Kategori: KENDARI

  • Dari Ekspedisi hingga Pelabuhan, Bea Cukai Kendari Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal

    Dari Ekspedisi hingga Pelabuhan, Bea Cukai Kendari Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal

    Kendari.KN— Upaya pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara menunjukkan hasil yang semakin nyata.

    Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat 233 kali penindakan di bidang cukai dengan total 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

    Dari operasi tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

    Capaian itu menunjukkan komitmen Bea Cukai Kendari dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang selama ini memanfaatkan berbagai jalur distribusi.

    Tidak hanya menyasar kendaraan pengangkut di jalan raya, pengawasan juga dilakukan melalui perusahaan jasa ekspedisi, pelabuhan hingga pengembangan informasi dari masyarakat.

    Dalam beberapa pekan terakhir saja, tepatnya sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan sedikitnya 838.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp822,1 juta.

    Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Calon Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Tenggara, Usman.

    Menurutnya, langkah yang dilakukan Bea Cukai Kendari menunjukkan keseriusan negara dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.

    “Bea Cukai Kendari menunjukkan kerja nyata. Penindakan yang dilakukan bukan hanya soal penyitaan barang, tetapi juga menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Usman.

    Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan meski Sulawesi Tenggara memiliki wilayah yang luas dengan banyak jalur distribusi antarpulau.

    “Ini pekerjaan yang tidak mudah. Karena itu kinerja Bea Cukai Kendari patut diapresiasi,” katanya.

    Salah satu penindakan terbesar berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sultra dengan barang bukti mencapai 576.000 batang rokok ilegal.

    Pengawasan juga berhasil mengungkap peredaran melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan barang bukti 55.800 batang rokok ilegal.

    Sementara di Kota Baubau, petugas menemukan 200.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga masuk dari luar daerah.

    Menurut Usman, pola penindakan tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai Kendari tidak hanya menindak di satu titik, tetapi berupaya mempersempit seluruh jalur distribusi yang digunakan jaringan rokok ilegal.

    “Ketika jalur distribusinya semakin sempit, maka ruang gerak peredaran rokok ilegal juga akan semakin terbatas,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Kendari Taufik Sapto Harsono juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

    Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

    Dengan ratusan kali penindakan dan jutaan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan, Bea Cukai Kendari dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak negara sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya peredaran barang ilegal.

    Bagi banyak pihak, capaian tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap rokok ilegal masih terus berjalan, dan Bea Cukai Kendari berada di garis depan untuk memastikan ruang geraknya semakin sempit. (*)

  • Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Sidrap Raih Insentif Fiskal Rp3 Miliar

    Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Sidrap Raih Insentif Fiskal Rp3 Miliar

    KENDARI. KN—Pemerintah Kabupaten Sidrap sukses meraih peringkat Terbaik I dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Claro, Kota Kendari, Jumat (29/5/2026).

    Penghargaan bergengsi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

    Atas pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berhak menerima apresiasi berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar.

    Kegiatan ini berlangsung khidmat dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

    Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pemberian penghargaan dan insentif fiskal ini bertujuan untuk memacu semangat kompetisi positif antardaerah.

    “Pemenang ditentukan berdasarkan data BPS. Ini motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito.

    Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

    Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi intensif seluruh pihak dalam mengintervensi masalah kemiskinan ekstrem dan stunting di Bumi Nene Mallomo.

    Untuk diketahui, prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan Pemkab Sidrap dalam menekan angka kemiskinan secara konsisten.

    Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di daerah tersebut berhasil ditekan ke angka 4,91 persen pada tahun 2025 dengan laju penurunan sebesar 2,19 persen dibandingkan tahun 2024.

    Capaian ini tercatat sebagai angka kemiskinan terendah di Kabupaten Sidrap dalam sepuluh tahun terakhir.

    Di sisi lain, konsistensi dalam menjalankan program intervensi gizi serta koordinasi lintas sektor yang efektif telah menempatkan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Terbaik Penurunan Stunting Tahun 2025 dari pemerintah pusat.

    Berikut daftar pemenang dari 4 kategori dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sulawesi Tahun 2026:

    1. Penurunan Tingkat Pengangguran:
      Tingkat Kabupaten:
      Terbaik 1 (Kab. Kolaka), Terbaik 2 (Kab. Konawe Kepulauan), Terbaik 3 (Kab. Kolaka Utara).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Bau-Bau), Terbaik 2 (Kota Kendari), Terbaik 3 (Kota Pare-Pare).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Sulawesi Barat).

    1. Creative Financing:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Wajo), Terbaik 2 (Kab. Kolaka), Terbaik 3 (Kab. Mamasa).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Makassar), Terbaik 2 (Kota Palu), Terbaik 3 (Kota Manado).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Sulawesi Selatan), Terbaik 2 (Sulawesi Tenggara).

    1. Pengendalian Inflasi:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Sigi), Terbaik 2 (Kab. Polewali Mandar), Terbaik 3 (Kab. Takalar).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Gorontalo), Terbaik 2 (Sulawesi Tengah).

    1. Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Sidenreng Rappang), Terbaik 2 (Kab. Bolaang Mongondow Timur), Terbaik 3 (Kab. Gowa).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Tomohon), Terbaik 2 (Kota Manado), Terbaik 3 (Kota Makassar).

    Tingkat Provinsi:
    Terbaik 1 (Sulawesi Utara).