Kategori: PADANG

  • Kunjungi Gubernur Sumbar, Andarizal Uraikan Rencana KJI Gelar UKW di Padang

    Kunjungi Gubernur Sumbar, Andarizal Uraikan Rencana KJI Gelar UKW di Padang

    PADANG.KN- Dewan Pimpinan Pusat Kolaborasi Jurnalis Indonesia (DPP-KJI) melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Barat, Buya H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M., di Istana Gubernur Sumatera Barat pada Jumat (12/6/2026).

    Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP-KJI Andarizal, Ketua Nasional KJI Irvand, serta Ketua Bidang Pra-UKW KJI Zulfadli. Kehadiran rombongan pengurus pusat KJI tersebut disambut hangat oleh Gubernur Mahyeldi.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP-KJI, Andarizal, menyampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026, DPP-KJI berencana menyelenggarakan “Uji Kompetensi Wartawan (UKW)” bagi para anggota KJI di Kota Padang. Agenda ini digagas sebagai upaya nyata dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas wartawan.

    Andarizal menegaskan bahwa UKW bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan komitmen penuh organisasi untuk melahirkan insan pers yang kompeten dan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional.

    “Kami berharap pelaksanaan UKW ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, kami juga berharap Bapak Gubernur berkenan hadir untuk membuka acara sekaligus menjadi “public speaker” guna memberikan motivasi kepada para peserta,” ujar Andarizal.

    Merespons rencana tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, memberikan apresiasi yang tinggi. Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan merupakan kebutuhan krusial di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini.

    “Pers memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah sebagai penyampai informasi yang objektif, edukatif, dan berimbang. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tentu mendukung kegiatan yang bertujuan meningkatkan kapasitas insan pers,” ungkap Mahyeldi.

    Gubernur berharap lewat pelaksanaan UKW ini, akan lahir jurnalis-jurnalis yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi.

    “Saya berharap UKW ini dapat melahirkan wartawan yang profesional, berintegritas, serta mampu menjaga marwah jurnalistik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks,” tambah Gubernur.

    UKW dinilai sebagai instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur. DPP-KJI berkomitmen penuh untuk mendorong lahirnya jurnalis yang tidak hanya andal dalam mencari dan menyajikan informasi, tetapi juga patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta memahami tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, KJI berharap dapat menciptakan momentum kebangkitan profesionalisme pers sekaligus memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap media.

    Dengan adanya dukungan langsung dari orang nomor satu di Sumatera Barat ini, DPP-KJI optimistis pelaksanaan UKW di Kota Padang dapat berjalan dengan sukses dan memberikan dampak signifikan bagi iklim jurnalistik di ranah Minang. Sinergi yang erat antara pemerintah dan insan pers ini diharapkan tidak hanya berhenti pada momentum HUT RI ke-81 saja, melainkan terus berlanjut demi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang sehat, mendidik, dan berlandaskan pada fakta.

    Audiensi yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan foto bersama. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat terjalinnya kolaborasi yang solid antara organisasi pers dan pemerintah daerah demi mendukung pembangunan Sumatera Barat yang lebih maju, transparan, dan informatif. (KJI/Red)

  • Hak Jawab Resmi Terbit, BWS Sumatera V Jelaskan Hubungan dengan Media Massa

    Hak Jawab Resmi Terbit, BWS Sumatera V Jelaskan Hubungan dengan Media Massa

    PADANG – Setelah menjadi sorotan terkait transparansi anggaran publikasi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penjelasan tertulis tersebut, BWS Sumatera V Padang memberikan sejumlah keterangan terkait anggaran kehumasan, pola hubungan dengan media, hingga mekanisme penyampaian informasi publik yang selama ini dijalankan.

    Poin utama dalam klarifikasi tersebut adalah penegasan bahwa BWS Sumatera V Padang tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kerja sama publikasi berbayar dengan media massa.

    Melalui Tim SiMalin/PPID, pihak balai menjelaskan bahwa dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang mereka kelola, tidak terdapat pos anggaran yang diperuntukkan bagi advertorial, kontrak pemberitaan, maupun bentuk kemitraan media berbayar lainnya.

    “Kami dapat menyampaikan bahwa dalam DIPA BWS Sumatera V Padang tidak dialokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan kemitraan media publikasi berbayar seperti advertorial atau kerja sama kontrak pemberitaan sejenis,” demikian isi klarifikasi yang disampaikan pihak BWS Sumatera V.

    Selain menjelaskan persoalan anggaran, BWS Sumatera V Padang juga menegaskan bahwa kegiatan kehumasan tetap berjalan melalui penyediaan informasi publik yang bersifat terbuka, objektif, dan dapat diakses masyarakat.

    Menurut mereka, hubungan dengan media selama ini dibangun dalam kerangka penyebaran informasi publik, bukan berdasarkan pola kerja sama yang bersifat komersial.

    Pihak balai juga menjelaskan bahwa karena tidak terdapat anggaran kemitraan media berbayar, maka tidak ada mekanisme pengalokasian maupun kriteria penerima kerja sama sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.

    Dalam hak jawab tersebut, BWS Sumatera V Padang turut memberikan penjelasan terkait proses komunikasi yang sempat menjadi perhatian.

    Mereka menyebut permintaan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat diterima pada masa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah.

    Karena itu, untuk menjaga efektivitas komunikasi kedinasan, pihak balai mengimbau agar permohonan informasi maupun konfirmasi dilakukan melalui jalur resmi, baik melalui surat, kunjungan langsung ke ruang PPID, maupun kanal digital yang telah tersedia.

    BWS Sumatera V Padang juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

    Untuk permintaan data yang lebih rinci dan mendalam, masyarakat maupun jurnalis dipersilakan mengajukan permohonan informasi sesuai prosedur PPID yang berlaku.

    Klarifikasi ini menjadi jawaban resmi pertama yang disampaikan BWS Sumatera V Padang setelah muncul berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran publikasi dan pola hubungan dengan media.

    Dengan hak jawab tersebut, publik kini memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang menjadi objek pemberitaan.

    Terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, klarifikasi ini memberikan gambaran mengenai posisi resmi BWS Sumatera V Padang terkait anggaran publikasi, mekanisme komunikasi, serta komitmen mereka dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

    Polemik mungkin masih berlanjut. Namun setidaknya, melalui hak jawab yang disampaikan secara terbuka, BWS Sumatera V Padang telah menyampaikan versi dan penjelasan resminya kepada publik. (*)

  • Menanti Kata “Nanti” Kepala BWS Sumatera V, Ke Mana Mengalir Dana Publikasi Balai?

    Menanti Kata “Nanti” Kepala BWS Sumatera V, Ke Mana Mengalir Dana Publikasi Balai?

    PADANG. KN—Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, menutupi tata kelola anggaran negara adalah sebuah langkah mundur. Sayangnya, aroma ketertutupan itu kini menyengat di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR yang mengelola proyek-proyek strategis di Sumatra Barat, BWS Sumatera V memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan progres kerjanya kepada publik secara transparan.

    Secara regulasi, jalurnya sudah sangat terang benderang. Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik dan SE Sekjen Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 telah mengamanatkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan. Anggaran negara (APBN) yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan ini dikucurkan agar masyarakat tahu ke mana uang pajak mereka dialirkan.

    Namun, realitas di lapangan justru memicu tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan dan penelusuran, penggunaan anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang terkesan “senyap”. Nyaris tidak terlihat adanya skema kemitraan atau kerja sama publikasi yang konkret, inklusif, dan proporsional dengan media massa di Sumatra Barat.

    Kondisi ini tentu ironis. Di satu sisi, BWS Sumatera V Padang memiliki seabrek program vital, mulai dari mitigasi bencana banjir hingga pengelolaan irigasi pertanian. Di sisi lain, saluran informasi resmi yang menjangkau masyarakat luas justru mampet. Pertanyaan kritisnya. Ke mana dialokasikannya anggaran publikasi, advertorial, dan kehumasan yang saban tahun disahkan dalam pagu APBN balai tersebut? Apakah anggaran tersebut habis terserap untuk urusan internal belaka? Ataukah ada tata kelola yang tidak tepat sasaran?

    Saat dikonfirmasi mengenai mampetnya kemitraan media dan kejelasan realisasi anggaran ini, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, hanya memberikan respons normatif yang terkesan mengulur waktu.

    “Baik bapak siap nanti sy infokan lebih lanjut,” ujar Naryo Widodo singkat melalui pesan WhatsApp.

    Jawaban “nanti” dari seorang pejabat publik di tingkat kepala balai tentu bukanlah jawaban yang diharapkan oleh semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Publik membutuhkan kepastian dan data riil, bukan janji manis penundaan. Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka?

    Publikasi instansi pemerintah bukan sekadar formalitas menghabiskan kuota anggaran di akhir tahun, dan jelas bukan ajang “pilih kasih” kemitraan yang tidak terukur. Media massa memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi yang sah dan independen. Tanpa adanya publikasi yang transparan dan akuntabel melalui kerja sama media yang jelas, wajar jika masyarakat meragukan efektivitas serapan anggaran kehumasan di lembaga ini.

    Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka?

    ​Publik perlu mengingatkan kembali satu hal yang amat mendasar namun kerap dilupakan oleh para pemangku kebijakan. BWS Sumatera V Padang hanyalah pengelola anggaran, bukan pemilik uang. Setiap rupiah yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) balai tersebut adalah uang rakyat, hasil keringat masyarakat yang dihimpun melalui pajak. Oleh karena itu, memosisikan diri seolah-olah anggaran tersebut adalah rahasia internal yang tabu untuk dipublikasikan adalah kekeliruan berpikir yang fatal.

    ​Transparansi bukanlah sebuah pilihan atau hadiah sukarela dari birokrat kepada masyarakat, melainkan kewajiban mutlak yang dilindungi undang-undang. Tanpa adanya transparansi pada pos anggaran kehumasan dan publikasi, bagaimana publik bisa memercayai akuntabilitas proyek-proyek fisik berskala besar yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah di bawah kendali balai ini? Jika untuk urusan diseminasi informasi saja tata kelolanya terkesan “senyap” dan sarat akan penundaan, wajar jika muncul mosi tidak percaya terhadap transparansi pengelolaan proyek infrastrukturnya secara keseluruhan.

    ​Media massa hadir bukan untuk mengemis kemitraan, melainkan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melakukan fungsi kontrol sosial demi kepentingan umum. Ketika BWS Sumatera V Padang memilih memutus rantai informasi dengan meminimalkan kerja sama media yang inklusif, mereka sebenarnya sedang memutus hak masyarakat Sumatra Barat untuk tahu perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri.

    ​Kepala BWS Sumatera V Padang beserta jajaran kehumasannya tidak boleh lagi berlindung di balik kata “nanti”. Sudah saatnya institusi ini membuka diri, membeberkan secara transparan pos anggaran publikasi mereka, dan mengembalikan fungsi humas balai sebagai pelayan informasi publik yang sesungguhnya, bukan sekadar menara gading yang antipati terhadap kemitraan media. Ingat, kekuasaan dan anggaran itu ada batasnya, dan pemilik sah dari keduanya adalah rakyat.

  • KJI Kutuk Perusakan Kantor PWI Solok Selatan, Desak Polisi Tangkap Pelaku Hingga Aktor Intelektual!

    KJI Kutuk Perusakan Kantor PWI Solok Selatan, Desak Polisi Tangkap Pelaku Hingga Aktor Intelektual!

    PADANG.KN- Aksi perusakan terhadap kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Solok Selatan memantik reaksi keras dari kalangan insan pers Sumatera Barat. Tindakan premanisme yang merusak fasilitas organisasi profesi jurnalis ini dinilai sebagai bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan pers dan ancaman serius bagi demokrasi.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, kantor PWI Solok Selatan mengalami perusakan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan kaca kantor pecah dan menimbulkan keresahan di tengah insan pers yang bertugas di daerah tersebut.

    Merespons insiden kelam ini, Ketua Umum Organisasi Pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Andarizal, menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap kantor organisasi wartawan tidak bisa dianggap sebagai persoalan kriminal biasa. Menurutnya, aksi ini merupakan simbol serangan terhadap marwah pers secara keseluruhan.

    “Ini bukan sekadar perusakan fasilitas fisik. Ini adalah simbol serangan terhadap marwah pers! Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, cari pelaku lapangan dan bongkar dalang di baliknya. Jangan biarkan ada ruang bagi premanisme terhadap institusi pers,” tegas Andarizal dalam keterangannya di Padang, Selasa (19/5/2026).

    Andarizal menyerukan agar solidaritas insan pers di Sumatera Barat segera diperkuat. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan dan intimidasi seperti ini hanya akan membuat ruang gerak jurnalis semakin terancam di masa depan.

    “Kalau peristiwa seperti ini dibiarkan tanpa penegakan hukum yang jelas, maka intimidasi terhadap wartawan akan terus berulang. Kami dari KJI akan mengawal penuh kasus perusakan ini, dan kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu padu mengawal proses hukumnya,” lanjut Andarizal.

    Lebih lanjut, KJI mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Solok Selatan dan Polda Sumatera Barat, untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak sekadar menyasar pelaku di lapangan.

    “Jangan hanya cari pelaku lapangan. Aparat juga harus mengusut siapa aktor intelektual yang menjadi dalang di belakang aksi ini. Pers tidak boleh takut, dan negara harus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja media,” pungkasnya.

    KJI menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap institusi maupun pekerja pers berpotensi melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan ketentuan pidana dalam KUHP. KJI akan terus berkoordinasi dengan jaringan pers di Sumatera Barat guna memastikan kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. (*)

  • Sambut Kapolda Baru, Dewan Pengawas KJI Joni Putera Berharap Sinergi Polri-Pers di Sumbar Makin Solid

    Sambut Kapolda Baru, Dewan Pengawas KJI Joni Putera Berharap Sinergi Polri-Pers di Sumbar Makin Solid

    PADANG.KN– Dewan Pengawas Organisasi Pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Joni Putera, SH, menyampaikan sambutan hangat atas pergantian kepemimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Ia menaruh harapan besar kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy yang kini resmi menjabat sebagai Kapolda Sumbar.

    Pernyataan tersebut disampaikan Joni Putera menyusul estafet kepemimpinan dari Irjen Pol Gatot Try Suryanta kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Menurutnya, momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian dan insan pers di Ranah Minang.

    Melalui keterangan resminya di Padang, Minggu (10/05/2026), Joni Putera secara khusus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada jenderal bintang dua tersebut.

    “Kami mengucapkan selamat datang dan selamat mengabdi di Bumi Ranah Minang kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. Kehadiran beliau diharapkan membawa semangat baru bagi penegakan hukum di Sumatera Barat,” ujar Joni Putera.

    Sebagai praktisi hukum sekaligus Dewan Pengawas organisasi pers, Joni menegaskan bahwa hubungan harmonis antara Polda Sumbar dan insan jurnalis memiliki peran yang sangat penting. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik tetap menjadi prioritas utama.

    Harapan KJI terhadap Kapolda Baru

    1. Transparansi Informasi
      Terjalinnya komunikasi yang terbuka dan profesional antara Humas Polda Sumbar dengan jurnalis di lapangan.
    2. Keamanan Wilayah
      Terjaganya kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan humanis namun tetap tegas.
    3. Kolaborasi Edukasi
      Adanya program sinergi antara Polri dan media massa dalam mengedukasi masyarakat terkait literasi hukum dan kesadaran sosial.

    Pergantian tongkat estafet ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Irjen Pol Gatot Try Suryanta di Sumatera Barat. Joni Putera pun menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian pejabat lama selama menjaga stabilitas keamanan di Ranah Minang.

    Kini, dengan resminya Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy memimpin Polda Sumbar, Joni Putera optimistis institusi kepolisian tersebut akan semakin maju dan dicintai masyarakat melalui sinergi yang kuat bersama seluruh stakeholder, termasuk media massa.

    Di bawah langit Sumatera Barat yang membentang dari puncak Marapi hingga pesisir Pantai Air Manis, pengabdian baru kini mulai dipahatkan. Bak falsafah adat “Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah,” kepemimpinan Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy diharapkan mampu menyatu dengan nilai budaya dan kearifan lokal yang luhur.

    Joni Putera menutup pernyataannya dengan untaian harapan yang puitis dan penuh makna.

    “Selamat datang di tanah para pemenang, Jenderal. Di mana gunung-gunung berdiri sebagai saksi keteguhan, dan lembah-lembah menyimpan kerinduan akan keadilan. Semoga di tangan dingin Anda, hukum tegak setinggi bukit, namun hati tetap rendah sedalam palung. Jadilah payung kala hujan melanda ketenteraman, dan jadilah suluh saat kegelapan mencoba mengusik kedamaian di Bumi Ranah Minang.”

    Bersama kepakan sayap sinergi yang semakin menguat, fajar baru di Polda Sumbar kini telah menyingsing. Di antara tinta jurnalis dan lencana kepolisian, ada satu janji yang sama-sama dijaga: keamanan bagi rakyat, kehormatan bagi negeri. (Red)

  • Lepas Irjen Pol Gatot Try Suryanta, Joni Putera KJI Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Terbaik di Ranah Minang

    Lepas Irjen Pol Gatot Try Suryanta, Joni Putera KJI Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Terbaik di Ranah Minang

    PADANG.KN– Suasana khidmat menyelimuti pergantian pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Dewan Pengawas Organisasi Pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI), Joni Putera, SH, secara khusus menyampaikan salam perpisahan sekaligus apresiasi mendalam kepada Irjen Pol Gatot Try Suryanta yang telah resmi menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolda Sumbar.

    Bagi insan pers di Sumatera Barat, sosok Irjen Pol Gatot dikenal sebagai pemimpin yang komunikatif serta mampu menjaga kedekatan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk para jurnalis.

    Dalam pernyataan resminya di Padang, Sabtu (10/5/2026), Joni Putera mengungkapkan bahwa dedikasi yang telah ditorehkan Irjen Pol Gatot Try Suryanta meninggalkan kesan mendalam bagi kondusivitas keamanan dan ketertiban di Bumi Ranah Minang.

    “Selamat bertugas di tempat yang baru kepada Irjen Pol Gatot Try Suryanta. Kami, keluarga besar KJI, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas sinergi, keterbukaan, dan persaudaraan yang telah terjalin selama ini. Bapak telah menjaga rumah kami, Sumatera Barat, dengan hati dan integritas,” ujar Joni Putera.

    Ia menambahkan, tongkat estafet kepemimpinan yang kini diserahkan kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy merupakan keberlanjutan dari fondasi kuat yang telah dibangun pejabat sebelumnya.

    Kini, langkah kaki sang jenderal mulai menjauh dari Markas Polda Sumbar, namun jejak pengabdiannya tetap terpatri di sanubari masyarakat. Sebagaimana pepatah Minangkabau, “Datang tampak muka, pergi tampak punggung,” kepergian Irjen Pol Gatot Try Suryanta diiringi rasa hormat yang setinggi-tingginya.

    Joni Putera menutup penghormatan tersebut dengan narasi puitis yang menyentuh.

    “Perpisahan ini bukanlah akhir dari sebuah cerita, melainkan perpindahan titik pena untuk menuliskan sejarah baru di lembar yang berbeda. Laksana perahu yang melepas sauh dari Dermaga Teluk Bayur, selamat berlayar menuju samudera tugas yang baru, Jenderal. Biarlah angin Ranah Minang meniupkan doa-doa keselamatan di punggungmu, dan biarlah kenangan akan ketegasan serta kelembutanmu tetap tinggal sebagai embun yang menyejukkan hati masyarakat.”

    Selamat melanjutkan pengabdian berikutnya, Irjen Pol Gatot Try Suryanta. Terima kasih telah menjaga cahaya keamanan tetap menyala di Bumi Minangkabau.

    Selamat datang kepada Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, sang nakhoda baru yang kini bersiap mengukir prestasi di bawah langit yang sama. (*)

  • Puluhan Paket Sembako Disalurkan KJI Kota Padang untuk Korban Banjir

    Puluhan Paket Sembako Disalurkan KJI Kota Padang untuk Korban Banjir

    PADANG. KOMPAKNEWS. My. Id— Pers Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kota Padang menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga dan jurnalis yang terdampak banjir bandang di Kota Padang. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, bertempat di Jalan Delima Nomor 77F, Ujung Gurun, Kota Padang.

    Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok ini merupakan hasil sinergi antara KJI Kota Padang dengan Pemerintah Kota Padang sebagai bagian dari upaya meringankan beban masyarakat pascabencana.

    Ketua KJI Kota Padang, Mukthisar, hadir langsung memantau proses pendistribusian bantuan. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas dukungan dan perhatian yang diberikan terhadap masyarakat serta insan pers yang turut terdampak musibah tersebut.

    Menurutnya, penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian sosial organisasi profesi pers terhadap kondisi lingkungan sekitar, sekaligus wujud solidaritas antarsesama di tengah situasi pemulihan pascabanjir.

    Proses pembagian bantuan berlangsung tertib. Para penerima bantuan secara bergantian melakukan pencatatan administrasi sebelum menerima paket sembako yang telah disiapkan oleh panitia.

    Salah seorang warga penerima bantuan mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Ia menyebut bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan sehari-hari di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih setelah bencana.

    Hal serupa disampaikan salah satu jurnalis anggota KJI yang turut menerima bantuan. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi penguat solidaritas dan kebersamaan antaranggota organisasi, khususnya di saat menghadapi situasi sulit.

    Melalui kegiatan ini, KJI Kota Padang berharap dapat terus berkontribusi dalam kegiatan sosial serta mendukung proses pemulihan masyarakat pascabencana, sejalan dengan peran pers sebagai bagian dari elemen masyarakat

  • Resmi! DPP KJI Terbitkan SK untuk Pengurus Sumatera Utara, Purbatua Hutapea Ketua

    Resmi! DPP KJI Terbitkan SK untuk Pengurus Sumatera Utara, Purbatua Hutapea Ketua

    PADANG.KOMPAKNEWS. My. Id—PADANG 9 DESEMBER 2025 – Semangat persatuan dan pengembangan profesi jurnalis terus berkobar di Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI). Organisasi kewartawanan ini baru saja menancapkan tonggak penting di Pulau Sumatera, menyusul penerbitan Surat Keputusan (SK) resmi bagi kepengurusan KJI Wilayah Sumatera Utara (Sumut) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

    Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung oleh Mukhtisar, Ketua Pengurus KJI Nasional, dari Padang. Dalam pernyataannya, Mukhtisar secara resmi mengukuhkan Purbatua Hutapea sebagai nahkoda baru KJI Sumut.

    “Ini adalah momentum yang sangat kami nantikan. Semoga dengan telah keluarnya SK ini, KJI Sumatera Utara di bawah Komando Bapak Purbatua Hutapea selaku Ketua, KJI makin berkibar dan memberikan kontribusi nyata bagi pers di Sumut,” ujar Mukhtisar dengan nada optimis.

    Lebih dari sekadar pengukuhan, Mukhtisar menitipkan pesan yang mendalam kepada seluruh jajaran pengurus baru di Sumut. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan menjadikan KJI sebagai rumah bersama bagi para jurnalis.

    “Kepada pengurus KJI Sumatera Utara, hendaklah dalam setiap langkah ataupun keputusan selalu mengacu pada AD-ART KJI. Ini adalah fondasi kita, sebab KJI adalah rumahnya kita bersama,” tegasnya, mengingatkan bahwa kepatuhan pada anggaran dasar adalah kunci integritas organisasi.

    Kepengurusan KJI Sumut dibentuk dengan struktur yang komprehensif, mencerminkan komitmen organisasi untuk menggarap berbagai aspek mulai dari kesejahteraan anggota hingga peningkatan kualitas profesi.

    Pimpinan Inti:

    • Ketua: Purbatua Hutapea
    • Wakil Ketua: Hotma Tumbur H
    • Sekretaris: Ngatimin, S.Pd
    • Wakil Sekretaris: Nur Muhammad
    • Bendahara: Miswardi Tanjung

    Bidang – Bidang:

    • Bidang Ekonomi dan Koperasi: Zulkifli, Nurlilian Siregar
    • Bidang Pendidikan dan Agama: Sarwono, Eric Aritonang
    • Bidang Pra-UKW dan UKW: Ardiansyah Wijaya, Riswahjono (Fokus vital pada peningkatan standar kompetensi wartawan).
    • Bidang Organisasi Umum dan Humas: Jeckson Silitonga, Yusuf Nasution
    • Bidang Kesejahteraan dan Kesehatan: Jurhaidi, Hotler Manalu
    • Bidang Sosial dan Budaya: Dahliani, Sahrul
    • Bidang Hukum dan HAM: Muhammad Abdi, SH, D. Ferdinan Hutasoit, SH (Menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi jurnalis).

    Dengan struktur yang solid ini, KJI Sumut diharapkan dapat segera melangkah dan menjalankan program kerja yang proaktif, terutama dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan memastikan kesejahteraan anggota melalui bidang Ekonomi dan Koperasi. Semoga kehadiran KJI Sumut menjadi angin segar bagi dinamika pers di wilayah tersebut.