Blog

  • Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

    Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

    JAKARTA.KOMPAKNEWS.My.id—Penyidik Bareskrim Polri mengungkap kasus penjualan satwa dilindungi, yaitu sisik trenggiling. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka RK selaku pencari dan penyedia sisi terenggiling dan A selaku penjual.

    “Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

    Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

    “Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisi terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

    Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

  • BNNK Gandeng Pemkab Sidrap, Program Anti-Narkoba Kuatkan Sentuhan Agama dan Kesehatan

    BNNK Gandeng Pemkab Sidrap, Program Anti-Narkoba Kuatkan Sentuhan Agama dan Kesehatan

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id– Upaya memerangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan kini memasuki babak baru.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap menjalin kolaborasi strategis dalam rangka penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    Kepala BNNK Sidrap, Syahril Said, mengungkapkan bahwa keberadaan BNNK di Sidrap bertujuan utama untuk menekan laju penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

    “Alhamdulillah, Pak Bupati, Syaharuddin Aktif sangat merespon dan mendukung penuh seluruh program BNNK ke depan,” ujarnya usai bertemu Bupati Sidrap di rujab, Rabu malam, 11 Juni 2025.

    Tak hanya fokus pada penindakan, BNNK Sidrap juga akan menggencarkan penyuluhan pencegahan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sektor pendidikan.

    Sementara bagi warga yang telah terjerat kecanduan, pemerintah menyiapkan jalur rehabilitasi yang terintegrasi secara medis dan spiritual.

    Kepala Kesbangpol Sidrap, Arsul, menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan tindakan hukum.

    “Kita akan perkuat sisi pencegahan dan rehabilitasi. Ada dua pendekatan yang akan dilakukan, yaitu medis dan agama,” jelasnya.

    Salah satu langkah konkret adalah kerja sama dengan RSUD Tanru Tedong sebagai fasilitas rehabilitasi medis.

    Selain itu, rencana pengembangan rehabilitasi berbasis pesantren juga tengah disiapkan, mengingat banyak kasus pecandu yang berhasil pulih melalui pendidikan agama.

    Langkah ini menunjukkan komitmen Sidrap untuk tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan.

    Dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan komprehensif, diharapkan Sidrap bisa menjadi kabupaten yang lebih bersih dan tangguh dalam menghadapi ancaman narkoba. (*)

  • Kadis Pendidikan Sidrap Lakukan Pemantauan Pelaksanaan OSN di Kecamatan Watang Sidenreng

    Kadis Pendidikan Sidrap Lakukan Pemantauan Pelaksanaan OSN di Kecamatan Watang Sidenreng

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id— Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Paisal Zehuddin, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat sekolah dasar di Kecamatan Watang Sidenreng. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak OSN di 11 kecamatan se-Kabupaten Sidrap.

    Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan OSN berjalan dengan tertib dan lancar. Paisal Zehuddin menekankan pentingnya peran pengawas dalam mengawasi jalannya kegiatan, terutama terkait kelancaran jaringan internet yang sangat vital untuk mendukung siswa dalam menyelesaikan soal-soal OSN secara optimal.

    “Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik. Kami harapkan supaya pengawas betul-betul memperhatikan pelaksanaan OSN ini, terutama jaringan harus bagus agar siswa-siswi bisa mengerjakan soal dengan baik,” ujar Paisal saat meninjau langsung pelaksanaan OSN di UPT SDN 2 Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng, Rabu (11/6/2025).

    Sebanyak 14 sekolah dasar di Kecamatan Watang Sidenreng turut ambil bagian dalam OSN tahun ini. Pelaksanaan OSN di wilayah ini dipusatkan di UPT SDN 2 Mojong dan berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Watang Sidenreng, Muliaty, S.Pd dan Ika Pradita, S.Pd, serta sejumlah guru pendamping dari masing-masing sekolah peserta.

    Dalam kesempatan tersebut, Muliaty menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kadis Pendidikan atas kehadiran dan kepeduliannya terhadap pelaksanaan OSN di wilayahnya.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kadis Pendidikan yang telah melakukan pemantauan pada sekolah-sekolah di Kecamatan Watang Sidenreng. Semoga kegiatan ini berjalan dengan baik,” ujar Muliaty.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ika Pradita yang berharap pelaksanaan OSN tahun ini dapat berjalan sesuai harapan bersama.

    “Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai apa yang kita harapkan,” ucapnya.

    Dengan adanya pemantauan langsung dari Dinas Pendidikan, diharapkan pelaksanaan OSN di Kabupaten Sidrap dapat berlangsung lebih maksimal dan menghasilkan prestasi terbaik dari para peserta didik.

  • Bupati dan Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Athirah Leadership Sharing untuk Kepala Sekolah

    Bupati dan Ketua TP PKK Sidrap Hadiri Athirah Leadership Sharing untuk Kepala Sekolah

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Ketua TP PKK Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, menghadiri kegiatan Athirah Leadership Sharing yang diikuti para kepala sekolah se-Kabupaten Sidrap, Rabu (11/6/2025) di Aula Kompleks SKPD.

    Acara menampilkan Direktur Sekolah Islam Athirah, H. Syamril, serta Kepala SMP Islam Athirah Bukit Baruga, Suriana. Mereka hadir sebagai pemateri acara yang mengangkat tema “Membangun Ekosistem Pendidikan Unggul melalui Tata Kelola Sekolah yang Adaptif dan Inovatif.”

    Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Faizal Sehuddin, beserta jajarannya.

    Bupati Syaharuddin Alrif dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendidikan dasar dalam membentuk karakter generasi anak-anak.

    “Pendidikan sangat berperan besar dalam membawa generasi kita sepuluh tahun ke depan menjadi generasi hebat. Mental, akhlak, etika, moralitas kepemimpinan, dan karakter ditentukan sejak pendidikan dasar anak-anak kita,” ujar Syaharuddin.

    Ia juga menyampaikan bahwa sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam visinya sebagai kepala daerah.

    “Visi pertama saya adalah menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, karena ini merupakan tanggung jawab bersama dalam pemerintahan,” tambahnya.

    Syaharuddin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pendidikan yang bermutu. “Kita harus bekerja sama, berkolaborasi dalam membangun pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak kita,” pesannya.

    Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan terjadi penguatan kapasitas kepala sekolah dasar guna meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sidrap. Ia juga menyoroti pentingnya mencontoh sistem pendidikan di Sekolah Islam Athirah.

    “Saya berharap proses yang ditanamkan di Sekolah Islam Athirah Baruga dapat menjadi contoh, guru yang ramah, kepala sekolah yang bersahabat, serta lingkungan sekolah yang bersih dan rapi,” pungkasnya.

  • Polda Jateng Gelar FGD, Bahas Pemanfaatan AI untuk Kerja Komunikasi Polisi

    Polda Jateng Gelar FGD, Bahas Pemanfaatan AI untuk Kerja Komunikasi Polisi

    JAKARTA.KOMPAKNEWS.My.id—Bidang Humas (Bidhumas) Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Etika, Tantangan dan Peluang Penggunaan Artificial Intelligence dalam Kehumasan Institusi Kepolisian” di Hotel Muria, Kota Semarang.

    Diskusi itu digelar guna memanfaatkan kecerdasan buatan atau AI bagi Humas Polri agar berdampak positif bagi masyarakat.

    Kegiatan itu diikuti kasi humas polres se-Jateng dan petugas pengemban fungsi kehumasan (PPID) dari semua satuan kerja Polda Jateng, Selasa (10/6/2025) siang.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyampaikan perkembangan teknologi berbasis AI tak dapat dihindari. Ia mengatakan, AI turut membantu dan mempercepat tugas kehumasan.

    Meski demikian, Artanto mengingatkan, pemanfaatan AI harus dalam koridor etika dan akuntabilitas.

    “Dalam konteks Polri, khususnya fungsi humas, teknologi ini menyajikan dua sisi yang sama kuatnya: di satu sisi, peluang besar untuk mempercepat dan mempermudah pekerjaan kehumasan, dan di sisi lain, tantangan serius terkait etika, privasi, serta akuntabilitas komunikasi publik,” ujar Kabid Humas, Rabu (11/6/2025).

    Kabid Humas menjelaskan, forum tersebut tidak hanya mengikuti tren perkembangan teknologi, tetapi juga untuk menyediakan ruang kolaborasi guna memetakan potensi penerapan kecerdasan buatan yang aplikatif bagi Humas Polri; mengidentifikasi tantangan dan risiko etis; serta memperkuat jejaring antara kepolisian, dunia akademik, dan media.

    Ia mengajak peserta agar FGD tersebut menjadi wadah bertukar pikiran, mencari solusi, dan membangun sinergi. Dengan begitu, lanjutnya, Humas Polri yang adaptif dalam perkembangan zaman dan tidak meninggalkan etika juga profesionalisme dapat terwujud guna menjaga harkamtibmas.

    “Saya berharap forum ini menghasilkan strategi yang memperkuat kredibilitas dan reputasi institusi Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

    Sejumlah narasumber dari praktisi media dan akademisi mengisi diskusi tersebut. Adapun narasumber dari akademisi yakni Koordinator International Undergraduate Program Ilmu Komunikasi FISIP Undip Dr. Phil. Nuriyatul Lailiyah, S.Sos., M.I.Kom dan Kaprodi S1 Ilmu Komunikasi Undinus Dr. Lisa Mardiana, S.Sos., M.I.Kom.

    Dalam FGD tersebut Dr. Nuriyatul Lailiyah membahas materi berjudul “Pemanfaatan AI dalam Komunikasi Massa”. Sementara Dr. Lisa Mardiana membawakan materi berjudul “AI sebagai Alat Strategis Kehumasan Meningkatkan Citra dan Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian”.

    Adapun praktisi media yang menjadi pemateri FGD tersebut yakni General Manager Suara Merdeka Youlanda Muhamad. Youlanda Muhamad membawakan materi bertajuk “AI, Etika dan Kontribusinya dalam Jurnalistik”.

    Selain itu, seorang narasumber FGD tersebut berasal instansi kepolisian yakni AKP Danu Permadi Rendra dari Ditressiber Polda Jateng yang menyampaikan materi tentang “Pemanfaatan dan Konsekuensi Hukum dari Penyalahgunaan AI”.

    FGD yang dimoderatori oleh Septiana Devi Permata Sari dari LPP RRI Semarang itu pun berlangsung interaktif.

  • Jaga Marwah Institusi, Kapolres Sidrap Berikan Sanksi Tegas Anggota Melanggar

    Jaga Marwah Institusi, Kapolres Sidrap Berikan Sanksi Tegas Anggota Melanggar

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Polres Sidrap yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri. Rabu (11/06/25)

    Upacara ini digelar dengan penuh khidmat di halaman Mapolres Sidrap pada Rabu pagi dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Sidrap. PTDH tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polri dalam menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme anggota dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Dalam amanatnya, AKBP Fantry menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah hal yang mudah, namun merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga citra Polri di mata publik.

    “Ini adalah langkah tegas namun perlu, demi menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa setiap anggota Polri mematuhi aturan serta menjunjung tinggi etika profesi,” ujar Kapolres.

    Kapolres juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga perilaku, integritas, dan loyalitas dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.

    “Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang mengenakan seragam, tetapi tentang dedikasi dan tanggung jawab yang besar kepada bangsa dan masyarakat,” tambahnya.

    Kegiatan upacara PTDH ini menjadi bentuk nyata dari komitmen Polres Sidrap dalam membangun tubuh organisasi yang bersih, kuat, dan dipercaya oleh masyarakat.(*)

  • Polres Sidrap Gencarkan KRYD, Masyarakat Beri Apresiasi Atas Upaya Harkamtibmas

    Polres Sidrap Gencarkan KRYD, Masyarakat Beri Apresiasi Atas Upaya Harkamtibmas

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Dalam upaya Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Polres Sidrap menggelar kegiatan Intensif Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik strategis wilayah Sidrap. Operasi yang dilaksanakan secara terkoordinasi ini mendapat sambutan positif serta apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Selasa (10/06/25).

    Kapolres Sidrap melalui Kasi Humas, AKP Supiadi Ummareng, menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan, seperti premanisme, balapan liar, terutama di area rawan dan kawasan publik yang sering menjadi fokus pergerakan masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran di lapangan, sehingga warga merasa aman dan nyaman. Apresiasi yang kami terima adalah bukti bahwa langkah ini dirasa tepat dan efektif,” ujarnya.

    Selama pelaksanaan KRYD, personel melakukan pengawasan intensif, pemeriksaan kendaraan serta verifikasi identitas pengendara di daerah-daerah yang dianggap rawan. Selain itu, tim gabungan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

    AKP Supiadi, menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala guna menjaga stabilitas keamanan. “Tanggapan positif dari masyarakat merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelaksanaan tugas dan pelayanan di lapangan,” terangnya. (*)

  • Kadis Pendidikan Sidrap Gelar Sosialisasi Revitalisasi Sarpras, Tekankan Hati-hati Jalankan Program

    Kadis Pendidikan Sidrap Gelar Sosialisasi Revitalisasi Sarpras, Tekankan Hati-hati Jalankan Program

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar kegiatan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan, yang berlangsung di UPT SD Negeri 12 Rappang, pada Senin (10/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Bapak Faisal Zehuddin, didampingi oleh Kabid Sarpras, H. Sirajuddin, Sekretaris Sarpras, serta sejumlah tim teknis dari sarpras.

    Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan, Bapak Faisal Zehuddin, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program revitalisasi. Ia mengingatkan bahwa regulasi yang berlaku saat ini mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga diperlukan pemahaman dan pelaksanaan yang benar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

    “Saya harap kepada semua pihak, agar sangat berhati-hati dalam bekerja. Jangan menyamakan regulasi yang berlaku tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Laksanakan pekerjaan dan laporan sesuai dengan Juknis yang ada,” tegasnya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan memahami arah kebijakan serta pelaksanaan teknis dalam perbaikan dan pembangunan sarana prasarana pendidikan, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung mutu pendidikan di Kabupaten Sidrap.

    Melaksanakan percepatan pembangunan dan Revitalisasi satuan Pendidikan anak usia dini pendidikan dasar, pendidikan menengah dan termasuk penetapan lokasi prioritasnya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Wilayah (Korwil), Ketua MKKS Sidrap, Ketua KKKS Sidrap,dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta, yang berharap revitalisasi ini dapat memberikan dampak positif secara langsung terhadap kualitas layanan pendidikan di daerah masing-masing.(*)

  • Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    Polda Riau Resmi Luncurkan Program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

    RIAU. KOMPAKNEWS.My.id—Polda Riau secara resmi meluncurkan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kegiatan ini berlangsung pukul 08.00 WIB di Jalan Guru, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Selasa (10//6/2025)

    Kegiatan Launching dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum, dan juga dihadiri oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo, SH, M.Han. Para Pejabat Utama Polda Riau

    Program SPPG bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah di wilayah Kota Pekanbaru.

    Kapolda Riau dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    “Ini bukan sekadar program dapur umum, melainkan harapan besar Polri dalam melahirkan generasi sehat dan cerdas. Memberi gizi berarti menanam harapan,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan.

    Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini mendukung penuh program nasional ketahanan dan kedaulatan pangan, sejalan dengan visi Asta Cita Nasional.

    “Melindung tuah, menjaga marwah. Dengan makanan bergizi, kita membentuk pikiran, ide, dan gagasan anak-anak bangsa agar tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat bagi nusa dan bangsa,” tambahnya.

    Kapolda menambahkan, untuk tahap awal pelaksanaan yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 20 Juni 2025, program ini akan difokuskan kepada 1.500 orang penerima manfaat yang berasal dari tujuh lokasi, KB Aulia, KB Agave, SDN 124 Pekanbaru, SDN 148 Pekanbaru, SDN 168 Pekanbaru, SMPN 33 Pekanbaru, dan MTsN Al-Fajar.

    “Pada tahap awal, program ini akan menyasar 1.500 orang penerima manfaat dari tujuh institusi pendidikan, yakni KB Aulia, KB Agave, SDN 124, SDN 148, SDN 168, SMPN 33, dan MTsN Al-Fajar. Tahap ini akan berlangsung dari 10 hingga 20 Juni 2025,” tutup Kapolda.

    Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam mendukung program nasional peningkatan gizi, serta sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan generasi muda, khususnya di lingkungan pendidikan.

  • Disiplin Nomor Satu! Sipropam Sidrap Cek Langsung Kelengkapan dan Penampilan Anggota

    Disiplin Nomor Satu! Sipropam Sidrap Cek Langsung Kelengkapan dan Penampilan Anggota

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sidrap kembali melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota Polri di jajaran Polres Sidrap tetap menjaga disiplin, penampilan, serta kelengkapan identitas diri dan atribut dinas. Selasa (10/06/25).

    Pemeriksaan Gaktibplin berlangsung di halaman Mapolres Sidrap dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong didampingi Kasi Propam AKP Syamsudin Arif. Adapun yang menjadi sasaran dalam pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas personel seperti KTP, SIM, KTA, serta sikap tampang, seragam dinas, dan atribut kepolisian lainnya.

    Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sidrap dalam menegakkan kedisiplinan internal agar seluruh personel tampil sebagai contoh yang baik di tengah masyarakat.

    “Gaktibplin ini akan terus kami lakukan secara berkala. Tujuannya agar anggota tetap disiplin, baik dalam penampilan, kelengkapan administrasi, maupun perilaku,” tegasnya.

    Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan terhadap potensi pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan senjata api dinas dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan lainnya.

    Kasi Propam Polres Sidrap, menambahkan bahwa pembinaan internal merupakan langkah penting untuk menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat.

    “Sebelum menertibkan masyarakat, kami harus memastikan internal kepolisian sudah tertib lebih dulu. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Sidrap senantiasa menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas kepolisian. (*)

  • Apresiasi Warga Sidrap atas KRYD Polres: Terima Kasih Telah Hadir Menjaga Keamanan Kami

    Apresiasi Warga Sidrap atas KRYD Polres: Terima Kasih Telah Hadir Menjaga Keamanan Kami

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Dalam rangka menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pasca perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, jajaran Polres Sidrap intensif menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polres Sidrap. Senin (09/06/25)

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh para perwira pengendali bersama personel gabungan dari satuan fungsi, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Lantas, dengan menyasar tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan, jalur lalu lintas utama, serta kawasan yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.

    Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasi Humas AKP Supiadi Ummareng menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan pasca libur panjang, seperti aksi kriminalitas, balapan liar, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas.

    “Pasca Lebaran, aktivitas masyarakat mulai kembali normal. Oleh karena itu, kami tingkatkan patroli dan pengamanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP Supiadi.

    Selain patroli, personel juga melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat melalui dialog dan imbauan kamtibmas, serta mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan kerukunan antar warga.

    Polres Sidrap juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, dengan melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan pengaduan Call Center 110.

    Langkah sigap jajaran Polres Sidrap yang intens melakukan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis dinilai sangat membantu menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

    “Kami merasa tenang dengan kehadiran polisi yang terus patroli, apalagi setelah Idul Adha biasanya aktivitas masyarakat kembali padat. Terima kasih Polres Sidrap,” ujar Andi Rasyid, salah satu tokoh masyarakat di Pangkajene.

    Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas pasca Idul Adha tetap kondusif dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Sidrap. (*)

  • Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

    Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

    PEKANBARU. KOMPAKNEWS.My.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

    Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

    “Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

    Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

    “Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

    Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

    Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

    “Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

    Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

    “Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

    Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

    Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

    Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

    Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

    Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

    “Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

    Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

    “Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

    Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

    Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

    Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.