SIDRAP. KN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) memberikan edukasi dan pemahaman hukum sejak dini kepada murid-murid sekolah dasar (SD) melalui kegiatan Guru Tamu dengan tema Penyuluhan dan Bimbingan Hukum.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di UPT SDN 14 Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (24/8/2026). Kegiatan ini diikuti oleh murid-murid SD dari Kecamatan Watang Sidenreng dan Kecamatan Maritengae.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah jaksa hadir langsung ke sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai hal yang penting diketahui sejak dini, khususnya terkait bahaya narkoba, bullying (perundungan), serta kekerasan seksual terhadap anak.
Magfira, selaku Kasi/Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidrap, menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya memberikan edukasi hukum kepada anak-anak sejak usia dini.
Menurutnya, pemahaman mengenai hukum sangat penting diberikan kepada anak-anak agar mereka mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu menjaga diri dari berbagai tindakan yang dapat membahayakan masa depan mereka.
Sementara itu, Jaksa Jemmi memberikan penjelasan khusus mengenai perlindungan diri dari kekerasan seksual. Ia mengingatkan para siswi agar tidak membiarkan orang lain menyentuh bagian tubuh yang bersifat sensitif.
“Jangan mau disentuh bagian sensitif. Kalau ada yang melakukan hal tersebut, segera laporkan kepada ibu guru apabila berada di lingkungan sekolah, dan sampaikan kepada orang tua apabila terjadi di luar sekolah,” pesannya kepada para siswa.
Selain itu, para jaksa juga mengingatkan murid-murid agar menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan orang lain. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bullying agar tidak melakukan perundungan terhadap teman maupun menjadi korban perundungan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memberikan keberanian kepada anak-anak untuk berbicara dan melaporkan apabila mengalami atau melihat tindakan yang tidak semestinya.
“Anak-anak harus fokus belajar di sekolah masing-masing untuk menggapai cita-citanya. Kami hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada anak-anak di jenjang SD,” ujar Jemmi.
Melalui kegiatan Guru Tamu ini, Kejari Sidrap berharap para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, memahami hukum, serta mampu melindungi diri dari narkoba, bullying, dan berbagai bentuk kekerasan.(Madi)
