Kategori: WAJO

  • Gugatan Tak Diterima, Ketua Yayasan As’adiyah: Kami Tempuh Upaya Hukum Selanjutnya

    Gugatan Tak Diterima, Ketua Yayasan As’adiyah: Kami Tempuh Upaya Hukum Selanjutnya

    WAJO.KN— Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima.

    Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum.

    Dalam pokok perkara, hakim menyatakan bantahan pembantah tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) serta menghukum pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp1.752.000.

    Menanggapi putusan tersebut, Ketua Yayasan As’adiyah Sengkang, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim dan akan menempuh langkah hukum berikutnya.

    “Assalamu Alaikum Wr Wb. Untuk perkara lokasi ketiga ini, hakim tidak menerima gugatan As’adiyah sehingga kami akan mencari upaya hukum selanjutnya,” ujar Bunyamin, Sabtu, 20 Juni 2026.

    Menurutnya, putusan tersebut tidak menghentikan perjuangan Yayasan As’adiyah dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.

    Ia menegaskan pihak yayasan akan mempelajari secara detail pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

    Perkara ini merupakan salah satu dari rangkaian sengketa lahan yang sebelumnya telah bergulir di pengadilan.

    Sebelumnya, Yayasan As’adiyah berhasil meraih kemenangan dalam perkara nomor 40 setelah Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang yang memenangkan pihak yayasan.

    Saat itu, Bunyamin menyebut putusan Pengadilan Tinggi Makassar sebagai kemenangan kedua bagi As’adiyah dalam menghadapi pihak-pihak yang mengklaim lahan milik yayasan.

    Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aset-aset As’adiyah melalui jalur hukum.

    Dengan putusan terbaru pada perkara nomor 51 tersebut, sengketa lahan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Wajo diperkirakan masih akan berlanjut.

    Yayasan As’adiyah memastikan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia guna memperjuangkan hak dan kepentingannya atas lahan yang disengketakan. (*)

  • KJI Wajo Resmi Dilantik, Edy Basri: Jangan Bermusuhan dengan Pemerintah Maupun Organisasi Pers Lain

    KJI Wajo Resmi Dilantik, Edy Basri: Jangan Bermusuhan dengan Pemerintah Maupun Organisasi Pers Lain

    WAJO. KN— Pengurus Daerah Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo periode 2026-2029 resmi dilantik di Gedung Islamic Center Sengkang, Senin (15/6/2026). Pelantikan yang dipimpin Ketua KJI Sulawesi Selatan, Edy Basri, itu dihadiri Bupati Wajo Andi Rosman, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers.

    Dalam sambutannya, Edy menegaskan bahwa KJI Wajo merupakan pengurus tingkat kabupaten/kota pertama yang dilantik di Sulawesi Selatan. Karena itu, ia berharap KJI Wajo dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang akan menyusul membentuk kepengurusan.

    “Ini adalah pengurus daerah KJI tingkat kabupaten/kota pertama yang saya lantik. Tentu harapan kami, KJI Wajo menjadi role model dan rujukan bagi daerah lain dalam membangun organisasi yang sehat dan produktif,” ujarnya.

    Edy menekankan bahwa KJI harus hadir sebagai perekat persatuan, baik di lingkungan internal organisasi maupun dalam hubungan dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat.

    Menurutnya, hubungan antara media dan pemerintah harus dibangun dalam posisi yang saling menghormati. Media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, sementara pemerintah membutuhkan media sebagai saluran informasi pembangunan kepada masyarakat.

    “Pemerintah dan media harus memiliki bargaining position yang sehat. Jangan bermusuhan dengan pemerintah. Kita boleh kritis, bahkan harus kritis, tetapi kritik yang membangun dan berbasis fakta,” katanya.

    Tak hanya itu, Edy juga mengingatkan agar KJI tidak terjebak dalam rivalitas yang tidak produktif dengan organisasi profesi pers lainnya. Ia menilai seluruh organisasi pers memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat profesi jurnalistik dan menjaga kebebasan pers.

    “Kita juga tidak boleh bermusuhan dengan organisasi profesi lainnya. Justru sebaliknya, kita harus membangun kolaborasi, saling menghargai, dan memperkuat solidaritas antarinsan pers. Perbedaan organisasi jangan menjadi alasan untuk saling menjatuhkan,” tegasnya.

    Menurut Edy, tantangan dunia jurnalistik saat ini jauh lebih besar dibanding sekadar perbedaan organisasi. Karena itu, sinergi antarkomunitas pers menjadi kebutuhan untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap media.

    Selain mengingatkan soal hubungan dengan pemerintah dan organisasi profesi lainnya, Edy meminta pengurus yang baru dilantik segera menuntaskan legalitas organisasi dengan mendaftarkan KJI Wajo ke Kesbangpol serta menyiapkan rapat kerja sebagai dasar penyusunan program.

    “Setelah pelantikan ini, segera daftar di Kesbangpol dan susun raker. Organisasi harus bergerak, jangan hanya berhenti pada seremoni pelantikan,” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Edy juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wajo yang dinilainya berhasil menunjukkan ketangguhan dalam mengelola pembangunan daerah.

    Ia menyoroti keberhasilan Pemkab Wajo meraih Juara I tingkat kabupaten kategori Creative Financing dari Kementerian Dalam Negeri yang diumumkan di Hotel Claro Kendari pada 29 Mei 2026. Prestasi tersebut mengantarkan daerah itu memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar.

    Selain itu, pertumbuhan ekonomi Wajo juga mendapat perhatian. Pada tahun 2025, Wajo berada di peringkat ketiga Sulawesi Selatan dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,19 persen. Sementara pada Triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi tercatat 6,97 persen dan berada di posisi ke-14 dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, namun masih mampu melampaui Kota Makassar dan Kota Parepare.

    “Ini menunjukkan bahwa Wajo merupakan daerah yang resilien. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, daerah ini tetap mampu bertahan dan tumbuh dengan baik,” ungkapnya.

    Sebelum mengakhiri sambutan, Edy menyampaikan pesan Ketua Umum KJI, Andarizal, kepada seluruh pengurus dan anggota KJI Wajo.

    Pesan tersebut mencakup tiga hal penting, yakni tegak lurus menjalankan organisasi sesuai AD/ART, menjaga solidaritas dan harmoni di internal maupun eksternal organisasi, serta menjadi jurnalis yang mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat.

    “Jaga kekompakan, hormati organisasi lain, bangun hubungan baik dengan pemerintah, dan jadilah jurnalis yang memberi solusi. Itulah semangat yang ingin dibawa KJI,” tutup Edy.

    Pelantikan KJI Wajo pun menjadi momentum awal lahirnya organisasi pers yang diharapkan mampu memperkuat ekosistem jurnalistik yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kabupaten Wajo. (*)

  • Bunyamin Yapid Tegas: Tak Ada Tempat bagi Mafia Tanah di A’s Adiyah

    Bunyamin Yapid Tegas: Tak Ada Tempat bagi Mafia Tanah di A’s Adiyah

    WAJO.KN— Ketua Yayasan Pondok Pesantren A’s Adiyah Sengkang, Dr. H. Bunyamin Yapid, Lc., M.H., menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan praktik mafia tanah yang mencoba menguasai lahan milik pesantren.

    Ia memastikan tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang ingin merampas hak lembaga pendidikan tersebut, sekaligus berkomitmen mengusut oknum yang diduga berada di balik upaya tersebut.

    “Intinya tidak ada ruang mafia tanah dan kami akan usut siapa oknum yang back up,” tegas Bunyamin saat dikonfirmasi, Sabtu, 18 April 2026.

    Menurutnya, lahan yang disengketakan telah menjadi milik A’s Adiyah selama puluhan tahun dan diketahui luas oleh masyarakat setempat.

    Ia menyayangkan adanya pihak yang justru mencoba mengambil alih aset yang selama ini digunakan untuk kepentingan pendidikan dan keagamaan.

    “Bagaimanapun jeleknya sifat kita, jangan sampai mengambil hak pondok pesantren. Apalagi satu kampung tahu itu sudah sekitar 40 tahun milik A’s Adiyah. Banyak orang ingin berbuat kebaikan dengan berwakaf, tapi justru ada yang ingin merampas,” ujarnya dengan nada tegas.

    Sebelumnya, upaya dugaan mafia tanah tersebut kembali menemui kegagalan setelah Pengadilan Negeri Sengkang menolak seluruh gugatan provisi yang diajukan pihak penggugat dalam perkara sengketa lahan tersebut.

    Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng.

    Putusan ini sekaligus menjadi kemenangan kedua bagi pihak A’s Adiyah dalam menghadapi sengketa lahan yang diduga melibatkan sindikat mafia tanah di wilayah Kabupaten Wajo.

    “Ini titik kedua, dan insya Allah titik ketiga nanti hakim akan semakin jeli melihat pokok perkara. Untuk lokasi satu dan dua, A’s Adiyah sudah dinyatakan menang,” ungkap Bunyamin.

    Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat satu lokasi lain yang tengah berproses hukum dengan agenda sidang lapangan pada perkara nomor 51, mencakup lahan seluas 7,09 hektare.

    Ia optimistis hasilnya akan kembali berpihak pada pihaknya, mengingat kuatnya bukti serta keterangan saksi yang diajukan dalam persidangan.

    Bunyamin juga menyampaikan apresiasi kepada pihak pengadilan yang dinilai telah menangani perkara tersebut secara objektif dan berkeadilan.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada PN Sengkang yang betul-betul memutuskan perkara ini dengan baik,” katanya.

    Ia menambahkan, terdapat indikasi bahwa pihak tertentu mencoba mengklaim hingga empat bidang lahan milik A’s Adiyah.

    Dari jumlah tersebut, dua telah dimenangkan, sementara satu lainnya diyakini akan menyusul berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan.

    Dengan sikap tegas ini, pihak yayasan berharap tidak ada lagi upaya serupa di masa mendatang serta mendorong penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik mafia tanah. (*)

  • Gugatan Ditolak, Mafia Tanah Kembali Tumbang di PN Sengkang, A’s Adiyah Menang Lagi

    Gugatan Ditolak, Mafia Tanah Kembali Tumbang di PN Sengkang, A’s Adiyah Menang Lagi

    WAJO.KN— Upaya dugaan mafia tanah untuk menguasai lahan milik A’s Adiyah kembali menemui jalan buntu. Pengadilan Negeri (PN) Sengkang secara tegas menolak seluruh gugatan provisi yang diajukan para penggugat dalam perkara sengketa tanah tersebut.

    Putusan itu tertuang dalam amar putusan PN Sengkang sebagaimana tercantum dalam sistem E-Court. Dalam pokok perkara, majelis hakim menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima serta menghukum mereka untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng.

    Ketua Yayasan A’s Adiyah Sengkang, Dr. H. Bunyamin Yapid, Lc., M.H., menegaskan bahwa putusan ini menjadi kemenangan kedua bagi pihaknya dalam menghadapi upaya penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh sindikat mafia tanah di Kabupaten Wajo.

    “Ini titik kedua, dan insya Allah titik ketiga nanti hakim juga semakin jeli melihat pokok perkara. Untuk lokasi satu dan dua, A’s Adiyah sudah dinyatakan menang,” ujarnya, Jumat malam, 17 April 2026.

    Ia menjelaskan, untuk lokasi ketiga saat ini tengah bergulir dalam proses hukum dengan agenda sidang lapangan (PS) pada perkara nomor 51, yang mencakup lahan seluas 7,09 hektare.

    Bunyamin juga menyampaikan apresiasi kepada PN Sengkang atas putusan yang dinilai objektif dan berkeadilan.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada PN Sengkang yang betul-betul memutuskan perkara ini dengan baik,” katanya.

    Menurutnya, terdapat indikasi sindikat mafia tanah yang mencoba mengklaim empat bidang lahan milik A’s Adiyah. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya telah dimenangkan, sementara satu lainnya diyakini juga akan berpihak pada A’s Adiyah berdasarkan fakta persidangan, keterangan saksi, serta alat bukti yang kuat.

    “Sudah 40 tahun A’s Adiyah menggarap lahan ini. Hampir satu kampung bisa menjadi saksi. Kami minta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk sadar dan tidak lagi mencoba mengambil yang bukan haknya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Bunyamin menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga turut mendukung praktik mafia tanah tersebut.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada AG ketua umum AGH Prof Nasaruddin umar, para guru, para kiyai pondok pesantrean as adiyah, terskhusus kepada badan wakaf as adiyah dan teamnya yang luar biasa.

    Kasus ini menjadi sorotan publik dan kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam melindungi hak kepemilikan tanah dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat. (*)

  • Polres Wajo Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

    Polres Wajo Rangkul Komunitas Ojol, Perkuat Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

    Sengkang. Kompaknews. My. Id 11 Februari 2026 – Polres Wajo menggelar Apel Ojol Kamtibmas Polantas Menyapa Sat Lantas Polres Wajo di Lapangan Apel Sat Lantas Polres Wajo. Apel ini dipimpin oleh Kapolres Wajo, AKBP MUHAMMAD ROSID RIDHO, S.I.K, dan dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP RIYANDA PUTRA, S.Tr.K., S.I.K., M.H, serta perwakilan komunitas Ojol Kabupaten Wajo.

    Dalam apel ini, Kapolres Wajo menyampaikan 3 pesan penting kepada rekan-rekan Ojol, yaitu menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, kepekaan terhadap kejahatan, dan solidaritas positif antar komunitas. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, patuhi rambu lalu lintas, dan gunakan perlengkapan keselamatan,” ujar Kapolres Wajo.

    Kapolres Wajo juga mengajak rekan-rekan Ojol untuk menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menjaga kamtibmas. “Jika melihat gangguan kamtibmas seperti balap liar, peredaran narkoba, begal, geng motor, atau kecelakaan lalu lintas, segera laporkan melalui layanan call center 110,” tambahnya.

    Apel Ojol Kamtibmas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kamtibmas. Polres Wajo berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    Dalam kesempatan ini, Kapolres Wajo juga mengapresiasi peran aktif komunitas Ojol dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Wajo. “Kami sangat mengapresiasi peran aktif komunitas Ojol dalam menjaga kamtibmas di Kabupaten Wajo. Kami berharap komunitas Ojol dapat terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

    Apel Ojol Kamtibmas ini diakhiri dengan penyerahan brosur dan stiker keselamatan berlalu lintas kepada perwakilan komunitas Ojol. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kamtibmas di Kabupaten Wajo.

    Dengan adanya apel ini, Polres Wajo berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kamtibmas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Wajo.

  • Polres Wajo Laksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus pada Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

    Polres Wajo Laksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus pada Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

    WAJO. KOMPAKNEWS. My. Id—Sengkang, 7 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan fokus pada sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

    Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini merupakan upaya Polres Wajo untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Wajo menggunakan papan bicara, membagikan brosur, tumbler, dan memasang stiker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

    “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan,” ujar AKP Riyanda Putra. “Dengan sosialisasi dan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban laka.”

    Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Wajo juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Hasil dari kegiatan ini, 45 lembar blangko teguran, 120 lembar brosur/leaflet, dan 120 lembar stiker telah dibagikan kepada masyarakat.

    AKP Riyanda Putra juga menekankan bahwa operasi ini bukan hanya tentang memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

    Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. Polres Wajo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

    Dengan adanya operasi ini, Polres Wajo berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Riyanda Putra.

  • Jurnalis hingga Aparatur Desa Ikuti Diklat Jurnalistik KJI Wajo

    Jurnalis hingga Aparatur Desa Ikuti Diklat Jurnalistik KJI Wajo

    WAJO.KOMPAKNEWS.My.id— Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo menutup akhir tahun 2025 dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Jurnalistik yang diikuti berbagai elemen masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Wajo, Minggu (21/12/2025), dan berjalan dengan lancar serta mendapat respons positif dari peserta.

    Diklat Jurnalistik ini diikuti oleh jurnalis, aparatur desa dan kelurahan, serta perwakilan perangkat pemerintahan lainnya. Kehadiran peserta lintas profesi tersebut mencerminkan kebutuhan bersama akan pemahaman jurnalistik dan literasi informasi di tengah derasnya arus informasi publik.

    Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Wajo yang diwakili Kepala Bidang Humas Kominfotik Wajo, Sabri Wahab. Dalam sambutannya, Sabri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, bertanggung jawab, dan sesuai kaidah jurnalistik.

    Menurutnya, tantangan komunikasi publik saat ini tidak hanya terletak pada kecepatan penyampaian informasi, tetapi juga pada akurasi, etika, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik. Karena itu, kegiatan pelatihan semacam ini dinilai strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.

    Adapun tema yang diangkat dalam Diklat Jurnalistik 2025 ini adalah “Membangun Literasi Informasi dan Jurnalisme Berkualitas untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel”. Tema tersebut dipilih untuk merespons kebutuhan akan jurnalisme yang tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan berorientasi pada kepentingan publik.

    Panitia menghadirkan dua pemateri yang berpengalaman di bidang jurnalistik, yakni Edy Basri dan Hamka Hamid. Keduanya dikenal sebagai jurnalis senior di Sulawesi Selatan yang telah lama berkecimpung dalam dunia pers dan komunikasi publik. Acara dimoderatori oleh Munawir.

    Dalam sesi pemaparan materi, para pemateri membahas berbagai aspek dasar jurnalistik, mulai dari etika dan kode perilaku wartawan, teknik penulisan berita, hingga tantangan jurnalisme di era digital. Peserta juga diajak memahami peran media dalam mengawal kebijakan publik serta pentingnya literasi informasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.

    Ketua KJI Kabupaten Wajo, Takbir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diklat Jurnalistik ini merupakan bagian dari komitmen KJI untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang informasi dan komunikasi, khususnya di tingkat daerah.

    Ia menegaskan bahwa jurnalisme yang berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab wartawan, tetapi juga membutuhkan pemahaman dari aparatur pemerintah dan masyarakat agar tercipta ekosistem informasi yang sehat.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun kesamaan persepsi tentang pentingnya etika, akurasi, dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik,” ujar Takbir.

    Takbir juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Wajo, khususnya Dinas Kominfotik, serta antusiasme peserta yang mengikuti kegiatan hingga selesai. Menurutnya, kolaborasi antara jurnalis dan pemerintah merupakan kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

    Menariknya, Diklat Jurnalistik KJI Wajo ini turut dihadiri oleh pengurus KJI Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) serta sejumlah pengurus KJI dari daerah lain. Kehadiran mereka menjadi simbol solidaritas dan sinergi antarjurnalis lintas wilayah dalam upaya peningkatan profesionalisme pers di daerah.

    Dengan terselenggaranya Diklat Jurnalistik 2025 ini, KJI Kabupaten Wajo berharap dapat melahirkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman jurnalistik yang baik, beretika, dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.

    Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran KJI sebagai organisasi profesi yang aktif mendorong penguatan literasi informasi dan jurnalisme berkualitas di tingkat lokal. (*)

  • KJI Wajo Perkuat Jejaring Pers Lokal, Takbir Soroti Profesionalisme dan Integritas Media

    KJI Wajo Perkuat Jejaring Pers Lokal, Takbir Soroti Profesionalisme dan Integritas Media

    WAJO.KOMPAKNEWS.My.id– Pengurus Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo menghadiri agenda pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Wajo yang dijadwalkan berlangsung di Aula Sallo Hotel, Sengkang, Rabu (17/12/2025).

    Kehadiran KJI Wajo dipimpin langsung oleh Ketua KJI Wajo, Muh. Takbir, bersama unsur sekretaris, bendahara, koordinator bidang, hingga anggota. Kehadiran penuh jajaran struktural tersebut merepresentasikan sikap kelembagaan KJI Wajo dalam memperkuat relasi antarorganisasi pers berbasis kolaborasi dan tata kelola organisasi yang sehat.

    Takbir menegaskan, partisipasi KJI Wajo dalam agenda JMSI bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan bagian dari proses konsolidasi horizontal antarorganisasi profesi dalam membangun ekosistem pers yang berkelanjutan di daerah.

    “Dalam teori organisasi modern, kekuatan kelembagaan lahir dari jejaring kolaboratif, bukan dari fragmentasi. Kehadiran KJI Wajo di sini adalah bentuk penguatan modal sosial dan institusional antarorganisasi pers,” ujar Takbir.

    Menurutnya, dinamika industri media yang semakin kompleks menuntut organisasi jurnalis untuk mengedepankan sinergi kelembagaan, standardisasi etika profesi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara sistematis.

    Takbir menyampaikan bahwa KJI Wajo menempatkan hubungan antarorganisasi pers dalam kerangka governance organisasi, di mana komunikasi, saling menghormati kewenangan, dan kesetaraan posisi menjadi fondasi utama.

    “Kami mendorong terciptanya tata kelola organisasi pers yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Kolaborasi antarorganisasi adalah instrumen strategis untuk menjaga independensi pers dan kualitas produk jurnalistik,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Takbir juga mengungkapkan bahwa KJI Wajo tengah memasuki fase internal consolidation, termasuk pemantapan struktur kepengurusan dan perumusan agenda strategis organisasi.

    “Dalam waktu dekat, KJI Wajo akan melaksanakan pelantikan pengurus. Saat ini kami berada pada tahap finalisasi, baik secara administratif maupun konseptual. Ada dua opsi lokasi yang sedang dikaji secara organisatoris, yakni di Kabupaten Wajo atau di Bali,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, pasca menghadiri pelantikan JMSI Wajo, KJI Wajo akan menggelar rapat pleno pengurus untuk memperkuat koordinasi internal dan menyelaraskan program kerja jangka pendek maupun jangka menengah.

    Takbir menegaskan, KJI Wajo berkomitmen membangun organisasi jurnalis yang berpijak pada etos profesionalisme, integritas etik, dan tanggung jawab sosial pers.

    “Kami meyakini bahwa pers yang kuat lahir dari organisasi yang sehat secara struktural dan matang secara intelektual. Oleh karena itu, KJI Wajo akan terus mengambil peran dalam mendorong profesionalisasi jurnalis dan penguatan demokrasi lokal,” pungkasnya.(*)

  • Ketua Yayasan Tegaskan: Kembalikan Tanah Milik Pesantren As’adiyah, Bukan Kita yang Berhak Mengambil

    Ketua Yayasan Tegaskan: Kembalikan Tanah Milik Pesantren As’adiyah, Bukan Kita yang Berhak Mengambil

    WAJO.KOMPAKNEWS.My.id— Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi polemik serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.

    Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, melaporkan dugaan penyerobotan lahan oleh pihak berinisial P, yang mengklaim sebagian lahan sebagai miliknya.

    “Lahan yang mayoritas berupa persawahan tersebut sudah tiga kali dipanen secara ilegal oleh pelaku, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar,” ucapnya, Minggu, 20 Juli 2025.

    Awalnya, pelaku disebut hanya menguasai sekitar 7 hektare, namun kemudian meluas. Tindakan tersebut kini dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian sejak sebulan lalu.

    Menurut Ketua Yayasan, lemahnya pengawasan terhadap aset-aset milik As’adiyah di masa lalu menjadi celah bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengambil alih lahan produktif tersebut.

    Saat ini tercatat ada 11 penggarap yang ikut terlapor sebagai bagian dari pengelolaan lahan pesantren berupa persawahan tersebut.

    Situasi semakin memanas ketika Wakil Ketua Yayasan mendapat tekanan berupa tindakan yang diduga mengarah pada premanisme, agar laporan terhadap terduga pelaku dicabut.

    Bahkan, pihak penyerobot disebut sempat membuka peluang “damai” dengan syarat diberi separuh lahan yang disengketakan.

    “Kami membuka ruang damai, tapi bukan dengan cara menggadaikan hak umat. Lahan itu milik As’adiyah dan sudah puluhan tahun tercatat sebagai aset wakaf,” tegas Bunyamin.

    Ia berharap pelaku menyadari kesalahannya dan menyerahkan kembali lahan yang telah dikuasai secara sepihak.

    Ketua yayasan menambahkan yang menyerobot tanah milik pondok pesantren As’adiyah sadar dan kembalikan tanah tersebut.

    “Harusnya kitalah yang memberikan kepada pondok pesantren, kenapa justru mengambil milik pondok pesantren. Apalagi pondok pesantren As’adiyah, yang sudah lama melahirkan ulama besar. Hidup kita dunia dan akhirat tidak akan selamat jika kita ambil tanah milik pondok pesantren,” tandasnya.

    Yayasan As’adiyah juga memastikan akan memperkuat pengamanan dan pengawasan aset agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (*)