Kabid Dikdasmen Sidrap Hadiri Guru Tamu Kejari, Edukasi Hukum Diberikan Sejak Dini

Ditulis oleh

di

SIDRAP.KN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mendorong edukasi dan pemahaman hukum sejak dini di kalangan pelajar sekolah dasar (SD). Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Guru Tamu dengan tema Penyuluhan dan Bimbingan Hukum yang digelar di UPT SDN 14 Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (24/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti murid-murid sekolah dasar dari Kecamatan Watang Sidenreng dan Kecamatan Maritengae. Sejumlah jaksa Kejari Sidrap hadir langsung memberikan edukasi kepada para siswa mengenai berbagai persoalan hukum yang penting dipahami sejak usia dini.

Materi yang disampaikan antara lain mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying atau perundungan, serta kekerasan seksual terhadap anak. Para siswa diberikan pemahaman agar mampu mengenali berbagai bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta mengetahui pentingnya menjaga diri dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan yang tidak semestinya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kabupaten Sidrap, Musyafir, turut menghadiri kegiatan tersebut bersama sejumlah anggota dari Dinas Pendidikan.

Musyafir mengharapkan seluruh murid yang mengikuti kegiatan dapat menyimak dengan baik setiap materi yang disampaikan oleh para jaksa.

“Kami berharap anak-anak mendengarkan dengan baik penjelasan yang disampaikan oleh jaksa. Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman hukum kepada murid sejak dini, sehingga mereka dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang salah serta mampu menjaga diri dari berbagai tindakan yang dapat merugikan,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan edukasi hukum seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah. Dengan pemahaman yang diberikan secara dini, diharapkan para siswa dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, bertanggung jawab dan memahami hak serta kewajibannya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Korwil Disdikbud Kecamatan Maritengae dan Korwil Disdikbud Kecamatan Watang Sidenreng, bersama para guru pendamping dari masing-masing sekolah.

Kegiatan Guru Tamu Kejari Sidrap ini mendapat perhatian dari para peserta didik yang mengikuti penyuluhan dengan antusias. Edukasi hukum sejak dini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam melindungi anak sekaligus membangun budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *