Penulis: Jumadi

  • Temuan Gudang Rokok di Sidrap Viral, Warga Heran Aparat Belum Turun Tangan

    Temuan Gudang Rokok di Sidrap Viral, Warga Heran Aparat Belum Turun Tangan

    SIDRAP.KN– Sikap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap yang menyatakan belum dapat bergerak karena belum adanya laporan resmi terkait temuan gudang rokok yang diduga ilegal di wilayah Kota Pangkajene, Kabupaten Sidrap, menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah aktivis.

    Pasalnya, keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok dalam jumlah besar itu sebelumnya telah ramai diberitakan dan menjadi perbincangan publik.

    Masyarakat pun mempertanyakan mengapa aparat penegak hukum belum melakukan langkah awal untuk memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, saat dikonfirmasi di Mapolres Sidrap, Jumat (5/6/2026), menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan maupun aduan resmi terkait dugaan tersebut.

    “Saya sudah cek belum ada laporan yang masuk. Tadi saya sudah jelaskan bahwa dasar kami melakukan penyelidikan adalah kalau bukan aduan atau laporan polisi,” ujar AKP Welfrick Ambarita.

    Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengetahui, melihat, mendengar, atau memiliki informasi terkait dugaan pelanggaran hukum dipersilakan membuat laporan secara resmi melalui kanal yang tersedia di kepolisian.

    “Kita ada kanal dan SPKT. Kita siap layani,” katanya.

    Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Salah seorang aktivis di Sidrap, Ahlan, menilai informasi yang telah beredar luas di media massa seharusnya dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pendalaman atau pengumpulan informasi di lapangan.

    “Kan bisa menjadi informasi awal untuk mengungkap apakah benar itu rokok ilegal atau bukan. Jangan tunggu laporan resmi baru bergerak,” ujarnya.

    Menurutnya, pemberitaan media dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sering kali menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang meresahkan publik.

    Hal senada juga disampaikan sejumlah warga yang berharap aparat terkait, termasuk Bea Cukai dan instansi penegak aturan lainnya, segera melakukan pengecekan guna memastikan legalitas rokok yang tersimpan di lokasi tersebut.

    “Kalau saya, polisi dan instansi terkait seperti Satpol PP maupun Bea Cukai sebaiknya tidak selalu menunggu laporan untuk bergerak. Informasi dari masyarakat maupun media bisa menjadi pemicu penting dalam melakukan penyelidikan,” kata seorang warga.

    Sebelumnya, sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Sidrap ditemukan menyimpan puluhan dos karton berisi rokok yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Di lokasi juga terlihat sebuah mobil boks yang diduga digunakan untuk aktivitas distribusi.

    Seorang pria bernama Ibrahim yang mengaku sebagai sales sekaligus penjaga gudang mengatakan dirinya hanya bekerja dan tidak mengetahui secara rinci mengenai legalitas produk yang disimpan.

    “Ya pak, saya hanya penjaga dan sales di sini. Yang punya rokok pak ID (HE) belum datang. Di sini belum ada setahun pak, jenis rokoknya K dan R,” ujarnya.

    Temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai. Warga meminta aparat segera melakukan pemeriksaan terhadap pita cukai, dokumen distribusi, serta legalitas produk yang tersimpan di gudang tersebut.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang menawarkan, menjual, atau menyediakan barang kena cukai berupa hasil tembakau tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya dapat dikenakan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda paling sedikit dua kali dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. (*)

  • Tiga Peserta Asal Sidrap Lolos ke Audisi DA8 Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

    Tiga Peserta Asal Sidrap Lolos ke Audisi DA8 Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

    SIDRAP.KN– Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
    Tiga peserta asal Sidrap berhasil mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Audisi Dangdut Academy 8 (DA8) tahap taping bersama juri artis di Jakarta yang akan ditayangkan oleh Indosiar.

    Ketiga peserta tersebut adalah Nirwana, Melani, dan Puspitasari. Dari tiga peserta yang dipanggil ke Jakarta, dua di antaranya mendapat kesempatan menghadap langsung kepada Bupati Sidrap untuk meminta restu dan wejangan sebelum keberangkatan mereka ke ibu kota.

    Dalam kesempatan tersebut, kedua peserta didampingi oleh Ilham Junaedy selaku Liaison Officer (LO) Audisi DA8 Sidrap. Mereka diterima langsung oleh Bupati Sidrap di Rumah Jabatan Bupati yang saat itu tengah menerima kunjungan masyarakat dalam suasana halal bihalal Hari Raya Iduladha.

    Bupati Sidrap memberikan dukungan penuh dan motivasi kepada para peserta yang akan mengikuti audisi tahap berikutnya di Jakarta. Ia berpesan agar para peserta tetap rendah hati, menjaga semangat, serta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk mengharumkan nama Kabupaten Sidrap di ajang dangdut bergengsi tingkat nasional.

    “Kesempatan ini sangat baik untuk mengangkat nama daerah. Tetap rendah hati, terus berjuang, dan tunjukkan kemampuan terbaik. Semoga bisa mengikuti jejak para artis DA dan LIDA sebelumnya yang telah membanggakan daerah,” pesan Bupati.

    Bupati juga mencontohkan keberhasilan A. Syaqirah DA7 asal Kalosi Alau, Sidrap, yang mampu membawa nama daerahnya dikenal luas melalui ajang Dangdut Academy.

    Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap, para pengusaha, serta masyarakat Bugis-Makassar siap memberikan dukungan apabila nantinya peserta asal Sidrap berhasil lolos hingga babak Top 40 DA8.

    Pada kesempatan itu, Bupati kembali mempercayakan Ilham Junaedy untuk mendampingi para kontestan asal Sidrap yang nantinya berhasil menembus babak Top 40 hingga akhir kompetisi.

    “Semoga Sidrap kembali mencatatkan prestasi di ajang DA8. Minimal bisa menembus Top 10, bahkan harapan kita bisa mencapai Grand Final,” ujar Bupati.

    Sementara itu, Ilham Junaedy menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Sidrap untuk kembali mendampingi peserta asal Sidrap dalam ajang pencarian bakat dangdut terbesar di Indonesia tersebut.

    “Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Semoga peserta asal Sidrap dapat memberikan hasil terbaik dan kembali mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” kata Ilham.

    Keberhasilan tiga peserta asal Sidrap mendapatkan panggilan ke Jakarta menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sidrap dan diharapkan menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terus mengembangkan bakat serta berani berkompetisi di tingkat nasional.(*)

  • Proses Seleksi D’Academy 8 Berlanjut ke Babak Taping Juri Artis, LO DA8 Sidrap: Proses Sudah Berjalan Lancar

    Proses Seleksi D’Academy 8 Berlanjut ke Babak Taping Juri Artis, LO DA8 Sidrap: Proses Sudah Berjalan Lancar

    JAKARTA.KN– Ajang pencarian bakat dangdut terbesar, D’Academy 8 (DA 8) yang diselenggarakan Indosiar, resmi memasuki babak penentuan. Setelah serangkaian audisi offline yang digelar di berbagai daerah, panitia mengumumkan bahwa para peserta terpilih telah dipanggil dan tiba di Jakarta untuk mengikuti tahap Taping Juri Artis. Kabar ini menandai semakin serunya persaingan untuk mencari talenta dangdut terbaik tanah air.

    Ilham Junaedy, ex LO (Liaison Officer) DA8 Sidrap, memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan seleksi di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan audisi tatap muka di Sidrap, sudah berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai panduan yang ditetapkan oleh manajemen pusat.

    “Sebagai LO, kami hanya bertugas sebagai pelaksana di lapangan, mulai dari menerima pendaftaran hingga melaksanakan tahapan audisi sesuai prosedur. Penentuan siapa yang berhak maju ke tahap selanjutnya dan dipanggil ke Jakarta adalah kewenangan mutlak dari manajemen Indosiar sendiri. Alhamdulillah, seluruh proses dari awal sampai pelaksanaan peserta sudah berjalan lancar dan tertib sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ilham Junaedy selaku ex LO DA8 Sidrap.

    Melalui pengumuman resmi bertajuk Breaking News, Indosiar menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah terpilih dan hadir di ibu kota. Mereka adalah para talenta yang berhasil mengalahkan ratusan peserta lain dan kini berkesempatan tampil di hadapan juri-juri artis ternama untuk membuktikan kualitas suara dan pembawaan lagu mereka.

    Bagi peserta di Sidrap maupun daerah lain yang belum mendapatkan panggilan lanjutan, panitia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas antusiasme dan keberanian tampil. Mereka diharapkan tidak berkecil hati, tetap berlatih mengasah kemampuan vokal, dan kembali mencoba peruntungan di musim D’Academy berikutnya.

    Pesan paling tegas disampaikan terkait keamanan: Indosiar tidak memungut biaya sepeser pun. Mulai dari pendaftaran, audisi, karantina, hingga tampil langsung di televisi, semuanya gratis.

    Pihak panitia dan LO di daerah mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Indosiar atau panitia DA8, yang meminta sejumlah uang dengan janji meloloskan peserta.

    D’Academy 8 kembali hadir membawa semangat “Dangdut Berkelas dan Berkualitas”. Kini, perwakilan terbaik termasuk yang berasal dari Sidrap sedang berjuang di Jakarta. Kita doakan dan dukung agar mereka mampu menampilkan yang terbaik dan membawa nama daerah harum di kancah nasional.

    Nantikan perjalanan seru para talenta pilihan ini hanya di Indosiar!

  • Anak SD di Sidrap Jadi Tenang Dibantu Polwan Cantik Nyebrang Jalan

    Anak SD di Sidrap Jadi Tenang Dibantu Polwan Cantik Nyebrang Jalan

      SIDRAP.KN—, Sebagai wujud pelayanan Polri untuk menjamin keselamatan, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakatnya, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Sidrap intens melakukan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekolah-sekolah khususnya pada jam yang dianggap rawan macet.

      Sembari mengatur arus lalulintas, para Polwan Polres Sidrap juga peka terhadap keselamatan anak sekolah dengan membantu menyebrangkan di jalan menuju ke sekolah masing-masing. Aksi humanis ini dapat kita jumpai setiap harinya saat jam masuk serta pulang di beberapa sekolah di Wilayah Kabupaten Sidrap

      Saat ditemui awak media, Bripka Eli Ermawati yang merupakan salah satu personel Polwan Lalulintas Polres Sidrap mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rutinitas hariannya dalam bertugas serta wujud implementasi dari program unggulan Kapolres Sidrap guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat

      “Kegiatan tersebut merupakan rutinitas kami, pengaturan arus lalu lintas di titik-titik penyeberangan pelajar, selain itu juga sebagai pendampingan anak untuk memastikan mereka sampai di gerbang sekolah dengan selamat” ujar eli

      Terpisah, Fantry sapaan Kapolres Sidrap menilai langkah ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para orang tua terkait keselamatan anak-anak mereka di lingkungan sekolah. “Kehadiran polisi di titik rawan seperti ini dinilai efektif dalam menekan risiko kecelakaan serta menciptakan rasa aman bagi pelajar” Katanya

      Salah satu orang tua siswa, Agus, mengaku merasa terbantu dengan kehadiran polisi di depan sekolah. “Kami sebagai orang tua tentu merasa lebih tenang. Anak-anak jadi lebih aman saat menyeberang, apalagi kondisi jalan cukup ramai saat jam masuk serta pulang sekolah” ungkapnya.

    1. Bupati Syaharuddin Alrif Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng

      Bupati Syaharuddin Alrif Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng

      SIDRAP.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, dan Kelompok Tani Karya Bersama melaksanakan gerakan tanam padi organik di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendorong sektor pertanian guna mendukung swasembada pangan nasional.

      Dalam kegiatan tersebut, Bupati Syaharuddin turun langsung ke sawah untuk melakukan penanaman bibit padi. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (Dinas Pertanian), Ibrahim, serta Camat Baranti, Mastura.

      Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Baranti AKP Zakariah, Danramil Baranti Kapten Infanteri Abdul Muis, perwakilan PSDA, para lurah se-Kecamatan Baranti, jajaran KUA, kepala sekolah, serta kelompok tani dan masyarakat setempat.

      Bupati Syaharuddin Alrif mengungkapkan, total lahan sawah di Kelurahan Panreng mencapai 172 hektare. Sebagian di antaranya masih mengandalkan sistem tadah hujan, sehingga pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan maksimal.

      “Hari ini kita lakukan penanaman di Kelurahan Panreng. Total sawah kita ada 172 hektare. Sebagian masih tadah hujan, maka saya berusaha semaksimal mungkin,” ujar Bupati di sela-sela kegiatan.

      Bupati memastikan distribusi pupuk kini lebih lancar dan program “Listrik Masuk Sawah” tengah berjalan tahap penyelesaian jaringan. Ia juga mendorong petani untuk beralih dari metode tradisional ke modern dengan target produktivitas 10 ton per hektare.

      Bupati juga menyoroti peningkatan kesejahteraan petani melalui kenaikan harga gabah yang kini menjadi yang tertinggi di Indonesia. Hal ini berkontribusi pada lonjakan pendapatan petani, dari rata-rata Rp70 juta menjadi Rp150 juta per hektare per tahun.

      Terkait ketersediaan air, pemerintah juga telah memproses pengerukan sungai bagi lima kelompok tani melalui program optimalisasi lahan (oplah) non-rawa.

      Selain fokus pada sektor pertanian, Bupati memaparkan capaian selama satu tahun empat bulan memimpin Sidrap. Ia menyebutkan bahwa 14 program unggulan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama program BPJS Kesehatan yang telah menjangkau 99 persen warga, menempatkan Sidrap di peringkat tertinggi di Sulawesi Selatan.

      Di sisi lain, Bupati menegaskan komitmennya dalam perbaikan infrastruktur jalan. “Pekerjaan berat saya mulai dari jalan poros. Insya Allah 2026 ini saya fokus di jalan utama. Setelah jalan utama selesai, seluruh jalan di Kecamatan Baranti akan saya maksimalkan pengerjaannya,” tegas Syaharuddin.

      Sementara itu, Camat Baranti, Mastura, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada para kelompok tani atas kerja kerasnya. Upaya ini sangat mendukung program swasembada pangan dan menjaga kesuburan tanah untuk generasi mendatang,” ujarnya.

    2. Edy Basri Kecam Istilah “Wartawan Abal-Abal”, Ingatkan Wali Kota Makassar Pahami UU Pers

      Edy Basri Kecam Istilah “Wartawan Abal-Abal”, Ingatkan Wali Kota Makassar Pahami UU Pers

      MAKASSAR. KN– Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan, Edy Basri, mengecam penggunaan istilah “wartawan abal-abal” yang disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam forum Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

      Menurut Edy Basri, kritik terhadap praktik jurnalistik yang tidak profesional merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, pejabat publik dinilai harus berhati-hati dalam menggunakan istilah yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan secara umum.

      “Kalau ada oknum yang melanggar kode etik atau menyalahgunakan profesi, silakan dikritik dan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi jangan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan secara umum bermasalah,” kata Edy Basri kepada media, Kamis (4/6/2026).

      Ia menegaskan bahwa profesi wartawan telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sementara wartawan memiliki hak untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

      Edy menjelaskan, Pasal 7 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan, sedangkan Pasal 8 memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, ukuran profesionalisme tidak dapat semata-mata ditentukan oleh persepsi individu atau jabatan tertentu.

      “Negara sudah mengatur mekanisme pembinaan profesi pers. Ada Undang-Undang Pers, ada Kode Etik Jurnalistik, ada Dewan Pers, dan ada organisasi-organisasi wartawan yang sah. Karena itu, pelabelan tanpa parameter yang jelas justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

      Edy juga mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dan pers seharusnya dibangun dalam semangat kemitraan yang saling menghormati. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan pengawas terhadap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

      Menurutnya, pejabat publik perlu membedakan antara kritik terhadap oknum dengan pelabelan terhadap profesi. Sebab, profesi wartawan tidak dapat dihakimi berdasarkan tindakan segelintir individu yang mungkin menyalahgunakan atribut pers untuk kepentingan tertentu.

      “Kalau ada dugaan pelanggaran, sebutkan fakta dan buktinya. Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa wartawan adalah profesi yang patut dicurigai. Padahal pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.

      Terkait rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan memperketat kerja sama media melalui mekanisme verifikasi dan kompetensi, Edy menyatakan langkah tersebut merupakan hak pemerintah daerah sepanjang dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.

      “Jangan sampai standar profesionalisme dijadikan alat untuk membatasi akses informasi atau membedakan perlakuan terhadap organisasi wartawan tertentu. Semua harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip keadilan,” katanya.

      Edy menambahkan, tantangan terbesar dunia pers saat ini bukan sekadar soal legalitas atau kompetensi, melainkan bagaimana menjaga kualitas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital. Karena itu, yang dibutuhkan adalah penguatan kapasitas wartawan dan perusahaan pers, bukan saling memberi label yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media.

      Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pers bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra kritis yang memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin Undang-Undang Pers. Karena itu, pejabat publik perlu menunjukkan keteladanan dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

      “Kritik terhadap pers diperlukan. Pers juga harus terbuka terhadap evaluasi. Tetapi kritik itu harus bersifat konstruktif, berbasis fakta, dan menghormati kerangka hukum yang telah ditetapkan negara. Dengan begitu, demokrasi tetap sehat dan kepercayaan publik terhadap media maupun pemerintah dapat terjaga,” pungkas Edy Basri. (*)

    3. Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026

      Stadion Ganggawa Kembali Bergairah, Bupati Syaharuddin Alrif Resmi Buka Sidrap Cup 2026

      SIDRAP.KN—Stadion Ganggawa Pangkajene Kabupaten Sidrap, kembali menjadi pusat perhatian masyarakat setelah menjadi lokasi penyelenggaraan turnamen sepak bola Sidrap Cup 2026.

      Pembukaan ajang olahraga bergengsi ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati, Nurkanaah, Rabu (3/6/2026).

      Kemeriahan tampak menyelimuti stadion kebanggaan masyarakat Sidrap tersebut, dengan antusiasme ribuan penonton yang memadati tribun.

      Kehadiran para anggota DPRD, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran asisten, staf ahli, kepala OPD, pengurus Askab Sidrap, panitia pelaksana, serta tokoh masyarakat turut menambah khidmat dan semarak acara.

      Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengungkapkan rasa syukur yang mendalam. Ia menilai terselenggaranya turnamen ini sebagai momentum bersejarah setelah Stadion Ganggawa vakum dari kegiatan olahraga berskala besar.

      “Alhamdulillah, Stadion Ganggawa kembali menjadi pusat kegiatan olahraga masyarakat. Ini bukan sekadar turnamen sepak bola, tetapi momentum untuk menghidupkan kembali stadion yang menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin.

      Ia menegaskan bahwa Sidrap Cup adalah langkah awal kebangkitan sepak bola di Kabupaten Sidenreng Rappang. Menurut Syaharuddin, olahraga berperan krusial dalam membentuk karakter generasi muda serta mempererat tali persaudaraan antardaerah.

      “Kita ingin stadion ini terus hidup dengan berbagai kegiatan positif yang mampu melahirkan talenta-talenta sepak bola berbakat dan mengharumkan nama daerah,” tambahnya.

      Lebih lanjut, Syaharuddin menekankan bahwa maraknya penyelenggaraan berbagai kegiatan di Sidrap menjadi indikator kemajuan daerah. Selain aspek olahraga, gelaran ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal melalui keterlibatan pelaku usaha selama turnamen berlangsung.

      Ketua Panitia Sidrap Cup 2026 melaporkan bahwa turnamen ini diikuti oleh 24 tim sepak bola yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Ajang ini diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet sekaligus menyajikan kompetisi yang berkualitas dan kompetitif.

      Sebagai penanda resmi dimulainya kompetisi, Bupati Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah serta unsur Forkopimda melakukan tendangan bola pertama di tengah lapangan. Momen tersebut disambut gemuruh tepuk tangan dari para ofisial tim dan masyarakat yang hadir.

      Pembukaan Sidrap Cup 2026 menjadi simbol bangkitnya gairah olahraga di Bumi Nene Mallomo, sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mendukung pembinaan atlet serta menghadirkan ruang publik yang produktif bagi masyarakat.

    4. Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap Pacu Program Listrik Masuk Sawah

      Perkuat Ketahanan Pangan, Sidrap Pacu Program Listrik Masuk Sawah

      SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui percepatan program “Listrik Masuk Sawah”.

      Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, saat memimpin rapat koordinasi percepatan program di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kompleks SKPD, Rabu (3/6/2026).

      Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Suriyanto, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Haris Alimin, pihak PT PLN, serta jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP).

      Syaharuddin Alrif menekankan, kehadiran listrik di sektor pertanian sangat vital untuk meningkatkan efisiensi pengairan serta mendongkrak produktivitas lahan.

      Pemerintah Kabupaten Sidrap menargetkan pemasangan sambungan listrik pertanian dengan total daya mencapai 1.500 kVA (kilo volt ampere) yang tersebar merata di berbagai wilayah.

      “Program listrik masuk sawah harus dipercepat karena manfaatnya sangat dirasakan petani. Dengan dukungan listrik, biaya operasional dapat ditekan dan pengelolaan air menjadi lebih efektif,” ujar Syaharuddin.

      Dalam arahannya, Bupati menetapkan beberapa lokasi prioritas yang akan segera dioptimalkan, yaitu kawasan pertanian nonrawa, Irigasi Perpompaan (Irpom), Irigasi Perpipaan (Irpit), serta lahan pertanian swadaya mandiri yang dinilai memiliki potensi produksi tinggi.

      Menanggapi instruksi tersebut, pihak PLN memaparkan sejumlah tantangan teknis di lapangan, seperti progres pengecoran tiang listrik, kesiapan instalasi pelanggan, dan kendala teknis lainnya. Menindaklanjuti hal tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor agar seluruh target pemasangan dapat terealisasi tepat waktu.

      Melalui akselerasi ini, Pemkab Sidrap berharap semakin banyak petani yang memperoleh akses energi yang memadai. Hal ini merupakan bagian integral dari komitmen Pemkab Sidrap dalam mendorong modernisasi pertanian, meningkatkan produktivitas lahan, serta mendukung kesejahteraan petani sebagai penopang utama lumbung pangan di Sulawesi Selatan.

    5. Prestasi Membanggakan! Ratna, S.Pd Raih Juara Terbaik II Inovasi Guru SD Kabupaten Sidrap

      Prestasi Membanggakan! Ratna, S.Pd Raih Juara Terbaik II Inovasi Guru SD Kabupaten Sidrap

      SIDRAP.KN– Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kabupaten Sidenreng Rappang. Guru UPT SD Negeri 3 Sereang, Kecamatan Maritengngae, Ratna, S.Pd, berhasil meraih Juara Terbaik II Kategori Inovasi Guru SD pada ajang Lomba Inovasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama dengan PGRI Kabupaten Sidrap.

      Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
      Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kreativitas, dan inovasi yang ditunjukkan Ratna dalam mengembangkan pembelajaran di sekolah dasar. Piagam penghargaan diserahkan pada rangkaian peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Tahun 2025 yang berlangsung di Kabupaten Sidrap.

      Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
      Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa guru-guru di Kabupaten Sidrap terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di era modern.

      Melalui berbagai inovasi yang dikembangkan, diharapkan kualitas pembelajaran semakin meningkat dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.

      Ratna, S.Pd mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras, dukungan kepala sekolah, rekan guru, serta seluruh warga sekolah yang selalu memberikan motivasi dalam mengembangkan berbagai inovasi pembelajaran.

      “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus berkarya dan berinovasi demi meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik,” ujarnya.

      Sementara itu, pihak sekolah UPT SD Negeri 3 Sereang turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut

      Sementara itu, Kepala UPT SD Negeri 3 Sereang Erwin,S.Pd turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian tersebut. Prestasi yang diraih Ratna diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi guru-guru lainnya untuk terus berkreasi dan menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikan.

      Ajang Inovasi GTK 2025 sendiri merupakan wadah bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk menunjukkan karya, kreativitas, serta inovasi yang telah diterapkan di lingkungan sekolah.

      Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap kegiatan ini dapat terus memacu semangat para pendidik dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.(*)

    6. Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

      Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

      SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

      Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Sidrap.

      Penyerahan salinan opini WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

      Dokumen tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu.

      Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

      Raihan tersebut melanjutkan tren positif pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dipertahankan Pemkab Sidrap selama satu dekade terakhir.

      Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

      Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-10 secara beruntun menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

      Capaian tersebut diharapkan semakin memotivasi jajaran Pemkab Sidrap untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

    7. P2P dan Peresmian Kantor Bawaslu Sidrap Jadi Momentum Penguatan Demokrasi

      P2P dan Peresmian Kantor Bawaslu Sidrap Jadi Momentum Penguatan Demokrasi

      SIDRAP.KN—Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, membuka secara resmi Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P sekaligus meresmikan Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap di Jalan Ressang, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Selasa (2/6/2026).

      Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

      Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Pemerintahan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

      Dalam sambutannya, Nurkanaah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersatu dan bersinergi dalam mengawal perhelatan demokrasi di masa mendatang.

      Ia juga memaparkan berbagai capaian dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang telah berjalan selama masa kepemimpinan saat ini.

      Nurkanaah mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digagas Bawaslu.

      Menurutnya, program tersebut tidak sekadar memberikan pembekalan ilmu kepemiluan, tetapi juga menjadi upaya mencetak kader-kader visioner yang memiliki wawasan luas dan kepedulian tinggi terhadap masa depan demokrasi daerah.

      “Kami berharap pendidikan ini melahirkan pemikir dan pengawas yang tangguh, yang nantinya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Peresmian kantor baru ini adalah simbol komitmen, dan program P2P adalah bukti kesiapan kita bekerja sama membangun Sidrap yang lebih baik, berintegritas, dan berbudaya demokrasi,” ujar Nurkanaah.

      Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Muhardin menyampaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan solusi dan langkah strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu.

      “Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta yang telah mengikuti serangkaian pembelajaran dapat menjadi pengawas simpatisan, mitra, dan kekuatan baru bagi Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan demokrasi ke depannya,” ungkapnya.

      Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.

      Tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam membangun pengawasan partisipatif yang kuat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

      Di sisi lain, peresmian Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan koordinasi kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

      Kehadiran kantor baru tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bawaslu sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Sidrap.

    8. Jamaah Haji Kloter 2 Sidrap Tiba di Kampung Halaman

      Jamaah Haji Kloter 2 Sidrap Tiba di Kampung Halaman

      SIDRAP.KN—WAKILPemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) secara resmi menyambut kepulangan Jamaah Haji Kloter 2 asal Sidrap.

      Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyerahkan kembali para jamaah kepada keluarga masing-masing dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa (2/6/2026).

      Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

      Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan rasa syukur atas kepulangan jamaah haji setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

      “Kami sangat bersyukur atas kepulangan jamaah haji Kloter 2 Kabupaten Sidrap. Alhamdulillah seluruh proses ibadah dapat dilalui dengan baik. Meskipun demikian, kita juga turut berduka atas musibah yang dialami oleh dua jamaah haji kita,” ujarnya.

      Nurkanaah berharap seluruh jamaah yang telah kembali meraih predikat haji mabrur dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari.

      “Semoga seluruh jamaah yang kembali dapat menjadi haji yang mabrur. Haji mabrur tidak hanya ditandai dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga dengan adanya perubahan perilaku yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

      Ia menambahkan, pengalaman spiritual yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji hendaknya menjadi pedoman dalam kehidupan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

      Pada kesempatan tersebut, Nurkanaah secara simbolis menyerahkan kembali jamaah haji Kabupaten Sidrap kepada keluarga masing-masing.

      “Dengan ini saya menyerahkan kembali jamaah haji Kabupaten Sidrap kepada keluarga masing-masing. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya.

      Suasana haru dan penuh syukur mewarnai acara penyambutan tersebut. Keluarga yang telah menantikan kepulangan para jamaah menyambut kedatangan mereka dengan penuh kebahagiaan setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.