Penulis: Jumadi

  • Polres Wajo Laksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus pada Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

    Polres Wajo Laksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Fokus pada Sosialisasi dan Himbauan Tertib Berlalu Lintas

    WAJO. KOMPAKNEWS. My. Id—Sengkang, 7 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wajo melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 dengan fokus pada sosialisasi dan himbauan tertib berlalu lintas. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

    Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini merupakan upaya Polres Wajo untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Wajo menggunakan papan bicara, membagikan brosur, tumbler, dan memasang stiker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

    “Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan,” ujar AKP Riyanda Putra. “Dengan sosialisasi dan himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban laka.”

    Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Wajo juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Hasil dari kegiatan ini, 45 lembar blangko teguran, 120 lembar brosur/leaflet, dan 120 lembar stiker telah dibagikan kepada masyarakat.

    AKP Riyanda Putra juga menekankan bahwa operasi ini bukan hanya tentang memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga tentang meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

    Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. Polres Wajo juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

    Dengan adanya operasi ini, Polres Wajo berharap dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan. “Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Riyanda Putra.

  • Wakil Ketua DPRD Sidrap Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Pengolahan Lahan

    Wakil Ketua DPRD Sidrap Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Pengolahan Lahan

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri kegiatan rapat pendapat bersama Dinas Pertanian, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta para pengurus kelompok tani se-Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sidrap, Senin, 2 Februari 2026.

    Wakil Ketua DPRD Sidrap, Muhammad Ridha Bakri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat pendapat ini sangat bermanfaat sebagai forum untuk mendengar berbagai persepsi dan masukan dari kelompok tani terkait mekanisme penyaluran dana pengolahan lahan.

    “Kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman antar kelompok tani. Kami berharap ada kesadaran bersama dari anggota kelompok tani untuk memahami kondisi yang ada, mengingat terdapat laporan dari petani bahwa besaran pembayaran yang diterima tiap kelompok berbeda-beda. Bahkan untuk lahan di bawah satu hektare, dana yang diterima tidak mencapai Rp900 ribu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Bahrul Appas, menegaskan agar pertemuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh peserta. Ia menyebutkan bahwa banyak petani mengeluhkan perbedaan dana pengolahan lahan yang diterima.

    “Kami berharap pengurus kelompok tani dapat menyampaikan secara terbuka semua keluhan dalam rapat ini. Kami di DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi pertanian, wajib mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para petani,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut, salah satu perwakilan pengurus kelompok tani turut memberikan penjelasan bahwa selama ini dana pengolahan lahan umumnya diberikan sebesar Rp900 ribu per hektare. Namun, terdapat tambahan dana transportasi yang bersumber dari kesepakatan anggota dan tidak dicantumkan secara rinci karena disesuaikan dengan keikhlasan masing-masing.

    Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa anggota DPRD Sidrap dari Komisi II, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap beserta jajaran, para kepala BPP, serta perwakilan pengurus kelompok tani dari berbagai kecamatan.

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap, Ibrahim, menegaskan bahwa anggaran pengolahan lahan, bor listrik, serta perpipaan disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, bukan melalui kantor Dinas Pertanian.

    “Semua anggaran tersebut langsung masuk ke rekening kelompok tani sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

    Rapat pendapat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana pengolahan lahan bagi para petani di Kabupaten Sidrap.

  • Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

    Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Ribuan peserta meramaikan Rappang Run 2026 di Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang, Ahad (1/2/2026).

    Titik start dan finis kegiatan ini berada di kawasan Monumen Bambu Runcing Rappang, yang sejak pagi dipadati pelari dan warga yang menyaksikan jalannya lomba.

    Suasana semakin hidup saat Bupati Sidenreng Rappang H. Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah dan Ketua TP PKK Sidrap Hj. Haslindah Syaharuddin, secara resmi melepas peserta dari garis start.

    Hadir pula Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Kasdim 1420 Sidrap, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kasat Intel Polres Sidrap, Kepala BNNK Sidrap, para pejabat daerah, kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap, serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Syaharuddin mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rappang Run 2026.

    Ia mengajak para pelari menikmati jalur lari khas Rappang yang menyuguhkan hamparan sawah hijau serta jalur yang dipenuhi lukisan dan kreasi anak-anak sekolah Sidrap.

    “Selamat datang para peserta Rappang Run di Kabupaten Sidrap. Selamat menikmati jalur Rappang Run yang dikelilingi persawahan hijau serta jalur yang dipenuhi lukisan dan kreasi anak-anak sekolah Sidrap,” ucap Syaharuddin.

    Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia pelaksana serta seluruh pihak yang terlibat atas terselenggaranya Rappang Run 2026 dengan lancar dan antusiasme peserta yang tinggi.

    “Kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan dan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidrap ke-682,” ujarnya.

    Lebih dari sekadar ajang olahraga, Rappang Run 2026 diharapkan menjadi ruang silaturahmi, sarana promosi potensi daerah, sekaligus penggerak ekonomi masyarakat setempat melalui sektor sport tourism.

  • Kelompok Tani Pemantingan Pakkawarue II Bagikan Biaya Pengolahan Lahan kepada Petani

    Kelompok Tani Pemantingan Pakkawarue II Bagikan Biaya Pengolahan Lahan kepada Petani

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kelompok Tani Pemantingan Pakkawarue II melaksanakan kegiatan pembagian biaya pengolahan lahan kepada para petani. Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Pajalele, Lingkungan Pemantingan, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sabtu, 31 Januari 2026.

    Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tellu Limpoe, St. Rawasih. Dalam arahannya, ia mengimbau para petani agar memanfaatkan bantuan biaya pengolahan lahan tersebut dengan sebaik-baiknya demi meningkatkan produktivitas pertanian.

    “Kami merasa bersyukur atas perhatian pemerintah kepada para petani. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk menunjang pengolahan lahan dan meningkatkan hasil pertanian,” ujar St. Rawasih.

    Selain itu, ia juga mengajak para petani untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi petani yang memiliki risiko kerja cukup tinggi. Sebagai penyuluh pertanian sekaligus Kepala BPP, St. Rawasih menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung meninjau perkembangan pertanian serta mendengar dan menindaklanjuti berbagai keluhan petani.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pajalele, Wandi, yang meskipun baru beberapa hari dilantik, langsung menunjukkan kepeduliannya dengan hadir dan bertatap muka bersama masyarakat. Di hari libur sekalipun, ia tetap meluangkan waktu untuk mendengar kebutuhan, keluhan, maupun masukan dari para petani.

    “Apabila ada keluhan atau masukan, mari kita saling membantu demi kemajuan daerah kita,” ujar Wandi, memberikan dukungan penuh kepada para petani.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Kelurahan Pajalele, Anwar, yang senantiasa membersamai dan memberikan pendampingan kepada para petani sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara petani, pemerintah, dan unsur terkait terus terjalin demi kemajuan sektor pertanian di Kecamatan Tellu Limpoe, khususnya di Kelurahan Pajalele(madi)

  • Hari Libur Tak Jadi Halangan, Lurah Baula Perbaiki Saluran Air yang Terbengkalai Bertahun-tahun

    Hari Libur Tak Jadi Halangan, Lurah Baula Perbaiki Saluran Air yang Terbengkalai Bertahun-tahun

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Lurah Baula, Junaidi, SE., MM, menunjukkan komitmen nyata sejak awal masa jabatannya dengan turun langsung memimpin kerja bakti perbaikan saluran air yang telah bertahun-tahun tidak pernah diperbaiki. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Poros Pemantingan, Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu, 31 Januari 2026.

    Meski dilaksanakan di hari libur, kerja bakti tetap berjalan dengan penuh semangat. Kegiatan ini melibatkan Kepala Lingkungan II Perinyameng, staf kelurahan, warga setempat, serta mahasiswa yang turut berpartisipasi membantu pembersihan dan perbaikan saluran air.

    Saluran tersebut merupakan jalur penghubung antara Kelurahan Baula dan Kelurahan Toddang Pulu. Selama ini, kondisi saluran dipenuhi rumput liar dan endapan tanah sehingga menyebabkan aliran air tersumbat. Akibatnya, saat hujan turun, air tidak mengalir melalui saluran sebagaimana mestinya, melainkan meluap ke jalan poros menuju Perinyameng, yang kerap mengganggu aktivitas warga.

    Lurah Baula, Juneydi, SE., MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah kelurahan terhadap persoalan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Meskipun hari libur, kami tetap melaksanakan kerja bakti sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Kami berharap ke depan warga semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan, sesuai dengan imbauan Bapak Bupati agar kita semua menjaga kebersihan dan lingkungan masing-masing,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pihak kelurahan akan selalu terbuka dan siap merespons setiap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.
    “Kami akan selalu merespon apabila ada masyarakat yang menyampaikan keluhan. Mari kita saling mengingatkan demi kampung kita agar lebih baik ke depannya,” tambahnya.

    Meski belum genap satu bulan dilantik sebagai Lurah Baula, Juneydi mengaku aktif berkeliling memantau kondisi lingkungan, baik Lingkungan I maupun Lingkungan II, guna memastikan permasalahan di lapangan dapat segera ditangani.

    Kegiatan kerja bakti ini pun mendapat apresiasi dari warga yang berharap upaya perbaikan infrastruktur dan kepedulian lingkungan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan.(Madi)

  • Jalan Depan SKPD Sidrap Jadi Jalur Jogging Favorit

    Jalan Depan SKPD Sidrap Jadi Jalur Jogging Favorit

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Ruas Jalan Harapan Baru di depan Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini menjadi jalur jogging favorit warga.

    Kondisi jalan beton yang nyaman dan kawasan yang terbuka membuat lokasi ini ramai dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, terutama pada sore hari.

    Aktivitas warga tersebut dipantau langsung oleh Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif saat menyusuri jalan itu, Senin sore (26/1/2026). Ia berjalan kaki dari arah timur menuju ke arah barat hingga kawasan depan Kompleks SKPD.

    Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum yang juga Plt. Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Porapar) Sidrap, Nasruddin Waris, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

    Di sepanjang perjalanan, Bupati Syaharuddin Alrif tampak santai dan penuh keakraban. Ia beberapa kali berhenti menyapa warga yang sedang berolahraga, berbincang ringan, hingga melayani permintaan foto bersama.

    Suasana semakin hangat ketika Bupati mencoba bermain sepatu roda inline skating. Aksi spontan tersebut disambut antusias oleh warga yang ikut tersenyum dan memberi semangat.

    Bupati Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat memanfaatkan jalan yang baru diperbaiki tersebut sebagai ruang olahraga dan rekreasi.

    “Ayo yang mau berolahraga silakan datang ke depan SKPD, sekaligus menikmati pemandangan,” ujarnya.

    Kehadiran Bupati di tengah aktivitas masyarakat ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas publik sekaligus ajakan kepada warga untuk memanfaatkan ruang terbuka sebagai sarana olahraga dan interaksi sosial.

    Sementara itu, sikap humanis H. Syaharuddin Alrif kembali terlihat dalam kegiatan tersebut. Ia berbaur tanpa jarak dengan warga, menjadikan kepemimpinan terasa lebih dekat dan membumi.

  • Pengamat Nilai Ketegasan Kapolri Tepat, Polri Dinilai Ideal Tetap di Bawah Presiden

    Pengamat Nilai Ketegasan Kapolri Tepat, Polri Dinilai Ideal Tetap di Bawah Presiden

    JAKARTA.KOMPAKNEWS.My.id— Sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mendapat dukungan dari kalangan pengamat kepolisian. Mereka menilai posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Pengamat Kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional dan bukan tanpa dasar historis maupun sistemik. Menurutnya, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap sistem kepolisian yang berlaku di Indonesia.

    “Sudah benar dan sangat tepat Polri berada di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian,” kata Sisno dalam keterangan tertulis.

    Ia menjelaskan bahwa sistem kepolisian di dunia tidak tunggal. Ada negara yang menganut sistem sentralistik, sistem tersebar, maupun sistem integral. Setiap negara, kata dia, menentukan model kepolisiannya berdasarkan sejarah, konstitusi, dan kebutuhan nasional masing-masing.

    Dalam konteks Indonesia, Sisno menilai Polri bergerak menuju sistem integral, meski saat ini masih memiliki karakter sentralistik. Ia mengingatkan bahwa Indonesia pernah menerapkan sistem kepolisian tersebar pada awal kemerdekaan, namun kemudian beralih menjadi Kepolisian Nasional yang berada di bawah Presiden sejak 1 Juli 1946.

    Menurut Sisno, menjadikan contoh negara lain tanpa memahami konteks Indonesia merupakan kekeliruan mendasar. Ia menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian sebagai pemikiran lama yang berulang dan tidak berdasar.

    “Jangan hanya karena mengetahui ada negara yang menempatkan polisi di bawah kementerian, lalu ingin menerapkannya di Indonesia tanpa memahami fakta dan sistem yang berlaku,” tegasnya.

    Lebih jauh, Sisno mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan sejumlah risiko serius. Di antaranya adalah melemahnya kendali Presiden terhadap instrumen keamanan dalam negeri, munculnya tumpang tindih kewenangan, serta potensi intervensi politik sektoral terhadap penegakan hukum.

    Menurutnya, tugas menjaga keamanan dan ketertiban umum merupakan kewenangan paling mendasar dari sebuah pemerintahan. Karena itu, fungsi tersebut harus berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi.

    “Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengaburkan prinsip bahwa keamanan dan ketertiban adalah bagian dari kekuasaan administrasi Presiden,” ujarnya.

    Sisno menegaskan, secara konstitusional kedudukan Polri sudah sangat jelas. UUD 1945, Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 secara tegas menempatkan Polri sebagai alat negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

    Ia menilai usulan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi juga berpotensi inkonstitusional karena mengingkari prinsip negara hukum.

    Dalam konteks itu, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak keras wacana tersebut dinilai sejalan dengan konstitusi dan kepentingan negara. Bahkan pernyataan Kapolri yang lebih memilih mundur daripada memimpin Polri di bawah kementerian dipandang sebagai sikap menjaga marwah institusi.

    Pengamat juga menilai, keberadaan Kapolri di bawah Presiden memungkinkan koordinasi langsung dalam menghadapi situasi nasional yang bersifat strategis dan mendesak. Posisi tersebut memungkinkan Polri bertindak cepat tanpa terhambat lapisan birokrasi tambahan.

    “Polri adalah perangkat pemerintah pusat dengan kewenangan nasional. Karena itu, sudah tepat jika bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” pungkas Sisno. (*)

  • Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan Motto “Tanam, Panen, Hilirisasi”

    Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan Motto “Tanam, Panen, Hilirisasi”

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (26/1/2026).

    Dalam apel tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Wakil Bupati Nurkanaah menyerukan dan memimpin yel-yel “Tanam, Panen, Hilirisasi” yang diikuti serentak oleh ribuan ASN sebagai simbol semangat membangun ekonomi daerah berbasis pertanian dan industri pengolahan.

    Yel-yel itu menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk mendorong produktivitas dari hulu ke hilir, mulai dari proses tanam, panen, hingga pengolahan hasil agar memberi nilai tambah bagi masyarakat.

    Hadir dalam apel gabungan, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, lurah, kepala puskesmas, serta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

    Bupati Syaharuddin juga mengajak seluruh ASN meningkatkan etos kerja, disiplin, dan kualitas pelayanan publik. Ia mengapresiasi kinerja ASN yang menunjukkan tren positif.

    “Alhamdulillah, kinerja ASN kita sudah mulai meningkat. Ini patut kita syukuri dan terus kita tingkatkan,” ujarnya.

    Bupati kemudian meminta seluruh ASN menunjukkan kesiapan mereka untuk meningkatkan etos kerja. Serentak, para pegawai menyatakan kesiapannya, menegaskan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Bupati Syaharuddin selanjutnya menyampaikan capaian positif daerah, di antaranya penurunan angka stunting yang menempatkan Sidrap pada peringkat kedua terendah di Sulawesi Selatan, serta tren penurunan angka kemiskinan.

    Selain itu, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sidrap tercatat tertinggi di antara 24 kabupaten/kota se‑Sulawesi Selatan, yakni sekitar 13 persen pada kuartal I, 9,5 persen pada kuartal II, dan 8,02 persen pada kuartal III. Tren ini menempatkan Sidrap secara konsisten di posisi teratas pertumbuhan ekonomi provinsi.

    “Kita masih menunggu pemutakhiran data kuartal keempat dari BPS. Namun capaian ini sangat luar biasa karena melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan sebesar 6 persen,” tegas Syaharuddin.

    Ia juga memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh OPD agar terus meningkatkan kinerja dan inovasi. “Saya berharap seluruh ASN terus meningkatkan etos kerja. Mari kita berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Sidrap,” pesannya.

    Selain itu, Syaharuddin mengajak ASN untuk memiliki semangat biopreneur, yakni mampu melihat peluang dan berinovasi dalam mendukung pembangunan daerah.

    Menutup arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan. “Atas nama masyarakat Sidrap, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD. Kita bekerja bersama, kita bangun Sidrap lebih baik,” tutupnya.

  • KNPI Pitu Riase Gelar Turnamen Sepak Bola U-12, Cetak Bibit Unggul Sejak Dini

    KNPI Pitu Riase Gelar Turnamen Sepak Bola U-12, Cetak Bibit Unggul Sejak Dini

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—KNPI Kecamatan Pitu Riase menggelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini (U-12) yang berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Januari 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Lapangan Arifin Nu’man Barukku, Kelurahan Batu, dan menjadi salah satu ajang pembinaan olahraga anak-anak yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

    Turnamen ini dihadiri oleh Ketua KNPI Kabupaten Sidrap, Azwagino Ambo Asse, beserta sejumlah pengurus DPD KNPI Sidrap. Turut hadir Lurah Batu, Jamaluddin, SE, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin angkatan 115, serta berbagai unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan lapisan masyarakat Pitu Riase.

    Sebanyak 20 tim Sekolah Sepak Bola (SSB) dari berbagai wilayah ikut ambil bagian dalam turnamen ini. Selama pertandingan, para pemain usia dini tidak hanya dituntut untuk menunjukkan kemampuan teknik bermain, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, dan kerja sama tim sejak usia muda.

    Ketua KNPI Pitu Riase sekaligus Ketua Panitia, Bung Dedy Ramsyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan bakat sepak bola usia dini sekaligus menjadi wadah kegiatan positif, sehat, dan edukatif bagi anak-anak. Selain itu, turnamen ini juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar-SSB dan memperkuat peran KNPI di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Pitu Riase.

    “Harapan kami, melalui turnamen ini akan lahir bibit-bibit unggul pemain sepak bola masa depan Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini juga kami rancang agar bisa menjadi agenda tahunan KNPI Pitu Riase, sebagai bentuk komitmen kami dalam pembinaan generasi muda melalui olahraga,” ujar Bung Dedy Ramsyah.

  • Satu Paket Sembako, Satu Sentuhan Kemanusiaan dari Kapolres Sidrap

    Satu Paket Sembako, Satu Sentuhan Kemanusiaan dari Kapolres Sidrap

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id– Sebuah momen sederhana namun sarat makna mendadak menyentuh hati banyak orang. Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, “terciduk” kamera saat membagikan paket sembako kepada seorang pemulung perempuan di pinggir jalan.

    Tanpa pengawalan berlebihan, tanpa panggung, hanya ketulusan yang berbicara.

    Dalam sebuah gambar Jumat, 23 Januari 2026, AKBP Dr Fantry Taherong tampak jongkok di hadapan sang pemulung yang tengah beristirahat di bawah teriknya matahari.

    Dengan pakaian dinas yang masih melekat, perwira menengah Polri itu menyerahkan sembako secara langsung, sembari menundukkan badan agar sejajar, seolah ingin menegaskan bahwa kemanusiaan tidak mengenal jabatan.

    Perempuan pemulung itu terlihat terdiam, matanya menatap penuh haru. Di tengah kerasnya hidup yang dijalani di jalanan, uluran tangan tersebut menjadi pengingat bahwa masih ada kepedulian yang tumbuh dari hati.

    Sosok AKBP Dr Fantry Taherong memang dikenal memiliki sisi humanis. Bagi perwira bergelar doktor ini, tugas sebagai anggota Polri tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan paling bawah.

    Aksi berbagi itu disebut terjadi secara spontan. Saat melintas dan melihat seorang pemulung perempuan kelelahan di pinggir jalan, AKBP Fantry memilih berhenti sejenak, menghampiri, lalu memberikan bantuan seadanya yang ia miliki. Tidak ada sorotan kamera resmi, tidak ada agenda seremonial.

    “Kadang, yang dibutuhkan masyarakat bukan pidato panjang, tapi kehadiran dan kepedulian,” ujar salah seorang warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut.

    Momen kecil itu kini menjadi perbincangan hangat. Banyak warga menilai tindakan tersebut mencerminkan wajah Polri yang lebih dekat, hangat, dan berempati.

    Di tengah rutinitas tugas yang padat, AKBP Dr Fantry Taherong menunjukkan bahwa kemanusiaan tetap harus menjadi yang utama.

    Karena sejatinya, jabatan hanyalah titipan. Namun kebaikan, sekecil apa pun, akan selalu menemukan jalannya untuk hidup lebih lama di hati mereka yang menerimanya. (ibe)

  • Karya Jurnalistik Bukan Delik Umum, KJI Sulsel Apresiasi Pandangan Polri Gugatan Wartawan Harus Lewat Mekanisme Pers

    Karya Jurnalistik Bukan Delik Umum, KJI Sulsel Apresiasi Pandangan Polri Gugatan Wartawan Harus Lewat Mekanisme Pers

    MAKASSAR. KOMPAKNEWS.My.id— Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta digugat secara pidana maupun perdata hanya karena produk jurnalistik yang dihasilkannya.

    Penegasan ini menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat perlindungan hukum terhadap profesi wartawan dan menempatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai rujukan utama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

    Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menegaskan bahwa setiap persoalan yang timbul akibat karya jurnalistik wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme pers, seperti hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers.

    Jalur pidana maupun perdata baru dapat ditempuh apabila seluruh mekanisme tersebut telah dijalankan dan tidak menghasilkan penyelesaian.

    Polri menilai putusan MK ini bukan sekadar tafsir hukum normatif, melainkan pedoman konstitusional yang mengikat aparat penegak hukum. Dengan demikian, polisi tidak boleh gegabah menerima laporan pidana terhadap wartawan tanpa terlebih dahulu menilai apakah objek yang dipersoalkan merupakan karya jurnalistik yang sah dan diproduksi sesuai kaidah pers.

    Dalam pertimbangannya, MK menegaskan UU Pers sebagai lex specialis yang harus didahulukan dibandingkan hukum umum. Artinya, karya jurnalistik tidak bisa langsung ditarik ke pasal-pasal pencemaran nama baik, fitnah, atau perbuatan melawan hukum tanpa melalui mekanisme pers. Wartawan memang tidak kebal hukum, namun penegakan hukum harus dilakukan secara berjenjang, proporsional, dan menghormati fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

    Sebagai contoh, ketika sebuah media mengungkap dugaan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan pejabat publik, lalu pihak yang diberitakan merasa dirugikan, maka laporan pidana tidak dapat langsung diajukan.

    Pihak keberatan wajib lebih dahulu menggunakan hak jawab atau hak koreksi. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui Dewan Pers. Jalur pidana atau perdata hanya menjadi pilihan terakhir dengan mempertimbangkan ada atau tidaknya pelanggaran etik serta unsur kesengajaan.

    Putusan MK ini dinilai memutus praktik lama kriminalisasi pers, di mana wartawan kerap dilaporkan ke polisi hanya karena memberitakan isu-isu sensitif yang menyangkut kepentingan publik. Praktik tersebut selama ini dinilai berpotensi membungkam kebebasan pers dan melemahkan fungsi kontrol sosial media.

    Terpisah, Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan, Edy Basri, menyambut baik sikap Polri yang menegaskan kepatuhan terhadap putusan MK.

    Menurutnya, keputusan tersebut harus dipahami sebagai tameng konstitusional bagi wartawan, bukan sekadar formalitas hukum.

    “Putusan MK ini menutup ruang kriminalisasi pers. Wartawan tidak boleh lagi diperlakukan seperti pelaku kejahatan umum hanya karena menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial,” tegas Edy Basri.

    Ia menilai selama ini masih sering terjadi praktik keliru, terutama di daerah, di mana wartawan langsung dilaporkan ke polisi tanpa mempertimbangkan bahwa berita yang dipersoalkan merupakan produk jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Padahal, UU Pers secara tegas mengatur mekanisme penyelesaian sengketa yang harus didahulukan.

    “Kalau setiap berita kritis langsung dipolisikan, itu bukan penegakan hukum, tapi pembungkaman demokrasi. Negara ini membutuhkan pers yang berani mengungkap fakta, bukan pers yang bekerja dalam ketakutan,” ujarnya.

    Edy juga menegaskan bahwa putusan MK ini sekaligus menjadi ujian bagi konsistensi aparat penegak hukum, khususnya kepolisian di daerah. Ia berharap polisi tidak lagi menerima laporan pidana terhadap wartawan secara mentah tanpa verifikasi aspek jurnalistik.

    “Polisi harus berani menolak laporan yang jelas-jelas berkaitan dengan karya jurnalistik. Itu justru bentuk profesionalisme aparat penegak hukum, bukan pelanggaran,” katanya.

    Menurut Edy, wartawan daerah selama ini menjadi kelompok paling rentan dikriminalisasi, terutama ketika mengungkap isu korupsi, pertambangan, konflik agraria, dan penyalahgunaan kewenangan. Putusan MK, kata dia, memberi kepastian hukum agar jurnalis tetap berdiri tegak membela kepentingan publik.

    “Di daerah, tekanannya nyata. Putusan MK ini menjadi tameng penting agar jurnalis tidak mudah diintimidasi,” pungkasnya.
    Secara lebih luas, putusan MK dan respons Polri ini menandai pergeseran paradigma penegakan hukum pers di Indonesia.

    Pers tidak lagi diposisikan sebagai objek yang mudah dipidanakan, melainkan sebagai subjek demokrasi yang harus dilindungi. Namun demikian, kebebasan tersebut tetap menuntut tanggung jawab profesional dari wartawan untuk menjunjung tinggi kode etik, akurasi, dan keberimbangan.

    Dengan putusan ini, wartawan tidak bisa lagi langsung digugat secara pidana maupun perdata atas karya jurnalistiknya.

    Polri menegaskan komitmen menjadikan keputusan MK sebagai pedoman operasional, sementara insan pers dituntut terus menjaga profesionalisme agar kebebasan pers tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab hukum dan moral.(*)

  • Wujud Solidaritas, PGRI Sidrap Salurkan Rp117 Juta untuk Korban Kebakaran di Panreng

    Wujud Solidaritas, PGRI Sidrap Salurkan Rp117 Juta untuk Korban Kebakaran di Panreng

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan bantuan senilai Rp117.182.500 kepada korban kebakaran di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Jumat (23/1/2026).

    Bantuan ini merupakan wujud solidaritas para guru terhadap Saripa Santi, seorang guru sekolah dasar yang rumahnya terbakar pada 10 Januari 2026 lalu. Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah.

    Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahidah Alwi, Kalak BPBD Sidrap Patriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, Camat Baranti Hj. Mastura, serta Camat Panca Rijang Faradilla Bakri.

    Hadir pula Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Bencana Dinas Sosial Sidrap Takdir Ali, Lurah Panreng Andi Zainal Fachruddin, Lurah Manisa Gustiawan, serta jajaran Dinas Sosial, BPBD, dan Korwil PGRI.

    Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan, bantuan tersebut merupakan hasil solidaritas para guru yang dikumpulkan secara swadaya untuk membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran.

    “Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kita. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan, pemerintah daerah selalu hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah, baik melalui penanganan darurat, pendataan korban, hingga penyaluran bantuan lanjutan.

    “Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sejak awal kejadian, jajaran sudah turun langsung melalui Dinas Sosial dan BPBD,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan darurat kepada para korban kebakaran untuk memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian. Sementara itu, BPBD melakukan pendataan serta langkah mitigasi lanjutan di lokasi terdampak.