Kategori: Sidrap

  • BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

    BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

    Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

    Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.

    “Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.

    Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.

    “Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.

    Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.

    “Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.

    Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

    Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.

    Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas.

  • Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

    Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

    SIDRAP. KOMPAKNEWS. My. Id– Suasana mediasi antara Latahan dan Hj. Hasna yang berlangsung di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, berlangsung tegang dan belum mencapai titik penyelesaian. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Teteaji Bripka Jamal.Kamis, 16/10/2025

    Persoalan bermula ketika Hj. Hasna menagih sejumlah uang kepada menantunya, Latahan, yang diduga telah beberapa kali meminjam uang dalam jumlah besar sejak beberapa waktu lalu. Hj. Hasna mengungkapkan, awal mula Latahan datang meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk menggadai sawah seseorang di Desa Teteaji.

    “Setelah itu, dia kembali datang mengambil uang Rp8 juta dengan alasan membeli sapi untuk acara pengantin di Pinrang, lalu meminjam lagi Rp10 juta untuk membeli sawah keponakannya,” ujar Hj. Hasna saat mediasi.

    Tak berhenti di situ, Latahan kembali datang untuk meminjam uang. Namun karena Hj. Hasna mengaku tidak memiliki uang tunai, ia kemudian menggadaikan cincin emas di Pegadaian Rappang senilai Rp10 juta. Selanjutnya, Hj. Hasna juga menggadaikan kalung emasnya dengan nilai Rp12 juta untuk membantu menantunya itu.

    Namun, Latahan tidak mampu menebus emas yang digadaikan. Akibatnya, Hj. Hasna terpaksa meminjam uang ke tetangganya untuk menebusnya sendiri 24.245.000 karena takut emasnya di lelang oleh pihak pengadaian dan menghitung total pinjaman beserta bunga sebesar Rp62 juta.

    Hj. Hasna menambahkan bahwa semasa hidup, istri Latahan yang merupakan anak kandungnya, latahan pernah berjanji akan melunasi utang setelah sawah yang dimaksud terjual. Namun, takdir berkata lain — sang istri meninggal dunia sebelum sempat melunasi utang kepada Hasna tersebut.

    “Saya kecewa, karena sekarang Latahan malah menyangkali semua uang yang diambilnya,” tutur Hj. Hasna dengan nada kecewa.

    Sementara itu, Dandi, ipar Latahan sekaligus adik kandung dari almarhumah istri Latahan, turut memberikan keterangan bahwa setiap latahan ambil uang di rumah ibu saya selalu saya yang saksikan, Ia mengatakan bahwa keluarganya datang karena ingin menagih janji yang pernah diucapkan Latahan.

    “Dia pernah bilang, nanti kalau sawah terjual, dia akan bayar utangnya. Tapi sekarang dia tidak mau mengakui. Kami sangat kecewa karena hasil jerih payah orang tua kami tidak diakui,” ujar Dandi.

    Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, yang memimpin jalannya mediasi, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kami di sini hanya sebagai penengah. Meskipun uang itu dipakai oleh almarhumah istri Latahan, sebagai suami tentu ada tanggung jawab moral. Kami berharap ada jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

    Sementara Bhabinkamtibmas Desa Teteaji, Bripka Jamal, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya mendampingi proses mediasi agar berlangsung aman dan tertib.

    “Kita berharap permasalahan ini bisa selesai di kantor desa tanpa harus naik ke ranah hukum. Tapi kalau tidak ada titik temu, tentu Hj. Hasna berhak menempuh jalur hukum lebih tinggi,” jelasnya.(MD)

  • Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

    Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKP Setiawan Sunarto, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sidrap yang dibekingi aparat kepolisian. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar. Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami sudah melakukan langkah penegakan hukum, bahkan satu kasus BBM kini sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” tegas AKP Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Menurutnya, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan di lapangan.

    “Silakan laporkan langsung ke kami jika ada informasi penyalahgunaan BBM. Kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Terkait munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir, AKP Setiawan menjelaskan bahwa situasi tersebut bukan akibat adanya permainan atau aktivitas mafia, melainkan faktor teknis di tingkat distribusi Pertamina.

    “Kenapa ada antrean BBM, itu karena keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina. Bukan karena adanya praktik ilegal di lapangan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Polres Sidrap juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Di antaranya dengan menempatkan personel Polri di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, serta mengintensifkan patroli yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

    “Upaya pencegahan terus kami lakukan. Kami tempatkan personel di SPBU, melakukan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tambahan terjadinya antrean solar di Sidrap adalah adanya SPBU yang belum mendapatkan suplai BBM dari Pertamina.

    “SPBU di depan Masjid Agung Pangkajene memang belum diizinkan menyalurkan solar oleh pihak Pertamina. Itu juga ikut memicu antrean di SPBU lain yang masih beroperasi,” ungkapnya.

    Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa melakukan konfirmasi, AKP Setiawan menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa verifikasi yang akurat dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    “Saya sangat menyayangkan berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke kami. Tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran, bukan membentuk opini. Akibatnya, publik bisa menilai seolah-olah tuduhan itu benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

    Kasat Reskrim juga menegaskan, Polres Sidrap menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolda Sulawesi Selatan agar menegakkan hukum secara tegas dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

    “Perintah Bapak Kapolda Sulsel sudah jelas: lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan itu sudah kami jalankan di Sidrap,” pungkasnya. (*)

  • Rawasiah: Kami Bekerja Hingga Magrib Demi Petani dan Swasembada Pangan

    Rawasiah: Kami Bekerja Hingga Magrib Demi Petani dan Swasembada Pangan

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Penyuluh pertanian Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan sekaligus pengambilan titik koordinat lokasi calon penerima bantuan sumur bor bagi petani.Kelurahan Pajalele Lingkungan III Pemantingan.Selasa, 14/10/2025.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh St.Rawasiah, S.P.,M.P yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tellu Limpoe. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami terus bekerja membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan. Meskipun jam kerja sudah selesai, kami tetap turun ke lapangan bersama petani, bahkan hingga waktu magrib, demi memastikan titik lokasi bantuan sumur bor ini tepat sasaran,” ungkap St. Rawasiah.

    Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Sidrap agar penyuluh dan aparat pertanian selalu hadir di tengah petani dan melayani kebutuhan mereka dengan kerja ikhlas dan tanggung jawab.

    Sementara itu, pengurus Kelompok Tani Pemantingan Baba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan sumur bor ini. Selama ini, kami hanya mengandalkan air hujan untuk sawah tadah hujan seluas kurang lebih 30 hektare. Sampe saat ini kurang lebih 10 hektare sudah di garap namun Akibat kekurangan air, banyak petani tidak bisa melanjutkan lagi pembajakan sawah.sehingga traktor kami menunggu ada air.Semoga bantuan ini segera terealisasi agar kami bisa kembali berproduksi,” ujar salah satu pengurus kelompok tani tersebut.

    Dengan adanya program sumur bor ini, diharapkan para petani di Kecamatan Tellu Limpoe dapat lebih mudah mengakses sumber air, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mempercepat pencapaian target ketahanan pangan nasional.(MD)

  • Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

    Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali terbukti di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan yang berujung pada penangkapan pelaku, Rustan, Rabu (15/10/2025) dini hari.

    Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya pada Selasa (14/10/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita. Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung kembali dari kebun.

    Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban. Parang tersebut merupakan alat kerja korban yang biasa digunakan untuk berkebun, bukan milik pelaku. Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat penangkapan dilakukan.

    “Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” tutur Arlan, anak korban, dengan suara bergetar.

    Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena tersinggung setelah ditegur oleh korban.

    Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku disebut menginjak penyangga tanaman lombok milik korban di kebunnya. Teguran yang disampaikan korban secara spontan justru memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.

    “Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak penyangga tanaman lombok, dan pelaku tidak terima,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).

    Kapolres Turun Langsung Pimpin Operasi
    Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Fantry Taherong langsung turun memimpin pengejaran dengan melibatkan tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.

    Operasi dilakukan sejak malam hingga menjelang subuh, menyisir wilayah kebun dan area perbukitan. Saat fajar tiba, pengejaran diperluas dan tim berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku.

    Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

    “Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry Taherong, yang dikenal berkarakter tegas dan cepat mengambil tindakan di lapangan.

    Sebelumnya, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk keperluan visum, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Compong untuk dimakamkan. Suasana duka masih menyelimuti warga yang tak menyangka kebun yang selama ini damai berubah menjadi lokasi pembunuhan.

    Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, bahwa persoalan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan amarah.

    “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tutup Kapolres Fantry Taherong dengan nada tegas. (*)

  • Polres Sidrap Tegaskan Isu Kanibal Hoaks

    Polres Sidrap Tegaskan Isu Kanibal Hoaks

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id— Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa isu tentang aksi kanibal yang beredar di media sosial belakangan ini adalah tidak benar alias hoaks.

    Isu tersebut sempat beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp, serta unggahan di Facebook dan Instagram, hingga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Sidrap.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, memastikan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun.

    “Hingga saat ini tidak ada laporan maupun temuan yang mengarah pada kejadian seperti yang disebutkan dalam pesan berantai. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar AKP Setiawan, Selasa (14/10).

    Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mendengar hal yang dianggap mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh kepolisian.

    “Isu seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan adanya sekelompok orang yang diduga kanibal, berpura-pura menjadi gelandangan dan membawa karung untuk mencari korban. Pesan itu bahkan menyebut bahwa aksi tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Sidrap.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, semua informasi itu tidak benar.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Sidrap untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di era digital, dengan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

    (*)

  • Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

    Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (14/10/2025), di ruang kerja Bupati Sidrap.

    Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Nurkanaah, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

    Dalam pelantikan ini, Suharya Angriani diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Dollah menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dan H. Bachtiar menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.

    Sementara Abdul Rasyid dan H. Abbas Aras dikukuhkan kembali pada jabatan mereka masing-masing, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

    Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat atas amanah yang telah diberikan,” ucapnya.

    Nurkanaah menegaskan, pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan tanggung jawab baru untuk memimpin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui unit kerja masing-masing.

    “Proses job fit dan evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah menempatkan ASN kompeten dan berintegritas pada posisi yang tepat,” tuturnya.

    Ia menekankan agar para pejabat dapat memperkuat kinerja OPD dengan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki.

    “Jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen tinggi terhadap kemajuan Sidrap,” tambahnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pejabat eselon II dan ASN lingkup Pemkab Sidrap untuk mendukung para pejabat baru maupun yang dikukuhkan kembali serta menjaga sinergi dan kolaborasi demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

    “Mari kita terus bekerja dengan hati, berorientasi pada hasil, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

  • Rapat Teknis IWO Sidrap Bahas Persiapan Delegasi ke Rakernas Jakarta

    Rapat Teknis IWO Sidrap Bahas Persiapan Delegasi ke Rakernas Jakarta

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat teknis yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sidenreng Rappang di Café Marza, Pangkajene, Selasa (14/10/2025).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, didampingi Sekretaris Etar dan Bendahara Ersan, dengan agenda utama membahas persiapan teknis menuju Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III IWO Tahun 2025 yang akan digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 28–30 Oktober 2025 mendatang.

    Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota yang akan berangkat ke Jakarta, suasana tampak cair namun serius. Setiap peserta rapat terlibat aktif dalam menyusun detail rencana keberangkatan, logistik, hingga pembagian tugas selama Rakernas berlangsung.

    Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, menegaskan bahwa keikutsertaan IWO Sidrap dalam Rakernas kali ini bukan sekadar menghadiri agenda organisasi, melainkan menjadi momentum memperkuat peran dan posisi wartawan online daerah dalam arus besar jurnalisme nasional.

    “Rakernas III IWO Tahun 2025 bukan semata kegiatan seremonial, tetapi ruang penting untuk memperteguh komitmen dan profesionalisme wartawan online di seluruh Indonesia. Kita ingin hadir membawa semangat Sidrap, dengan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan dunia pers yang lebih beretika,” ujar Edy.

    Dalam arahannya, Edy juga menjelaskan rencana keberangkatan tim yang akan memulai perjalanan dari Sidrap ke Makassar pada 25 Oktober 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur laut pada 26 Oktober 2025.

    Ia menyebut pilihan perjalanan laut ini sebagai simbol kebersamaan dan soliditas tim selama perjalanan panjang menuju pusat kegiatan.

    Selain membahas teknis perjalanan, rapat juga menyoroti pentingnya kesiapan administrasi, koordinasi dengan pengurus IWO provinsi, serta pembekalan bagi peserta agar dapat berperan aktif dalam setiap agenda Rakernas.

    “Kita ingin delegasi Sidrap hadir dengan persiapan matang, disiplin, dan membawa nama baik daerah. Ini saatnya menunjukkan bahwa IWO Sidrap solid, kompak, dan punya visi yang jelas,” tegas Edy menambahkan.

    IWO Sidrap menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari Rakernas III IWO 2025 — sebuah forum nasional yang akan mempertemukan para penggerak jurnalisme digital dari seluruh Indonesia. Dari Sidrap, semangat itu tumbuh: bahwa jurnalisme daerah bukan hanya pelengkap, tetapi penentu arah masa depan pers yang cerdas, kritis, dan berintegritas.(*)

  • Aktivis dan Pemkab Sidrap Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Persetubuhan yang Viral di Media Sosial

    Aktivis dan Pemkab Sidrap Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Persetubuhan yang Viral di Media Sosial

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Setelah viral kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial HN (14), warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, perhatian dari berbagai pihak mulai mengalir.

    Korban kini mendapatkan pendampingan dari Ketua Aktivis Sidrap Ahlan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta sejumlah instansi terkait seperti Puskesmas Lawawoi, Dinas Sosial, dan TP2TPA. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2025).

    Dari pantauan di lapangan, korban HN tampak dibawa ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk menjalani perawatan medis dan pemeriksaan psikososial dari tenaga kesehatan.

    Ketua Aktivis Sidrap Ahlan mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah berita kasus ini menjadi viral di media.

    “Alhamdulillah, setelah beritanya ramai, saya segera menghubungi pihak pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut. Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Sidrap yang sigap menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Lawawoi, Muh Ali menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim medis telah melakukan rujukan kepada dokter spesialis agar kondisi korban dapat tertangani lebih baik.

    “Kami berupaya maksimal agar anak ini mendapatkan pemulihan fisik dan mental secara menyeluruh. Semoga ia dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tandasnya.

    Pihak pemerintah daerah berkomitmen terus memantau perkembangan pemulihan korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Kasus Kekerasan Seksual di Sidrap, Polisi Pastikan Penanganan Transparan dan Profesional

    Kasus Kekerasan Seksual di Sidrap, Polisi Pastikan Penanganan Transparan dan Profesional

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Polisi terus bergerak memburu pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

    Kasus ini, menjadi perhatian publik lantaran melibatkan anak di bawah umur dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap telah menetapkan seorang pria berinisial UD sebagai tersangka. Saat ini, tim Resmob Polres Sidrap masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

    Peristiwa ini terjadi pada 22 hingga 24 Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Watang Pulu.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, korban awalnya diajak oleh seorang temannya berinisial CC dengan alasan hendak pergi ke Rappang.

    Sepulangnya dari Rappang, CC meninggalkan korban di luar rumah. Tak lama kemudian, datanglah tersangka yang menawarkan diri untuk mengantar korban pulang menggunakan sepeda motor.

    Namun, alih-alih menuju rumah korban, pelaku justru membawa korban ke tempat lain hingga diduga terjadilah tindak kekerasan seksual.

    Korban yang masih di bawah umur tidak mampu melawan karena ketakutan dan tidak mengenal pelaku sebelumnya.

    Pihak keluarga korban panik setelah sang anak tidak pulang selama tiga hari. Mereka melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan di salah satu rumah warga di Kelurahan Ulu Ale.
    Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menangani laporan tersebut dan telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga penetapan tersangka.

    “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam pengejaran tim kami di lapangan,” ujar AKP Setiawan kepada katasulsel.com, Senin (13/10/2025).

    “Faktanya, korban tidak disekap. Namun, tetap kami pastikan proses hukum berjalan dan korban mendapatkan perlindungan penuh,” tegasnya.

    AKP Setiawan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Ia memastikan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk membantu pemulihan psikologis korban.

    “Kami berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan yang layak,” katanya.

    Kini, korban telah berada dalam pengawasan keluarga dan pendamping dari instansi terkait. Polisi berharap, keberhasilan penangkapan tersangka nanti dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)

  • Pura-Pura Jadi Kurir Shopee Express, Residivis Sidrap Tipu Pelanggan E-Commerce

    Pura-Pura Jadi Kurir Shopee Express, Residivis Sidrap Tipu Pelanggan E-Commerce

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id — Polres Sidrap, Sulawesi Selatan kembali sukses mengungkap kasus kriminal dengan modus baru di dunia transaksi daring.

    Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, diringkus Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap setelah terbukti mencuri puluhan paket Shopee Express dan berpura-pura menjadi kurir resmi untuk menipu para penerima barang.

    Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan pola kejahatan baru yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengantaran barang berbasis digital.

    Awal Kejadian: Paket Kurir Hilang, CCTV Jadi Petunjuk

    Kasus bermula pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Kelurahan Benteng, Kecamatan Baranti, ketika seorang kurir Shopee Express bernama Firman menitipkan satu karung berisi 38 paket di rumah warga setempat karena harus melanjutkan pengantaran lain.

    Namun, saat ia kembali beberapa saat kemudian, karung tersebut telah raib.

    Setelah menelusuri rekaman CCTV di masjid terdekat, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor mengambil karung berwarna oranye tersebut lalu kabur.

    Perusahaan kemudian mengalami kerugian mencapai Rp 4.234.207.

    Tim PPJP Resmob Bergerak Cepat

    Bermodalkan rekaman CCTV, Tim Resmob “Papa Jarang Pulang” (PPJP) yang dipimpin oleh IPTU Junaedy Khadafi, SH, MH langsung melakukan penyelidikan intensif.

    Empat hari kemudian, pada Sabtu, 11 Oktober 2025, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku YSR di kediamannya di Desa Sereang.

    Hasil interogasi mengungkap fakta mengejutkan: YSR tidak hanya mencuri paket, tetapi juga menipu para penerima barang dengan berpura-pura sebagai kurir resmi Shopee Express.

    Modus Licik: Pura-Pura Jadi Kurir, Minta Uang Ongkir

    Dalam pengakuannya, YSR mengaku sempat mengantarkan sebagian paket kepada alamat yang tertera dan meminta uang jasa pengiriman (ongkir) dari para penerima.

    Sementara itu, paket lain yang belum diserahkan disembunyikan di kandang ayam miliknya.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Suratno,SIK,SH, membenarkan bahwa pelaku adalah residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali keluar-masuk penjara.

    “Pelaku kita amankan dengan barang bukti paket Shopee Express dan sebagian uang hasil kejahatan. Modusnya cukup baru dan menipu banyak pihak, termasuk konsumen,” ungkapnya.

    Kepolisian Peringatkan: Waspadai Kurir Palsu

    Sementara Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, SH, SIK, MH, menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima paket, terutama jika ada kurir yang meminta pembayaran tunai di luar sistem aplikasi.

    “Kami minta masyarakat tidak langsung percaya jika ada kurir yang meminta uang tanpa bukti resmi dari platform. Pastikan transaksi hanya melalui aplikasi, dan periksa identitas kurir dengan cermat,” tegas Fantry.

    Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan semata pencurian biasa, melainkan bentuk penipuan terencana yang memanfaatkan celah dalam rantai distribusi logistik daring.

    Ada Celah Keamanan Dimanfaatkan Pelaku dalam Sistem Pengiriman

    Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah sumber di lapangan, kasus seperti ini menunjukkan adanya kerentanan pada sistem pengantaran pihak ketiga (ekspedisi).

    Kelemahan terletak pada minimnya pengawasan terhadap pergerakan paket di lapangan serta tidak adanya sistem pelacakan real-time untuk setiap karung berisi paket yang dipegang kurir.

    Beberapa narasumber internal Shopee Express yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa penitipan paket di rumah warga sering dilakukan karena kendala operasional di lapangan, seperti jarak tempuh, cuaca, atau beban kiriman berlebih.

    Namun, kebiasaan itu ternyata menjadi celah empuk bagi pelaku kriminal seperti YSR untuk memanfaatkan situasi.

    “Ini seolah kejahatan kecil, tapi dampaknya besar terhadap reputasi e-commerce dan kepercayaan masyarakat. Satu paket hilang saja bisa menurunkan kepercayaan ratusan pelanggan,” ujar salah satu pakar keamanan digital asal Makassar.

    Pelajaran untuk Perusahaan Logistik dan Konsumen

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan logistik nasional untuk meningkatkan pengawasan internal.

    Sistem pelacakan digital perlu diperkuat agar setiap paket dapat dipantau dari tangan ke tangan.

    Selain itu, kurir lapangan juga perlu dibekali SOP ketat agar tidak meninggalkan paket di tempat umum atau rumah warga tanpa pengawasan.

    Bagi konsumen, langkah pencegahan paling sederhana adalah:

    Pastikan hanya menerima paket dari kurir resmi dengan atribut dan ID terverifikasi.
    Hindari memberikan uang tunai langsung tanpa konfirmasi melalui aplikasi resmi.
    Segera laporkan ke pihak berwenang jika ada kurir mencurigakan atau pengiriman di luar prosedur.
    Penegakan Hukum

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
    Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk apakah pelaku memiliki jaringan yang memanfaatkan data pengiriman untuk melancarkan aksi serupa.

    Sementara dalam akhir pengungkapan kasus ini, terduga pelaku YSR di Sidrap membuka mata publik bahwa kejahatan digital kini tidak hanya terjadi di dunia maya, tetapi juga di ruang fisik distribusi logistik online.

    Kombinasi antara pencurian konvensional dan penipuan berbasis sistem e-commerce menjadi tantangan baru bagi aparat dan perusahaan pengiriman.

    Dengan meningkatnya volume belanja online, satu celah kecil dalam sistem keamanan bisa menjadi pintu besar bagi pelaku kejahatan terencana. (*)

  • Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Pitu Riawa Pantau Seleksi Catur Tingkat Kecamatan

    Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Pitu Riawa Pantau Seleksi Catur Tingkat Kecamatan

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Pengurus PGRI Kecamatan Pitu Riawa melaksanakan seleksi cabang olahraga catur tingkat kecamatan yang berlangsung di UPT SD Negeri 2 Lancirang, Sabtu (11/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Persiapan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) PGRI dalam rangka menyambut Hari Guru Nasional tahun 2025.

    Seleksi ini diikuti oleh para guru dari berbagai satuan pendidikan di Kecamatan Pitu Riawa. Tujuannya adalah untuk menjaring atlet terbaik yang akan mewakili kecamatan ke tingkat kabupaten.

    Hadir memantau langsung kegiatan tersebut Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Pitu Riawa, Anwar, S.Pd. Ia menyampaikan apresiasi atas semangat para peserta dan kerja sama antara pengurus PGRI cabang Pitu Riawa dengan pengawas pendidikan dalam menyukseskan kegiatan ini.

    “Semoga yang berhasil menjadi juara dapat membawa nama baik kecamatan dan sekolahnya di tingkat kabupaten. Bagi yang belum berhasil, tetap semangat dan jadikan ini sebagai motivasi untuk lebih baik di tahun berikutnya,” ujar Anwar.

    Adapun peserta seleksi catur antara lain:

    Ulil Amri, S.Pd. SD (SDN 2 Lancirang) vs Muh. Tahir, S.Pd. (SMPN 6 Dua Pitue)

    Baharuddin, S.Ag. (SMPN 6 Dua Pitue) vs Hariadi, S.Pd., M.Pd. (Kepala UPT SDN 5 Otting)

    Hartomo, S.Pd. (UPT SDN 5 Betao) vs Al Gasali, S.Pd. (UPT SDN 4 Lancirang)

    Kegiatan berjalan lancar dan penuh sportivitas. Pihak panitia mengucapkan selamat dan sukses kepada para peserta yang berhasil keluar sebagai juara dan berharap dapat mengharumkan nama Kecamatan Pitu Riawa di ajang Porseni PGRI Kabupaten Sidenreng Rappang mendatang.(*)