Blog

  • Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, “Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik”

    Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, “Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik”

    Medan. Kompaknews. My. id- Sidang gugatan perdata terkait nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang dilakukan Yudhistira (penggugat) terhadap Perkumpulan Wartawan Online (PWO) selaku tergugat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan, akhirnya menemui titik terang.

    Berdasarkan amar putusan atas perkara No “5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PLN Niaga Mdn” yang dirilis melalui sistem e-court pada Senin malam, 20 Oktober 2025 dijelaskan di poin mengadili bahwa “Menyatakan Eksekpsi dari tergugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

    “Artisnya jelas disini, eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat lebih dahulu ditolak oleh majelis hakim,” tegas kuasa hukum penggugat, Arfan, SH dan Rudi Hasibuan, SH di Medan, Selasa (21/10/2025).

    Dijelaskan Arfan, sejumlah poin dalam Eksekpsi mereka yang ditolak itu diantaranya meliputi klaim bahwa mereka pemilik IWO yang sah, mereka sudah mendirikan IWO sejak tahun 2012, mengklaim soal pemecatan 5 ketua PW termasuk kliennya dari Ketua PW IWO Sumut serta permohonan soal pembatalan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas nama dan logo IWO.

    “Tapi sangat disayangkan, mereka justru mengklaim bahwa kami (penggugat) kalah lewat berita yang tendensius. Harusnya mereka juga menjelaskan bahwa eksepsi yang mereka sampaikan ke majelis hakim ditolak. Artinya, sejauh ini nama dan logo IWO itu status quo. Silahkan mereka pakai dan kita juga berhak. Tapi ingat, ada konsekekuensi hukum dan sangat memungkinkan pidana jika mereka tetap memaksakan,” urai Arfan.

    “Lagi pula, kalau tiba-tiba saja pihak tergugat langsung melakukan framing lewat media, ini terlalu prematur, karena putusan lengkapnya juga belum dirilis majelis hakim PN Medan. Tidak perlu tergesa-gesa lah (penggugat) untuk menyatakan seolah-olah mereka menang, lihat nanti kesimpulan utuhnya. Ingat visi misi media, salah satunya adalah memberi edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam persoalan hukum. Jadi hanya karena nafsu, hal itu justru diabaikan dan yang terjadi pembodohan termasuk pembodohan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

    Sementara itu, Pengamat Hukum Mappasessu, SH, MH menjelaskan bahwa istilah niet ontvankelijke verklaard merupakan istilah klasik dalam hukum acara perdata yang berasal dari sistem hukum Belanda.

    “Putusan ‘tidak dapat diterima’ bukan berarti pihaknya kalah, melainkan gugatan tersebut belum memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Mappasessu saat dimintai keterangan, Selasa (21/10/2025).

    Menurutnya, hakim tidak menilai benar atau salahnya pokok perkara karena menemukan kekurangan pada aspek formil gugatan, seperti legal standing, objek sengketa, atau kompetensi pengadilan.

    “Jadi, Penggugat belum kalah secara substansi. Hanya saja, gugatan itu dianggap belum memenuhi prosedur hukum yang benar,” tambahnya.

    Posisi Hukum IWO dalam Perkara Ini
    Sebagaimana di dalam pemberitaan sepihak di sejumlah media, gugatan tersebut diajukan oleh Yudhistira yang mengklaim hak atas logo organisasi. Namun, dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima, dan IWO tidak dinyatakan bersalah secara hukum.

    “Dengan putusan itu, posisi IWO tetap sah sebagai organisasi berbadan hukum, dan tidak ada kewajiban hukum yang dibebankan karena substansi perkara belum dinilai,” terang Mappasessu.

    Ia menegaskan, bahwa amar putusan tersebut justru melindungi hak kedua belah pihak agar tidak ada keputusan yang tergesa tanpa dasar formil yang kuat.
    Dasar Hukum dan Yurisprudensi
    Mappasessu juga mengutip sejumlah dasar hukum yang memperkuat makna putusan tersebut.

    Menurut Pasal 118 dan 136 HIR, setiap gugatan perdata harus diajukan oleh pihak yang berhak (mempunyai kepentingan hukum) dan kepada pengadilan yang berwenang. Jika tidak, hakim berhak menyatakan gugatan tidak dapat diterima.
    Selain itu, Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 205 K/Sip/1973 menegaskan bahwa putusan niet ontvankelijke verklaard bukanlah putusan tentang pokok perkara, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum terhadap hak materiil para pihak.

    Sementara dalam Putusan MA No. 2596 K/Pdt/2013, Mahkamah Agung menegaskan kembali bahwa jika gugatan tidak memenuhi syarat formil hukum acara, maka hakim wajib menyatakan gugatan tidak dapat diterima.

    “Artinya, putusan ini sah secara hukum acara. Hakim tidak menolak isi perkara, tetapi mengingatkan agar prosedur hukum ditegakkan secara tepat,” jelas Mappasessu.

    Upaya Hukum Masih Terbuka

    Meski demikian, lanjutnya, pihak Penggugat masih memiliki hak konstitusional untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Niaga Medan dalam waktu 14 hari sejak putusan diterima melalui e-court, sesuai Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1947 tentang Peradilan Ulangan (Banding).

    Jika Pengadilan Tinggi tetap menegaskan putusan serupa, maka Penggugat masih dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, terutama jika terdapat dugaan kesalahan dalam penerapan hukum acara.

    “Jadi jalur hukum belum tertutup. Penggugat bisa memperbaiki gugatan dan mengajukannya kembali dengan dasar hukum yang lebih kuat,” ujarnya.

    Dalam penutup pandangannya, Mappasessu mengajak masyarakat untuk tidak tergesa menilai putusan pengadilan sebagai kemenangan atau kekalahan mutlak.

    “Hukum bukan hanya soal siapa benar atau salah, tapi bagaimana prosesnya dijalankan dengan benar,” ungkapnya.
    Ia menilai putusan Pengadilan Niaga Medan ini merupakan bentuk penegakan asas due process of law, yaitu menjamin setiap gugatan diperiksa sesuai aturan hukum yang berlaku.

    “Ketepatan prosedur hukum adalah bagian dari keadilan substantif. Ini penting agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga,” pungkas Mappasessu.

  • Kapolres Sidrap Dukung Penuh Pelaksanaan Kemah Santri Tahun 2025

    Kapolres Sidrap Dukung Penuh Pelaksanaan Kemah Santri Tahun 2025

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Lapangan Sepak Bola Lancirang, Kecamatan Pitu Riawa Kabupaten Sidrap menjadi saksi semangat ratusan santri dari berbagai penjuru Kabupaten Sidrap. Mereka berkumpul dalam Kemah Santri dan Pentas Seni Hari Santri Nasional (HASN) 2025 tingkat kabupaten, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

      Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengawal Indonesia Maju Menuju Peradaban Dunia” yang mencerminkan semangat santri dalam berkontribusi terhadap kemajuan bangsa.

      Turut hadir Ketua TP PKK Hj. Haslindah Syaharuddin, Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Muhammad Idris Usman, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, para pimpinan pondok pesantren serta tokoh agama.

      Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menyampaikan rasa bangga atas semangat para santri yang terus menjaga nilai keislaman dan kebangsaan.

      “Hari Santri bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum meneladani perjuangan para santri yang berperan penting dalam sejarah bangsa,” ujarnya.

      Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen memperkuat sektor keagamaan dan pendidikan Islam sebagai bagian dari pembangunan daerah.

      “Santri adalah andalan Sidrap. Misi saya sebagai kepala daerah adalah membawa Sidrap menjadi lumbung beras Indonesia, lumbung telur, lumbung penghafal Al-Qur’an, dan lumbung ulama Indonesia,” tegasnya.

      Di tempat yang sama, Kapolres Sidrap menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai mampu mempererat tali silaturahmi antara santri dan masyarakat, sekaligus memperkokoh semangat nasionalisme.

      “Melalui kegiatan ini kami berharap para santri dapat menjadi generasi muda yang berakhlak mulia dan berguna bagi agama, nusa, dan bangsa sekaligus mampu mempererat silaturahmi antar lembaga pendidikan Islam di Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujarnya dengan penuh semangat

    1. Dari Sidrap untuk Nusantara: Kolaborasi Transmigrasi Satukan Langkah Menuju Kemajuan

      Dari Sidrap untuk Nusantara: Kolaborasi Transmigrasi Satukan Langkah Menuju Kemajuan

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dan Pemerintah Kabupaten Demak mempererat sinergi dalam mendukung program transmigrasi nasional.

      Kolaborasi dua daerah ini menandai langkah bersama menuju kemajuan dan pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di kawasan transmigrasi.

      Sebagai bagian dari kerja sama tersebut, rombongan Pemerintah Kabupaten Demak didampingi langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, meninjau lokasi transmigrasi di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Senin (20/10/2025).

      Sebelumnya, rombongan yang dipimpin Bupati Demak, Eisti’anah, lebih dahulu disambut secara resmi di Kantor Bupati Sidrap.

      Kunjungan ini menjadi tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara kedua pemerintah daerah terkait pembangunan, penempatan, dan pengembangan kawasan transmigrasi tahun 2025.

      Syaharuddin Alrif menegaskan, transmigrasi bukan sekadar program pemindahan penduduk, tetapi juga sarana memperkuat pemerataan pembangunan nasional melalui kerja sama antardaerah.

      “Kerja sama transmigrasi sangat penting untuk mendukung program pemerintah pusat. Untuk itu, kita harus membuka diri dan membuka hati, karena Indonesia ini milik kita bersama,” ujarnya.

      Syaharuddin juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung penuh pelaksanaan program transmigrasi.

      Ia menyoroti potensi ekonomi di Desa Lagading yang dinilai strategis untuk dikembangkan melalui sektor perkebunan.

      “Di Desa Lagading ini, yang ingin saya genjot adalah perkebunan kelapa genjah agar menjadi komoditas unggulan. Kebutuhan ekspor kelapa di Indonesia sangat tinggi, sehingga ini bisa menjadi peluang besar bagi masyarakat transmigrasi,” jelasnya.

      Lebih lanjut, ia menyampaikan pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar masyarakat transmigrasi dapat mandiri dan produktif.

      “Support pemerintah akan dimaksimalkan. Untuk itu, saya minta masyarakat transmigrasi bekerja maksimal agar hasil yang kita capai juga maksimal,” tutupnya.

      Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Ketua TP PKK Sidrap Haslindah Syaharuddin, serta pejabat dari Pemkab Demak dan Sidrap.

      Tampak pula Camat Pitu Riase beserta jajarannya, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Pitu Riase, transmigran Patriot, serta warga transmigrasi.

    2. Hangat dan Bersahaja, Bupati Syaharuddin Sapa Pengunjung Kalosi Fest 2025

      Hangat dan Bersahaja, Bupati Syaharuddin Sapa Pengunjung Kalosi Fest 2025

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Kebahagiaan tampak menyelimuti masyarakat Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, saat Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif hadir langsung membuka Kalosi Fest 2025, Senin (20/10/2025) malam.

      Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu menjadi momentum penuh rasa syukur bagi warga yang menantikan sosok pemimpin yang dekat dan benar-benar hadir di tengah rakyatnya.

      Meski jadwal pemerintahan cukup padat, Bupati Syaharuddin tetap meluangkan waktu menyapa warga dan mendukung kegiatan yang bertujuan membangkitkan ekonomi kerakyatan.

      Turut hadir, Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap Haslindah Syaharuddin, Anggota DPRD Sidrap Kartini Bekka, Ketua DPC NasDem Dua Pitue Andi Munawangsah, Kadis Pemuda dan Olahraga Patriadi, Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansa, Camat Dua Pitue Andi Sammang, serta Kepala Desa Kalosi Abdul Malik.

      Acara juga mendapat dukungan penuh dari PT Tiga Putra Entertainment selaku pengelola wahana pasar expo UMKM. Pimpinan perusahaan, Andi Yadin, mengaku haru dan bangga atas kehadiran langsung Bupati.

      “Selama puluhan tahun kami menggelar pasar expo, baru kali ini seorang bupati hadir dan membuka langsung kegiatan kami. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang peduli rakyat,” ujarnya terharu.

      Kalosi Fest 2025 menjadi wadah kebangkitan pelaku UMKM dan ekonomi lokal di Dua Pitue. Warga menyambut antusias dan merasa bangga memiliki Bupati yang tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi juga turun langsung menyapa masyarakat di pelosok desa.

      “Beliau tidak pernah lelah, selalu menyalami rakyat tanpa batas. Rasanya seperti punya keluarga sendiri di kursi bupati,” ungkap seorang warga dengan mata berkaca-kaca.

      Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan komitmennya menjadikan kegiatan seperti Kalosi Fest sebagai penggerak ekonomi berbasis masyarakat.

      Ia menyinggung rencana besar Pemkab Sidrap memperkuat kawasan perbatasan dan pusat ekonomi rakyat.

      “Event seperti ini harus terus kita dukung karena menjadi denyut nadi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

      Syaharuddin mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah kecamatan dan desa yang dinilainya berjalan baik. Ia menekankan pentingnya pelayanan masyarakat dengan niat tulus dan kerja ikhlas.

      Selain itu, Bupati mengungkapkan keberhasilan Kabupaten Sidrap menekan angka kemiskinan hingga 4,4 persen, menjadikannya daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan.

      “Dalam tujuh bulan sejak dilantik, kita berhasil menekan kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini bukti kerja nyata seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.

      Di wilayah Dua Pitue, terdapat 600 hektare lahan sawah dengan potensi penghasilan mencapai Rp362 miliar. Secara keseluruhan, nilai ekonomi Dua Pitue tahun ini meningkat hingga Rp700 miliar, yang disebut Bupati sebagai hasil kerja keras petani dan masyarakat setempat.

      Bupati Syaharuddin berjanji memprioritaskan pembangunan infrastruktur di wilayah Pitu Riawa hingga Dua Pitue, termasuk perbaikan akses jalan dan pemberdayaan pasar tradisional di Tanru Tedong dan Pitu Riawa.

      “Pajak sewa los dan pelataran akan kita turunkan hingga 50 persen agar pedagang bergairah lagi, pasar hidup kembali, ekonomi rakyat pun tumbuh,” tegasnya.

      Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan dukungan moral untuk Andi Syaqira, putri asal Kalosi yang tengah berjuang di ajang Dangdut Academy 7 Indosiar.

      “Mari kita dukung bersama, karena ini menyangkut harga diri dan kebanggaan masyarakat Sidrap,” seru Bupati disambut tepuk tangan warga.

      Acara ditutup dengan yel-yel dukungan untuk Andi Syaqira, menandai semangat kebersamaan dan rasa syukur masyarakat Kalosi atas kehadiran Bupati Syaharuddin yang hadir, bekerja, dan berjiwa rakyat.

    3. Budaya Berbagi di Puskesmas Empagae: Kecil Bersama, Bermakna Besar Lewat SEJATI

      Budaya Berbagi di Puskesmas Empagae: Kecil Bersama, Bermakna Besar Lewat SEJATI

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Pagi ini, seluruh pegawai Puskesmas Empagae mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang, Dr. Ishak Kenre, SKM., M.Kes. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya bekerja dengan sepenuh hati dan tulus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

      Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan inovasi SEJATI (Sedekah Jumat Penuh Arti) — sebuah gerakan sosial yang digagas oleh KTU Puskesmas Empagae, Bidan Nur Hidayah Sultan, S.ST, dengan dukungan penuh dari Kepala Puskesmas Empagae, Sri Rahayu Sultan, S.KM., M.Kes., serta seluruh staf dan tenaga kesehatan.

      Program SEJATI merupakan kegiatan rutin setiap Jumat yang menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian antarpegawai. Melalui celengan kebaikan, setiap pegawai menyisihkan sebagian rezekinya secara sukarela. Dana yang terkumpul digunakan untuk berbagai kegiatan sosial, seperti berbagi makanan, memperbaiki fasilitas ruangan, memberikan doorprize bagi pegawai teladan, hingga membantu pasien rawat inap yang kurang mampu.

      Menurut KTU Puskesmas Empagae, semangat SEJATI bukan sekadar sedekah materi, tetapi juga bentuk nyata dari kepedulian dan kebersamaan di lingkungan kerja. “Melalui SEJATI, kami ingin membangun budaya kerja yang penuh makna, ikhlas, dan saling mendukung,” ujarnya.

      Program ini memiliki empat makna utama:
      1️⃣ Makna Inovasi: Gerakan sosial untuk menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian antarpegawai setiap Jumat.
      2️⃣ Tujuan: Menjadikan sedekah sebagai budaya kerja yang mempererat solidaritas dan menghadirkan suasana kerja yang harmonis.
      3️⃣ Pelaksanaan: Pengumpulan dana sukarela melalui celengan SEJATI yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan penghargaan bagi pegawai.
      4️⃣ Manfaat: Membangun kebersamaan, menumbuhkan keikhlasan, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang tidak hanya menyehatkan tetapi juga menginspirasi.

      Program SEJATI (Sedekah Jumat Penuh Arti) menjadi bukti nyata bahwa kebaikan kecil yang dilakukan bersama dapat membawa makna besar bagi sesama.

    4. Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae, Ungkap Lonjakan Hasil Panen Sidrap

      Syaharuddin Alrif Hadiri Mappadendang Aka-Akae, Ungkap Lonjakan Hasil Panen Sidrap

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menghadiri Pesta Panen dan Mappadendang di Dusun II Kampung Baru, Desa Aka-Akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sabtu (18/10/2025).

      Turut hadir Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap Haslindah Syaharuddin, serta Anggota DPRD Andi Sugiarno Bahri.

      Tampak pula Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Andi Safari Renata, Kepala Pelaksana BPBD Sudarmin, Plt Kadis Kominfo Mahluddin, Plt Kadis Pendidikan Sirajuddin, Camat Watang Sidenreng Arnol Baramuli, Kepala Desa Aka-Akae Amiruddin, serta Kepala Desa Talumae.

      Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif mengungkapkan, luas sawah di Kecamatan Watang Sidenreng mencapai kurang lebih 7.500 hektare, sementara di Desa Aka-Akae sekitar 1.027 hektare.

      “Rata-rata hasil panen di Aka-Akae mencapai 7,7 ton per hektare atau sekitar 7.200 kilogram. Upaya intensifikasi pertanian (IP 300) ini bisa menambah pendapatan, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi dengan dua kali tanam saja, kita sudah bersyukur karena semuanya berjalan baik,” ujarnya.

      Ia menambahkan, selama tujuh bulan terakhir hasil panen di Kabupaten Sidrap meningkat signifikan.

      “Kalau tahun 2024 hasil panen kita hanya 440 ribu ton per tahun, sekarang di 2025 meningkat menjadi 660 ribu ton,” jelasnya.

      Syaharuddin juga menyampaikan, Sidrap mendapat bantuan sekitar Rp100 miliar untuk program listrik masuk sawah seluas 18.000 hektare.

      Di Desa Aka-Akae, sebanyak 524 hektare telah mendapat manfaat program tersebut.

      “Insya Allah untuk urusan air, Aka-Akae tidak lagi mengalami kendala. Tahun ini bantuannya Rp2,5 miliar untuk pengairan,” urai Syaharuddin.

      Ia menambahkan, telah terbentuk Brigade Pangan, terdiri atas dua kelompok anak muda dengan modal usaha sekitar Rp3 miliar per kelompok.

      “Selain itu ada bantuan benih dan pestisida untuk delapan kelompok tani serta sembilan kelompok penerima benih padi baru,” paparnya.

      Sementara itu, Kepala Desa Aka-Akae Amiruddin menyampaikan bahwa tradisi mappadendang telah berlangsung sejak lama sebagai bentuk pelestarian budaya masyarakat.

      “Padendang di Aka-Akae ini sudah berjalan sangat lama. Kami berupaya menjaga agar pelestarian budaya ini berkelanjutan. Dalam setiap pelaksanaannya, mappadendang selalu diiringi pementasan bela diri sebagai simbol kesiapan dan semangat bekerja,” ucapnya.

      Ia menambahkan, mappadendang merupakan wujud rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang mempertemukan tiga unsur penting masyarakat, yakni ulama, umara, dan warga.

      “Dengan hadirnya tiga elemen ini, kami sangat bersyukur. Baru kali ini kami mendapatkan umara yang selalu meluangkan waktu untuk hadir dan bersama masyarakat,” tutur Amiruddin.

      Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pestisida kepada sejumlah kelompok tani di Desa Aka-Akae.

    5. Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie

      Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Musyawarah Tudang Sipulung di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, menjadi momentum bagi para petani bersama unsur pemerintah membahas persiapan masa tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026.

      Kegiatan yang digelar di Gapoktan Kamase, Sabtu (18/10/2025), dipimpin langsung Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif.

      Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin didampingi Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Kadis TPHPKP Ibrahim, Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansa, dan Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat.

      Hadir pula Anggota DPRD Andi Sugiarno Bahri, para Kabid Dinas TPHPKP, penyuluh, kelompok tani, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

      Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas sektor pertanian.

      “Kami menyadari betapa pentingnya peran petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah. Pertanian adalah sumber penghasilan warga Sidrap,” ujarnya.

      Khusus di Desa Kanie, kata dia, terdapat sekitar 1.300 hektare lahan persawahan yang menjadi penghasil utama padi. Karena itu, pemerintah fokus pada peningkatan produksi pertanian.

      Bupati menambahkan, hampir semua jenis bantuan telah tersalurkan di Kanie, mulai benih, bor tanam, pupuk, hingga fasilitas sarana produksi pertanian.

      Ia juga menyampaikan bahwa pada musim tanam kali ini Desa Kanie memperoleh program optimalisasi lahan nonrawa seluas 1.050 hektare.

      “Alhamdulillah, Desa Kanie dapat 1.050 hektare oplah nonrawa. Sudah mulai berjalan delapan kelompok tani, masing-masing mengelola sekitar tiga bor (sumur bor),” tutur Syaharuddin.

      Syaharuddin Alrif menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan lahan tersebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar, termasuk biaya survei, investigasi, dan desain teknis.

      “Saya minta kita semua kompak. Mari gotong royong, maseppe, mabalao, dan sebagainya. Jika ini terlaksana, Insya Allah hasil panen akan bertambah,” ujarnya.

      Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga keimanan, rajin ke masjid, dan memperbanyak ibadah agar pertanian Sidrap terus meningkat.

      “Saya minta setiap rumah di Kanie punya seratus ekor itik. Itu bukan bantuan, tapi dorongan agar kita mandiri untuk menambah pendapatan. Ini peluang karena program Presiden kita MBG,” katanya.

      Di akhir kegiatan, Syaharuddin berharap semangat gotong royong terus dijaga dan Desa Kanie menjadi wilayah yang bersih, bersinar, dan religius.

      Kegiatan ditutup dengan penyerahan pestisida kepada kelompok tani serta diskusi bersama para peserta Tudang Sipulung.

    6. Gerak Cepat Unit Resmob Polres Sidrap, Pelaku Penganiayaan Bersajam Ditangkap di Pinrang

      Gerak Cepat Unit Resmob Polres Sidrap, Pelaku Penganiayaan Bersajam Ditangkap di Pinrang

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Satreskrim Polres Sidrap Ungkap Cepat Kasus Penganiayaan di Baranti, Pelaku Diamankan Kurang dari Empat Jam

      Sigap di Lapangan, Resmob Polres Sidrap Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis Hanya Beberapa Jam Usai Kejadian

      Respons Cepat dan Terukur, Satreskrim Polres Sidrap Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Ternak Itik

      Sidrap, katasulsel.com – Aksi cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.

      Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, di bawah komando Kasat Reskrim Polres Sidrap, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Kecamatan Baranti, Jumat (17/10/2025).

      Pelaku diketahui bernama Sahar alias Lago (45), warga Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti.

      Ia diamankan beberapa jam setelah melakukan aksi kekerasan terhadap Lasennang (56), warga setempat yang kini menjalani perawatan intensif di RS Adinda Rappang akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

      Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto., S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan, keberhasilan penangkapan pelaku oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH., bersama personel Polsek Baranti yang dipimpin Kapolsek Baranti AKP Zakriah Lessa, SH., merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi lintas satuan yang solid di jajaran Polres Sidrap.

      “Setelah kami menerima laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku teridentifikasi dan diketahui melarikan diri ke wilayah Polsek Tiroang, Polres Pinrang. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” jelas Kasat Reskrim.

      Barang bukti tersebut kini diamankan di Unit Reskrim Polsek Baranti sebagai alat utama yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

      Dari hasil penyelidikan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di areal persawahan Dusun Dimpo, Desa Passeno, Kecamatan Baranti. Pelaku bersama anaknya, Pian, datang menggunakan sepeda motor, lalu langsung menyerang korban dengan parang secara membabi buta.

      Korban mengalami luka robek di leher belakang, lutut kanan, serta di betis dan kaki kiri-kanan. Warga yang melihat kejadian langsung mengevakuasi korban, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi.

      Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, penganiayaan tersebut dipicu oleh hal sepele. Pelaku disebut tersinggung karena korban menolak permintaan pelaku yang ingin mengambil ternak itiknya yang bercampur dengan milik korban.

      “Pelaku tersulut emosi akibat perkataan korban yang dianggap menyinggung harga dirinya. Dari situlah pelaku mendatangi korban dan melakukan penyerangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap.

      Pada bagian lain, Kapolres Sidrap, AKBP. Dr. Fantry Taherong., S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sidrap dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat.

      “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana, sekecil apapun, akan kami respon secara profesional dan presisi,” tegasnya.

      Pelaku Sahar alias Lago kini telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengejar anak pelaku, Pian, yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

      Kapolres mengimbau masyarakat agar menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

    7. Gerak Cepat Polisi Sidrap Ungkap Anirat, Ayah Diserang di Sawah, Diduga karena Dendam Sepele: Pelaku Serahkan Diri

      Gerak Cepat Polisi Sidrap Ungkap Anirat, Ayah Diserang di Sawah, Diduga karena Dendam Sepele: Pelaku Serahkan Diri

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id– Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

      Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

      Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

      Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

      Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

      Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

      Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

      Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

      Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

      Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

      Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

    8. BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

      BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

      Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

      Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.

      “Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.

      Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.

      “Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.

      Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.

      “Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.

      Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

      Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.

      Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas.

    9. Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

      Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

      SIDRAP. KOMPAKNEWS. My. Id– Suasana mediasi antara Latahan dan Hj. Hasna yang berlangsung di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, berlangsung tegang dan belum mencapai titik penyelesaian. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Teteaji Bripka Jamal.Kamis, 16/10/2025

      Persoalan bermula ketika Hj. Hasna menagih sejumlah uang kepada menantunya, Latahan, yang diduga telah beberapa kali meminjam uang dalam jumlah besar sejak beberapa waktu lalu. Hj. Hasna mengungkapkan, awal mula Latahan datang meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk menggadai sawah seseorang di Desa Teteaji.

      “Setelah itu, dia kembali datang mengambil uang Rp8 juta dengan alasan membeli sapi untuk acara pengantin di Pinrang, lalu meminjam lagi Rp10 juta untuk membeli sawah keponakannya,” ujar Hj. Hasna saat mediasi.

      Tak berhenti di situ, Latahan kembali datang untuk meminjam uang. Namun karena Hj. Hasna mengaku tidak memiliki uang tunai, ia kemudian menggadaikan cincin emas di Pegadaian Rappang senilai Rp10 juta. Selanjutnya, Hj. Hasna juga menggadaikan kalung emasnya dengan nilai Rp12 juta untuk membantu menantunya itu.

      Namun, Latahan tidak mampu menebus emas yang digadaikan. Akibatnya, Hj. Hasna terpaksa meminjam uang ke tetangganya untuk menebusnya sendiri 24.245.000 karena takut emasnya di lelang oleh pihak pengadaian dan menghitung total pinjaman beserta bunga sebesar Rp62 juta.

      Hj. Hasna menambahkan bahwa semasa hidup, istri Latahan yang merupakan anak kandungnya, latahan pernah berjanji akan melunasi utang setelah sawah yang dimaksud terjual. Namun, takdir berkata lain — sang istri meninggal dunia sebelum sempat melunasi utang kepada Hasna tersebut.

      “Saya kecewa, karena sekarang Latahan malah menyangkali semua uang yang diambilnya,” tutur Hj. Hasna dengan nada kecewa.

      Sementara itu, Dandi, ipar Latahan sekaligus adik kandung dari almarhumah istri Latahan, turut memberikan keterangan bahwa setiap latahan ambil uang di rumah ibu saya selalu saya yang saksikan, Ia mengatakan bahwa keluarganya datang karena ingin menagih janji yang pernah diucapkan Latahan.

      “Dia pernah bilang, nanti kalau sawah terjual, dia akan bayar utangnya. Tapi sekarang dia tidak mau mengakui. Kami sangat kecewa karena hasil jerih payah orang tua kami tidak diakui,” ujar Dandi.

      Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, yang memimpin jalannya mediasi, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

      “Kami di sini hanya sebagai penengah. Meskipun uang itu dipakai oleh almarhumah istri Latahan, sebagai suami tentu ada tanggung jawab moral. Kami berharap ada jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

      Sementara Bhabinkamtibmas Desa Teteaji, Bripka Jamal, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya mendampingi proses mediasi agar berlangsung aman dan tertib.

      “Kita berharap permasalahan ini bisa selesai di kantor desa tanpa harus naik ke ranah hukum. Tapi kalau tidak ada titik temu, tentu Hj. Hasna berhak menempuh jalur hukum lebih tinggi,” jelasnya.(MD)

    10. Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

      Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

      SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKP Setiawan Sunarto, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sidrap yang dibekingi aparat kepolisian. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

      “Apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar. Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami sudah melakukan langkah penegakan hukum, bahkan satu kasus BBM kini sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” tegas AKP Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

      Menurutnya, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan di lapangan.

      “Silakan laporkan langsung ke kami jika ada informasi penyalahgunaan BBM. Kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” ujarnya.

      Terkait munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir, AKP Setiawan menjelaskan bahwa situasi tersebut bukan akibat adanya permainan atau aktivitas mafia, melainkan faktor teknis di tingkat distribusi Pertamina.

      “Kenapa ada antrean BBM, itu karena keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina. Bukan karena adanya praktik ilegal di lapangan,” jelasnya.

      Ia menambahkan, Polres Sidrap juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Di antaranya dengan menempatkan personel Polri di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, serta mengintensifkan patroli yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

      “Upaya pencegahan terus kami lakukan. Kami tempatkan personel di SPBU, melakukan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

      Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tambahan terjadinya antrean solar di Sidrap adalah adanya SPBU yang belum mendapatkan suplai BBM dari Pertamina.

      “SPBU di depan Masjid Agung Pangkajene memang belum diizinkan menyalurkan solar oleh pihak Pertamina. Itu juga ikut memicu antrean di SPBU lain yang masih beroperasi,” ungkapnya.

      Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa melakukan konfirmasi, AKP Setiawan menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa verifikasi yang akurat dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

      “Saya sangat menyayangkan berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke kami. Tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran, bukan membentuk opini. Akibatnya, publik bisa menilai seolah-olah tuduhan itu benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

      Kasat Reskrim juga menegaskan, Polres Sidrap menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolda Sulawesi Selatan agar menegakkan hukum secara tegas dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

      “Perintah Bapak Kapolda Sulsel sudah jelas: lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan itu sudah kami jalankan di Sidrap,” pungkasnya. (*)