Penulis: Jumadi

  • Damkar Sidrap Siaga 24 Jam, Tak Hanya Padamkan Api, Kini Bantu Petani Atasi Kekeringan di Tellu Limpoe

    Damkar Sidrap Siaga 24 Jam, Tak Hanya Padamkan Api, Kini Bantu Petani Atasi Kekeringan di Tellu Limpoe

    SIDRAP.KN– Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat.

    Tidak hanya siap siaga selama 24 jam untuk menangani kebakaran, Damkar Sidrap juga turun langsung membantu petani yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau.

    Pada Selasa malam, 21 Juli 2026, armada mobil Damkar dikerahkan untuk menyuplai air ke areal persawahan milik petani di Kelurahan Pajalele, Lingkungan Pemantingan, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam membantu petani menghadapi kekurangan air.

    Salah seorang petani, Lantimun, mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah melalui Dinas Damkar.

    Menurutnya, suplai air tersebut sangat membantu menyelamatkan tanaman padi yang mulai terdampak kekeringan.

    “Kami sangat bersyukur bisa dibantu oleh pemerintah, khususnya Bapak Bupati yang terus memperhatikan nasib petani yang mengalami kekeringan. Semoga bantuan seperti ini juga dapat dinikmati oleh petani-petani lainnya di Kecamatan Tellu Limpoe,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Damkar Sidrap, A.Hasanuddin, menegaskan bahwa seluruh personel Damkar tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu petani yang membutuhkan pasokan air.
    “Kami siap siaga memberikan bantuan kepada para petani yang membutuhkan.

    Kami berharap para petani dapat bersabar menunggu giliran karena kami akan melayani semua petani yang membutuhkan bantuan mobil Damkar. Doakan kami selalu sehat dan selamat dalam menjalankan tugas bersama seluruh anggota,” kata A.Hasanuddin

    Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati H.
    Syaharuddin Alrif terus berupaya memberikan solusi bagi para petani yang terdampak musim kemarau.

    Kehadiran armada Damkar di tengah areal persawahan menjadi bukti bahwa pelayanan Damkar tidak hanya berfokus pada penanggulangan kebakaran, tetapi juga hadir membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat, termasuk menjaga keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.(Madi)

  • Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

    Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

    SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Sosialisasi Penyusunan, Pelaporan, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Senin (20/7/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan partai politik. Sosialisasi diikuti pengurus delapan partai politik pemilik kursi DPRD Sidrap yaitu NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, dan Perindo.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, membuka kegiatan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap Muhammad Arsul. Hadir sebagai narasumber Pemeriksa Ahli Madya BPK RI Perwakilan Sulsel Rini Rahmani secara tatap muka, serta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Sulsel Andi Rio Perdana secara daring.

    Dalam sambutannya, Sekda mengapresiasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap atas penyelenggaraan sosialisasi yang bertujuan memperkuat pemahaman pengurus partai politik mengenai regulasi penggunaan dana bantuan keuangan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sesuai ketentuan.

    Ia menegaskan, dana bantuan keuangan partai politik wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

    “Dana bantuan keuangan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, pembukuannya harus sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sekda.

    Andi Rahmat menambahkan, kualitas LPJ bantuan keuangan partai politik akan turut menentukan kualitas laporan keuangan daerah. “Jika LPJ partai politik disusun secara akuntabel, hal itu turut mendukung keberhasilan laporan keuangan daerah secara keseluruhan,” jelasnya.

    Lebih lanjut ia menekankan, pengelolaan bantuan keuangan partai politik yang akuntabel juga menjadi salah satu faktor pendukung dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Sidrap selama 10 tahun berturut-turut, yakni sejak 2016 hingga 2025.

    “Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh partai politik untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Sidrap mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Tertib Administrasi, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

    “Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus partai politik agar mampu menyusun laporan pertanggungjawaban secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu,” jelasnya.

    Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan partai politik penerima bantuan.

  • Mobil Damkar Sidrap Tak Hanya Padamkan Api, Kini Selamatkan Sawah Petani di Sidrap

    Mobil Damkar Sidrap Tak Hanya Padamkan Api, Kini Selamatkan Sawah Petani di Sidrap

    SIDRAP.KN– Musim kemarau yang melanda Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai memberikan dampak serius terhadap sektor pertanian. Sejumlah areal persawahan mengalami kekeringan, tanah retak dan pecah-pecah akibat minimnya pasokan air, sehingga tanaman padi terancam layu bahkan mati.

    Melihat kondisi tersebut, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif bergerak cepat dengan mengerahkan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk menyalurkan air ke lahan persawahan yang terdampak kekeringan.
    Salah satu lokasi yang mendapat bantuan berada di Kelurahan Pajalele, Lingkungan Pemantingan, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap. Dua kali armada Damkar dikerahkan untuk mengangkut dan menyuplai air ke sawah warga yang mulai mengering.Ahad, 19/7/2026.

    Petani setempat, Aci, mengaku sangat bersyukur atas respons cepat pemerintah daerah. Menurutnya, tanaman padi sudah berada pada fase mengeluarkan malai, sementara sumber air di sungai telah habis sehingga sawah terancam gagal panen.

    “Alhamdulillah, di saat-saat terakhir sawah kami mengalami kekeringan dan air di sungai sudah habis, pagi-pagi kami menghubungi Kepala Satpol PP dan Damkar untuk meminjam mobil pemadam guna mengairi sawah. Responsnya sangat cepat, dan langsung datang dua kali mengangkut air ke lokasi,” ujar Aci.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap yang dinilai terus memberikan perhatian kepada para petani.

    “Kami para petani sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Sidrap yang tidak henti-hentinya memperhatikan petani yang mengalami kekeringan. Semoga petani di daerah lain juga bisa terbantu dengan mobil pemadam. Ternyata mobil Damkar bukan hanya untuk memadamkan api, tetapi juga bisa membantu menyelamatkan sawah petani,” katanya.

    Bantuan air menggunakan mobil Damkar diharapkan menjadi solusi sementara untuk menjaga kelembapan lahan dan menyelamatkan tanaman padi hingga pasokan air kembali normal.

    Di tengah ancaman musim kemarau yang masih berpotensi berlangsung, perhatian dan langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan harapan bagi para petani agar produksi pertanian tetap terjaga serta kerugian akibat kekeringan dapat diminimalkan.(Madi

  • Di Tengah Kemarau, Bupati Sidrap Kerahkan Mobil Damkar Salurkan Air ke Sawah Petani yang Mengering

    Di Tengah Kemarau, Bupati Sidrap Kerahkan Mobil Damkar Salurkan Air ke Sawah Petani yang Mengering

    SIDRAP.KN – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai memberikan dampak serius bagi sektor pertanian. Sejumlah areal persawahan mengalami kekeringan, tanah menjadi retak dan pecah-pecah akibat minimnya pasokan air, sehingga tanaman padi terancam layu bahkan mati.

    Melihat kondisi tersebut, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif mengambil langkah cepat dengan mengerahkan armada mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk menyalurkan air ke lahan persawahan yang mengalami kekeringan.

    Salah satu lokasi yang mendapat bantuan berada di Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang. Bantuan air tersebut disambut penuh rasa syukur oleh para petani yang selama beberapa waktu terakhir kesulitan memperoleh pasokan air untuk menyelamatkan tanaman padi mereka.

    Aksi kepedulian itu diketahui publik setelah seorang warga Desa Timoreng Panua mengunggah ucapan terima kasih melalui media sosial pada Sabtu, 18 Juli 2026.

    “Assalamualaikum, terima kasih Pak Bupati bantuan air untuk petani di Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang,” tulis warga tersebut dalam unggahannya.

    Unggahan itu pun mendapat perhatian warganet dan menuai berbagai komentar positif. Banyak yang menilai langkah Bupati Syaharuddin Alrif sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam membantu petani menghadapi dampak kemarau.

    Bantuan air menggunakan mobil Damkar diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk menjaga kelembapan lahan dan menyelamatkan tanaman padi hingga pasokan air kembali normal.

    Di tengah ancaman kekeringan yang masih berpotensi berlangsung, perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan petani dinilai menjadi harapan bagi masyarakat agar produksi pertanian tetap terjaga dan kerugian akibat musim kemarau dapat diminimalkan.(*)

  • Ketua Komite UPT SDN 4 Watang Sidenreng Ajak Orang Tua Dukung Guru Agama Hindu, Bahas Kebutuhan Tenaga Pendidik

    Ketua Komite UPT SDN 4 Watang Sidenreng Ajak Orang Tua Dukung Guru Agama Hindu, Bahas Kebutuhan Tenaga Pendidik

    SIDRAP.KN– Ketua Komite UPT SDN 4 Watang Sidenreng, Mattau Kulattang, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh orang tua siswa yang telah menghadiri rapat komite bersama pihak sekolah yang berlangsung pada Sabtu, 18 Juli 2026.

    Dalam pertemuan tersebut, Mattau Kulattang menjelaskan sejumlah persoalan penting yang dihadapi sekolah, terutama terkait kekurangan tenaga pendidik. Saat ini UPT SDN 4 Watang Sidenreng masih membutuhkan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK),Tenaga Perpustakaan, serta guru Pendidikan Agama Hindu.

    Ia menjelaskan bahwa mayoritas peserta didik di sekolah tersebut beragama Hindu. Namun, pembelajaran Pendidikan Agama Hindu selama ini ditangani oleh seorang Guru Tidak Tetap (GTT) yang diperbantukan dari Kementerian Agama.

    Menurutnya, honor yang diterima guru tersebut masih jauh dari sebanding dengan pengabdian dan tanggung jawab yang dijalankan.

    “Melalui rapat ini, kami berharap kepada orang tua siswa agar secara sukarela dapat memberikan sumbangan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan untuk membantu biaya transportasi atau insentif guru yang telah bersedia mengabdikan dirinya mengajar anak-anak kita,” ujar Mattau Kulattang.

    Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan kebijakan sekolah, melainkan murni merupakan inisiatif Komite Sekolah bersama orang tua siswa sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan proses pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.

    Mattau juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan pemerintah, sekolah tidak lagi dapat mengangkat guru honorer baru.

    Karena itu, dukungan masyarakat menjadi sangat penting agar kebutuhan tenaga pendidik, khususnya guru Pendidikan Agama Hindu, tetap dapat terpenuhi.

    Sementara itu, Kepala UPT SDN 4 Watang Sidenreng, Safruddin Basa, S.Pd., menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komite beserta seluruh orang tua yang telah meluangkan waktu menghadiri rapat tersebut.

    Menurut Safruddin Basa, sinergi antara sekolah, komite, dan orang tua merupakan modal utama dalam mendukung kemajuan pendidikan di UPT SDN 4 Watang Sidenreng.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua Komite dan seluruh orang tua yang telah mengikuti rapat ini.

    Berbagai masukan dan pembahasan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan pelayanan pendidikan serta perkembangan sekolah ke depan,” ungkapnya.
    Rapat berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

    Orang tua siswa menyambut baik penyampaian komite sekolah dan berharap kebutuhan tenaga pendidik di UPT SDN 4 Watang Sidenreng dapat memperoleh perhatian dari pihak terkait sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan semakin optimal.(*)

  • Raker Perdana KJI Sulsel, Momentum Perkuat Kolaborasi

    Raker Perdana KJI Sulsel, Momentum Perkuat Kolaborasi

    SIDRAP.KN– Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja (Raker) I Tahun 2026 pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Rest Area Datae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Raker perdana ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyamakan langkah seluruh pengurus dan anggota dalam menghadapi berbagai tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

    Mengusung tema “Kolaborasi Kuat, Organisasi Hebat, Jurnalis Bermartabat”, kegiatan tersebut direncanakan dihadiri pengurus dan anggota KJI dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

    Ketua KJI Sulawesi Selatan, Edy Basri, mengatakan Raker merupakan forum tertinggi organisasi dalam merumuskan arah kebijakan dan memperkuat soliditas antaranggota.

    Menurutnya, organisasi yang besar tidak hanya dibangun oleh struktur kepengurusan, tetapi juga oleh kesamaan visi, semangat kolaborasi, dan komitmen bersama dalam menjaga marwah profesi jurnalistik.

    “Raker ini menjadi ruang untuk bertukar gagasan, menyatukan persepsi, dan memperkuat kebersamaan. KJI Sulsel ingin terus tumbuh sebagai organisasi yang mampu menjadi rumah bersama bagi para jurnalis,” ujarnya.

    Pemilihan Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Selain dikenal sebagai salah satu daerah yang terus berkembang di Sulawesi Selatan, Sidrap dinilai memiliki posisi strategis sebagai titik temu bagi peserta dari berbagai wilayah.

    Dalam pelaksanaannya nanti, Raker akan diawali dengan sidang pleno, pembahasan berbagai isu organisasi, hingga forum musyawarah yang melibatkan seluruh peserta. Sejumlah rekomendasi strategis juga akan dirumuskan sebagai hasil dari forum tersebut.

    Panitia berharap kegiatan ini tidak hanya menghasilkan keputusan organisasi, tetapi juga semakin mempererat hubungan antaranggota yang selama ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

    Usai agenda utama berakhir, kegiatan akan dilanjutkan dengan ramah tamah dan hiburan pada malam hari sebagai ajang memperkuat silaturahmi serta membangun keakraban di lingkungan KJI Sulawesi Selatan.

    Dengan semangat kolaborasi yang menjadi tema utama, Raker I Tahun 2026 diharapkan menjadi langkah awal yang semakin memperkokoh eksistensi KJI Sulawesi Selatan sebagai organisasi yang solid, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik yang bermartabat. (*)

  • Kasus Dugaan Penggelapan Hak atas Tanah Bergulir Empat Tahun, Kasat Reskrim Polres Sidrap: Masih Tahap Penyidikan

    Kasus Dugaan Penggelapan Hak atas Tanah Bergulir Empat Tahun, Kasat Reskrim Polres Sidrap: Masih Tahap Penyidikan

    SIDRAP.KN– Penanganan kasus dugaan penggelapan hak atas sebidang tanah di Kabupaten Sidrap yang telah bergulir selama hampir empat tahun masih terus berproses.

    Satreskrim Polres Sidrap memastikan perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyidikan.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick K. Ambarita, membenarkan bahwa penyidik masih menangani perkara tersebut.

    “Iya, kasusnya masih kami proses di tahap penyidikan,” ujar AKP Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.

    Pernyataan itu menanggapi harapan pelapor, H. Hardiman Bahar, yang melalui kuasa hukumnya meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang telah dilaporkannya sejak 2022.

    Kasus tersebut bermula dari laporan H. Hardiman Bahar ke Polda Sulawesi Selatan pada 22 Agustus 2022 dengan Nomor STTLP/B/867/VIII/2022/SPKT/Polda Sulsel. Dalam laporan itu, HN (58) dilaporkan terkait dugaan penggelapan hak atas tanah.

    Kuasa hukum pelapor, Herwandi, menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan atau penjualan objek tanah tanpa sepengetahuan pihak yang juga memiliki hak atas tanah tersebut.

    Objek yang dipersoalkan berupa sebidang tanah perumahan berukuran 7,50 meter x 40,40 meter yang diduga dijual kepada pihak lain saat proses perceraian para pihak masih berlangsung di Pengadilan Agama pada 2014.

    “Objek tanah tersebut dialihkan kepada pembeli tanpa sepengetahuan pihak yang juga memiliki hak atas tanah itu,” kata Herwandi.

    Ia menambahkan, dalam putusan Pengadilan Agama mengenai perceraian para pihak telah diatur mengenai pembagian hasil atau nilai dari harta bersama, termasuk objek yang disengketakan.

    Menurut Herwandi, perkara tersebut juga telah melalui gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada 2024.

    Hasil gelar perkara merekomendasikan agar penanganan kasus ditingkatkan dan selanjutnya dilimpahkan ke Polres Sidrap karena objek perkara berada di wilayah hukum Sidrap.

    “Setelah gelar perkara khusus di Polda Sulsel, penanganannya dilimpahkan ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, berkas perkara sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, namun dikembalikan dengan status P-19 disertai petunjuk agar terlebih dahulu menempuh proses perdata di Pengadilan Negeri.

    Herwandi mengatakan seluruh petunjuk tersebut telah dipenuhi. Bahkan, Pengadilan Negeri telah mengeluarkan putusan yang menyatakan tanah yang dijual terlapor merupakan sebagian hak milik pelapor.

    “Petunjuk dari P-19 sudah dipenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu berkas kembali dikirim ke kejaksaan untuk dinilai apakah sudah memenuhi syarat menjadi P-21,” ujarnya.

    Pihak pelapor berharap penyidik segera merampungkan proses pemberkasan agar perkara memperoleh kepastian hukum.

    “Harapan kami sederhana, agar perkara ini segera diproses. Apakah nantinya dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, atau justru dihentikan melalui SP3. Yang terpenting ada kepastian hukum bagi pelapor,” tutup Herwandi. (*)

  • Empat Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penggelapan Hak atas Tanah di Sidrap Belum Tuntas

    Empat Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penggelapan Hak atas Tanah di Sidrap Belum Tuntas

    SIDRAP.KN– Penanganan kasus dugaan penggelapan hak atas sebidang tanah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang telah bergulir hampir empat tahun belum juga menemui titik akhir.

    Pelapor, H. Hardiman Bahar, melalui kuasa hukumnya meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

    Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan H. Hardiman Bahar ke Polda Sulawesi Selatan pada 22 Agustus 2022 dengan Nomor: STTLP/B/867/VIII/2022/SPKT/Polda Sulsel. Terlapor dalam perkara ini berinisial HN (58).

    Menurut kuasa hukum pelapor, Herwandi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemindahan atau penjualan objek tanah tanpa sepengetahuan pemilik yang memiliki hak atas tanah tersebut.

    Ia menjelaskan, objek yang dipersoalkan merupakan tanah perumahan berukuran 7,50meter x 40,40 meter yang diduga dijual kepada pihak lain saat proses perceraian para pihak masih berlangsung di Pengadilan Agama pada 2014.

    “Objek tanah tersebut dialihkan kepada pembeli tanpa sepengetahuan pihak yang juga memiliki hak atas tanah itu,” ujar Herwandi.

    Dalam putusan Pengadilan Agama terkait perceraian, lanjutnya, telah diatur mengenai pembagian hasil atau nilai dari objek yang menjadi harta bersama.

    Herwandi menambahkan, perkara tersebut juga telah melalui gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan pada 2024.

    Hasil gelar perkara, kata dia, merekomendasikan agar penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

    “Setelah gelar perkara khusus di Polda Sulsel, penanganannya dilimpahkan ke Polres Sidrap karena objek perkara berada di wilayah Sidrap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap terlapor,” katanya.

    Ia menjelaskan, setelah proses penyidikan di Polres Sidrap, berkas perkara sempat dikirim ke Kejaksaan Negeri.

    Namun, jaksa mengembalikan berkas tersebut dengan status P-19 disertai petunjuk agar terlebih dahulu menempuh proses perdata di Pengadilan Negeri.

    Menurut Herwandi, petunjuk dari jaksa tersebut ktelah dipenuhi. Bahkan, Pengadilan Negeri telah mengeluarkan putusan yang menyatakan bahwa tanah yang dijual terlapor merupakan sebagian hak milik pelapor.

    “Petunjuk dari P-19 sudah dipenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu berkas kembali dikirim ke kejaksaan untuk dinilai apakah sudah memenuhi syarat menjadi P-21,” jelasnya.

    Pihak pelapor berharap penyidik Polres Sidrap segera merampungkan proses pemberkasan sehingga perkara memperoleh kepastian hukum.

    “Harapan kami sederhana, agar perkara ini segera diproses. Apakah nantinya dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke kejaksaan, atau justru dihentikan melalui SP3. Yang terpenting ada kepastian hukum bagi pelapor,” tutup Herwandi.

  • BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Rawa di Sidrap

    BRIN Jajaki Pengembangan Pusat Riset Rawa di Sidrap

    SIDRAP.KN-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjajaki peluang pengembangan pusat riset pengelolaan rawa di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Langkah tersebut ditandai dengan audiensi tim Pusat Kolaborasi Riset Rawa di Kawasan Wallacea BRIN bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo Kendari dengan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Selasa (14/7/2026).

    Audiensi berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap dan dihadiri jajaran Dinas Peternakan dan Perikanan serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    Rombongan dipimpin Dr. Triyono yang menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi riset antara BRIN, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan kajian ilmiah berbasis potensi wilayah.

    Menurutnya, Kabupaten Sidrap memiliki kawasan rawa yang strategis, khususnya di sekitar Danau Sidenreng, sehingga layak menjadi salah satu lokasi pengembangan pusat studi dan riset pengelolaan rawa di kawasan Wallacea.

    “Melalui kolaborasi ini kami ingin membantu pemerintah daerah menyiapkan pusat studi yang berfokus pada potensi wilayah. Selain itu, kerja sama ini bertujuan menyelaraskan program kerja sekaligus membangun sinergi riset di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya terkait pengelolaan ekosistem rawa,” ujar Dr. Triyono.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif BRIN bersama LPPM Universitas Halu Oleo yang memilih Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah pengembangan kolaborasi riset.

    Ia menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang berbasis data dan hasil penelitian.

    “Kami menyambut baik rencana kolaborasi ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung pelaksanaan riset dan bersinergi dengan BRIN maupun perguruan tinggi. Kami juga berharap mendapat petunjuk dan arahan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan agar program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Nurkanaah.

    Usai audiensi, rombongan melanjutkan kunjungan lapangan ke Kecamatan Wattang Sidenreng untuk meninjau kawasan rawa di sekitar Danau Sidenreng. Peninjauan tersebut merupakan bagian dari identifikasi awal potensi wilayah yang akan menjadi objek kajian dalam pengembangan pusat riset pengelolaan rawa di kawasan Wallacea.

  • Sidrap Jadi Lokasi Bakti Sosial HMI Kedokteran Unhas, Hadirkan Layanan Kesehatan Dasar Hingga Sunatan Massal

    Sidrap Jadi Lokasi Bakti Sosial HMI Kedokteran Unhas, Hadirkan Layanan Kesehatan Dasar Hingga Sunatan Massal

    SIDRAP.KN—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Kedokteran Universitas Hasanuddin akan menggelar bakti sosial di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada 25–26 Juli 2026. Lokasi pelaksanaan masih dalam tahap koordinasi.

    Kegiatan tersebut akan menghadirkan berbagai layanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari pemeriksaan dan pelayanan kesehatan dasar, edukasi kesehatan, hingga sirkumsisi atau sunatan massal.

    Rencana pelaksanaan kegiatan itu disampaikan dalam audiensi HMI Komisariat Kedokteran Universitas Hasanuddin dengan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Pangkajene, Senin (13/7/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, perwakilan HMI, Muhammad Fadhil Arhab, menjelaskan bakti sosial merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus upaya mendukung peningkatan derajat kesehatan melalui pelayanan yang mudah dijangkau.

    Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah menyambut baik rencana pelaksanaan bakti sosial tersebut. Ia mengapresiasi kepedulian HMI Komisariat Kedokteran Universitas Hasanuddin yang memilih Kabupaten Sidrap sebagai lokasi kegiatan.

    “Terkait pelaksanaan kegiatan ini, nanti kami akan mengarahkan dinas terkait agar dapat mendampingi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Nurkanaah.

    Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kalangan mahasiswa terus terjalin melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

  • Junaidi Tegas Lawan Sampah Liar, Baliho Larangan Dipasang di Jalan Perinyameng

    Junaidi Tegas Lawan Sampah Liar, Baliho Larangan Dipasang di Jalan Perinyameng

    SIDRAP.KN– Pemerintah Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengambil langkah sederhana namun tegas dalam mengatasi persoalan sampah liar dengan memasang baliho bertuliskan “Tabe, Dilarang Buang Sampah di Sekitar Ini” di sepanjang Jalan Lingkungan II Perinyameng, Kelurahan Baula.

    Pemasangan baliho tersebut dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah, termasuk sampah plastik hingga bangkai hewan.

    Salah seorang warga setempat, Madi, mengapresiasi langkah yang dilakukan Lurah Baula. Menurutnya, persoalan sampah di kawasan Perinyameng sudah cukup lama meresahkan warga.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Lurah Baula yang peduli terhadap masalah sampah di wilayah ini. Selama ini masih ada oknum yang tidak sadar membuang sampah plastik bahkan bangkai hewan di pinggir jalan, terutama di sekitar area pemakaman Perinyameng,” ujarnya.

    Madi mengungkapkan, belum lama ini warga bahkan terpaksa bangun tengah malam untuk membakar bangkai hewan yang dibuang dalam karung karena menimbulkan bau menyengat sehingga mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga.

    Sementara itu, Lurah Baula, Junaidi, mengatakan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
    “Kalau bukan kesadaran kita sendiri, siapa lagi yang peduli terhadap masalah sampah.

    Selama ini pihak kelurahan bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat terus melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan. Namun masih ada saja oknum yang membuang sampah sembarangan,” katanya.

    Junaidi secara khusus mengimbau para peternak ayam ras agar tidak membuang bangkai ayam di sepanjang Jalan Perinyameng karena sangat mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

    “Kami mohon kepada warga yang memiliki usaha ternak ayam ras dan pemotongan ayam supaya bulu ayamnya jangan di buang sembarangan serta bangkai ayamnya jangan dibuang di sepanjang Jalan Perinyameng.

    Warga di sana selalu bergotong royong membersihkan lingkungan, tetapi masih ada yang membuang sampah di lokasi tersebut.

    Mari kita jaga kampung kita agar tetap bersih dan bercahaya sesuai instruksi Bapak Bupati Sidrap,” ajaknya.

    Ia berharap keberadaan baliho larangan membuang sampah tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

    Selain itu, Junaidi juga mengingatkan bahwa saat ini Kecamatan Tellu Limpoe telah memiliki layanan mobil pengangkut sampah.

    Warga cukup mendaftarkan diri, kemudian menempatkan sampah di depan rumah sesuai jadwal, sehingga petugas dapat mengangkutnya.

    “Dengan adanya layanan mobil sampah ini, tidak ada lagi alasan untuk membuang sampah di pinggir jalan.

    Semoga masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan Kelurahan Baula yang bersih, sehat, dan nyaman bagi semua,” tutupnya.(*)

  • Sidrap Berjaya di MIMFEST 2026, MB Sorva dan The Fire Amparita Ukir Prestasi Gemilang

    Sidrap Berjaya di MIMFEST 2026, MB Sorva dan The Fire Amparita Ukir Prestasi Gemilang

    SIDRAP.KN—Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua marching band kebanggaan daerah, Marching Band Sidrap Oriza Sativa (MB Sorva) dan The Fire Amparita, meraih gelar juara umum pada Makassar International Marching Fest (MIMFEST) 2026.

    Prestasi itu diumumkan pada penutupan MIMFEST 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar, Ahad malam (5/7/2026). MB Sorva menjadi Juara Umum Open Class, sedangkan The Fire Amparita meraih Juara Umum Junior Class.

    Keberhasilan tersebut mempertegas kualitas pembinaan marching band di Sidrap. Kedua tim mampu bersaing dengan peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara.

    Sepanjang kompetisi, MB Sorva tampil memikat. Penampilan pada nomor Marching Street Parade menjadi salah satu yang paling mencuri perhatian.

    Mengusung lagu legendaris “Thriller” yang dipopulerkan Raja Pop Michael Jackson, MB Sorva menghadirkan konsep teatrikal. Kostum bertema zombie dipadukan dengan permainan musik, koreografi, dan visual yang menarik.

    Penampilan itu mengantarkan MB Sorva menjadi juara Marching Street Parade. Mereka juga meraih penghargaan The Best Performance Open Class.

    Street Parade berlangsung dari Jalan Slamet Riyadi hingga Lapangan Karebosi. Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian utama MIMFEST 2026.

    The Fire Amparita juga tampil konsisten di kategori junior. Marching band asal Amparita itu berhasil menjadi Juara Umum Junior Class.

    Selain gelar juara umum, The Fire Amparita juga meraih prestasi di berbagai kategori, termasuk nomor individu. Secara keseluruhan, kedua marching band asal Sidrap memborong puluhan gelar, baik beregu maupun individu.

    MIMFEST 2026 berlangsung pada 2–5 Juli 2026 di Lapangan Karebosi, Makassar. Festival ini diikuti peserta dari Makassar, Bone, Pangkep, Jayapura, Samarinda, Gorontalo, Nunukan, serta sejumlah peserta dari luar negeri.