Kategori: MAKASSAR

  • Iming-iming Kerja di Bandara Berujung Penipuan, 3 Orang Rugi Rp19,4 Juta

    Iming-iming Kerja di Bandara Berujung Penipuan, 3 Orang Rugi Rp19,4 Juta

    Makassar.KN— Mencari pekerjaan membuat orang mudah tertarik pada sebuah kesempatan.

    Apalagi ketika lowongan yang ditawarkan membawa nama Bandara Sultan Hasanuddin.

    Namun bagi tiga orang ini, tawaran tersebut justru berakhir dengan kerugian.

    Total uang yang mereka keluarkan mencapai Rp19,4 juta.

    Kasus dugaan penipuan online itu kini ditangani Unit IV Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

    Seorang pria berinisial AP (24), warga Kabupaten Mamasa, telah diamankan polisi setelah penyidik menelusuri laporan para korban.

    Kanit Subdit Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, AKP Andi Reza Pahlawan, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi terpisah katasulsel.com, Minggu, 30 Agustus 2026.

    Ia menyebut, kasus itu bermula dari sebuah akun Instagram.

    Namanya “loker_bandaraaaa”.

    Dari akun tersebut, muncul tawaran pekerjaan di Bandara Sultan Hasanuddin.

    Bagi orang yang sedang mencari pekerjaan, tawaran seperti itu tentu sulit untuk dilewatkan begitu saja.

    Korban kemudian menghubungi akun tersebut melalui DM Instagram.

    Percakapan berlanjut ke WhatsApp.

    Di sana, korban diduga diyakinkan bahwa lowongan tersebut benar-benar tersedia.

    Sejumlah dokumen persyaratan kemudian diminta.

    Sampai pada tahap itu, semuanya masih terlihat seperti proses pendaftaran kerja biasa.

    Tetapi kemudian muncul permintaan uang.

    Korban diminta mentransfer sejumlah dana dengan alasan biaya administrasi penerimaan kerja.

    Uang dikirim.

    Setelah itu muncul lagi permintaan pembayaran.

    Alasannya kali ini disebut berkaitan dengan perbedaan biaya penerimaan untuk maskapai Pelita Air dan AirAsia.

    Korban kembali mentransfer uang.

    Namun pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung jelas.

    Ketika korban mencoba menanyakan jadwal tes dan proses penerimaan selanjutnya, komunikasi justru terputus.

    Nomor WhatsApp korban disebut telah diblokir.

    Kontak yang sebelumnya aktif memberikan informasi mengenai lowongan kerja tiba-tiba tidak bisa lagi dihubungi.

    Di situlah korban mulai sadar.

    Tawaran pekerjaan yang mereka kira menjadi jalan mendapatkan penghasilan diduga justru merupakan modus untuk mengambil uang.

    Laporan kemudian dibuat.

    Tidak hanya satu laporan.

    Polisi mencatat sedikitnya tiga laporan polisi dalam perkara tersebut.

    Jika seluruh kerugian digabungkan, nilainya mencapai Rp19.400.000.

    Penyidik kemudian bergerak menelusuri informasi yang diperoleh dari para korban.

    Jejak komunikasi dan transaksi dikembangkan.

    Koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah tempat keberadaan terduga pelaku juga dilakukan.

    Hasilnya, AP berhasil ditemukan dan diamankan di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa.

    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya satu unit HP OPPO A92 dan satu buah buku rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas dalam perkara tersebut.

    Meski AP telah diamankan, cerita kasus ini belum sepenuhnya selesai.

    Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

    Kemungkinan keterlibatan pihak lain juga masih ditelusuri.

    Sebab modus semacam ini sebenarnya sederhana.

    Pelaku tidak perlu mendatangi korban.

    Tidak perlu menyewa kantor.

    Cukup membuat akun media sosial, menawarkan pekerjaan yang terlihat meyakinkan, memindahkan komunikasi ke WhatsApp, lalu meminta uang dengan berbagai alasan.

    Bagi pencari kerja, nama besar seperti bandara atau maskapai tentu bisa membuat tingkat kepercayaan meningkat.

    Di sinilah masyarakat perlu lebih berhati-hati.

    Informasi lowongan kerja sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi perusahaan atau instansi yang bersangkutan.

    Jangan hanya percaya karena sebuah akun menggunakan nama perusahaan besar.

    Apalagi jika calon pelamar mulai diminta mengirim uang.

    Lowongan kerja yang seharusnya menjadi jalan menuju penghasilan jangan sampai justru membuat pencari kerja kehilangan tabungan.

    Dalam kasus ini, tiga orang sudah merasakan akibatnya.

    Mereka kehilangan total Rp19,4 juta.

    Sementara pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah mereka dapatkan.

    Atas dugaan perbuatannya, AP dipersangkakan melanggar Pasal 45A Ayat (1) Jo. Pasal 28 Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulsel.

    Bagi para pencari kerja, kasus ini menyisakan pesan sederhana: kalau pekerjaan belum didapat tetapi uang sudah diminta, berhenti sejenak dan periksa kembali.

    Sebab bisa jadi, yang sedang ditawarkan bukan pekerjaan.

    Melainkan jebakan.(*)

  • KJI Segera Terbentuk di Soppeng, Pinrang dan Palopo

    KJI Segera Terbentuk di Soppeng, Pinrang dan Palopo

    Makassar.KN— Pertarungan informasi di daerah tidak lagi hanya terjadi di ruang redaksi. Kini, ia bergeser ke media sosial, grup percakapan, hingga platform video pendek yang setiap hari membanjiri masyarakat dengan informasi yang belum tentu benar.

    Di tengah situasi itu, Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan mulai memperluas jaringan ke sejumlah daerah. Setelah resmi terbentuk dan melantik kepengurusan di Kabupaten Wajo, organisasi tersebut kini membidik Soppeng, Pinrang, dan Palopo.

    Langkah ini muncul saat profesi jurnalis menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kecepatan informasi sering kali mengalahkan akurasi. Konten viral kerap dipercaya lebih dulu dibanding berita hasil verifikasi.

    Ketua KJI Sulsel, Edy Basri, menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi dunia jurnalistik daerah.

    “Arus informasi saat ini luar biasa cepat. Tantangannya bukan lagi sekadar menyampaikan berita, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Makassar, Sabtu, 8 Agustus 2026

    Menurutnya, pembentukan kepengurusan di sejumlah daerah bukan sekadar memperbanyak struktur organisasi. Yang lebih penting adalah membangun benteng profesionalisme jurnalis di tengah meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

    Wajo menjadi daerah pertama yang berhasil membentuk kepengurusan dan telah menjalani proses pelantikan. Dalam waktu dekat, Soppeng akan menjadi daerah berikutnya yang masuk tahap pembentukan.

    Setelah itu, Pinrang dan Palopo disiapkan sebagai titik penguatan jaringan KJI di Sulawesi Selatan.

    Pilihan terhadap tiga daerah tersebut bukan tanpa alasan.

    Soppeng dikenal memiliki dinamika sosial dan pemerintahan yang cukup tinggi. Pinrang merupakan salah satu pusat ekonomi dan pertanian terbesar di kawasan Ajatappareng. Sementara Palopo menjadi pusat aktivitas informasi dan pemerintahan di wilayah Luwu Raya.

    Ketiganya dianggap memiliki kebutuhan besar terhadap penguatan ekosistem jurnalistik lokal.

    Fenomena ini menarik perhatian karena terjadi di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap sebagian informasi digital yang beredar bebas tanpa proses verifikasi.

    Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah survei nasional menunjukkan masyarakat semakin sulit membedakan antara berita, opini, propaganda, hingga konten yang sengaja dibuat untuk mengejar klik dan viralitas.

    Di sisi lain, media lokal justru menghadapi tekanan ekonomi yang tidak kecil. Persaingan platform digital membuat banyak media daerah harus berjuang mempertahankan kualitas pemberitaan dengan sumber daya terbatas.

    Karena itu, penguatan organisasi profesi dinilai menjadi salah satu jalan untuk menjaga standar jurnalistik tetap hidup di daerah.

    “Kami ingin jurnalis daerah tidak berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi menjadi penting agar kualitas informasi publik tetap terjaga,” kata Edy.

    Ekspansi KJI ke Soppeng, Pinrang, dan Palopo menjadi sinyal bahwa pertarungan informasi di daerah memasuki babak baru.

    Bukan lagi soal siapa yang paling cepat menyebarkan kabar.

    Tetapi siapa yang paling dipercaya masyarakat saat fakta dan rumor saling berebut perhatian.

    Dan di tengah banjir informasi yang semakin sulit dikendalikan, kepercayaan publik bisa jadi menjadi komoditas paling mahal yang sedang diperebutkan. (*)

  • AKBP Indra Waspada Yuda Resmi Jabat Kapolres Sidrap

    AKBP Indra Waspada Yuda Resmi Jabat Kapolres Sidrap

    MAKASSAR.KN, Jabatan Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong resmi berganti ke pejabat baru AKBP Indra Waspada Yuda dalam upacara Penyerahan Jabatan, Serah Terima Jabatan (Sertijab), dan Pelantikan Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran Polda Sulsel berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (30/7/26) pagi

      Upacara yang dipimpin langsung Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro tersebut menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan dan penyegaran organisasi di lingkungan Polda Sulsel guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi.

      “Selain sebagai bentuk pembinaan karier, rotasi jabatan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)”. Ujar Kapolda Sulsel

      Tak lupa Jenderal bintang dua tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas serta mengucapkan selamat kepada para pejabat yang menerima amanah baru.

      “Terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan tetap aman dan kondusif. Kepada pejabat baru, agar segera menyesuaikan diri serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja satuan” lanjutnya

      AKBP Indra Waspada sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Parepare Polda Sulsel, sementara AKBP Fantry Taherong mendapat penugasan baru sebagai Kabag Binkar SDM Polda Sulsel. Kehadiran Kapolres baru diharapkan mampu melanjutkan berbagai program yang telah berjalan di Polres Sidrap sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat penegakan hukum yang profesional dan humanis.

      Dengan pengalaman yang dimiliki mantan Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Sidrap tahun 2014 silam tersebut diharapkan mampu memperkuat implementasi Polri Presisi, sekaligus meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    1. Komitmen Cegah Stunting Berbuah Prestasi, Sidrap Terbaik I Sulsel dalam Program GENTING

      Komitmen Cegah Stunting Berbuah Prestasi, Sidrap Terbaik I Sulsel dalam Program GENTING

      MAKASSAR.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

      Daerah yang dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif meraih penghargaan Terbaik I Kabupaten/Kota dengan Persentase Capaian Penerima Bantuan Tertinggi dalam Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) Tahun 2026.

      Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan, Fatmawati, pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang dipusatkan di Kabupaten Wajo, Rabu (29/7/2026).

      Ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan keberhasilan Kabupaten Sidrap dalam menjalankan Program GENTING. Program ini mendorong keterlibatan berbagai pihak sebagai orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting.

      Keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Dinas PPKB, penyuluh KB, tenaga kesehatan, pemerintah desa dan kelurahan, para orang tua asuh, serta masyarakat.

      Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam membangun keluarga berkualitas dan mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045.

      Rangkaian Harganas Ke-33 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan diikuti oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Sidenreng Rappang bersama jajaran. Kegiatan berlangsung pada 28–30 Juli 2026 di Kabupaten Wajo.

      Rombongan Sidrap dipimpin Kepala Dinas PPKB, Syahrul Mubarak. Turut hadir Sekretaris Dinas PPKB, Andi Indriyanti, seluruh staf Dinas PPKB, serta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) se-Kabupaten Sidrap.

    2. Dari Ekonomi hingga Infrastruktur, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pemerintahan di Mubes IKM-ISA

      Dari Ekonomi hingga Infrastruktur, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pemerintahan di Mubes IKM-ISA

      SIDRAP.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) ke-8 Ikatan Kekerabatan Masyarakat Sidenreng Rappang (IKM) bersama Ikatan Sarjana Asal Sidrap (ISA), Sabtu (20/6/2026).

      Kegiatan yang berlangsung di Hotel Unhas & Convention Center, Makassar, menjadi ajang silaturahmi sekaligus konsolidasi warga Sidrap untuk memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.

      Mubes ke-8 tersebut mengagendakan pemilihan pengurus baru periode 2026-2031, evaluasi program kerja, serta penyusunan arah organisasi ke depan.

      Turut hadir Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Yarham Yasmin, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, anggota DPRD Sidrap, para asisten, kepala perangkat daerah, kepala bagian sekretariat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

      Mewakili Gubernur Sulsel, Yarham Yasmin menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar IKM Sidrap dan ISA Sidrap yang selama ini menjadi wadah pemersatu masyarakat Sidrap di berbagai daerah.

      “Keberadaan kedua organisasi ini tidak hanya penting bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang, tetapi juga memiliki kontribusi yang besar dalam mendorong kemajuan Sulawesi Selatan,” ujarnya.

      Menurutnya, organisasi kemasyarakatan dan profesi seperti IKM dan ISA memiliki peran strategis dalam menjembatani gagasan, pengalaman, dan sumber daya untuk mendukung pembangunan daerah.

      Ia berharap IKM dan ISA dapat mengambil peran lebih besar dalam mencetak generasi Sidrap yang berprestasi, berkarakter, dan memiliki daya saing global.

      Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif memaparkan capaian satu tahun pemerintahan serta sejumlah program prioritas yang akan digenjot pada 2026.
      Bupati menyampaikan rasa syukur atas amanah masyarakat Sidrap yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan tersebut hingga akhir masa jabatan.

      “Alhamdulillah hari ini kita bersama-sama melaksanakan musyawarah besar ke-8 IKS Sidrap bersama Ikatan Sarjana Asal Sidrap di Hotel Unhas Convention. Saya Bupati Sidrap diberikan amanah oleh masyarakat Sidrap kurang lebih 70 persen dan tentu saya akan jaga amanah tersebut sampai periode saya selesai,” ujarnya.

      Syaharuddin kemudian memaparkan perkembangan 14 program unggulan pemerintahannya. Ia menyebut program BPJS gratis bagi masyarakat Sidrap telah terealisasi 100 persen, disusul program pupuk lancar yang juga telah berjalan.

      Pada sektor pendidikan, ia menyampaikan peningkatan indeks pembangunan manusia dalam beberapa tahun terakhir. Sementara pada bidang infrastruktur, pemerintah daerah terus mempercepat perbaikan jalan.

      “Jalan yang rusak sekitar 955 kilometer tahun lalu. Kita sudah perbaiki kurang lebih 30 kilometer tahun ini dengan sumber anggaran komunikasi dengan pusat, bantuan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta efisiensi APBD bersama DPRD,” jelasnya.

      Ia menargetkan perbaikan jalan sepanjang 327 kilometer menjadi fokus pembangunan. Sejumlah ruas yang telah dikerjakan di antaranya Sidrap-Soppeng, Tanrutedong-Dongi, Bulucenrana-Anabanua, Bina Baru-Kulo-Maddenge, Rijang Pannua-Mario, serta Laccirang-Dongi.

      Bupati juga menyoroti capaian ekonomi daerah. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Sidrap meningkat dari sebelumnya 4 persen pada 2024 menjadi 7,7 persen, disertai penurunan angka kemiskinan dari 5 persen menjadi 4 persen.

      Menurutnya, peningkatan tersebut didukung sektor produksi pertanian. Produksi gabah yang sebelumnya sekitar 400 ribu ton meningkat menjadi 679 ribu ton pada 2025. Ia menargetkan produksi satu juta ton gabah yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp7 triliun.

      Selain pembangunan infrastruktur dan ekonomi, Bupati juga mendorong peningkatan aktivitas daerah melalui berbagai kegiatan. Salah satunya Porseni PGRI Sulsel yang akan berlangsung 1-5 Juli 2026 di Sidrap dan diperkirakan menghadirkan sekitar 65 ribu peserta.

      Ia juga meminta peningkatan jumlah mahasiswa KKN Unhas yang ditempatkan di Sidrap dari sebelumnya sekitar 700 orang menjadi 2.200 orang.

      “Intinya di Sidrap 2026 ini saya akan lebih gas lagi dengan kerja sama semuanya dengan IKS, ISA, DPRD, yudikatif, dan pemerintah provinsi dalam rangka mencapai misi Sidrap maju dan sejahtera,” katanya.

      Syaharuddin turut menyampaikan penghargaan yang diterima Pemkab Sidrap sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan dan stunting terendah di Sulawesi. Penghargaan tersebut disertai hadiah Rp3 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

      Ia mengajak warga Sidrap yang berada di perantauan untuk ikut berkontribusi membangun daerah. “Saya akan bekerja dengan tulus dan ikhlas untuk masyarakat Sidrap yang maju dan sejahtera. Yang di luar Sidrap ayo kita pulang ke Sidrap kita bangun sama-sama Sidrap,” ujarnya.

      Sementara itu, Ketua IKM Sidrap Andi Alimuddin Unde mengatakan Mubes ke-8 menjadi momentum penting memperkuat hubungan sosial antarwarga Sidrap. Menurutnya, organisasi kekerabatan membutuhkan solidaritas dan kepedulian bersama agar mampu memberikan kontribusi bagi daerah.

      “Relatif susah sebenarnya mengurus organisasi kekerabatan seperti ini karena kalau kita tidak mampu menumbuhkan solidaritas antara anggota maka dalam upaya mendorong kemajuan itu susah,” katanya.

      Ia berharap IKM dan ISA terus bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendorong inovasi pembangunan.

      Ketua ISA Sidrap Mahmud La Kaiya juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang terbuka dan mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

      Ia menyebut ISA dan IKM selama ini telah berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial, seperti bantuan bagi korban gempa Mamuju, fasilitasi promosi kebudayaan Sidrap di Kementerian Pariwisata, serta pelatihan pemanfaatan eceng gondok.

      “Mudah-mudahan dalam kesempatan Mubes ini bukan hal yang merendahkan wibawa organisasi kita, tetapi tentu kita akan mengangkat organisasi ini bisa sejajar dengan organisasi yang lebih bagus perkembangannya untuk berkontribusi bagi daerah dan masyarakat Sidrap,” ujarnya.

    3. Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

      Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

      MAKASSAR.KN—Dalam rangka memperkuat peran strategis imam masjid dalam menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa, telah dilaksanakan kegiatan Istighosah dan Tabligh Akbar sebagai bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, bertempat di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu (14/6/2026).

      Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WITA ini merupakan bagian dari persiapan menuju Konferensi Imam Masjid Sedunia yang akan digelar di Masjid Istiqlal Jakarta. Adapun rangkaian kegiatan meliputi Seminar Nasional bertema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace”, Istighosah Akbar, serta Tabligh Akbar.

      Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA, unsur Forkopimda Sulawesi Selatan, pimpinan IPIM Sulsel, para alim ulama, tokoh masyarakat.

      Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam membangun sinergi dan konsolidasi antara para imam masjid, pemerintah, akademisi, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat harmoni, diplomasi keagamaan, dan perdamaian dunia.

      Melalui Seminar Nasional yang mengangkat tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace” (Masjid Harmoni, Diplomasi Keagamaan dan Perdamaian Global), diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai moderasi beragama, menjaga persatuan umat, serta mendukung suksesnya penyelenggaraan International Grand Imams Conference (IGIC) 2026.

      Ketua Steering Committee (SC) Road to IGIC 2026 Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna penting sebagai bagian dari perjalanan besar menuju IGIC 2026.

      “Ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya membangun forum internasional yang diharapkan menjadi wadah penguatan diplomasi keagamaan, persaudaraan antarbangsa, serta penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” ujarnya.

      Lebih lanjut disampaikan bahwa rangkaian Road to IGIC 2026 sebelumnya telah sukses dilaksanakan di Kalimantan Timur, dan kini dilanjutkan di Sulawesi Selatan sebagai bagian dari estafet perjuangan dalam menyukseskan agenda internasional tersebut.

      Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat negara dan tokoh agama sebagai modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, pendekatan keamanan tidak hanya dilakukan melalui aspek penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan budaya dan spiritual.

      “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Sulawesi Selatan untuk turut serta menjadi bagian dari gerakan besar ini, serta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah rumah bagi toleransi, moderasi, dan perdamaian,” tambahnya.

      Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran imam masjid sebagai agen pemersatu umat, serta menjadi garda terdepan dalam menyuarakan nilai-nilai kedamaian, baik di tingkat nasional maupun global.

    4. Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional

      Bupati Sidrap Hadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026, Sulsel Jadi Pionir Nasional

      SIDRAP.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis karena Sulsel resmi menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencanangkan sensus tersebut.

      Kehadiran Syaharuddin Alrif menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung program strategis nasional tersebut. Turut mendampingi Bupati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sidrap, Herwin, serta Kepala BPS Kabupaten Sidrap, Andi Asmarani.

      Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BPS Provinsi Sulsel Aryanto, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

      Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pemilihan Sulsel sebagai lokasi pencanangan perdana memiliki makna penting sebagai titik awal persiapan nasional. Data yang dihasilkan nanti diharapkan menjadi acuan akurat dan komprehensif bagi penyusunan kebijakan pembangunan masa depan.

      “Ini adalah kali pertama kita mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di tingkat provinsi. Sulawesi Selatan adalah provinsi pertama,” ujar Amalia.

      Dalam kesempatan tersebut, Amalia memperkenalkan kampanye TIR guna meningkatkan partisipasi masyarakat, yaitu Terima petugas sensus, Isi data dengan benar, dan Rahasia data tetap terjaga.

      Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik kepercayaan tersebut. Ia berharap seluruh pemerintah daerah di Sulsel berkomitmen penuh mendukung pendataan agar berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas.

      “Data yang akurat akan menjadi fondasi penting dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi, investasi, dan pemberdayaan masyarakat ke depan,” tutur Andi Sudirman.

      Pendataan lapangan sendiri dijadwalkan berlangsung secara “door-to-door” mulai tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

      Partisipasi aktif dari pemerintah daerah di seluruh Sulsel diharapkan dapat menyukseskan Sensus Ekonomi 2026, sehingga Indonesia memiliki gambaran menyeluruh mengenai kondisi ekonomi sebagai pijakan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

    5. Edy Basri Kecam Istilah “Wartawan Abal-Abal”, Ingatkan Wali Kota Makassar Pahami UU Pers

      Edy Basri Kecam Istilah “Wartawan Abal-Abal”, Ingatkan Wali Kota Makassar Pahami UU Pers

      MAKASSAR. KN– Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Selatan, Edy Basri, mengecam penggunaan istilah “wartawan abal-abal” yang disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam forum Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

      Menurut Edy Basri, kritik terhadap praktik jurnalistik yang tidak profesional merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, pejabat publik dinilai harus berhati-hati dalam menggunakan istilah yang berpotensi menimbulkan stigma terhadap profesi wartawan secara umum.

      “Kalau ada oknum yang melanggar kode etik atau menyalahgunakan profesi, silakan dikritik dan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Tetapi jangan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan bahwa profesi wartawan secara umum bermasalah,” kata Edy Basri kepada media, Kamis (4/6/2026).

      Ia menegaskan bahwa profesi wartawan telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam regulasi tersebut, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, sementara wartawan memiliki hak untuk menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

      Edy menjelaskan, Pasal 7 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa wartawan bebas memilih organisasi wartawan, sedangkan Pasal 8 memberikan perlindungan hukum kepada wartawan dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, ukuran profesionalisme tidak dapat semata-mata ditentukan oleh persepsi individu atau jabatan tertentu.

      “Negara sudah mengatur mekanisme pembinaan profesi pers. Ada Undang-Undang Pers, ada Kode Etik Jurnalistik, ada Dewan Pers, dan ada organisasi-organisasi wartawan yang sah. Karena itu, pelabelan tanpa parameter yang jelas justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

      Edy juga mengingatkan bahwa hubungan pemerintah dan pers seharusnya dibangun dalam semangat kemitraan yang saling menghormati. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan pengawas terhadap kebijakan publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

      Menurutnya, pejabat publik perlu membedakan antara kritik terhadap oknum dengan pelabelan terhadap profesi. Sebab, profesi wartawan tidak dapat dihakimi berdasarkan tindakan segelintir individu yang mungkin menyalahgunakan atribut pers untuk kepentingan tertentu.

      “Kalau ada dugaan pelanggaran, sebutkan fakta dan buktinya. Jangan sampai publik mendapatkan kesan bahwa wartawan adalah profesi yang patut dicurigai. Padahal pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi,” tegasnya.

      Terkait rencana Pemerintah Kota Makassar yang akan memperketat kerja sama media melalui mekanisme verifikasi dan kompetensi, Edy menyatakan langkah tersebut merupakan hak pemerintah daerah sepanjang dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.

      “Jangan sampai standar profesionalisme dijadikan alat untuk membatasi akses informasi atau membedakan perlakuan terhadap organisasi wartawan tertentu. Semua harus mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan prinsip keadilan,” katanya.

      Edy menambahkan, tantangan terbesar dunia pers saat ini bukan sekadar soal legalitas atau kompetensi, melainkan bagaimana menjaga kualitas jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital. Karena itu, yang dibutuhkan adalah penguatan kapasitas wartawan dan perusahaan pers, bukan saling memberi label yang berpotensi memperkeruh hubungan antara pemerintah dan media.

      Ia juga mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, pers bukanlah lawan pemerintah, melainkan mitra kritis yang memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin Undang-Undang Pers. Karena itu, pejabat publik perlu menunjukkan keteladanan dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi.

      “Kritik terhadap pers diperlukan. Pers juga harus terbuka terhadap evaluasi. Tetapi kritik itu harus bersifat konstruktif, berbasis fakta, dan menghormati kerangka hukum yang telah ditetapkan negara. Dengan begitu, demokrasi tetap sehat dan kepercayaan publik terhadap media maupun pemerintah dapat terjaga,” pungkas Edy Basri. (*)

    6. Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

      Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

      MAKASSAR.KN—Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.

      Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.

      Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.

      “Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.

      Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.

      Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.

      Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.

      Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.

      Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.

      Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.

      Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

      Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.

      “Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.

      Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

      Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

    7. Bupati dan Wabup Sidrap Semarakkan Puncak Dies Natalis ke-74 FH Unhas

      Bupati dan Wabup Sidrap Semarakkan Puncak Dies Natalis ke-74 FH Unhas

      MAKASSAR.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, bersama Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri acara puncak Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) di Kampus Unhas Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (23/5/2026).

      Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Hamzah Halim, Wali Kota Makassar sekaligus Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unhas, Munafri Arifuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kapolda Sulawesi Selatan, sejumlah kepala daerah, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, serta tokoh daerah lainnya.

      Tampak pula para sivitas akademika, dosen, mahasiswa, serta alumni lintas generasi memanfaatkan momentum Dies Natalis ini untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat jejaring alumni.

      Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Unhas tahun ini mengusung tema “Mewujudkan Pendidikan Hukum yang Berdampak Menuju Indonesia Emas”.

      Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas kontribusi FH Unhas dalam mencetak sumber daya manusia berkualitas yang berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

      “Kami mengucapkan selamat Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Di usia yang ke-74 ini, Fakultas Hukum Unhas telah memberikan dampak besar, tidak hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga di tingkat nasional,” ujar Syaharuddin.

      Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unhas yang selama ini telah melahirkan banyak sarjana dan insan hukum yang berperan dalam kemajuan pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di Indonesia.

      “Terima kasih karena telah mencetak banyak sarjana untuk kemajuan pendidikan di Sulawesi Selatan dan Indonesia. Semoga Fakultas Hukum Unhas terus berkembang, melahirkan inovasi, serta mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan berintegritas menuju Indonesia Emas,” tambahnya.

      Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Sidrap pada kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap pengembangan dunia pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang hukum dan pembangunan sumber daya manusia.

    8. Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Bupati Sidrap Paparkan Keberhasilan Cetak Sawah Rakyat

      Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi, Bupati Sidrap Paparkan Keberhasilan Cetak Sawah Rakyat

      MAKASSAR.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, memaparkan capaian program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang telah mulai berproduksi. Pemaparan tersebut disampaikan pada hari kedua Rapat Koordinasi Cetak Sawah Rakyat dan Mitigasi Kekeringan Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Hotel Dalton, Kota Makassar, Jumat (22/5/2026).

      Acara dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Adhy Kusumo Wibowo, Kapolres Sidrap Fantry Taherong, dan Dandim 1420/Sidrap Andi Zulhakim Asdar. Turut mendampingi, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Ibrahim, serta Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata.

      Dalam kesempatan itu, Syaharuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia beserta jajaran atas realisasi bantuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.

      Bantuan tersebut dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, bahkan menempatkan Sidrap sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sulawesi Selatan pada 2025.

      “Bantuan tersebut telah dilaksanakan dan diterima masyarakat dengan baik sehingga sektor pertanian mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Sidrap tertinggi di Sulawesi Selatan pada tahun 2025,” ujar Syaharuddin.

      Bupati Syaharuddin Alrif melaporkan realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Kabupaten Sidrap hingga akhir Mei 2026 telah mencapai 45.000 hektare, atau lebih dari 60 persen dari target yang ditetapkan.

      Sementara itu, untuk program Cetak Sawah Rakyat tahun 2025, lahan yang terealisasi adalah seluas 860 hektare. Saat ini, sebagian besar lahan tersebut telah ditanami. Pemerintah daerah menargetkan seluruh lokasi cetak sawah mencapai 100 persen penanaman pada musim tanam kedua tahun ini.

      Syaharuddin juga memaparkan hasil panen riil di lokasi cetak sawah tahun 2025, tepatnya di Desa Mojong, Kecamatan Watang Sidenreng. Berdasarkan hasil ubinan, produktivitas lahan di wilayah tersebut mencapai 7,3 ton gabah per hektare. Angka ini menghasilkan estimasi pendapatan petani sebesar Rp57 juta per musim tanam.

      “Hal ini membuktikan bahwa program cetak sawah mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus kesejahteraan petani,” katanya.

      Guna mendukung lahan sawah tadah hujan, Pemkab Sidrap menjalankan program optimasi lahan non-rawa. Program ini didukung oleh infrastruktur modern, seperti pompanisasi, pembangunan irigasi air tanah, serta program listrik masuk sawah dari PLN. Integrasi ini dinilai efektif dan efisien dalam menjaga ketersediaan air.

      Selain memberikan kemandirian bagi petani dalam pengelolaan air, penggunaan listrik untuk sektor pertanian ini juga berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

      Di sela kegiatan, Syaharuddin memberikan masukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Ia meminta agar koordinasi pengerjaan saluran irigasi Bendung Sadang ditingkatkan, khususnya terkait jadwal penutupan air. Hal ini penting agar tidak mengganggu pelaksanaan Indeks Pertanaman (IP) Padi 300 di Kabupaten Sidrap.

      Pada kesempatan itu juga diserahkan usulan kegiatan infrastruktur pertanian untuk tahun anggaran 2026 yang ditujukan kepada Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Makassar. Usulan tersebut mencakup program irigasi perpompaan serta pembangunan sejumlah fasilitas konservasi air, seperti embung, dam parit, dan long storage.

    9. Cegah Narkoba Sejak Dini, Puluhan Pelajar SMAN 2 Sidrap Ikuti Edukasi Khusus di Ditresnarkoba Polda Sulsel

      Cegah Narkoba Sejak Dini, Puluhan Pelajar SMAN 2 Sidrap Ikuti Edukasi Khusus di Ditresnarkoba Polda Sulsel

      MAKASSAR.KN— Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar terus diperkuat melalui edukasi langsung kepada generasi muda.

      Sebanyak 54 siswa SMAN 2 Sidrap mengikuti kunjungan edukasi anti narkoba di Ditresnarkoba Polda Sulsel, Senin (12/5/2026), yang berlangsung di Aula/Ruang Gelar Perkara Ditresnarkoba Polda Sulsel, Makassar.

      Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WITA itu disambut langsung oleh Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sulsel, KOMPOL Sugeng, didampingi Kasubbag Binops bersama personel Ditresnarkoba Polda Sulsel.

      Dalam sambutannya, KOMPOL Sugeng menyampaikan apresiasi atas kunjungan para pelajar dari Kabupaten Sidrap sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pencegahan narkoba sejak dini.

      Ia menegaskan bahwa generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam melawan peredaran gelap narkotika yang kini semakin menyasar kalangan pelajar.

      Selain memberikan edukasi mengenai berbagai modus baru peredaran narkoba, pihak Ditresnarkoba juga memaparkan bahaya penggunaan psikotropika terhadap kesehatan maupun masa depan generasi muda. Para siswa pun diajak menjadi “Duta Anti Narkoba” di lingkungan sekolah masing-masing.

      Rangkaian kegiatan berlangsung interaktif dan edukatif. Para siswa mendapatkan paparan materi terkait jenis-jenis narkoba, dampak kesehatan, hingga ancaman hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

      Tidak hanya itu, peserta juga diajak meninjau ruang laboratorium forensik dan ruang penyimpanan barang bukti narkoba milik Ditresnarkoba Polda Sulsel.

      Antusiasme siswa terlihat saat sesi dialog interaktif bersama para penyidik Ditresnarkoba. Berbagai pertanyaan seputar bahaya narkoba, cara menghindari pergaulan negatif, hingga langkah melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar menjadi topik diskusi yang menarik perhatian peserta.

      Pendamping/Sekretaris KBN Mappadeceng Satresnarkoba Polres Sidrap, AIPTU Hendra menyampaikan bahwa kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sulsel sebagai bentuk dokumentasi sekaligus simbol komitmen bersama memerangi narkoba.

      “Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh siswa memperoleh pemahaman langsung mengenai bahaya narkoba dan peran Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” ucapnya.

      Selain itu, terjalin komunikasi positif antara Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan pelajar SMAN 2 Sidrap guna membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari narkoba.

      Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.

      Kunjungan edukatif ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran generasi muda agar menjauhi narkoba sekaligus memperkuat citra Polri yang humanis, edukatif, dan dekat dengan masyarakat. (*)