Kategori: MAKASSAR

  • IWO Pecah Dua Arah, Zulkifli Tahir: Kubu Teuku Yudhistira Yang Sah Secara Organisatoris

    IWO Pecah Dua Arah, Zulkifli Tahir: Kubu Teuku Yudhistira Yang Sah Secara Organisatoris

    MAKASSAR.KOMPAKNEWS.My.id— Aroma keretakan kembali menyeruak di tubuh Ikatan Wartawan Online (IWO). Jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Jakarta, riuh soal kepemimpinan mencuat lagi—dan kali ini, bukan sekadar beda pandangan, tapi sudah menjurus pada perang legitimasi.

    Ketua PW IWO Sulsel yang juga Koordinator Steering Committee (SC) Musyawarah Bersama (Mubes) II tahun 2022, Zulkifli Tahir, terang-terangan menanggapi isi pemecatan Teuku Yudhistira, Ketua Umum IWO hasil Mubes II Lanjutan di Jakarta tahun 2023.

    “Pemecatan Teuku Yudhistira oleh siapa, apa dasarnya?. Justru yang sah secara organisatoris itu Pak Teuku Yudhistira,” tegas Zulkifli, di Makassar, Sabtu (4/10/2025). Nada suaranya mengandung sindiran tajam: seolah mengingatkan bahwa organisasi wartawan seharusnya lebih paham etika berorganisasi daripada menciptakan drama tanpa konstitusi.

    Ketika Mubes Jadi Arena Tarik Ulur Kepentingan

    Kisah ini bermula dari Mubes II IWO di Tangerang, 2–3 Desember 2022. Forum yang seharusnya jadi puncak demokrasi organisasi justru berakhir “buntu total”. Dua kandidat—Aji Bahroji dan Edward P—tak berhasil memperoleh titik temu.
    Hasilnya? Deadlock. Pengurus Pusat periode 2017–2022 dinyatakan demisioner, sementara kursi Ketua Umum dibiarkan menggantung.

    Sebagai Koordinator SC, Zulkifli Tahir bersama timnya kala itu mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 009 Tahun 2022, menunjuk Jodhi Yudono, Ketua Umum demisioner, sebagai Presidium Sementara—bukan ketua baru, hanya penjaga lilin di tengah gelapnya konflik organisasi.

    “Tugasnya satu: menyiapkan Mubes lanjutan, bukan membentuk kepengurusan baru,” tegas Zulkifli.

    Jakarta Jadi Titik Terang — dan Awal Polemik Baru

    Satu tahun berselang, Mubes II Lanjutan akhirnya digelar di Jakarta, 9–10 Oktober 2023. Di forum itu, Teuku Yudhistira, M.I.Kom., secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum IWO periode 2023–2028.
    Semua sah, risalahnya lengkap, tanda tangannya jelas. Tapi entah bagaimana, setahun kemudian, kabar mengejutkan beredar—ada yang mengaku “memecat” Teuku Yudhistira dan bahkan mendirikan organisasi tandingan bernama Perkumpulan Wartawan Warta Online (PWWO) dengan atribut mirip IWO.

    “Kalau ada yang mengaku memecat Ketua Umum hasil Mubes, harus dijelaskan dulu dasarnya,” kata Zulkifli. “Mubes itu forum tertinggi organisasi. Melangkahi keputusannya berarti melangkahi konstitusi IWO itu sendiri.”

    Sindiran untuk yang Lupa Cara Berorganisasi

    Lebih jauh, Zulkifli menilai banyak anggota terseret dalam pusaran narasi tanpa memahami kronologinya.
    “Publik dan anggota IWO harus tahu duduk perkaranya, jangan sekadar ikut arus wacana,” ujarnya. “Berorganisasi itu bukan soal siapa yang paling vokal di grup WhatsApp, tapi siapa yang menghormati mekanisme.”

    Ia menambahkan dengan nada getir, “Kalau jurnalis saja abai pada aturan main organisasi sendiri, bagaimana mau bicara tentang penegakan etika di luar sana?”

    Ujian Kedewasaan Organisasi Jurnalis

    Pernyataan Zulkifli Tahir mempertegas bahwa polemik IWO bukan sekadar persaingan figur, melainkan ujian kedewasaan dalam mengelola rumah besar para wartawan digital.
    Sebuah refleksi pahit: ketika organisasi yang lahir untuk menjaga profesionalitas pers, justru terjebak dalam jebakan klasik — perebutan legitimasi dan ego pribadi.

    Di tengah riuhnya nama baru dan klaim tandingan, publik kini menanti: siapa yang sebenarnya memegang “pena sah” IWO?
    Karena pada akhirnya, organisasi wartawan seharusnya bukan tempat melatih manuver politik, tapi ruang menjaga integritas profesi. (*)

  • Konflik Dinsos dan Karang Taruna Sulsel Makin Memanas

    Konflik Dinsos dan Karang Taruna Sulsel Makin Memanas

    MAKASSAR.KOMPAKNEWS.My.id– Ketua Satuan Tugas (Satgas) Karang Taruna Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir menilai hubungan antara Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Selatan dan Karang Taruna Provinsi sebagai mitra dan pembina makin tidak jelas.

    Hal tersebut makin memburuk saat Karang Taruna Provinsi Sulsel tidak dilibatkan dalam kegiatan HUT TKSK ke 16 yang direncanakan akan digelar pada tanggal 9-10 Oktober 2025.

    Diketahui konflik dan perselisihan antara Dinsos Sulsel dengan pengurus Karang Taruna Sulsel pada tahun 2022 terkait penggunaan sekretariat dan terulang kembali diawal bulan september 2025 dimana salah satu pengurus diusir kemudian dilaporkan ke Satpol PP Sulsel dan bahkan melakukan penyegelan.

    “Dinsos berperan sebagai lembaga pembina yang memberikan dukungan dan arahan kepada Karang Taruna dalam melaksanakan program-program pemberdayaan sosial, khususnya bagi kaum muda. Meskipun kadang terjadi perbedaan pendapat atau aksi damai, hubungan ini didasarkan pada upaya kolaborasi untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan sosial”, ucap Zulkifli Thahir, Kamis (2/10/25).

    Ketua Satgas KT ini menambahkan harusnya Dinsos Sulsel bertindak sebagai pembina dan mitra strategis bagi Karang Taruna dalam upaya pemberdayaan sosial dan pengembangan potensi pemuda di tingkat provinsi bukan malah menciptakan konflik of interest.

    “Kolaborasi Dinsos harus mendukung Karang Taruna untuk menjadi pelopor inovasi sosial, agen perubahan, dan garda terdepan dalam menggerakkan potensi pemuda, jadi konflik ini mungkin menimbulkan persepsi bahwa Dinsos tidak mendukung atau bahkan mengabaikan peran Karang Taruna, meskipun Dinsos Sulsel memiliki peran dalam pembinaan dan pemberdayaan organisasi pemuda tersebut”, jelas Zulkifli Thahir yang juga sebagai Ketua IWO Sulsel.

    Munculnya spekulasi konflik of interest ini memicu bahwa Dinsos Sulsel tidak mendukung keberadaan atau kegiatan Karang Taruna. Meskipun ada perselisihan, Dinsos secara umum memiliki tugas dan fungsi untuk membina dan memberdayakan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna di berbagai daerah.

    Meskipun Dinsos Sulsel memiliki wewenang untuk mengatur penggunaan fasilitas, sikap Dinsos dalam kasus ini bisa dianggap kurang mempertimbangkan keberlanjutan organisasi Karang Taruna sebagai wadah sosial kepemudaan yang penting.

    “Fokus Dinsos Sulsel mungkin telah beralih atau ada konflik kepentingan yang membuat hubungan dengan Karang Taruna menjadi renggang, yang pada akhirnya memunculkan kesan bahwa peran Karang Taruna diabaikan, dan kami meminta kepada Gubernur Sulsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Sosial dan copot dari jabatannya”, ungkap Ketua Satgas KT Sulsel.

    “Jika permintaan kami ini tidak diatensi maka kami seluruh kader Karang Taruna se Sulsel akan turun melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel”, ancam Zulkifli Thahir.

    Diketahui landasan hukum Karang Taruna saat ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, yang menjadi pengganti peraturan sebelumnya.

    Peraturan ini menetapkan Karang Taruna sebagai lembaga kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda untuk kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan.

    Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018: Peraturan ini mengamanatkan pembentukan lembaga kemasyarakatan, termasuk Karang Taruna, di desa dan kelurahan.

    Selain peraturan menteri, landasan hukum Karang Taruna juga didasarkan pada:
    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Sebagai landasan fundamental negara.

    Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial: Mengatur tentang dasar-dasar kesejahteraan sosial. (*)

  • Kapolda Sulsel Berganti, IWO Tekankan Penuntasan Kasus Mandek, Sobis, dan Perlindungan Wartawan

    Kapolda Sulsel Berganti, IWO Tekankan Penuntasan Kasus Mandek, Sobis, dan Perlindungan Wartawan

    MAKASSAR. KOMPAKNEWS.My.id– Pergantian Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi sorotan publik. Momentum ini dinilai penting bukan hanya untuk memperkuat penegakan hukum, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat di tengah maraknya kasus mandek dan ancaman kejahatan digital.

    Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP/2025 tertanggal 24 September 2025, tongkat komando Kapolda Sulsel berpindah dari Irjen Rusdi Hartono kepada Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyebut rotasi dan mutasi merupakan hal wajar di tubuh Polri, sekaligus kesempatan untuk menghadirkan pelayanan dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.

    Namun, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sulsel, Zulkifli Thahir, yang akrab disapa Cule, menegaskan pergantian ini harus disertai langkah konkret. Ia menyoroti kasus-kasus besar yang masih mandek di meja penyidik, serta fenomena kejahatan penipuan digital yang di Sulsel dikenal sebagai “Sobis”.

    “Beberapa daerah di Sulsel kini menjadi sarang penipuan online. Korbannya banyak, masyarakat sudah sangat resah. Kapolda baru tidak boleh ragu, kasus-kasus ini harus jadi prioritas,” tegas Cule, Jumat, 26 September 2025.

    Lebih jauh, Cule juga mengingatkan bahwa persoalan lain yang tak kalah penting adalah kekerasan terhadap wartawan. Ia menuntut agar Humas Polda Sulsel lebih proaktif membangun sinergi dengan organisasi pers, tidak hanya berhenti pada level provinsi, tetapi juga menjangkau kabupaten dan kota. “Perlindungan terhadap jurnalis harus jadi bagian dari komitmen penegakan hukum. Aparat jangan sampai terkesan abai,” tambahnya.

    IWO Sulsel menilai, pergantian Kapolda adalah kesempatan emas bagi Polri untuk memperlihatkan keberpihakan kepada masyarakat. Dari penanganan kasus yang tertunda, pemberantasan Sobis, hingga perlindungan terhadap kebebasan pers, publik Sulsel menunggu kepemimpinan yang berani, tegas, dan responsif terhadap tantangan zaman. (*)

  • Sindikat Pembobol Rekening Rp750 Juta Asal Sidrap Dibekuk, Polisi Ingatkan Waspada Kebocoran Data Pribadi

    Sindikat Pembobol Rekening Rp750 Juta Asal Sidrap Dibekuk, Polisi Ingatkan Waspada Kebocoran Data Pribadi

    MAKASSAR.KOMPAKNEWS.My.id– Kasus pembobolan rekening nasabah bank kembali mencuat. Satreskrim Polres Salatiga berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan, pemalsuan surat, dan penipuan yang menargetkan rekening seorang nasabah hingga mengalami kerugian mencapai Rp750 juta.

    Aksi kejahatan ini melibatkan tiga orang warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Mereka masing-masing adalah Muhammad Ansyar (37), Agus Salim (34), dan Sunarti (36), yang tak lain pasangan suami-istri.

    Ketiganya ditangkap Tim Resmob Polres Salatiga dengan dukungan penuh serta dibackup penuh Unit Resmob PJP (Pasukan Papa Jarang Pulang) Polres Sidrap serta Unit Resmob dan Ditreskrimum Polda Sulsel di sebuah rumah di Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

    Modus Kejahatan: KTP Palsu hingga Penggantian Kartu ATM

    Kasus ini terungkap setelah seorang korban bernama Ari Wibowo (48), warga Kelurahan Sidorejo Lor, Kota Salatiga, melapor pada 6 Agustus 2025 karena tak lagi bisa mengakses rekeningnya. Saat memeriksa ke Bank KCU Salatiga, korban terkejut mengetahui bahwa kartu ATM miliknya ternyata telah diganti oleh seseorang di Bank KCU Parepare, Sulawesi Selatan.

    Pelaku dengan percaya diri mengaku sebagai Ari Wibowo dengan menggunakan KTP palsu. Dari sana, mereka berhasil mendapatkan kartu ATM baru beserta PIN.

    “Setelah kartu baru diterbitkan, para tersangka melakukan penarikan tunai dan transfer dana secara bertahap ke sejumlah rekening,” ungkap Kapolres Salatiga AKBP Veronica, SH, SIK, MSi, dalam keterangannya.

    Catatan transaksi menunjukkan, pada periode 28–31 Juli 2025, total uang yang keluar dari rekening korban mencapai Rp750.747.508. Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli sepeda motor.

    Barang Bukti dan Jaringan Kejahatan

    Saat penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa:

    belasan KTP palsu atas berbagai nama,

    buku tabungan dan kartu ATM,

    19 unit ponsel serta 15 kartu SIM yang digunakan untuk komunikasi dan rekayasa data,

    serta dua unit sepeda motor yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

    Fakta adanya belasan KTP palsu dan banyaknya perangkat komunikasi menunjukkan bahwa sindikat ini bukan pelaku tunggal atau amatir. Mereka diduga terhubung dengan jaringan kejahatan siber yang lebih luas, dengan kemampuan memanipulasi data kependudukan dan sistem perbankan.

    Celah Keamanan Perbankan dan Risiko Data Pribadi

    Kasus ini sekaligus membuka pertanyaan besar mengenai pengawasan internal perbankan. Bagaimana mungkin penggantian kartu ATM dapat dilakukan hanya dengan dokumen identitas yang ternyata palsu?

    Pengamat perbankan menilai lemahnya prosedur verifikasi dan masih minimnya pemanfaatan biometrik dalam layanan perbankan menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan.

    “Jika bank masih hanya mengandalkan fotokopi KTP dan tanda tangan sebagai verifikasi, maka risiko kejahatan semacam ini akan terus berulang. Padahal, teknologi e-KTP seharusnya bisa dimanfaatkan untuk validasi biometrik agar sulit dipalsukan,” ujar seorang analis keamanan siber.

    Apresiasi Polisi dan Peringatan untuk Masyarakat

    Kapolres Salatiga AKBP Veronica mengapresiasi kerja keras jajarannya yang membongkar kasus lintas provinsi ini. Ia menegaskan, para tersangka kini dijerat pasal berlapis: Pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan), Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat), dan Pasal 378 KUHP (penipuan), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

    “Pengungkapan ini membuktikan keseriusan Polri melindungi masyarakat dari kejahatan perbankan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga data pribadi, jangan sembarangan memberikan salinan KTP atau dokumen penting, dan segera melapor apabila ada transaksi mencurigakan,” tegasnya.

    Pesan Penting: Era Digital, Kejahatan Pun Digital

    Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di era digital, data pribadi adalah aset berharga yang kerap menjadi incaran sindikat kriminal. Celah kecil seperti hilangnya KTP, bocornya data dari lembaga tertentu, hingga kelengahan dalam penggunaan layanan perbankan bisa dimanfaatkan pelaku untuk menguras tabungan masyarakat.

    Bank, regulator, dan aparat hukum dituntut memperketat sistem keamanan agar kasus serupa tak lagi terulang. Sementara masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, karena kejahatan siber kini tak hanya terjadi di dunia maya, tetapi nyata menggerogoti rekening bank tanpa disadari pemiliknya. (*)

  • Presma UINAM Desak Menko Polkam Turun Tangan Tuntaskan Kasus Mandek TPPO Berkedok Magang di Jerman 2024 Lalu

    Presma UINAM Desak Menko Polkam Turun Tangan Tuntaskan Kasus Mandek TPPO Berkedok Magang di Jerman 2024 Lalu

    MAKASSAR.KOMPAKNEWS.My.id—Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Presma UINAM), Muh. Zulhamdi Suhafid, mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Menko Polkam Baru untuk segera turun tangan dalam menuntaskan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok program magang ke Jerman pada tahun 2024 lalu. Kasus ini dinilai mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah menjadi perhatian publik. Sebab, ada 4 tersangka yang masih berkeliaran dan aktif bekerja di instansi tertentu.

    Menurut Zulhamdi, keterlibatan Menko Polkam baru sangat penting karena kasus TPPO lintas negara ini membutuhkan koordinasi intensif antara kepolisian, kementerian terkait, dan otoritas hukum internasional. Ia menilai mandeknya penanganan kasus tersebut menunjukkan lemahnya integrasi penegakan hukum serta tidak serius dalam menangkap 4 tersangka yang telah ditetapkan tahun 2024 lalu.

    “TPPO berkedok magang di jerman bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan kejahatan transnasional yang mencoreng nama baik bangsa. Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap negara akan semakin runtuh. Menko Polhukam tidak bisa hanya diam, harus turun tangan secara langsung,” tegas Zulhamdi dalam keterangannya, Sabtu, 19/09/2025).

    Presma UINAM menambahkan, banyak korban yang seharusnya mendapat perlindungan justru mengalami kerugian besar, baik secara material maupun psikologis. Ia menekankan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, termasuk mereka yang menjadi korban jaringan TPPO di luar negeri.

    “Kami mendesak agar pemerintah Indonesia tidak hanya membuat seminar pencegahan TPPO, tapi yang kami inginkan adalah penuntasan kasus yang sedang berjalan, 4 tersangka masih berkeliaran.,” lanjutnya.

    Selain itu, Zulhamdi juga menyoroti lambannya kinerja aparat penegak hukum dalam menangkap 4 tersangka yang masih berkeliaran. Menurutnya, kelambanan itu memberi kesan adanya pembiaran dan melemahkan komitmen negara dalam memberantas TPPO.

    “Kasus ini bukan hanya soal korban di masa lalu, tapi juga pencegahan di masa depan. Jika tidak ada tindakan tegas, praktik serupa akan terus berulang dengan modus berbeda. Kami mahasiswa UINAM siap mengawal isu ini hingga tuntas,” tutupnya.

    Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (DEMA UINAM) menyatakan akan menggalang solidaritas bersama mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil di tingkat regional maupun nasional untuk mendesak pemerintah segera menuntaskan kasus TPPO ini secara transparan dan akuntabel.

  • Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Makan Gratis bagi Masyarakat di Bawah Flyover Makassar

    Ditbinmas Polda Sulsel Gelar Makan Gratis bagi Masyarakat di Bawah Flyover Makassar

    MAKASSAR.KOMPAKNEWS.My.id—Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan kembali menggelar kegiatan sosial berbagi makanan gratis di bawah Flyover Makassar, Jalan Urip Sumoharjo – Jalan A.P. Pettarani, Sabtu (30/08/2025). Kegiatan ini dilaksanakan bersama “Komunitas Belajar Berbagi Makassar” dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Sulsel, Kombes Pol. Anang Triarsono, S.I.K., M.Si., Sebanyak sekitar 500 sampai dengan 700 warga dari berbagai kalangan hadir dan menerima manfaat dari kegiatan tersebut.

    Adapun sasaran kegiatan adalah pengemudi ojek online, tukang becak, pengemudi bentor, pemulung, pekerja harian, fakir miskin, serta kaum dhuafa. Melalui kegiatan ini, Polri bersama komunitas sosial berupaya meringankan beban masyarakat sekaligus semakin mendekatkan diri dengan warga Kota Makassar.

    “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama komunitas, sekaligus bentuk kolaborasi kebaikan agar manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Anang Triarsono.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa program berbagi ini telah rutin dilaksanakan sejak awal tahun 2024. Setiap hari Sabtu, mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai, kegiatan ini diikuti ratusan warga dengan antusias. “Alhamdulillah, setiap pekan ada sekitar 500 sampai 700 masyarakat yang hadir. Respon mereka sangat positif, bahkan berharap kegiatan ini terus berlanjut,” ungkapnya.

    Masyarakat yang hadir menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Ditbinmas Polda Sulsel bersama Komunitas Belajar Berbagi Makassar. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.

  • Menag RI Transit di Makassar, Doakan Bangsa Damai dan Hadiri Pembinaan ASN UIN Alauddin

    Menag RI Transit di Makassar, Doakan Bangsa Damai dan Hadiri Pembinaan ASN UIN Alauddin

    MAKASSAR. KOMPAKNEWS.My.id— Dalam perjalanan menuju Buton, Sulawesi Tenggara, Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, menyempatkan waktu transit di Makassar untuk bersilaturahmi dengan sejumlah tokoh agama dan ulama. Pertemuan hangat itu diisi dengan doa bersama bagi kedamaian bangsa agar tetap aman, damai, dan kondusif di tengah dinamika sosial yang berkembang.

    Usai pertemuan tersebut, Menag RI melanjutkan agenda menghadiri kegiatan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup UIN Alauddin Makassar yang digelar di Hotel UIN, Sabtu (30/8). Dalam kegiatan bertema “Glokalisasi Perguruan Tinggi Berwawasan Ekoteologi”, Prof. Nasaruddin didampingi oleh Rektor UIN Alauddin Makassar Prof. Dr. H. Hamdan Juhanis, M.A., Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid, serta Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid.

    Dalam arahannya, Menag RI menekankan pentingnya soliditas civitas akademika UIN Alauddin, baik ASN maupun non-ASN, agar tetap kompak serta satu visi dan misi dalam mengabdi untuk bangsa melalui jalur akademik.

    “Universitas harus menjadi rumah bersama bagi pengembangan ilmu, nilai, dan pengabdian. Kompak, satu visi, satu misi, demi bangsa. Itulah yang kita butuhkan,” ujar Prof. Nasaruddin.

    Selain itu, Anregurutta Nasaruddin juga menyampaikan program pemerintah yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yakni Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda. Program tersebut, kata Menag, merupakan langkah nyata negara dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi generasi muda.

    “Langkah pemerintah memberdayakan rakyat di jalur pendidikan sudah masif. Saat ini Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda telah berjalan, dan bertahap akan dinikmati anak-anak kita. Ini perlu kita dukung bersama demi masa depan pendidikan Indonesia,” tuturnya.

    Menag RI pun berharap agar UIN Alauddin Makassar mampu menjadi episentrum pendidikan modern, bukan hanya di Sulawesi Selatan, tetapi juga di tingkat nasional.

    Di akhir sambutannya, Prof. Nasaruddin kembali mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mendoakan bangsa Indonesia agar tetap damai dan terjaga dari perpecahan.

    “Belakangan ini kita menyaksikan banyak aspirasi disuarakan masyarakat. Semoga semuanya bisa berangsur membaik dengan cara yang baik pula,” harapnya.

    Seusai memberikan arahan di UIN Alauddin, Menag RI langsung melanjutkan perjalanan menuju agenda utama kunjungan kerja di Buton, Sulawesi Tenggara.

  • Pasca Kasus Uang Palsu, DEMA UINAM Soroti Larangan Rektorat dalam Penyambutan Mahasiswa Baru: Ada Apa?

    Pasca Kasus Uang Palsu, DEMA UINAM Soroti Larangan Rektorat dalam Penyambutan Mahasiswa Baru: Ada Apa?

    MAKASSAR. KOMPAKNEWS.My.id– Dinamika kampus UIN Alauddin Makassar kembali menjadi sorotan pasca mencuatnya kasus dugaan uang palsu yang sempat menghebohkan civitas akademika. Dalam momentum penyambutan mahasiswa baru (PBAK), Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINAM mengaku tidak diberi kewenangan oleh pihak Rektorat untuk terlibat langsung. Hal ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik sikap Rektorat?

    Presiden Mahasiswa UINAM menegaskan bahwa sikap Rektorat patut diduga lahir dari rasa takut jika DEMA UINAM menyuarakan hal-hal yang dianggap sensitif di arena penyambutan mahasiswa baru. Setidaknya terdapat beberapa hal krusial yang dikhawatirkan pihak Rektorat:

    1. Takut dengan Spanduk bertajuk kritikan, Rektorat sangat ketakutan dengan adanya Spanduk yg bertuliskan narasi kritikan didalamnya, sehingga ini menandakan bahwa pimpinan kampus alergi kritikan dari mahasiswa kritis.
    2. Takut Kasus Uang Palsu Disorot
      Rektorat diduga tidak ingin kasus uang palsu yang mencuat beberapa waktu lalu kembali disinggung di hadapan mahasiswa baru. Padahal, bagi DEMA UINAM, transparansi dan klarifikasi atas kasus ini penting demi menjaga integritas kampus.
    3. Takut Surat Edaran 3652 Dipersoalkan
      Surat Edaran Nomor 3652 yang membatasi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa dinilai sebagai bentuk pembungkaman demokrasi kampus. DEMA UINAM meyakini, Rektorat takut isu ini dikritisi dalam momentum PBAK.
    4. Takut Mahasiswa Baru Diajak Berorganisasi
      DEMA UINAM juga menilai bahwa Rektorat khawatir apabila mahasiswa baru diperkenalkan dengan organisasi kemahasiswaan secara lebih luas. Padahal, organisasi merupakan ruang pembelajaran penting bagi pengembangan intelektual, sosial, dan kepemimpinan mahasiswa.

    Dalam pernyataannya, DEMA UINAM menyampaikan lima sikap tegas:

    Mendesak Rektor untuk mengagendakan ulang PBAK khusus untuk DEMA UINAM agar mahasiswa baru bisa mendapat pengenalan langsung tentang organisasi mahasiswa intra kampus.

    1. Mendesak pihak berwajib untuk mengaudit anggaran PBAK, karena selama beberapa tahun terakhir anggaran tersebut tidak pernah dipublikasikan secara transparan.
    2. Mendesak pihak Rektorat untuk membuka transparansi seluruh anggaran kampus agar terhindar dari praktik penyalahgunaan dana mahasiswa.
    3. Menuntut pihak Rektorat agar menghentikan segala bentuk pembatasan ruang aspirasi mahasiswa, termasuk mencabut atau meninjau ulang Surat Edaran 3652.
    4. Memastikan bahwa DEMA UINAM tetap berdiri di garda terdepan dalam menjaga demokrasi kampus, kebebasan akademik, serta hak mahasiswa untuk bersuara.
      “Rektorat tidak bisa terus menerus menutup ruang demokrasi di kampus. Jika suara mahasiswa dibungkam, maka UIN Alauddin akan kehilangan ruh intelektualnya,” tegas Pengurus DEMA UINAM dalam keterangannya.

    Rilisan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa mahasiswa tidak akan diam melihat pembungkaman sistematis. DEMA UINAM menegaskan, mereka tetap konsisten memperjuangkan hak mahasiswa baru untuk mengenal organisasinya, hak seluruh mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, serta hak publik untuk mendapatkan transparansi anggaran kampus.

  • Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

    Tenaga Ahli Menteri Agama Ajak ASN Kemenag Makassar Jadi Pelopor Asta Protas

    MAKASSAR. KOMPAKNEWS.My.id—(Kemenag Makassar) – Semangat baru bergelora di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kota Makassar. Pada Kamis (28/8/2025), Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin, Lc., M.H., hadir memberikan penguatan tentang Asta Protas (Akselerasi Transformasi Layanan dan Program Strategis) di Lapangan Indoor Kemenag Kota Makassar.

    Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Makassar H. Irman, Plh. Kasubag TU Suedi, S.Pd.I., para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kota Makassar, Kepala Madrasah Negeri, penghulu, penyuluh agama, serta seluruh ASN lingkup Kemenag Kota Makassar.

    Dalam sambutannya, Kakankemenag Kota Makassar H. Irman menyampaikan apresiasi atas kehadiran Dr. Bunyamin.

    “Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras dalam menyukseskan program Asta Protas. Semoga pencerahan yang beliau sampaikan memberi semangat baru bagi seluruh ASN Kemenag Makassar,” ujarnya.

    Sementara itu, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa ASN Kemenag harus menjadi pelopor dalam menyebarkan kabar baik tentang keberhasilan program Kemenag, khususnya Asta Protas.

    “Tahun ini pelaksanaan haji sangat sukses. Survei BPS menunjukkan kepuasan jamaah meningkat dari 82% tahun lalu menjadi 88% pada 2025. Kesuksesan ini harus kita sebarkan. ASN Kemenag jangan hanya jadi penikmat berita, tetapi harus menjadi pelopor menyebarkan kabar baik melalui media, baik online maupun offline,” tegasnya.

    Ia juga menekankan bahwa Asta Protas tidak hanya berfokus pada layanan haji, tetapi juga program strategis lain, seperti Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).

    “Melalui Asta Protas, kita ingin melahirkan generasi yang berpikir damai, teduh, dan berakhlak mulia. Jika anak-anak kita tumbuh dengan nilai cinta dan kedamaian, maka kelak bangsa ini akan lebih tenteram dan sejahtera,” jelasnya.

    Menjelang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Dr. Bunyamin mengajak para penyuluh agama untuk aktif menyosialisasikan Asta Protas di tengah masyarakat.

    “Gunakan momentum bulan Maulid untuk menggaungkan program Menteri Agama. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kehadiran Kemenag,” pesannya.

    Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh ASN Kemenag Makassar semakin berkomitmen menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Asta Protas, sehingga pelayanan keagamaan semakin berkualitas, modern, dan dekat dengan masyarakat.

  • Bupati Sidrap dan BKN Teken Komitmen Bersama Akselerasi Manajemen Talenta

    Bupati Sidrap dan BKN Teken Komitmen Bersama Akselerasi Manajemen Talenta

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menandatangani Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di wilayah kerja Kantor Regional IV BKN Makassar, Selasa (12/8/2025).

    Penandatanganan komitmen ini dilakukan bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

    Seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan juga melakukan penandatanganan serupa pada kegiatan yang dirangkaikan dengan pengukuhan Nanang Subandi sebagai Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.

    Dalam dokumen komitmen, Bupati Sidrap bersama kepala daerah lain dan BKN bersepakat untuk:

    1. Berperan aktif membangun manajemen talenta instansi melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
    2. Menyiapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN dengan dukungan data kinerja, potensi, dan kompetensi ASN yang akurat untuk mempercepat implementasi manajemen talenta instansi.
    3. Menyusun kebijakan dan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi untuk mewujudkan pengelolaan SDM ASN berdasarkan prinsip meritokrasi.

    Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam proses mutasi ASN di wilayahnya.

    “Saya tidak akan melihat intervensi dalam mutasi saya nanti. Yang bisa membantu menjalankan program saya, itulah yang akan saya dorong. Kami juga akan melaksanakan berbagai pelatihan internal untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas ASN kami,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala BKN RI menyampaikan pentingnya manajemen talenta dalam menunjang keberhasilan visi dan misi kepala daerah.

    “Untuk mewujudkan visi-misi kepala daerah, ASN kita harus dipetakan secara tepat. Ini bagian dari reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

    Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapan Pemkab Sidrap mendukung implementasi manajemen talenta ASN.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam membangun SDM aparatur yang unggul dan berintegritas.

    “Ini sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi. Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk membangun SDM aparatur yang unggul dan mampu memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.

  • Bupati Sidrap Hadiri Reses Komisi XI DPR RI di Makassar

    Bupati Sidrap Hadiri Reses Komisi XI DPR RI di Makassar

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).

    Acara berlangsung di Hotel Claro Kota Makassar, turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

    Forum tersebut menjadi ajang memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI, khususnya dalam bidang ekonomi dan pembangunan.

    Bupati Syaharuddin Alrif pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan strategis untuk Kabupaten Sidrap.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Sidrap.

    Sebagai informasi, Komisi XI DPR RI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan sektor jasa keuangan.

    Komisi yang saat ini diketuai Mukhamad Misbakhun, menetapkan anggaran untuk sektor-sektor tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilaksanakan.

  • 13 Tahun Mengabdi, IWO Sulsel Salurkan Beasiswa Pendidikan Tinggi

    13 Tahun Mengabdi, IWO Sulsel Salurkan Beasiswa Pendidikan Tinggi

    MAKASSAS.KOMPAKNEWS.My.id— Sebagai rangkaian perayaan Ulang Tahun (Ultah) ke-8, Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, menggelar Webinar bertema; “Etika Jurnalisme: Kecerdasan Jurnalis Dalam Era Digital, Membangun Ekonomi Portal Berita Berbasis Profesionalisme”.

    Berbicara dalam rapat online terbatas, Zulkifli Thahir, Ketua IWO Sulsel, memastikan dua pembicara kunci yakni akademisi Dr. Ismail Suardi Wekke, yang juga Rektor IAI Rawa Aopa, dan Zulkarnain Hamson, mantan Wakil Rektor IV Universitas Indonesia Timur (UIT) yang juga peneliti Jurnalistik dan Media, telah menyatakan kesediaan untuk tampil berbicara.

    “Rektor IAI Rawa Aopa, masih di Malaysia dan sudah menyatakan kesediaan untuk membawakan materinya, terkait kearifan lokal dan lingkungan,” ujarnya. Sembari menambahkan persetujuannya memberikan beasiswa bagi jurnalis yang ingin kembali menekuni strata satu (S1).

    “Zulkarnain Hamson, peneliti etik jurnalisme, juga menyatakan kesediaan untuk berbicara pada 18 Agustus nanti,” kata Zulkifli, dan menambahkan bahwa kehadiran pemateri etika dan etik jurnalistik, dikarenakan Bang Zul, sapaan akrab Zulkarnain Hamson, sejak 20 tahun lalu memilih tekun dalam kajian itu, dengan melahirkan karya ilmiah jurnal juga buku.

    Sebagai rangkaian perayaan ke-8 IWO, bertema 13 Tahun mengabdi selain webinar juga berlangsung acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), antara IWO dan sejumlah Perguruan Tinggi (PT), baik di Sulawesi maupun Jawa Timur.

    “Ini bagian dari komitmen kebangsaan kami di IWO pada perayaan Hari Kemerdekaan RI, juga bentuk dukungan konkret bagi program Presiden Prabowo, yakni mencerdaskan bangsa,” lanjut Zulkifli. Adapun MoU pemberian beasiswa dikarenakan IWO mendapat kepercayaan sejumlah PT dalam membuka ruang pembelajaran bagi jurnalis, dan masyarakat pada umumnya. (*)