Kategori: Sidrap

  • Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie

    Bahas Musim Tanam Okmar, Bupati Syaharuddin Pimpin Tudang Sipulung di Kanie

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Musyawarah Tudang Sipulung di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, menjadi momentum bagi para petani bersama unsur pemerintah membahas persiapan masa tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026.

    Kegiatan yang digelar di Gapoktan Kamase, Sabtu (18/10/2025), dipimpin langsung Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif.

    Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin didampingi Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Kadis TPHPKP Ibrahim, Kadis Perhubungan Andi Bahari Parawansa, dan Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat.

    Hadir pula Anggota DPRD Andi Sugiarno Bahri, para Kabid Dinas TPHPKP, penyuluh, kelompok tani, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya.

    Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas sektor pertanian.

    “Kami menyadari betapa pentingnya peran petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah. Pertanian adalah sumber penghasilan warga Sidrap,” ujarnya.

    Khusus di Desa Kanie, kata dia, terdapat sekitar 1.300 hektare lahan persawahan yang menjadi penghasil utama padi. Karena itu, pemerintah fokus pada peningkatan produksi pertanian.

    Bupati menambahkan, hampir semua jenis bantuan telah tersalurkan di Kanie, mulai benih, bor tanam, pupuk, hingga fasilitas sarana produksi pertanian.

    Ia juga menyampaikan bahwa pada musim tanam kali ini Desa Kanie memperoleh program optimalisasi lahan nonrawa seluas 1.050 hektare.

    “Alhamdulillah, Desa Kanie dapat 1.050 hektare oplah nonrawa. Sudah mulai berjalan delapan kelompok tani, masing-masing mengelola sekitar tiga bor (sumur bor),” tutur Syaharuddin.

    Syaharuddin Alrif menambahkan, total anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan lahan tersebut mencapai sekitar Rp5,5 miliar, termasuk biaya survei, investigasi, dan desain teknis.

    “Saya minta kita semua kompak. Mari gotong royong, maseppe, mabalao, dan sebagainya. Jika ini terlaksana, Insya Allah hasil panen akan bertambah,” ujarnya.

    Ia juga berpesan agar masyarakat senantiasa menjaga keimanan, rajin ke masjid, dan memperbanyak ibadah agar pertanian Sidrap terus meningkat.

    “Saya minta setiap rumah di Kanie punya seratus ekor itik. Itu bukan bantuan, tapi dorongan agar kita mandiri untuk menambah pendapatan. Ini peluang karena program Presiden kita MBG,” katanya.

    Di akhir kegiatan, Syaharuddin berharap semangat gotong royong terus dijaga dan Desa Kanie menjadi wilayah yang bersih, bersinar, dan religius.

    Kegiatan ditutup dengan penyerahan pestisida kepada kelompok tani serta diskusi bersama para peserta Tudang Sipulung.

  • Gerak Cepat Unit Resmob Polres Sidrap, Pelaku Penganiayaan Bersajam Ditangkap di Pinrang

    Gerak Cepat Unit Resmob Polres Sidrap, Pelaku Penganiayaan Bersajam Ditangkap di Pinrang

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Satreskrim Polres Sidrap Ungkap Cepat Kasus Penganiayaan di Baranti, Pelaku Diamankan Kurang dari Empat Jam

    Sigap di Lapangan, Resmob Polres Sidrap Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis Hanya Beberapa Jam Usai Kejadian

    Respons Cepat dan Terukur, Satreskrim Polres Sidrap Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Akibat Sengketa Ternak Itik

    Sidrap, katasulsel.com – Aksi cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.

    Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap, di bawah komando Kasat Reskrim Polres Sidrap, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam di Kecamatan Baranti, Jumat (17/10/2025).

    Pelaku diketahui bernama Sahar alias Lago (45), warga Desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti.

    Ia diamankan beberapa jam setelah melakukan aksi kekerasan terhadap Lasennang (56), warga setempat yang kini menjalani perawatan intensif di RS Adinda Rappang akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto., S.Tr.K., S.I.K, menyampaikan, keberhasilan penangkapan pelaku oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Kadhafi, SH., MH., bersama personel Polsek Baranti yang dipimpin Kapolsek Baranti AKP Zakriah Lessa, SH., merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi lintas satuan yang solid di jajaran Polres Sidrap.

    “Setelah kami menerima laporan dan hasil olah tempat kejadian perkara, tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku teridentifikasi dan diketahui melarikan diri ke wilayah Polsek Tiroang, Polres Pinrang. Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah parang,” jelas Kasat Reskrim.

    Barang bukti tersebut kini diamankan di Unit Reskrim Polsek Baranti sebagai alat utama yang digunakan dalam aksi penganiayaan.

    Dari hasil penyelidikan, peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.00 WITA di areal persawahan Dusun Dimpo, Desa Passeno, Kecamatan Baranti. Pelaku bersama anaknya, Pian, datang menggunakan sepeda motor, lalu langsung menyerang korban dengan parang secara membabi buta.

    Korban mengalami luka robek di leher belakang, lutut kanan, serta di betis dan kaki kiri-kanan. Warga yang melihat kejadian langsung mengevakuasi korban, sementara pelaku kabur meninggalkan lokasi.

    Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, penganiayaan tersebut dipicu oleh hal sepele. Pelaku disebut tersinggung karena korban menolak permintaan pelaku yang ingin mengambil ternak itiknya yang bercampur dengan milik korban.

    “Pelaku tersulut emosi akibat perkataan korban yang dianggap menyinggung harga dirinya. Dari situlah pelaku mendatangi korban dan melakukan penyerangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap.

    Pada bagian lain, Kapolres Sidrap, AKBP. Dr. Fantry Taherong., S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penanganan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sidrap dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum setempat.

    “Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana, sekecil apapun, akan kami respon secara profesional dan presisi,” tegasnya.

    Pelaku Sahar alias Lago kini telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna mengejar anak pelaku, Pian, yang diduga turut serta dalam aksi penganiayaan tersebut.

    Kapolres mengimbau masyarakat agar menghindari penyelesaian masalah dengan cara kekerasan. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

  • Gerak Cepat Polisi Sidrap Ungkap Anirat, Ayah Diserang di Sawah, Diduga karena Dendam Sepele: Pelaku Serahkan Diri

    Gerak Cepat Polisi Sidrap Ungkap Anirat, Ayah Diserang di Sawah, Diduga karena Dendam Sepele: Pelaku Serahkan Diri

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id– Jajaran Satuan Reskrim Polres Sidrap dibackup personil Polsek Baranti bergerak cepat (Gercep) berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat (Anirat) dalam waktu sangat singkat.

    Hanya butuh waktu tiga kurang lebih kasus ini terungkap dengan mengamankan terduga pelaku setelah diselidiki secepatnya.

    Seperti yang terjadi Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), digegerkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah yang terjadi di area persawahan Dusun Simpo, Jumat (17/10/2025) pagi.

    Kasus penganiayaan berat yang menjadikan Korban bernama Lasennang (56), warga Desa Sipodeceng, harus mengalami luka serius di bagian leher, lutut, serta kedua kaki setelah diserang menggunakan parang oleh dua orang pelaku, yakni Lago (45) dan anaknya Fian (20).

    Menurut laporan yang diterima Polsek Baranti, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita.

    Pelaku Lago bersama anaknya mendatangi korban menggunakan sepeda motor dan langsung menyerangnya secara membabi buta.

    Serangan itu menyebabkan korban mengalami sejumlah luka robek cukup parah dan harus dilarikan ke RS Adinda Rappang untuk mendapatkan perawatan intensif.

    Dari hasil penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepele.

    Pelaku menuduh korban merusak kayu penahan jaring itik miliknya, sehingga emosi tak terkendali dan berujung aksi kekerasan brutal di tengah sawah.

    Kapolsek Baranti AKP Zakaria membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku utama atas nama Lago telah menyerahkan diri di Polsek Tiroang sekitar pukul 11.00 Wita. Sementara anaknya, Fian, masih dalam pencarian oleh tim gabungan Resmob dan personel Polsek Baranti,” jelasnya.

    Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian. Barang bukti dan keterangan sejumlah saksi, termasuk seorang warga bernama Atta (60), telah diamankan untuk memperkuat proses penyidikan. (*)

  • BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

    BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Edukasi PPPK Soal Program JKN

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar sosialisasi program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025).

    Kegiatan berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap, bertujuan meningkatkan pemahaman PPPK mengenai hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, termasuk prosedur pelayanan serta pemanfaatan fasilitas kesehatan.

    Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sidrap, Andi Bustanil. Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan KC Parepare, Hartati, serta Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan, dan Pemeriksaan, Sinar Kuldia Kilat.

    “Sebagai abdi negara, PPPK memiliki peran strategis dalam pelayanan publik. Pemerintah wajib memastikan Anda semua terlindungi oleh jaminan kesehatan yang andal. Pahami hak dan kewajiban Anda dalam program JKN agar dapat fokus bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Andi Bustanil dalam sambutannya.

    Hartati menjelaskan secara rinci alur pelayanan JKN, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) hingga rumah sakit rujukan. Ia juga memperkenalkan Aplikasi Mobile JKN dan kanal Pandawa sebagai sarana layanan digital.

    “Kami ingin memastikan seluruh peserta, khususnya para PPPK, tidak lagi bingung saat akan berobat. Kenali hak Anda, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, dan pahami prosedurnya. Aplikasi Mobile JKN, via WhatsApp ada Pandawa juga kami hadirkan untuk mempermudah akses layanan di ujung jari Anda,” jelasnya.

    Sementara itu, Sinar Kuldia Kilat menekankan pentingnya prinsip gotong royong dalam program JKN. Diungkapkannya, iuran yang dibayarkan setiap bulan digunakan untuk membantu peserta lain yang membutuhkan.

    “Meskipun iuran untuk PPPK dibayarkan oleh pemerintah, penting untuk memahami bahwa kepatuhan ini adalah fondasi keberlangsungan program bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Sinar.

    Sesi sosialisasi berlangsung interaktif. Para peserta antusias bertanya seputar penambahan anggota keluarga, pelayanan di luar kota, dan pemanfaatan fitur aplikasi Mobile JKN.

    Melalui kegiatan ini, PPPK di lingkungan Pemkab Sidrap diharapkan menjadi peserta JKN yang cerdas, mandiri, dan proaktif dalam memanfaatkan hak serta menjalankan kewajiban kepesertaan.

    Seperti diketahui, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan prinsip gotong royong, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas.

  • Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

    Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

    SIDRAP. KOMPAKNEWS. My. Id– Suasana mediasi antara Latahan dan Hj. Hasna yang berlangsung di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, berlangsung tegang dan belum mencapai titik penyelesaian. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Teteaji Bripka Jamal.Kamis, 16/10/2025

    Persoalan bermula ketika Hj. Hasna menagih sejumlah uang kepada menantunya, Latahan, yang diduga telah beberapa kali meminjam uang dalam jumlah besar sejak beberapa waktu lalu. Hj. Hasna mengungkapkan, awal mula Latahan datang meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk menggadai sawah seseorang di Desa Teteaji.

    “Setelah itu, dia kembali datang mengambil uang Rp8 juta dengan alasan membeli sapi untuk acara pengantin di Pinrang, lalu meminjam lagi Rp10 juta untuk membeli sawah keponakannya,” ujar Hj. Hasna saat mediasi.

    Tak berhenti di situ, Latahan kembali datang untuk meminjam uang. Namun karena Hj. Hasna mengaku tidak memiliki uang tunai, ia kemudian menggadaikan cincin emas di Pegadaian Rappang senilai Rp10 juta. Selanjutnya, Hj. Hasna juga menggadaikan kalung emasnya dengan nilai Rp12 juta untuk membantu menantunya itu.

    Namun, Latahan tidak mampu menebus emas yang digadaikan. Akibatnya, Hj. Hasna terpaksa meminjam uang ke tetangganya untuk menebusnya sendiri 24.245.000 karena takut emasnya di lelang oleh pihak pengadaian dan menghitung total pinjaman beserta bunga sebesar Rp62 juta.

    Hj. Hasna menambahkan bahwa semasa hidup, istri Latahan yang merupakan anak kandungnya, latahan pernah berjanji akan melunasi utang setelah sawah yang dimaksud terjual. Namun, takdir berkata lain — sang istri meninggal dunia sebelum sempat melunasi utang kepada Hasna tersebut.

    “Saya kecewa, karena sekarang Latahan malah menyangkali semua uang yang diambilnya,” tutur Hj. Hasna dengan nada kecewa.

    Sementara itu, Dandi, ipar Latahan sekaligus adik kandung dari almarhumah istri Latahan, turut memberikan keterangan bahwa setiap latahan ambil uang di rumah ibu saya selalu saya yang saksikan, Ia mengatakan bahwa keluarganya datang karena ingin menagih janji yang pernah diucapkan Latahan.

    “Dia pernah bilang, nanti kalau sawah terjual, dia akan bayar utangnya. Tapi sekarang dia tidak mau mengakui. Kami sangat kecewa karena hasil jerih payah orang tua kami tidak diakui,” ujar Dandi.

    Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, yang memimpin jalannya mediasi, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kami di sini hanya sebagai penengah. Meskipun uang itu dipakai oleh almarhumah istri Latahan, sebagai suami tentu ada tanggung jawab moral. Kami berharap ada jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

    Sementara Bhabinkamtibmas Desa Teteaji, Bripka Jamal, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya mendampingi proses mediasi agar berlangsung aman dan tertib.

    “Kita berharap permasalahan ini bisa selesai di kantor desa tanpa harus naik ke ranah hukum. Tapi kalau tidak ada titik temu, tentu Hj. Hasna berhak menempuh jalur hukum lebih tinggi,” jelasnya.(MD)

  • Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

    Kasat Reskrim AKP Setiawan Sunarto: Polri Tak Tutup Mata, Satu Kasus BBM Sudah Tahap II ke Kejaksaan

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kasat Reskrim Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), AKP Setiawan Sunarto, membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Sidrap yang dibekingi aparat kepolisian. Ia menegaskan, tudingan tersebut tidak berdasar dan sama sekali tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    “Apa yang disampaikan dalam pemberitaan itu tidak benar. Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum, termasuk dalam pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kami sudah melakukan langkah penegakan hukum, bahkan satu kasus BBM kini sudah P21 dan tahap II ke Kejaksaan,” tegas AKP Setiawan Sunarto di ruang kerjanya, Rabu, 15 Oktober 2025.

    Menurutnya, Polres Sidrap secara konsisten menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan adanya penyalahgunaan di lapangan.

    “Silakan laporkan langsung ke kami jika ada informasi penyalahgunaan BBM. Kami akan tindaklanjuti tanpa pandang bulu,” ujarnya.

    Terkait munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU beberapa hari terakhir, AKP Setiawan menjelaskan bahwa situasi tersebut bukan akibat adanya permainan atau aktivitas mafia, melainkan faktor teknis di tingkat distribusi Pertamina.

    “Kenapa ada antrean BBM, itu karena keterlambatan pengiriman dari pihak Pertamina. Bukan karena adanya praktik ilegal di lapangan,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Polres Sidrap juga telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Di antaranya dengan menempatkan personel Polri di sejumlah SPBU untuk melakukan pengawasan langsung, serta mengintensifkan patroli yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sidrap.

    “Upaya pencegahan terus kami lakukan. Kami tempatkan personel di SPBU, melakukan patroli rutin, dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak terjadi penyimpangan,” katanya.

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tambahan terjadinya antrean solar di Sidrap adalah adanya SPBU yang belum mendapatkan suplai BBM dari Pertamina.

    “SPBU di depan Masjid Agung Pangkajene memang belum diizinkan menyalurkan solar oleh pihak Pertamina. Itu juga ikut memicu antrean di SPBU lain yang masih beroperasi,” ungkapnya.

    Menanggapi adanya pemberitaan di beberapa media yang menuding adanya praktik mafia BBM tanpa melakukan konfirmasi, AKP Setiawan menyayangkan langkah tersebut. Ia menilai, penyajian berita tanpa verifikasi yang akurat dapat menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

    “Saya sangat menyayangkan berita yang beredar tanpa ada konfirmasi ke kami. Tugas jurnalis adalah memastikan kebenaran, bukan membentuk opini. Akibatnya, publik bisa menilai seolah-olah tuduhan itu benar, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya.

    Kasat Reskrim juga menegaskan, Polres Sidrap menjalankan sepenuhnya instruksi Kapolda Sulawesi Selatan agar menegakkan hukum secara tegas dan transparan terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.

    “Perintah Bapak Kapolda Sulsel sudah jelas: lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dan itu sudah kami jalankan di Sidrap,” pungkasnya. (*)

  • Rawasiah: Kami Bekerja Hingga Magrib Demi Petani dan Swasembada Pangan

    Rawasiah: Kami Bekerja Hingga Magrib Demi Petani dan Swasembada Pangan

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Penyuluh pertanian Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, melaksanakan kegiatan kunjungan lapangan sekaligus pengambilan titik koordinat lokasi calon penerima bantuan sumur bor bagi petani.Kelurahan Pajalele Lingkungan III Pemantingan.Selasa, 14/10/2025.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh St.Rawasiah, S.P.,M.P yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tellu Limpoe. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami terus bekerja membantu program Bapak Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan. Meskipun jam kerja sudah selesai, kami tetap turun ke lapangan bersama petani, bahkan hingga waktu magrib, demi memastikan titik lokasi bantuan sumur bor ini tepat sasaran,” ungkap St. Rawasiah.

    Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Sidrap agar penyuluh dan aparat pertanian selalu hadir di tengah petani dan melayani kebutuhan mereka dengan kerja ikhlas dan tanggung jawab.

    Sementara itu, pengurus Kelompok Tani Pemantingan Baba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

    “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan sumur bor ini. Selama ini, kami hanya mengandalkan air hujan untuk sawah tadah hujan seluas kurang lebih 30 hektare. Sampe saat ini kurang lebih 10 hektare sudah di garap namun Akibat kekurangan air, banyak petani tidak bisa melanjutkan lagi pembajakan sawah.sehingga traktor kami menunggu ada air.Semoga bantuan ini segera terealisasi agar kami bisa kembali berproduksi,” ujar salah satu pengurus kelompok tani tersebut.

    Dengan adanya program sumur bor ini, diharapkan para petani di Kecamatan Tellu Limpoe dapat lebih mudah mengakses sumber air, meningkatkan produktivitas pertanian, dan mempercepat pencapaian target ketahanan pangan nasional.(MD)

  • Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

    Kapolres Turun Tangan, Kurang dari 12 Jam Pelaku Pembunuhan di Desa Lombo Sidrap Dibekuk

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Kecepatan dan ketegasan aparat kepolisian kembali terbukti di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan yang berujung pada penangkapan pelaku, Rustan, Rabu (15/10/2025) dini hari.

    Korban, Jumaisa (45), ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya pada Selasa (14/10/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita. Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung kembali dari kebun.

    Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban. Parang tersebut merupakan alat kerja korban yang biasa digunakan untuk berkebun, bukan milik pelaku. Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat penangkapan dilakukan.

    “Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” tutur Arlan, anak korban, dengan suara bergetar.

    Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, pelaku nekat melakukan aksi keji itu karena tersinggung setelah ditegur oleh korban.

    Sebelum peristiwa berdarah itu, pelaku disebut menginjak penyangga tanaman lombok milik korban di kebunnya. Teguran yang disampaikan korban secara spontan justru memicu amarah pelaku hingga berujung pada pembunuhan.

    “Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak penyangga tanaman lombok, dan pelaku tidak terima,” jelas Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).

    Kapolres Turun Langsung Pimpin Operasi
    Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kapolres Fantry Taherong langsung turun memimpin pengejaran dengan melibatkan tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.

    Operasi dilakukan sejak malam hingga menjelang subuh, menyisir wilayah kebun dan area perbukitan. Saat fajar tiba, pengejaran diperluas dan tim berhasil menemukan lokasi persembunyian pelaku.

    Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian.

    “Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry Taherong, yang dikenal berkarakter tegas dan cepat mengambil tindakan di lapangan.

    Sebelumnya, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk keperluan visum, sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Desa Compong untuk dimakamkan. Suasana duka masih menyelimuti warga yang tak menyangka kebun yang selama ini damai berubah menjadi lokasi pembunuhan.

    Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, bahwa persoalan sekecil apa pun hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan amarah.

    “Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tutup Kapolres Fantry Taherong dengan nada tegas. (*)

  • Polres Sidrap Tegaskan Isu Kanibal Hoaks

    Polres Sidrap Tegaskan Isu Kanibal Hoaks

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id— Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) menegaskan bahwa isu tentang aksi kanibal yang beredar di media sosial belakangan ini adalah tidak benar alias hoaks.

    Isu tersebut sempat beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp, serta unggahan di Facebook dan Instagram, hingga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Sidrap.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, memastikan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun.

    “Hingga saat ini tidak ada laporan maupun temuan yang mengarah pada kejadian seperti yang disebutkan dalam pesan berantai. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujar AKP Setiawan, Selasa (14/10).

    Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mendengar hal yang dianggap mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara resmi oleh kepolisian.

    “Isu seperti ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

    Dalam pesan yang beredar, disebutkan adanya sekelompok orang yang diduga kanibal, berpura-pura menjadi gelandangan dan membawa karung untuk mencari korban. Pesan itu bahkan menyebut bahwa aksi tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Sidrap.

    Namun, setelah dilakukan penelusuran, semua informasi itu tidak benar.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat Sidrap untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di era digital, dengan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan kepanikan yang tidak perlu.

    (*)

  • Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

    Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pemkab Sidrap Perkuat Kinerja OPD

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Selasa (14/10/2025), di ruang kerja Bupati Sidrap.

    Pelantikan dipimpin Wakil Bupati Nurkanaah, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.

    Dalam pelantikan ini, Suharya Angriani diangkat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Ahmad Dollah menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, dan H. Bachtiar menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.

    Sementara Abdul Rasyid dan H. Abbas Aras dikukuhkan kembali pada jabatan mereka masing-masing, yakni Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak.

    Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat atas amanah yang telah diberikan,” ucapnya.

    Nurkanaah menegaskan, pelantikan ini merupakan wujud kepercayaan dan tanggung jawab baru untuk memimpin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui unit kerja masing-masing.

    “Proses job fit dan evaluasi kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah menempatkan ASN kompeten dan berintegritas pada posisi yang tepat,” tuturnya.

    Ia menekankan agar para pejabat dapat memperkuat kinerja OPD dengan kompetensi manajerial, teknis, dan sosial kultural yang dimiliki.

    “Jabatan bukanlah tujuan, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, profesionalisme, serta komitmen tinggi terhadap kemajuan Sidrap,” tambahnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Bupati mengajak seluruh pejabat eselon II dan ASN lingkup Pemkab Sidrap untuk mendukung para pejabat baru maupun yang dikukuhkan kembali serta menjaga sinergi dan kolaborasi demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.

    “Mari kita terus bekerja dengan hati, berorientasi pada hasil, dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat,” tutupnya.

  • Rapat Teknis IWO Sidrap Bahas Persiapan Delegasi ke Rakernas Jakarta

    Rapat Teknis IWO Sidrap Bahas Persiapan Delegasi ke Rakernas Jakarta

    SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Suasana hangat dan penuh semangat mewarnai rapat teknis yang digelar Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sidenreng Rappang di Café Marza, Pangkajene, Selasa (14/10/2025).

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, didampingi Sekretaris Etar dan Bendahara Ersan, dengan agenda utama membahas persiapan teknis menuju Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III IWO Tahun 2025 yang akan digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada 28–30 Oktober 2025 mendatang.

    Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus dan anggota yang akan berangkat ke Jakarta, suasana tampak cair namun serius. Setiap peserta rapat terlibat aktif dalam menyusun detail rencana keberangkatan, logistik, hingga pembagian tugas selama Rakernas berlangsung.

    Ketua IWO Sidrap, Edy Basri, menegaskan bahwa keikutsertaan IWO Sidrap dalam Rakernas kali ini bukan sekadar menghadiri agenda organisasi, melainkan menjadi momentum memperkuat peran dan posisi wartawan online daerah dalam arus besar jurnalisme nasional.

    “Rakernas III IWO Tahun 2025 bukan semata kegiatan seremonial, tetapi ruang penting untuk memperteguh komitmen dan profesionalisme wartawan online di seluruh Indonesia. Kita ingin hadir membawa semangat Sidrap, dengan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi dan dunia pers yang lebih beretika,” ujar Edy.

    Dalam arahannya, Edy juga menjelaskan rencana keberangkatan tim yang akan memulai perjalanan dari Sidrap ke Makassar pada 25 Oktober 2025, kemudian melanjutkan perjalanan ke Jakarta melalui jalur laut pada 26 Oktober 2025.

    Ia menyebut pilihan perjalanan laut ini sebagai simbol kebersamaan dan soliditas tim selama perjalanan panjang menuju pusat kegiatan.

    Selain membahas teknis perjalanan, rapat juga menyoroti pentingnya kesiapan administrasi, koordinasi dengan pengurus IWO provinsi, serta pembekalan bagi peserta agar dapat berperan aktif dalam setiap agenda Rakernas.

    “Kita ingin delegasi Sidrap hadir dengan persiapan matang, disiplin, dan membawa nama baik daerah. Ini saatnya menunjukkan bahwa IWO Sidrap solid, kompak, dan punya visi yang jelas,” tegas Edy menambahkan.

    IWO Sidrap menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari Rakernas III IWO 2025 — sebuah forum nasional yang akan mempertemukan para penggerak jurnalisme digital dari seluruh Indonesia. Dari Sidrap, semangat itu tumbuh: bahwa jurnalisme daerah bukan hanya pelengkap, tetapi penentu arah masa depan pers yang cerdas, kritis, dan berintegritas.(*)

  • Aktivis dan Pemkab Sidrap Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Persetubuhan yang Viral di Media Sosial

    Aktivis dan Pemkab Sidrap Bergerak Cepat Dampingi Korban Dugaan Persetubuhan yang Viral di Media Sosial

    SIDRAP. KOMPAKNEWS.My.id– Setelah viral kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial HN (14), warga Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, perhatian dari berbagai pihak mulai mengalir.

    Korban kini mendapatkan pendampingan dari Ketua Aktivis Sidrap Ahlan, Pemerintah Kabupaten Sidrap, serta sejumlah instansi terkait seperti Puskesmas Lawawoi, Dinas Sosial, dan TP2TPA. Kegiatan pendampingan tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2025).

    Dari pantauan di lapangan, korban HN tampak dibawa ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk menjalani perawatan medis dan pemeriksaan psikososial dari tenaga kesehatan.

    Ketua Aktivis Sidrap Ahlan mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah berita kasus ini menjadi viral di media.

    “Alhamdulillah, setelah beritanya ramai, saya segera menghubungi pihak pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap anak tersebut. Kami sangat mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Sidrap yang sigap menindaklanjuti kasus ini,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Puskesmas Lawawoi, Muh Ali menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim medis telah melakukan rujukan kepada dokter spesialis agar kondisi korban dapat tertangani lebih baik.

    “Kami berupaya maksimal agar anak ini mendapatkan pemulihan fisik dan mental secara menyeluruh. Semoga ia dapat kembali beraktivitas seperti sediakala,” tandasnya.

    Pihak pemerintah daerah berkomitmen terus memantau perkembangan pemulihan korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.