Blog

  • Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

    Selamat, Sidrap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

    SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

    Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih Kabupaten Sidrap.

    Penyerahan salinan opini WTP dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

    Dokumen tersebut diterima langsung Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Franky Halomoan Manalu.

    Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

    Raihan tersebut melanjutkan tren positif pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dipertahankan Pemkab Sidrap selama satu dekade terakhir.

    Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas penyajian laporan keuangan yang dinilai wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-10 secara beruntun menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

    Capaian tersebut diharapkan semakin memotivasi jajaran Pemkab Sidrap untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

  • P2P dan Peresmian Kantor Bawaslu Sidrap Jadi Momentum Penguatan Demokrasi

    P2P dan Peresmian Kantor Bawaslu Sidrap Jadi Momentum Penguatan Demokrasi

    SIDRAP.KN—Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, membuka secara resmi Diskusi Tatap Muka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P sekaligus meresmikan Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap di Jalan Ressang, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Selasa (2/6/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan partisipatif dan kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

    Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabag Pemerintahan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Nurkanaah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus bersatu dan bersinergi dalam mengawal perhelatan demokrasi di masa mendatang.

    Ia juga memaparkan berbagai capaian dan program unggulan Pemerintah Kabupaten Sidrap yang telah berjalan selama masa kepemimpinan saat ini.

    Nurkanaah mengapresiasi penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang digagas Bawaslu.

    Menurutnya, program tersebut tidak sekadar memberikan pembekalan ilmu kepemiluan, tetapi juga menjadi upaya mencetak kader-kader visioner yang memiliki wawasan luas dan kepedulian tinggi terhadap masa depan demokrasi daerah.

    “Kami berharap pendidikan ini melahirkan pemikir dan pengawas yang tangguh, yang nantinya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi kita. Peresmian kantor baru ini adalah simbol komitmen, dan program P2P adalah bukti kesiapan kita bekerja sama membangun Sidrap yang lebih baik, berintegritas, dan berbudaya demokrasi,” ujar Nurkanaah.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidrap Muhardin menyampaikan Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan solusi dan langkah strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat pada pengawasan pemilu.

    “Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta yang telah mengikuti serangkaian pembelajaran dapat menjadi pengawas simpatisan, mitra, dan kekuatan baru bagi Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan demokrasi ke depannya,” ungkapnya.

    Pendidikan Pengawas Partisipatif tahun ini mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”.

    Tema tersebut diharapkan menjadi semangat bersama dalam membangun pengawasan partisipatif yang kuat guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

    Di sisi lain, peresmian Kantor Bawaslu Kabupaten Sidrap diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan koordinasi kelembagaan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

    Kehadiran kantor baru tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bawaslu sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi di Kabupaten Sidrap.

  • Jamaah Haji Kloter 2 Sidrap Tiba di Kampung Halaman

    Jamaah Haji Kloter 2 Sidrap Tiba di Kampung Halaman

    SIDRAP.KN—WAKILPemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) secara resmi menyambut kepulangan Jamaah Haji Kloter 2 asal Sidrap.

    Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyerahkan kembali para jamaah kepada keluarga masing-masing dalam acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Selasa (2/6/2026).

    Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan rasa syukur atas kepulangan jamaah haji setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

    “Kami sangat bersyukur atas kepulangan jamaah haji Kloter 2 Kabupaten Sidrap. Alhamdulillah seluruh proses ibadah dapat dilalui dengan baik. Meskipun demikian, kita juga turut berduka atas musibah yang dialami oleh dua jamaah haji kita,” ujarnya.

    Nurkanaah berharap seluruh jamaah yang telah kembali meraih predikat haji mabrur dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai ibadah haji dalam kehidupan sehari-hari.

    “Semoga seluruh jamaah yang kembali dapat menjadi haji yang mabrur. Haji mabrur tidak hanya ditandai dengan selesainya pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga dengan adanya perubahan perilaku yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat,” katanya.

    Ia menambahkan, pengalaman spiritual yang diperoleh selama menjalankan ibadah haji hendaknya menjadi pedoman dalam kehidupan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, Nurkanaah secara simbolis menyerahkan kembali jamaah haji Kabupaten Sidrap kepada keluarga masing-masing.

    “Dengan ini saya menyerahkan kembali jamaah haji Kabupaten Sidrap kepada keluarga masing-masing. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan dapat menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya.

    Suasana haru dan penuh syukur mewarnai acara penyambutan tersebut. Keluarga yang telah menantikan kepulangan para jamaah menyambut kedatangan mereka dengan penuh kebahagiaan setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

  • Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

    Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi di Wilayah Sulawesi Selatan

    MAKASSAR.KN—Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi dalam periode Maret hingga Mei 2026.

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Dermaga Pelindo Makassar, Jalan Soekarno No.01, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Forkopimda, dan Pejabat Utama Polda Sulsel.

    Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam pengendalian distribusi energi dan migas.

    “Polda Sulsel didukung oleh instansi terkait berkomitmen penuh menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk perintah Presiden dalam pengendalian migas, guna memastikan subsidi tepat sasaran,” ujar Kapolda.

    Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/228/II/2026/SPKT/POLDA SULSEL tanggal 26 Februari 2026. Dari pengungkapan awal, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit kapal SPOB, 7 unit mobil truk transportir, 2 unit mesin alkon lengkap dengan selang sepanjang 500 meter, serta 120 kiloliter atau 120.000 liter BBM jenis biosolar.

    Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 7 orang tersangka, yakni SD, AD, FA, ASY, SG, RN, dan MG. Dari jumlah tersebut, 4 orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu AD, FA, RN, dan MG.

    Seiring pengembangan kasus, jumlah laporan polisi yang ditangani Polda Sulsel dan Polres jajaran mencapai 37 laporan dengan total 45 orang tersangka.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita selama periode Januari hingga Mei 2026 meliputi 1 unit kapal tanker, 2 unit kapal SPOB, 18 unit mobil tangki, 17 unit mobil penumpang, 6 unit dump truck, 332 jerigen solar, 12 tandon berkapasitas 1.000 liter, serta 1.541 tabung LPG 3 kg.

    Selain itu, turut diamankan BBM subsidi berupa 229.123 liter solar dan 3.031 liter pertalite yang tersebar di berbagai wilayah hukum Polres jajaran Polda Sulsel.

    Dari hasil pengungkapan ini, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp69.907.907.343. Nilai tersebut setara dengan kebutuhan BBM untuk sekitar 205.611 kendaraan apabila masing-masing kendaraan mengisi rata-rata 50 liter.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

    Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.

    “Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Sulsel dan jajaran Ditreskrimsus. Pemerintah Provinsi Sulsel juga akan memberikan penghargaan khusus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pengungkapan ini,” ujar Gubernur.

    Senada dengan itu, Kepala BPH Migas turut memberikan apresiasi dan menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu yang terbesar dalam penanganan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

    Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sulsel dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan energi bersubsidi serta menjaga distribusi BBM dan LPG agar tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

  • Penangkapan Dini Hari di Lanrang, Dua Pemuda Diciduk, Jejak Jaringan Narkotika Didalami Polisi

    Penangkapan Dini Hari di Lanrang, Dua Pemuda Diciduk, Jejak Jaringan Narkotika Didalami Polisi

    SIDRAP. KN– Suasana malam di Dusun Lanrang, Desa Timoreng Panua, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, mendadak berubah tegang setelah langkah senyap aparat Satresnarkoba Polres Sidrap memecah keheningan, Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

    Dalam operasi yang berlangsung tanpa banyak kegaduhan itu, dua pria muda diamankan tanpa perlawanan berarti. Keduanya masing-masing diketahui bernama Muhammad Hidayatullah alias Tulla alias Daya bin Abd. Rauf dan M. Rafli alias Pilo bin Lapalang, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

    Penindakan ini disebut bukan hasil kebetulan, melainkan tindak lanjut dari informasi awal yang dikembangkan secara tertutup oleh aparat. Di bawah kendali Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Sidrap IPDA Azriel Munandar, S.Trk, tim melakukan pemantauan sebelum akhirnya bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas mencurigakan.

    Saat penggeledahan berlangsung, suasana di lokasi berubah semakin tegang. Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana narkotika golongan I. Di antaranya satu saset berisi kristal bening yang diduga sabu, sembilan butir pil berlogo Barcelona yang diduga ekstasi, serta dua butir pil kuning berlogo Piquin yang juga diduga jenis ekstasi.

    Selain itu, turut diamankan timbangan digital, dua unit telepon genggam, serta sejumlah plastik dan bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam penyimpanan maupun distribusi barang tersebut.

    Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu terduga pelaku menyebut barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial “S”. Keterangan ini kini menjadi titik awal pengembangan penyidik untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di wilayah Sidrap dan sekitarnya.

    Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satresnarkoba. Aparat menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada dua orang yang telah diamankan, melainkan akan terus dikembangkan guna mengungkap rantai peredaran yang lebih besar di balik kasus tersebut. (*)

  • Hadir di Sidrap, Wahana Dino Planet Jadi Sarana Hiburan dan Edukasi Keluarga

    Hadir di Sidrap, Wahana Dino Planet Jadi Sarana Hiburan dan Edukasi Keluarga

    SIDRAP.KN—Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, resmi membuka wahana hiburan dan edukasi Dino Planet by Fundeland Indonesia di pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Ahad (31/5/2026).

    Kehadiran wahana ini disambut antusias sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendekatkan akses hiburan berkualitas bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.

    Peresmian ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Wabup Nurkanaah sebagai simbol bahwa wahana tersebut kini resmi beroperasi untuk masyarakat umum.

    Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Patahangi, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Adli Lukman, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar, Andi Gustianti, Camat Maritengae Firman, serta sejumlah undangan lainnya.

    Suasana peresmian kian hangat dengan kehadiran anak-anak dari Sekolah Rakyat yang tampak antusias menyaksikan berbagai atraksi dan wahana yang tersedia.

    Dalam sambutannya, Nurkanaah mengajak seluruh lapisan masyarakat Sidrap untuk memanfaatkan kehadiran Dino Planet sebagai alternatif rekreasi keluarga.

    “Dulu, kegiatan-kegiatan seperti ini hanya bisa kita lihat di televisi atau harus pergi ke daerah lain. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap mengundang masyarakat untuk datang dan menikmati hiburan yang kini hadir langsung di Kabupaten Sidrap,” ujar Nurkanaah.

    Menurutnya, kehadiran Dino Planet adalah upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan akses hiburan yang sehat dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya bagi anak-anak.

    Lebih jauh, Nurkanaah menekankan bahwa wahana ini memiliki nilai edukatif yang tinggi. Anak-anak dapat belajar mengenal berbagai jenis satwa melalui fasilitas yang disediakan, sehingga tempat ini menjadi sarana rekreasi yang bermanfaat.

    “Kami berharap kehadiran wahana ini tidak hanya menjadi tempat hiburan, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak,” tambahnya.

    Di sisi lain, Nurkanaah menilai kehadiran Dino Planet akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Dino Planet oleh Fundeland Indonesia yang telah memilih Kabupaten Sidrap sebagai lokasi penyelenggaraan wahana tersebut.

    “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman dari Dino Planet yang telah menghadirkan hiburan dan edukasi bagi masyarakat Kabupaten Sidrap,” tuturnya.

    Usai meresmikan wahana, Wakil Bupati Sidrap melanjutkan agendanya dengan meninjau Stadion Ganggawa. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan stadion yang dalam waktu dekat akan menjadi lokasi pelaksanaan pertandingan sepak bola Sidrap Cup 2026.

  • Hak Jawab Resmi Terbit, BWS Sumatera V Jelaskan Hubungan dengan Media Massa

    Hak Jawab Resmi Terbit, BWS Sumatera V Jelaskan Hubungan dengan Media Massa

    PADANG – Setelah menjadi sorotan terkait transparansi anggaran publikasi, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi melalui hak jawab yang dikirimkan kepada redaksi, Sabtu (30/5/2026).

    Dalam penjelasan tertulis tersebut, BWS Sumatera V Padang memberikan sejumlah keterangan terkait anggaran kehumasan, pola hubungan dengan media, hingga mekanisme penyampaian informasi publik yang selama ini dijalankan.

    Poin utama dalam klarifikasi tersebut adalah penegasan bahwa BWS Sumatera V Padang tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kerja sama publikasi berbayar dengan media massa.

    Melalui Tim SiMalin/PPID, pihak balai menjelaskan bahwa dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang mereka kelola, tidak terdapat pos anggaran yang diperuntukkan bagi advertorial, kontrak pemberitaan, maupun bentuk kemitraan media berbayar lainnya.

    “Kami dapat menyampaikan bahwa dalam DIPA BWS Sumatera V Padang tidak dialokasikan anggaran khusus untuk pembiayaan kemitraan media publikasi berbayar seperti advertorial atau kerja sama kontrak pemberitaan sejenis,” demikian isi klarifikasi yang disampaikan pihak BWS Sumatera V.

    Selain menjelaskan persoalan anggaran, BWS Sumatera V Padang juga menegaskan bahwa kegiatan kehumasan tetap berjalan melalui penyediaan informasi publik yang bersifat terbuka, objektif, dan dapat diakses masyarakat.

    Menurut mereka, hubungan dengan media selama ini dibangun dalam kerangka penyebaran informasi publik, bukan berdasarkan pola kerja sama yang bersifat komersial.

    Pihak balai juga menjelaskan bahwa karena tidak terdapat anggaran kemitraan media berbayar, maka tidak ada mekanisme pengalokasian maupun kriteria penerima kerja sama sebagaimana yang dipersepsikan sebagian pihak.

    Dalam hak jawab tersebut, BWS Sumatera V Padang turut memberikan penjelasan terkait proses komunikasi yang sempat menjadi perhatian.

    Mereka menyebut permintaan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi pesan singkat diterima pada masa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 1447 Hijriah.

    Karena itu, untuk menjaga efektivitas komunikasi kedinasan, pihak balai mengimbau agar permohonan informasi maupun konfirmasi dilakukan melalui jalur resmi, baik melalui surat, kunjungan langsung ke ruang PPID, maupun kanal digital yang telah tersedia.

    BWS Sumatera V Padang juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

    Untuk permintaan data yang lebih rinci dan mendalam, masyarakat maupun jurnalis dipersilakan mengajukan permohonan informasi sesuai prosedur PPID yang berlaku.

    Klarifikasi ini menjadi jawaban resmi pertama yang disampaikan BWS Sumatera V Padang setelah muncul berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran publikasi dan pola hubungan dengan media.

    Dengan hak jawab tersebut, publik kini memperoleh penjelasan langsung dari pihak yang menjadi objek pemberitaan.

    Terlepas dari berbagai pandangan yang berkembang, klarifikasi ini memberikan gambaran mengenai posisi resmi BWS Sumatera V Padang terkait anggaran publikasi, mekanisme komunikasi, serta komitmen mereka dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.

    Polemik mungkin masih berlanjut. Namun setidaknya, melalui hak jawab yang disampaikan secara terbuka, BWS Sumatera V Padang telah menyampaikan versi dan penjelasan resminya kepada publik. (*)

  • Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Sidrap Raih Insentif Fiskal Rp3 Miliar

    Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, Sidrap Raih Insentif Fiskal Rp3 Miliar

    KENDARI. KN—Pemerintah Kabupaten Sidrap sukses meraih peringkat Terbaik I dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Hotel Claro, Kota Kendari, Jumat (29/5/2026).

    Penghargaan bergengsi dalam kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tersebut diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, kepada Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

    Atas pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap berhak menerima apresiasi berupa insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp3 miliar.

    Kegiatan ini berlangsung khidmat dihadiri Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

    Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menekankan pemberian penghargaan dan insentif fiskal ini bertujuan untuk memacu semangat kompetisi positif antardaerah.

    “Pemenang ditentukan berdasarkan data BPS. Ini motivasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tito.

    Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

    Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kolaborasi intensif seluruh pihak dalam mengintervensi masalah kemiskinan ekstrem dan stunting di Bumi Nene Mallomo.

    Untuk diketahui, prestasi ini tidak lepas dari keberhasilan Pemkab Sidrap dalam menekan angka kemiskinan secara konsisten.

    Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di daerah tersebut berhasil ditekan ke angka 4,91 persen pada tahun 2025 dengan laju penurunan sebesar 2,19 persen dibandingkan tahun 2024.

    Capaian ini tercatat sebagai angka kemiskinan terendah di Kabupaten Sidrap dalam sepuluh tahun terakhir.

    Di sisi lain, konsistensi dalam menjalankan program intervensi gizi serta koordinasi lintas sektor yang efektif telah menempatkan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu penerima Dana Insentif Fiskal (DIF) Kinerja Terbaik Penurunan Stunting Tahun 2025 dari pemerintah pusat.

    Berikut daftar pemenang dari 4 kategori dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Sulawesi Tahun 2026:

    1. Penurunan Tingkat Pengangguran:
      Tingkat Kabupaten:
      Terbaik 1 (Kab. Kolaka), Terbaik 2 (Kab. Konawe Kepulauan), Terbaik 3 (Kab. Kolaka Utara).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Bau-Bau), Terbaik 2 (Kota Kendari), Terbaik 3 (Kota Pare-Pare).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Sulawesi Barat).

    1. Creative Financing:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Wajo), Terbaik 2 (Kab. Kolaka), Terbaik 3 (Kab. Mamasa).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Makassar), Terbaik 2 (Kota Palu), Terbaik 3 (Kota Manado).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Sulawesi Selatan), Terbaik 2 (Sulawesi Tenggara).

    1. Pengendalian Inflasi:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Sigi), Terbaik 2 (Kab. Polewali Mandar), Terbaik 3 (Kab. Takalar).

    Tingkat Provinsi: Terbaik 1 (Gorontalo), Terbaik 2 (Sulawesi Tengah).

    1. Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting:
      Tingkat Kabupaten: Terbaik 1 (Kab. Sidenreng Rappang), Terbaik 2 (Kab. Bolaang Mongondow Timur), Terbaik 3 (Kab. Gowa).

    Tingkat Kota: Terbaik 1 (Kota Tomohon), Terbaik 2 (Kota Manado), Terbaik 3 (Kota Makassar).

    Tingkat Provinsi:
    Terbaik 1 (Sulawesi Utara).

  • Syaharuddin Blusukan ke Pasar Kendari, Pantau Distribusi dan Sapa Pedagang Asal Sidrap

    Syaharuddin Blusukan ke Pasar Kendari, Pantau Distribusi dan Sapa Pedagang Asal Sidrap

    SIDRAP.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif melakukan “blusukan” ke tiga titik pasar di Kota Kendari, yakni Pasar Mandonga, Pasar Lawata, dan Pasar Baruga, Jumat (29/5/2026).

    Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi komoditas pangan, khususnya beras dan telur dari Sidrap, berjalan lancar hingga ke tangan pedagang.

    Selain memantau rantai distribusi, kunjungan ini menjadi momen silaturahmi bagi Bupati bersama para perantau asal Sidrap yang telah lama berprofesi sebagai pedagang pasar di Kota Kendari.

    Turut dalam peninjauan tersebut, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, serta sejumlah Kepala OPD.

    Mendampingi rombongan, hadir Direktur Pasar Kota Kendari beserta para kepala pasar setempat.

    Di lokasi, Bupati berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengecek stabilitas harga sekaligus mendengarkan keluhan serta masukan mengenai kelancaran pasokan.

    “Kami ingin melihat langsung pasokan beras dan telur dari Sidrap sampai ke pedagang dengan kualitas baik dan harga yang stabil” ujar Syaharuddin Alrif.

    Bupati menegaskan, pedagang asal Sidrap yang berada di Kendari adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam menyalurkan hasil bumi Sidrap.

    Pihaknya berkomitmen untuk terus memfasilitasi kelancaran suplai agar stok pangan selalu tersedia bagi masyarakat Kota Kendari.

    Para pedagang pun menyambut hangat kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo tersebut. Kehadiran Bupati di tengah pasar memberikan suntikan semangat bagi mereka dalam menjalankan usaha dagangnya.

    Pewarta: MUHAMMAD ALBAR
    Editor: NURYADIN SUKRI

  • Sidrap dan Kendari Jalin Kerja Sama Pemasaran Komoditas Pangan

    Sidrap dan Kendari Jalin Kerja Sama Pemasaran Komoditas Pangan

    SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Kendari dalam rangka mempererat kerja sama antardaerah (KAD), khususnya di bidang pemenuhan kebutuhan pangan.

    Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (29/5/2026), diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemasaran komoditas peternakan dan pertanian.

    Hadir dalam agenda tersebut, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, beserta para wakil ketua dan anggota DPRD Sidrap.

    Turut hadir Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, serta jajaran Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap.

    Bupati Syaharuddin Alrif, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan kedua daerah.

    Menurutnya, Sidrap yang dikenal sebagai lumbung pangan di Sulawesi Selatan siap menyuplai kebutuhan pokok di Kota Kendari, seperti telur, beras, dan daging ayam.

    “Kabupaten Sidrap memiliki potensi produksi yang sangat besar. Untuk telur saja, kita mampu memproduksi hingga lima juta butir per hari. Kerja sama ini bertujuan untuk melegalkan dan mengoptimalkan pasokan yang selama ini sebenarnya sudah berjalan secara konvensional,” ujar Bupati Syaharuddin Alrif.

    Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi para pejabat Pemkot Kendari menyambut baik inisiasi kerja sama ini.

    Ia mengungkapkan, Kota Kendari sangat membutuhkan pasokan pangan yang stabil, terutama untuk mendukung program makan bergizi bagi anak-anak sekolah guna mencegah stunting.

    “Kebutuhan telur di Kota Kendari mencapai 98.000 butir per hari, khususnya untuk program makan bergizi. Kami sangat terbantu dengan kerja sama ini. Ke depannya, komoditas pangan lainnya seperti beras juga akan menyusul sesuai dengan kebutuhan kota,” jelasnya.

    Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini juga menjadi ajang pertukaran informasi mengenai inovasi daerah.

    Bupati Sidrap membawa serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempelajari tata kelola perkotaan dan pengembangan ekonomi di Kota Kendari.

    Bupati Sidrap juga menegaskan pentingnya peran komunitas perantau asal Sidrap yang berada di Kendari dalam membantu menyukseskan distribusi dan pemasaran produk-produk unggulan dari daerah asalnya.

    “Kami berharap kolaborasi ini berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di kedua daerah,” tutup Bupati Syaharuddin Alrif.

  • Menanti Kata “Nanti” Kepala BWS Sumatera V, Ke Mana Mengalir Dana Publikasi Balai?

    Menanti Kata “Nanti” Kepala BWS Sumatera V, Ke Mana Mengalir Dana Publikasi Balai?

    PADANG. KN—Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, menutupi tata kelola anggaran negara adalah sebuah langkah mundur. Sayangnya, aroma ketertutupan itu kini menyengat di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang. Sebagai instansi vertikal Kementerian PUPR yang mengelola proyek-proyek strategis di Sumatra Barat, BWS Sumatera V memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan progres kerjanya kepada publik secara transparan.

    Secara regulasi, jalurnya sudah sangat terang benderang. Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik dan SE Sekjen Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 telah mengamanatkan adanya alokasi anggaran khusus untuk publikasi dan kehumasan. Anggaran negara (APBN) yang mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan ini dikucurkan agar masyarakat tahu ke mana uang pajak mereka dialirkan.

    Namun, realitas di lapangan justru memicu tanda tanya besar. Berdasarkan pantauan dan penelusuran, penggunaan anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang terkesan “senyap”. Nyaris tidak terlihat adanya skema kemitraan atau kerja sama publikasi yang konkret, inklusif, dan proporsional dengan media massa di Sumatra Barat.

    Kondisi ini tentu ironis. Di satu sisi, BWS Sumatera V Padang memiliki seabrek program vital, mulai dari mitigasi bencana banjir hingga pengelolaan irigasi pertanian. Di sisi lain, saluran informasi resmi yang menjangkau masyarakat luas justru mampet. Pertanyaan kritisnya. Ke mana dialokasikannya anggaran publikasi, advertorial, dan kehumasan yang saban tahun disahkan dalam pagu APBN balai tersebut? Apakah anggaran tersebut habis terserap untuk urusan internal belaka? Ataukah ada tata kelola yang tidak tepat sasaran?

    Saat dikonfirmasi mengenai mampetnya kemitraan media dan kejelasan realisasi anggaran ini, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, hanya memberikan respons normatif yang terkesan mengulur waktu.

    “Baik bapak siap nanti sy infokan lebih lanjut,” ujar Naryo Widodo singkat melalui pesan WhatsApp.

    Jawaban “nanti” dari seorang pejabat publik di tingkat kepala balai tentu bukanlah jawaban yang diharapkan oleh semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Publik membutuhkan kepastian dan data riil, bukan janji manis penundaan. Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka?

    Publikasi instansi pemerintah bukan sekadar formalitas menghabiskan kuota anggaran di akhir tahun, dan jelas bukan ajang “pilih kasih” kemitraan yang tidak terukur. Media massa memiliki fungsi strategis sebagai jembatan informasi yang sah dan independen. Tanpa adanya publikasi yang transparan dan akuntabel melalui kerja sama media yang jelas, wajar jika masyarakat meragukan efektivitas serapan anggaran kehumasan di lembaga ini.

    Sikap mengambang ini justru semakin memperkuat spekulasi negatif, apakah ada yang salah dengan tata kelola anggaran publikasi di BWS Sumatera V Padang sehingga institusi ini begitu gamang untuk terbuka?

    ​Publik perlu mengingatkan kembali satu hal yang amat mendasar namun kerap dilupakan oleh para pemangku kebijakan. BWS Sumatera V Padang hanyalah pengelola anggaran, bukan pemilik uang. Setiap rupiah yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) balai tersebut adalah uang rakyat, hasil keringat masyarakat yang dihimpun melalui pajak. Oleh karena itu, memosisikan diri seolah-olah anggaran tersebut adalah rahasia internal yang tabu untuk dipublikasikan adalah kekeliruan berpikir yang fatal.

    ​Transparansi bukanlah sebuah pilihan atau hadiah sukarela dari birokrat kepada masyarakat, melainkan kewajiban mutlak yang dilindungi undang-undang. Tanpa adanya transparansi pada pos anggaran kehumasan dan publikasi, bagaimana publik bisa memercayai akuntabilitas proyek-proyek fisik berskala besar yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah di bawah kendali balai ini? Jika untuk urusan diseminasi informasi saja tata kelolanya terkesan “senyap” dan sarat akan penundaan, wajar jika muncul mosi tidak percaya terhadap transparansi pengelolaan proyek infrastrukturnya secara keseluruhan.

    ​Media massa hadir bukan untuk mengemis kemitraan, melainkan menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk melakukan fungsi kontrol sosial demi kepentingan umum. Ketika BWS Sumatera V Padang memilih memutus rantai informasi dengan meminimalkan kerja sama media yang inklusif, mereka sebenarnya sedang memutus hak masyarakat Sumatra Barat untuk tahu perkembangan pembangunan di daerahnya sendiri.

    ​Kepala BWS Sumatera V Padang beserta jajaran kehumasannya tidak boleh lagi berlindung di balik kata “nanti”. Sudah saatnya institusi ini membuka diri, membeberkan secara transparan pos anggaran publikasi mereka, dan mengembalikan fungsi humas balai sebagai pelayan informasi publik yang sesungguhnya, bukan sekadar menara gading yang antipati terhadap kemitraan media. Ingat, kekuasaan dan anggaran itu ada batasnya, dan pemilik sah dari keduanya adalah rakyat.

  • Idul Adha 1447H, Polres Sidrap Qurban 15 Ekor Sapi Langsung Diserahkan Kepada Masyarakat

    Idul Adha 1447H, Polres Sidrap Qurban 15 Ekor Sapi Langsung Diserahkan Kepada Masyarakat

    SIDRAP. KN—Suasana penuh kebersamaan dan nilai keikhlasan mewarnai pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan qurban yang digelar Polres Sidrap dalam rangka Idul Adha 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolsek Maritengngae Rabu (27/05/2026), siang

      Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres, serta masyarakat penerima daging qurban yang berhak menerima

      Dalam pelaksanaan tahun ini, Polres Sidrap menyembelih sebanyak 15 ekor sapi qurban yang kemudian didistribusikan kepada ratusan orang penerima. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres bersama Ketua Bhayangkari dan para PJU sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian institusi Polri kepada masyarakat.

      Dalam arahannya, Kapolres Sidrap menyampaikan bahwa momentum Idul Adha bukan hanya sekadar ritual keagamaan, namun juga menjadi sarana memperkuat nilai keikhlasan dan kepedulian sosial.

      “Hari ini kita tidak hanya melaksanakan ibadah qurban, tetapi juga menanamkan nilai pengorbanan dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

      Ia juga menambahkan bahwa kegiatan qurban ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam membangun hubungan sosial yang harmonis.

      “Kami berharap melalui kegiatan ini, silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi para penerima,” tambahnya.

      Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa semangat berqurban sejalan dengan tugas pokok Polri dalam mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat. Nilai-nilai kemanusiaan dan empati yang terkandung dalam ibadah qurban diharapkan terus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.