Blog

  • Wartawan di Palopo Ditendang dari Belakang, KJI Luwu Raya Bersuara Keras

    Wartawan di Palopo Ditendang dari Belakang, KJI Luwu Raya Bersuara Keras

    PALOPO. KN— Seharusnya kamera menjadi alat kerja. Namun bagi seorang wartawan di Palopo, kamera justru diduga menjadi alasan dirinya menjadi sasaran kekerasan.

    Peristiwa itu menimpa Fredi, wartawan Linteranews.com, saat menjalankan tugas jurnalistik meliput antrean BBM subsidi di SPBU Padang Alipan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Kamis (24/9/2026).

    Yang direkam bukan keributan.

    Yang dipotret bukan rahasia.

    Melainkan antrean kendaraan yang terjadi di ruang publik.

    Namun aktivitas jurnalistik tersebut berujung pada dugaan intimidasi hingga kekerasan fisik.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban awalnya sedang mengambil gambar antrean kendaraan di area SPBU. Tak lama kemudian ia dipanggil oleh seseorang ke sebuah warung yang berada di sekitar lokasi.

    Situasi kemudian berubah tegang.

    Korban disebut mendapat teguran bernada pengusiran dari seseorang yang diduga terkait aktivitas pelangsiran BBM subsidi. Tak berselang lama, sekitar 10 orang disebut mendatangi lokasi dan mengepung korban.

    Dalam kondisi masih berada di atas sepeda motor, korban diduga mendapat tendangan dari arah belakang.

    Insiden tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Palopo. Laporan itu disebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

    Kabar dugaan kekerasan terhadap wartawan itu langsung memicu reaksi keras dari Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Wilayah Luwu Raya.

    Ketua KJI Luwu Raya, Patmin Andi Rasyid, menyatakan pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik.

    Menurutnya, persoalan ini tidak semata menyangkut seorang wartawan, tetapi juga menyentuh prinsip kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

    “Ketika satu wartawan diserang saat menjalankan tugasnya, maka yang terluka bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi,” tegasnya.

    Antrean BBM dan Hak Publik untuk Tahu

    Bagi KJI Luwu Raya, antrean BBM subsidi bukan sekadar pemandangan biasa.

    Di balik antrean panjang, terdapat kepentingan masyarakat yang berhak mengetahui bagaimana distribusi BBM berlangsung dan apakah subsidi negara benar-benar sampai kepada pihak yang berhak menerimanya.

    Karena itu, liputan wartawan terhadap fenomena tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh Undang-Undang Pers.

    KJI juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang tidak menginginkan aktivitas jurnalistik berlangsung di lokasi tersebut.

    Jika benar demikian, menurut organisasi tersebut, maka hal itu menjadi alarm bagi kebebasan pers di daerah.

    Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selain mendesak pengungkapan pelaku, KJI Luwu Raya juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi.

    Organisasi tersebut turut meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak memberi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

    KJI menegaskan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

    Sementara itu, hingga Sabtu (26/9/2026), proses penyelidikan atas laporan yang diajukan korban masih berlangsung di Polres Palopo.

    Bagi insan pers, kasus ini bukan sekadar soal satu laporan polisi.

    Ini menjadi pengingat bahwa kerja jurnalistik di lapangan masih menyimpan risiko.

    Dan di tengah berbagai tantangan itu, informasi yang sampai kepada publik sering kali lahir dari keberanian orang-orang yang memilih tetap memegang kamera ketika sebagian orang justru ingin kamera itu dimatikan. (*)

  • Mutiara Nur Faida, Bukti Nyata Sidrap Terus Cetak Penghafal Al-Qur’an hingga Tingkat Internasional

    Mutiara Nur Faida, Bukti Nyata Sidrap Terus Cetak Penghafal Al-Qur’an hingga Tingkat Internasional

    SIDRAP..KN— Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi Qur’ani Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Mutiara Nur Faida, siswi kelas XI Madrasah Aliyah Swasta Satu Atap DDI Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, berhasil meraih Juara 2 Musabaqah Hifzil Qur’an tingkat Internasional Tahun 2026.

    Kompetisi tersebut dilaksanakan secara online pada Jumat, 11 September 2026. Mutiara berhasil melaju hingga babak final bersama enam peserta yang lolos dari peserta yang mengikuti kompetisi dari sejumlah negara.

    Putri pasangan Muhammad Umar dan Marhani yang berdomisili di Cilellang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, itu menjadi salah satu generasi muda yang membawa nama daerah ke tingkat internasional melalui prestasi di bidang Al-Qur’an.

    Capaian tersebut bukan prestasi pertama Mutiara. Sebelumnya, ia juga berhasil meraih Harapan 2 tingkat Provinsi pada MTQ 2026, Juara 1 STQ di Rappang tahun 2025, serta Juara 3 pada ajang STQ.

    Prestasi demi prestasi yang diraih Mutiara sekaligus menjadi kebanggaan bagi keluarga dan sekolah. Kepala Madrasah Aliyah Swasta Satu Atap DDI Majjelling Wattang, Syamsuddin Ahmad, S.Pd., M.Pd., bersama para guru turut memberikan dukungan terhadap perkembangan prestasi siswinya tersebut.

    Sejalan dengan Visi Sidrap sebagai Lumbung Penghafal Al-Qur’an
    Keberhasilan Mutiara menembus kompetisi hingga tingkat internasional dinilai sejalan dengan arah pembangunan keagamaan yang terus didorong Pemerintah Kabupaten Sidrap di bawah kepemimpinan Bupati H. Syaharuddin Alrif.

    Bupati Syaharuddin sebelumnya telah menyampaikan target menjadikan Sidrap sebagai “lumbung penghafal Al-Qur’an”. Dalam berbagai kegiatan keagamaan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pembinaan generasi Qur’ani.

    Karena itu, prestasi Mutiara dapat menjadi salah satu gambaran dari tumbuhnya generasi penghafal Al-Qur’an di Sidrap. Apalagi, pemerintah daerah pada 2026 juga meluncurkan program Desa Binaan MUI yang diarahkan untuk memperkuat Sidrap sebagai daerah religius dan lumbung penghafal Al-Qur’an.

    Bahkan, pada Maret 2026, Bupati Syaharuddin menyebut terdapat 389 rumah tahfiz di Sidrap dan menegaskan bahwa keberadaan rumah tahfiz menjadi bagian dari upaya melahirkan generasi Qur’ani

    Pencapaian Mutiara ini menjadi salah satu bentuk nyata bahwa semangat untuk menjadikan Sidrap sebagai lumbung penghafal Al-Qur’an terus tumbuh. Dari sekolah di daerah, lahir generasi yang mampu berprestasi hingga tingkat Internasional.

    Bagi Mutiara, pencapaian ini bukan sekadar membawa pulang gelar juara. Lebih dari itu, prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat Sidrap sekaligus menjadi motivasi bagi pelajar lainnya agar terus mendalami Al-Qur’an dan berani berprestasi di tingkat yang lebih tinggi.

    Dari Cilellang, Kelurahan Lakessi, seorang gadis asli Sidrap menunjukkan bahwa prestasi dapat lahir dari mana saja. Melalui hafalan Al-Qur’an, Mutiara Nur Faida kini ikut membawa nama Kabupaten Sidenreng Rappang ke panggung internasional.(ersan)

  • Permudah Warga Hubungi Polisi, Polres Sidrap Tempel Stiker Nomor 110 di Rumah

    Permudah Warga Hubungi Polisi, Polres Sidrap Tempel Stiker Nomor 110 di Rumah

    SIDRAP.KN– Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, Kapolres Sidrap Akbp Indra Waspada Yuda menggagas program untuk mempermudah masyarakat dalam menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun pelayanan kepolisian.

    Program tersebut dilaksanakan dengan cara menempelkan stiker informasi kontak kepolisian pada masing-masing rumah warga, yang memuat Nomor Layanan Polisi 110 serta nomor telepon/HP Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing.

    Melalui pemasangan stiker tersebut, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mengetahui dan menghubungi Call Center Polri 110 ketika membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sekaligus dapat menghubungi langsung
    Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan setempat.

    Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Sidrap dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan responsif kepada masyarakat.

    “Kami ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan kehadiran Polisi. Dengan adanya stiker yang mencantumkan nomor 110 dan nomor Bhabinkamtibmas di setiap rumah, masyarakat dapat mengetahui dengan mudah ke mana harus menghubungi ketika membutuhkan bantuan Polri,” ujar Kapolres Sidrap

    Selain sebagai sarana komunikasi, keberadaan stiker tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Bhabinkamtibmas juga diharapkan semakin aktif membangun komunikasi dengan warga, menerima informasi maupun keluhan masyarakat, serta segera meneruskannya kepada jajaran Polres Sidrap untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan.

  • PERJUSAMI Pitu Riase Jadi Ruang Bentuk SDM dan Mental Juara Pelajar

    PERJUSAMI Pitu Riase Jadi Ruang Bentuk SDM dan Mental Juara Pelajar

    SIDRAP.KN—Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyebut kegiatan seperti Perkemahan Jumat, Sabtu, dan Minggu (PERJUSAMI) menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar di luar sekolah sekaligus membentuk mental dan karakter.

    Hal tersebut disampaikan Syaharuddin saat membuka PERJUSAMI Tingkat Kwartir Ranting (Kwarran) Pitu Riase Tahun 2026 di Lapangan Sepak Bola Barukku, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Jumat (25/9/2026).

    Ratusan peserta Pramuka Penggalang dari berbagai SD dan SMP se-Kecamatan Pitu Riase mengikuti upacara pembukaan dengan antusias.

    Turut hadir Ketua Kwarcab Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Andi Gustianti, Sekretaris Dinas Kominfo Mursalim Halim, Camat Pitu Riase, Kapolsek, Danramil, para Mabigus, pembina Pramuka, Lurah Batu, kepala desa se-Kecamatan Pitu Riase, serta pengurus Pramuka Sidrap.

    Syaharuddin mengapresiasi kesiapan Kelurahan Batu bersama masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia juga meminta Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Sidrap semakin sering menggelar kegiatan perkemahan.

    “Anak-anak mengikuti kegiatan PERJUSAMI itu sambil liburan, juga sambil belajar,” kata Syaharuddin.

    Ia menjelaskan, kegiatan kepramukaan dapat melatih peserta untuk berteman, mengenal satu sama lain, memperkuat silaturahmi, serta membangun kemampuan untuk melakukan introspeksi diri.

    Menurutnya, pembelajaran di luar sekolah perlu berjalan beriringan dengan pendidikan formal. Selain kecerdasan intelektual, anak juga perlu mengembangkan kecerdasan emosional dan spiritual.

    “Dengan kita banyak belajar di luar, kita bisa mengenali orang dan kita bisa melakukan introspeksi diri, supaya jiwa kompetisi, jiwa mental juaranya anak-anak semuanya bisa lebih bagus,” ujarnya.

    Syaharuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Pitu Riase. Ia meminta guru dan kepala sekolah mengambil peran lebih besar dalam mengejar ketertinggalan capaian pendidikan di wilayah tersebut.

    Karena itu, ia meminta guru dan kepala sekolah memaksimalkan cara kerja serta tidak hanya berfokus pada proses belajar di sekolah.

    Syaharuddin menyebut dukungan terhadap sarana pendidikan dan beasiswa di Pitu Riase terus diberikan. Tahun 2026, bantuan perbaikan sarana dan prasarana sekolah di kecamatan tersebut disebut hampir mencapai Rp15 miliar. Sementara total beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) disebut mencapai Rp17 miliar.

    “Sarana sudah bagus, beasiswa sudah bagus, orang tua mau sekolah anaknya, anak-anak mau sekolah. Sekarang saya minta tolong guru, kepala sekolah, jangan biarkan ada sekolah kotor,” tegasnya.

    Selain kegiatan kepramukaan, Syaharuddin mendorong lahirnya lebih banyak ruang kompetisi bagi pelajar. Ia mengusulkan agar kegiatan seperti lomba Bahasa Inggris, Matematika, IPA Fisika, mengaji, dan ceramah digelar sebagai bagian dari pengembangan kemampuan akademik dan keagamaan.

  • CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Sejumlah Lokasi Sidrap, Pelaku Diamankan Polisi

    CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Sejumlah Lokasi Sidrap, Pelaku Diamankan Polisi

    SIDRAP.KN– Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap bersama Unit Reskrim Polsek Panca Rijang berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Sidrap.

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (25) warga Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita mengatakan Pengungkapan kasus bermula adanya laporan polisi terkait dugaan pencurian uang sebesar Rp800 ribu yang terjadi pada hari Rabu, 23 September 2026 di sebuah kios di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap.

    Selain kasus tersebut, polisi juga mengaitkan pelaku dengan laporan pencurian minyak goreng yang terjadi di Jalan Ganggawa, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, pada 15 September 2026, dengan kerugian sekitar Rp3 juta. Kasus lainnya terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, pada 18 September 2026. Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mencuri dua dos minyak goreng dengan kerugian sekitar Rp550 ribu.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah kepada IR (25) sebagai terduga pelaku.” Ujar Kasat Reskrim

    Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang pelaku di Kelurahan Rappang Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap, Rabu, (23/9/26) petang. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.

    “Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencari sasaran secara acak. Pelaku memanfaatkan kondisi saat penjaga kios sedang sibuk atau kios saat sedang kosong. Dari pengungkapan tersebut, kami juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.” Tutur Welfrick

    Uang dari hasil kejahatannya, pelaku gunakan untuk kepentingan foya – foya dan mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tindak pidana lainnya.

  • Sat. Reskrim Polres Sidrap Bantah Tudingan Lamban Tangani Laporan Tipu Online

    Sat. Reskrim Polres Sidrap Bantah Tudingan Lamban Tangani Laporan Tipu Online

    SIDRAP.KN– Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Ambarita membantah informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya tidak profesional dalam menangani laporan dugaan kasus penipuan online atas pelapor Andi Astriani. Saat dikonfirmasi, Welfrick menegaskan bahwa pihaknya tengah serius menangani permasalahan tersebut.

      “Pastinya setiap laporan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana, termasuk penipuan melalui media elektronik, akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.”

      Terkait perkara tersebut, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan sesuai tahapan penyelidikan dan penyidikan, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta melakukan pendalaman terhadap bukti dan informasi yang ada.

      “Penyelidik yang menangani perkara tersebut telah berkomunikasi dengan pelapor, tentunya tidak benar apabila dikatakan bahwa laporan tersebut tidak ditangani. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami dan proses penanganannya dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya

      Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Masyarakat diharapkan memperoleh informasi mengenai perkembangan suatu perkara melalui sumber resmi kepolisian.

      Polres Sidrap berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

      “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Apabila terdapat informasi atau bukti tambahan, silakan disampaikan kepada penyidik untuk menjadi bahan pendalaman,” tutupnya

    1. Ganjil-Genap Pengisian BBM Bersubsidi Mulai Berlaku di Sidrap, Wabup Pantau Langsung Sejumlah SPBU

      Ganjil-Genap Pengisian BBM Bersubsidi Mulai Berlaku di Sidrap, Wabup Pantau Langsung Sejumlah SPBU

      SIDRAP.KN—Penerapan sistem ganjil-genap untuk pelayanan BBM bersubsidi mulai diberlakukan di SPBU wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (23/9/2026). Pengaturan ini diterapkan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus mencegah kepadatan di sekitar SPBU.

      Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, memantau langsung pelaksanaan sistem tersebut di sejumlah SPBU. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pengaturan berjalan tertib sekaligus melihat kondisi antrean kendaraan di lapangan.

      Dalam kegiatan tersebut, Nurkanaah didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sidrap Andi Patahangi, Kabag Perekonomian dan SDA Haris Alimin, aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta sejumlah OPD terkait lainnya.

      Nurkanaah mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap merupakan salah satu langkah untuk meminimalisir antrean kendaraan di SPBU sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.

      “Pengaturan ini kita lakukan agar antrean kendaraan dapat diminimalisir dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang ada saat ini,” ujar Nurkanaah.

      Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengisian BBM bersubsidi.

      Nurkanaah juga meminta masyarakat tidak melakukan pengisian BBM secara berulang maupun membeli secara berlebihan. Masyarakat diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan agar ketersediaan dapat terjaga dan dimanfaatkan secara merata.

      “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, tidak melakukan pengisian berulang, dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menjaga ketertiban serta memastikan kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi,” tambahnya.

      Sistem ganjil-genap diberlakukan berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan dengan mengikuti penanggalan Masehi dan bersifat situasional. Kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi ganjil dilayani pada tanggal ganjil, sedangkan kendaraan dengan angka terakhir nomor polisi genap dilayani pada tanggal genap.

      Pemkab Sidrap bersama pihak terkait akan terus melakukan pemantauan di sejumlah SPBU untuk memastikan penerapan sistem ganjil-genap berjalan dengan baik serta menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.

    2. Kasat Lantas Polres Sidrap Apresiasi Kekompakan Personel, Sukses Raih Juara 1 Tingkat Polda Sulsel

      Kasat Lantas Polres Sidrap Apresiasi Kekompakan Personel, Sukses Raih Juara 1 Tingkat Polda Sulsel

      SIDRAP.KN– Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Satlantas Polres Sidrap atas kerja sama dan kekompakan dalam menjalankan tugas di lapangan.

      Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polres Sidrap meraih Piagam Penghargaan Juara 1 dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas tingkat Polres/Polrestabes jajaran Polda Sulawesi Selatan Tahun 2026.

      AKP Mulyadi mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel yang selama ini konsisten memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan.

      “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh personel Satlantas Polres Sidrap atas kekompakan dan kerja samanya selama ini. Prestasi ini merupakan hasil kerja kita bersama di lapangan,” ujar Mulyadi.

      Menurutnya, personel Satlantas tidak hanya bertugas melakukan pengaturan dan penindakan lalu lintas, tetapi juga terus mengedepankan upaya edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

      “Kita terus mengingatkan para pengendara agar berkendara dengan baik, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” katanya.

      Ia berharap kekompakan seluruh personel dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik serta angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan.

      “Mari kita pertahankan kekompakan ini. Tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus mengingatkan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas,” tutupnya.

      Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Satlantas Polres Sidrap dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas melalui pelayanan, edukasi, penegakan hukum, dan kerja sama bersama masyarakat.(Madi)

    3. Sidrap Runner-up Piala Gubernur 2026, Bupati Syaharuddin Salut Perjuangan Pemain

      Sidrap Runner-up Piala Gubernur 2026, Bupati Syaharuddin Salut Perjuangan Pemain

      SIDRAP.KN—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberikan dukungan langsung kepada Sidrap United yang berlaga pada partai final Piala Gubernur 2026 di Stadion B.J. Habibie, Kota Parepare, Senin (21/9/2026).

      Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pejabat Pemkab Sidrap turut menyaksikan pertandingan dan memberikan dukungan kepada tim kebanggaan masyarakat Sidrap.

      Pada laga final, Sidrap United menghadapi Kabupaten Bone. Pertandingan berlangsung ketat hingga waktu normal berakhir dengan skor imbang 1-1. Hasil tersebut membuat pertandingan harus dilanjutkan melalui adu penalti untuk menentukan juara.

      Sidrap United telah berjuang maksimal, tetapi keberuntungan belum berpihak kepada tim asal Bumi Nene Mallomo tersebut. Kabupaten Bone akhirnya keluar sebagai juara Piala Gubernur 2026 setelah unggul 5-4 dalam adu tendangan penalti.

      Meski belum berhasil membawa pulang gelar juara, perjuangan Sidrap United mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

      Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan rasa salut serta penghargaan atas kerja keras dan permainan yang ditunjukkan seluruh pemain.

      “Kalian sudah berusaha dan permainan sudah sangat bagus, tetapi keberuntungan tidak memihak kepada kita,” ujar Syaharuddin.

      Selain meraih posisi runner-up, Sidrap United memperoleh hadiah sebesar Rp150 juta. Penghargaan individu Best Player juga diraih oleh pemain Sidrap United, Anugrah, dengan hadiah senilai Rp10 juta.

      Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa capaian tersebut tetap menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sidrap. Dukungan pemerintah dan masyarakat diharapkan menjadi motivasi bagi Sidrap United untuk terus berkembang dan meraih prestasi pada kompetisi berikutnya.

      Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Forkopimda pada laga final menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sidrap terhadap perkembangan olahraga, khususnya sepak bola, sekaligus apresiasi atas perjuangan para atlet yang telah membawa nama daerah di ajang Piala Gubernur 2026.

    4. Tebar Kepedulian Jelang HUT ke-71, Sat. Lantas Sidrap Bagikan Sembako ke Penyandang Disabilitas

      Tebar Kepedulian Jelang HUT ke-71, Sat. Lantas Sidrap Bagikan Sembako ke Penyandang Disabilitas

      SIDRAP. KN—Dalam rangka memperingati HUT Lalulintas ke-71 tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap menyalurkan bantuan paket sembako. Kali ini Satlantas Polres Sidrap menyambangi kediaman La Huddu (60) di Kelurahan Lakessi Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap yang merupakan penyandang disabilitas, Rabu (16/9/2026) pagi.

        Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Polri ke-71. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

        Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, bakti sosial tersebut merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.

        “Kegiatan bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima,” ujar Kapolres Sidrap

        Indra, sapaan Kapolres Sidrap juga menambahkan bahwa peringatan HUT Lalu Lintas Polri tahun ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara personel kepolisian dan masyarakat.

        “Selain memberikan bantuan, kegiatan ini diharapkan dapat semakin mempererat silaturahmi serta membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” katanya.

        Di tempat yang sama, La Huddu (60) mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polres Sidrap terhadapnya. Ia juga mendoakan semoga ini menjadi bekal ibadah bagi Kapolres Sidrap dan seluruh personelnya.

        “Terima kasih bapak Kapolres atas bantuannya, ini sangat bermanfaat bagi kami, semoga bapak senantiasa diberi kesehatan dan semoga bantuan bapak dilipatgandakan oleh Allah SWT” tuturnya

      1. Dari Ekspedisi hingga Pelabuhan, Bea Cukai Kendari Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal

        Dari Ekspedisi hingga Pelabuhan, Bea Cukai Kendari Persempit Ruang Gerak Rokok Ilegal

        Kendari.KN— Upaya pemberantasan rokok ilegal di Sulawesi Tenggara menunjukkan hasil yang semakin nyata.

        Sepanjang Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari mencatat 233 kali penindakan di bidang cukai dengan total 3.907.080 batang hasil tembakau ilegal berhasil diamankan.

        Dari operasi tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.

        Capaian itu menunjukkan komitmen Bea Cukai Kendari dalam menjaga penerimaan negara sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang selama ini memanfaatkan berbagai jalur distribusi.

        Tidak hanya menyasar kendaraan pengangkut di jalan raya, pengawasan juga dilakukan melalui perusahaan jasa ekspedisi, pelabuhan hingga pengembangan informasi dari masyarakat.

        Dalam beberapa pekan terakhir saja, tepatnya sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan sedikitnya 838.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp822,1 juta.

        Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Calon Ketua Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Sulawesi Tenggara, Usman.

        Menurutnya, langkah yang dilakukan Bea Cukai Kendari menunjukkan keseriusan negara dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang taat aturan.

        “Bea Cukai Kendari menunjukkan kerja nyata. Penindakan yang dilakukan bukan hanya soal penyitaan barang, tetapi juga menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Usman.

        Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari konsistensi pengawasan yang dilakukan petugas di lapangan meski Sulawesi Tenggara memiliki wilayah yang luas dengan banyak jalur distribusi antarpulau.

        “Ini pekerjaan yang tidak mudah. Karena itu kinerja Bea Cukai Kendari patut diapresiasi,” katanya.

        Salah satu penindakan terbesar berasal dari pelimpahan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sultra dengan barang bukti mencapai 576.000 batang rokok ilegal.

        Pengawasan juga berhasil mengungkap peredaran melalui perusahaan jasa ekspedisi dengan barang bukti 55.800 batang rokok ilegal.

        Sementara di Kota Baubau, petugas menemukan 200.000 batang rokok tanpa pita cukai yang diduga masuk dari luar daerah.

        Menurut Usman, pola penindakan tersebut menunjukkan bahwa Bea Cukai Kendari tidak hanya menindak di satu titik, tetapi berupaya mempersempit seluruh jalur distribusi yang digunakan jaringan rokok ilegal.

        “Ketika jalur distribusinya semakin sempit, maka ruang gerak peredaran rokok ilegal juga akan semakin terbatas,” ujarnya.

        Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Kendari Taufik Sapto Harsono juga menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

        Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

        Dengan ratusan kali penindakan dan jutaan batang rokok ilegal yang berhasil diamankan, Bea Cukai Kendari dinilai telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga hak negara sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya peredaran barang ilegal.

        Bagi banyak pihak, capaian tersebut menjadi bukti bahwa perang terhadap rokok ilegal masih terus berjalan, dan Bea Cukai Kendari berada di garis depan untuk memastikan ruang geraknya semakin sempit. (*)

      2. Kapolres Terjun Langsung Cek SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Lancar

        Kapolres Terjun Langsung Cek SPBU, Pastikan Aktivitas Masyarakat Lancar

        SIDRAP.KN—, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda terjun langsung melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU yang ada di Wilayah Kabupaten Sidrap, Jumat (11/9/2026) malam. kegiatan bertujuan untuk memastikan stok, pendistribusian, dan antrean BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, tidak terjadi penyalahgunaan, serta tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat lainnya.

          Pada kesempatan tersebut, Kapolres yang didampingi oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas Polres Sidrap langsung menuju 3 titik yakni SPBU Pangkajene, SPBU Lawawoi dan SPBU Mattirotasi Kabupaten Sidrap.

          Dalam dialog dengan pemilik maupun pengawas SPBU, Kapolres mengimbau agar pengisian BBM bersubsidi tepat sasaran, tidak melayani pengisian berulang, dan mengatur antrean kendaraan agar tidak meluber ke jalan raya. Apabila stok menipis, segera berkoordinasi dengan Pertamina.

          “Kami ingin memastikan distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Pengelola SPBU harus mengatur antrean dengan baik agar tidak menimbulkan kemacetan dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Kapolres Sidrap

          Polres Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Sidrap dan siap bersinergi dengan pengelola SPBU demi pelayanan yang lancar dan tepat sasaran.

          Terakhir, Indra sapaan Kapolres Sidrap mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak panik termakan isu kelangkaan BBM ini. Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan berusaha terus melakukan monitoring ke lokasi-lokasi SPBU, guna memastikan ketersediaan BBM sesuai dengan ketentuan.

          “Saya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak usah panic buying, beli BBM sesuai kebutuhan, tidak melakukan penimbunan, dan tetap menjaga ketertiban dalam proses pembelian,” ungkapnya.