Kategori: Sidrap

  • UPTD Pasar Sentral Pangkajene Gelar Jumat Bersih Melalui Kerja Bakti Lingkungan Pasar

    UPTD Pasar Sentral Pangkajene Gelar Jumat Bersih Melalui Kerja Bakti Lingkungan Pasar

    SIDRAP.KN—Pangkajene — UPTD Pasar Sentral Pangkajene menggelar kegiatan Jumat Bersih dengan melaksanakan kerja bakti di area sekitar pasar, Jumat pagi (8/5/2026)

    Kegiatan tersebut melibatkan petugas pasar dan sejumlah pekerja yang bersama-sama membersihkan lingkungan demi menciptakan kawasan pasar yang bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.

    Dalam kegiatan itu, para peserta terlihat membersihkan rumput liar, mengangkut sampah, menyapu area pasar, serta menata lingkungan di sekitar bangunan pasar. Kerja bakti dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan keindahan fasilitas umum.

    Kepala UPTD Pasar Sentral Pangkajene Asri menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih rutin dilaksanakan untuk menjaga kebersihan lingkungan pasar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan bersama.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan lingkungan pasar tetap bersih, sehat, dan nyaman sehingga aktivitas jual beli dapat berlangsung dengan baik,” ujarnya.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan gotong royong. Para peserta berharap budaya menjaga kebersihan dapat terus ditingkatkan demi menciptakan pasar yang tertib dan sehat bagi seluruh masyarakat.

  • IP 300 Sidrap, Ketika Sawah Tak Lagi Tidur, dan Anak Petani Mengubah Cara Berpikir Daerah

    IP 300 Sidrap, Ketika Sawah Tak Lagi Tidur, dan Anak Petani Mengubah Cara Berpikir Daerah

    SIDRAP.KN—Di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, sawah itu sekarang tidak sempat mengeluh. Ia dipaksa bekerja lebih keras. Bukan dengan paksaan yang kasar, tapi dengan konsep yang terdengar sederhana namun menantang: IP 300—tiga kali tanam dalam setahun.

    Di balik perubahan ritme itu, ada nama yang terus disebut. Dia adalah Syaharuddin Alrif. Bupati yang baru sekitar 1 tahun 3 bulan memimpin, tapi sudah cukup membuat banyak orang di sektor pertanian menoleh ke Sidrap.

    Tahun 2025, produksi Gabah Kering Panen (GKP) Sidrap tercatat 663.819 ton. Naik sekitar 129 ribu ton dari tahun sebelumnya. Dalam bentuk nilai, lonjakannya lebih “tidak sopan” lagi, dari sekitar Rp2,56 triliun menjadi Rp4,51 triliun.

    Kenaikan hampir Rp2 triliun dalam satu tahun itu bukan sekadar statistik di papan data. Itu uang yang bergerak di desa-desa. Itu ongkos sekolah yang lebih lancar. Itu motor yang dicicil tanpa terlalu banyak hitung mundur.

    Istilah teknisnya: intensifikasi. Bahasa lapangannya: panen jadi lebih sering.

    IP 300 itu bukan sulap. Tidak ada sawah baru yang tiba-tiba muncul. Tidak ada tanah ajaib. Yang diubah adalah waktu. Kalau dulu petani biasa dua kali tanam, sekarang dipaksa—dengan cara yang lebih halus—untuk tiga kali.

    Caranya? Harus disiplin: varietas padi genjah, irigasi harus stabil, tanam serentak, dan hama tidak boleh punya waktu berpesta. Dalam bahasa penyuluh: intensifikasi pertanian. Dalam bahasa petani: “tidak boleh lama nganggur.”

    Yang menarik dari Sidrap bukan hanya IP 300, tapi cara membungkusnya. Ada tiga kata yang mulai sering diulang oleh Syaharuddin Alrif, yakni “Tanam, Panen, Hilirisasi.” Sederhana, tapi tidak dangkal.

    Tanam: kejar produksi
    Panen: kejar volume dan frekuensi
    Hilirisasi: jangan berhenti di gabah

    Di titik ini, Sidrap mulai bicara seperti daerah yang tidak mau selamanya hanya jadi penghasil bahan mentah. Karena selama ini masalah klasik pertanian Indonesia selalu sama: panen banyak, tapi nilai tambah lari ke tempat lain.

    Ada cerita yang membuat narasi ini terasa lebih “manusiawi”. Syaharuddin dikenal bukan sebagai orang kota yang tiba-tiba jatuh cinta pada sawah. Ia tumbuh di lingkungan yang dekat lumpur, dekat irama musim tanam, dekat bau jerami.

    Jadi ketika ia bicara soal IP 300, itu bukan seperti membaca laporan. Lebih seperti mengingat sesuatu yang pernah ia lihat sendiri. Itu yang mungkin membuat kebijakan ini terasa lebih “menempel” di lapangan.

    Menariknya, Sidrap tidak berjalan sendirian dalam cerita ini. Beberapa daerah mulai melirik. Salah satunya Kabupaten Soppeng, yang disebut mulai mencoba meniru pendekatan intensifikasi serupa.

    Dalam dunia pertanian, ini penting. Karena tidak semua inovasi ditiru. Kalau ditiru, biasanya ada dua kemungkinan: berhasil, atau dianggap masuk akal. Dan IP 300 Sidrap mulai masuk kategori kedua.

    Tentu saja, IP 300 bukan tanpa risiko.

    Air harus cukup.
    Iklim harus bersahabat.
    Petani harus disiplin.
    Hama harus dikendalikan tanpa kompromi.

    Kalau satu saja goyah, sistem bisa ikut goyah.

    Karena itu, IP 300 bukan sekadar program, tapi sistem kerja yang menuntut konsistensi tinggi. Tidak bisa setengah hati. Itu pesan penting Syaharuddin Alrif.

    Dalam waktu singkat, Sidrap tidak hanya menaikkan produksi. Ia sedang mengubah cara berpikir.

    Dari “berapa kali panen” menjadi “berapa nilai yang dihasilkan.”
    Dari “tanam lalu tunggu” menjadi “tanam, panen, ulangi, tambah nilai.”

    Di tengah perubahan itu, suara petani di lapangan ikut memberi warna.

    Seorang petani di Tanete misalnya, sambil duduk di pinggir sawah yang baru dipanen, tersenyum dan berkata, “Dulu satu tahun dua kali panen saja sudah syukur. Apalagi sekarang ini, syukurnya tiada tara.”

    Petani lain menimpali dengan nada lebih antusias, “Yang paling terasa itu uangnya. Sekarang lebih sering masuk. Jadi kebutuhan rumah tangga lebih gampang diatur.”

    Ada juga yang lebih sederhana komentarnya, “Capek iya, tapi hasilnya juga beda.”

    Di beberapa kelompok tani, nada yang sama muncul berulang. Ada rasa senang karena sawah lebih produktif, meski diakui kerja lebih padat.

    Bahkan ada petani yang menyebut, “Sekarang sawah seperti tidak mau berhenti kasih rezeki.”

    Komentar-komentar itu mungkin tidak akademis, tidak masuk laporan resmi, tapi justru di situlah denyut perubahan terasa.

    Apakah ini akan jadi model nasional? Sangat mungkin.

    Tapi satu hal sudah cukup jelas: di Sidrap, sawah tidak lagi punya waktu untuk tidur terlalu lama.

  • Lurah Baula Pimpin Jumat Bersih, Saluran Irigasi Jadi Sasaran Utama

    Lurah Baula Pimpin Jumat Bersih, Saluran Irigasi Jadi Sasaran Utama

    SIDRAP.KN— Lurah Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, Junaidi, kembali memimpin kegiatan kerja bakti Jumat Bersih dengan melakukan pembersihan di sekitar saluran irigasi, Jumat (8/5/2026).

    Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setiap hari Jumat sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membuang sampah pada tempatnya.

    Dalam kegiatan itu, Junaidi bersama staf Kelurahan Baula serta para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) turun langsung melakukan pembersihan di sejumlah titik wilayah kelurahan. Lokasi kerja bakti juga dilakukan secara bergiliran agar seluruh wilayah Baula tetap terjaga kebersihannya.

    “Kami bersama staf kelurahan dan para penerima PKH terus melaksanakan kerja bakti setiap Jumat. Lokasi pembersihan selalu berpindah-pindah di wilayah Kelurahan Baula agar semua lingkungan bisa tersentuh kegiatan kebersihan,” ujar Junaidi.

    Ia mengatakan, pembersihan saluran irigasi sangat penting untuk mencegah penyumbatan dan menjaga kelancaran aliran air, terutama saat musim hujan.

    Selain itu, Junaidi juga mengimbau masyarakat agar semakin sadar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

    “Kami berharap kepada masyarakat, khususnya warga Baula, agar membuang sampah pada tempatnya. Karena meskipun kami rutin membersihkan, masih ada sebagian warga yang belum sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” katanya.

    Ia juga mengingatkan bahwa saat ini telah tersedia layanan mobil pengangkut sampah yang siap menjemput sampah warga.

    “Sekarang sudah ada mobil yang menjemput sampah. Silakan masyarakat mendaftar untuk berlangganan supaya sampahnya bisa diangkut secara rutin dan lingkungan tetap bersih,” tambahnya.

    Melalui kegiatan Jumat Bersih tersebut, Pemerintah Kelurahan Baula berharap tercipta lingkungan yang sehat, nyaman, dan bebas dari tumpukan sampah.

  • Mahasiswa Polbangtan Gowa Terapkan Teknologi “Satpam Sawah” Rumah Burung Hantu di Desa Polewali

    Mahasiswa Polbangtan Gowa Terapkan Teknologi “Satpam Sawah” Rumah Burung Hantu di Desa Polewali

    SIDRAP.KN— Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa (Polbangtan Gowa) mengadopsi inovasi teknologi “satpam sawah” berupa Rumah Burung Hantu (Rubuha) untuk mengendalikan hama tikus pada tanaman padi di Desa Polewali. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh penyuluh pertanian setempat, Yanto Arbanu, SP.
    Teknologi Rubuha merupakan metode pengendalian hama berbasis musuh alami dengan memanfaatkan burung hantu jenis Tyto alba. Burung ini dikenal sebagai predator alami tikus yang sangat efektif di lahan persawahan.

    Yanto Arbanu menjelaskan bahwa keberadaan Rubuha mampu menekan populasi tikus secara alami dan berkelanjutan. “Satu ekor burung hantu dewasa dapat memangsa 2 hingga 5 ekor tikus setiap malam. Jika sudah berpasangan dan berkembang biak, jumlah tikus yang dikendalikan bisa mencapai lebih dari seribu ekor dalam setahun,” ujarnya.

    Selain efektif, teknologi ini juga dinilai hemat biaya produksi. Petani hanya perlu mengeluarkan biaya awal sekitar Rp1jt -1,5jt untuk pembangunan satu unit Rubuha, yang dapat digunakan hingga 5–10 tahun. Hal ini jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan racun atau metode gropyokan yang membutuhkan biaya berulang.

    Dari sisi lingkungan, penggunaan Rubuha dinilai lebih aman karena tidak menggunakan bahan kimia. Dengan demikian, tidak ada residu berbahaya pada tanah, air, maupun hasil panen. Selain itu, keseimbangan ekosistem tetap terjaga karena predator alami lainnya tidak terganggu.

    Mahasiswa Polbangtan Gowa juga menekankan bahwa teknologi ini mampu mencegah kerugian hasil panen akibat serangan tikus yang bisa mencapai 30 hingga 100 persen. Dengan adanya burung hantu sebagai “penjaga sawah”, potensi kehilangan hasil dapat ditekan hingga di bawah 5 persen.

    “Jika potensi panen mencapai 6 ton per hektare, maka petani bisa menyelamatkan sekitar 1,5 ton gabah per musim. Ini tentu sangat berdampak pada peningkatan pendapatan petani,” tambah Yanto.

    Lebih lanjut, Rubuha memberikan manfaat jangka panjang karena burung hantu akan menetap dan berkembang biak jika habitatnya terjaga. Satu unit Rubuha diketahui efektif untuk melindungi area persawahan seluas 15 hingga 20 hektare.

    Teknologi ini kini mulai dikembangkan secara berkelompok di desa, dengan pemasangan 3 hingga 5 unit Rubuha untuk membentuk koloni burung hantu. Desa Polewali bersama Desa Teteaji menjadi salah satu wilayah yang telah mengadopsi inovasi ini sebagai bagian dari upaya pertanian berkelanjutan.

    Melalui kegiatan ini, mahasiswa Polbangtan Gowa berharap dapat mendorong petani untuk beralih ke metode pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan, efektif, dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan daerah.(*)

  • Live TikTok Berujung Jerat Hukum, Dua Pelaku Konten Asusila Dibongkar Polres Sidrap

    Live TikTok Berujung Jerat Hukum, Dua Pelaku Konten Asusila Dibongkar Polres Sidrap

    SIDRAP.KN—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan secara daring melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 03 Mei 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

    “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni perempuan PA (25) dan laki-laki RC (26)” jelas Welfrick di kantornya Selasa (5/5/26) pagi

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 Mei 2026 2026 sekitar pukul 17.00 wita di wilayah Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Kedua pelaku menjalankan aksinya melalui akun TikTok bernama “Gemini🌹” dengan memanfaatkan fitur siaran langsung.

    Dalam praktiknya, pelaku perempuan berperan aktif menarik perhatian penonton dengan berinteraksi selama siaran berlangsung. Selanjutnya, ia menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sedangkan lelaki “RC” mengajak “PA” untuk melakukan Live streaming melalui TikTok (PK : Player Knockout) dan berlanjut melalui Instagram yang mana dirinya memberikan Challenge agar “PA”membuka kancing baju dan melalukan gerakan Jumping jack, Skop dan roll.

    “Modusnya, penonton diarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan langsung di akun TikTok kemudian mengirimkan hadiah (Gift). Adapun pemenang ditentukan oleh jumlah poin gift tertinggi, dan yang kalah akan menerima hukuman lucu (seperti permintaan penonton dan lawan main untuk membuka kancing baju dan melakukan gerakan aneh seperti Jumping Jack, skop dan roll).” Ungkap Kasat Reskrim

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 HP Iphone 11 Promax milik “PA”, 1 HP Iphone 11 milik “RC” dan 1 pasang baju warna pink milik “PA” serta rekaman video hasil live streaming.

    “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan “PA” telah sering melakukan goyangan erotis di media sosial dan mampu meraup keuntungan sebanyak Rp. 300.000 sedangkan lelaki “RC” meraup keuntungan sebanyak Rp. 1.500.000. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut” Tambah Welfrick

    Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Ponografi atau Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara

    Saat ini, Satreskrim Polres Sidrap masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

  • Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    SIDRAP.KN-Pemanfaatan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terus dipacu guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif ke lokasi JIAT bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, pada Senin (4/5/2026).

    Bupati meninjau langsung kondisi infrastruktur JIAT untuk memastikan sistem tersebut berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani setempat.

    Masih mengenakan pakaian adat setelah baru saja memimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional, Syaharuddin juga turun langsung ke sawah untuk membajak tanah bersama petani setempat.

    Aksi tersebut dilakukan guna memberikan motivasi secara langsung agar para petani semakin bersemangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

    Penerapan JIAT di wilayah tersebut dinilai sebagai salah satu percontohan terbaik di Indonesia dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

    “Program ini bertujuan agar lahan yang sebelumnya tandus dapat diolah menjadi lahan produktif yang mampu memberikan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat,” terang Syaharuddin.

    Selain itu, Bupati mendorong petani untuk menerapkan indeks pertanaman (IP) 300 atau tiga kali masa tanam dalam setahun.

    “Target ini menjadi bagian dari upaya mencapai produksi satu juta ton gabah guna mendukung program swasembada pangan nasional,” sebut Syaharuddin.

    Bupati juga menyinggung pentingnya program “listrik masuk sawah” sebagai penunjang operasional sistem irigasi berbasis air tanah.

    Ia selanjutnya mengajak para petani untuk mengubah pola kerja menjadi lebih modern dan produktif.

    “Pemerintah sudah mengurus berbagai kebutuhan. Sekarang saatnya petani mencoba dan menjalankan secara optimal,” tegas Syaharuddin.

    Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar pertanian, mulai dari penyediaan air melalui irigasi, benih unggul seperti MB 70, Cakrabuana dan sejenisnya, ketersediaan pupuk yang lancar dengan harga terjangkau, hingga obat-obatan pertanian.

    Disampaikannya pula, harga gabah saat ini berada pada kisaran Rp7.300 per kilogram yang dinilai cukup menguntungkan bagi petani.

    “Kita ingin petani di Sidrap menjadi lebih sejahtera, bahkan mampu menjadi petani yang mandiri dan berpenghasilan tinggi,” pungkasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Patahangi Nurdin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Sekretaris Dinas TPHPKP (Pertanian) Suriyanto, Camat Tellu Limpoe Ridwan, serta Kapolsek Tellu Limpoe Sutarman Tahir.

  • Diduga Dikejar Aparat, Sejumlah Pemuda di Sidrap Cedera Hingga Patah Tulang

    Diduga Dikejar Aparat, Sejumlah Pemuda di Sidrap Cedera Hingga Patah Tulang

    SIDRAP.KN– Insiden mengejutkan terjadi di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

    Sejumlah pemuda dilaporkan mengalami luka-luka bahkan ada yang patah tulang setelah berlarian saat diduga dikejar oleh oknum aparat.

    Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pemuda tiba-tiba panik dan berhamburan menyelamatkan diri usai didatangi aparat yang disebut-sebut melakukan penggerebekan.

    Dalam kepanikan itu, beberapa di antaranya terjatuh hingga mengalami cedera serius.

    Warga setempat mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Mereka menilai tindakan pengejaran yang dilakukan secara tiba-tiba telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

    “Anak-anak itu lari karena ketakutan. Akhirnya ada yang jatuh sampai luka-luka bahkan patah kaki,” ungkap salah seorang saksi mata, Jumat, 1 Mei 2026.

    Menurut informasi yang beredar di lokasi, penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan online.

    Namun, warga menyayangkan cara yang dilakukan, karena dinilai mengandung unsur intimidasi hingga menyebabkan korban berjatuhan.

    Sejumlah warga bahkan menduga adanya persoalan lain di balik kejadian tersebut. Salah satu warga menyebut, oknum yang terlibat diduga pernah berinteraksi dengan para pemuda itu sebelumnya.

    “Infonya, oknum itu dikenal dan pelaku sudah pernah bertemu, bahkan memberikan sejumlah uang. Mungkin setoran pak. Tapi kemarin tiba-tiba datang lagi dan mengejar mereka,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika memang ingin melakukan penindakan hukum, seharusnya dilakukan secara prosedural dan tidak menimbulkan korban. Terlebih jika sebelumnya sudah ada interaksi yang menimbulkan dugaan praktik tidak transparan.

    “Kalau memang mau diamankan, kenapa tidak dari dulu. Ini yang jadi pertanyaan warga,” tambahnya.

    Meski demikian, warga juga mengakui bahwa aktivitas yang diduga dilakukan para pemuda tersebut tidak dapat dibenarkan. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan aparat pun harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

    Sementara itu, Kapolsek Pitu Riase, IPDA Zakaria, mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyebut baru mendapatkan informasi setelah dihubungi oleh jurnalis.

    “Saya tidak tahu kalau ada penggerebekan seperti itu. Ini saya baru tahu setelah disampaikan. Nanti saya cek,” singkatnya.

    Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap ada penjelasan resmi dari pihak berwenang guna memastikan kronologi kejadian sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang. (*)

  • PLN Unit Amparita Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani di Pemantingan

    PLN Unit Amparita Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani di Pemantingan

    SIDRAP.KN— Respons cepat ditunjukkan oleh PLN Unit Amparita atas laporan warga terkait ketidakstabilan tegangan listrik yang berdampak pada dinamo pompa air di area persawahan. Laporan tersebut disampaikan oleh petani di wilayah Pemantingan pada Jumat (1/5/2026).

    Tak berselang lama setelah menerima pengaduan, petugas PLN Unit Amparita langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Edi, perwakilan dari PLN Unit Amparita, memimpin langsung pengecekan kondisi jaringan listrik yang dikeluhkan warga.

    Menurut keterangan petani, tegangan listrik yang tidak stabil membuat pompa air tidak dapat berfungsi optimal, sehingga menghambat proses pengairan sawah. Padahal, para petani telah merencanakan kegiatan tanam benih langsung (tabela) yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang.

    Melihat urgensi tersebut, pihak PLN segera mengambil langkah penanganan agar suplai listrik kembali normal. Upaya cepat ini bertujuan agar para petani dapat melanjutkan aktivitas pengolahan lahan tanpa kendala.

    Perwakilan masyarakat Timun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PLN Unit Amparita atas kesigapan dalam merespons keluhan warga.

    “Kami masyarakat Timun mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak PLN Unit Amparita yang datang dengan cepat memperbaiki aliran listrik kami, sehingga kami bisa kembali melanjutkan penggarapan sawah,” ungkapnya.

    Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan aktivitas pertanian di wilayah tersebut dapat kembali berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.(MD)

  • Polres Pinrang Klarifikasi Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng, Pihaknya Tidak Tahu Menahu

    Polres Pinrang Klarifikasi Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng, Pihaknya Tidak Tahu Menahu

    PINRANG. KN– Polres Pinrang memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulawesi Tengah di Posko Resmob Polres Pinrang.

    Polres Pinrang memaparkan kronologi kejadian. Bahwa pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA, seorang anggota Siber Polda Sulawesi Tengah menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M, untuk meminta izin menggunakan tempat guna melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.

    Menanggapi tudingan bahwa korban MS diperas hingga Rp600 juta serta sejumlah unit handphone diamankan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.

    “Hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh oknum anggota Siber Polda Sulteng kepada anggota Resmob Polres Pinrang. Anggota Resmob Polres Pinrang tidak mengetahui hal tersebut, begitu pun tidak ikut memfasilitasi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut, pihaknya mempersilakan publik berkoordinasi langsung dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.

    “Untuk mengetahui lebih lanjut terkait permasalahan itu, silakan menghubungi Bid Propam Polda Sulteng karena sudah dalam proses penanganan oleh Propam Polda Sulteng,” tambahnya.

    AKP Ananda Gunawan juga menjelaskan, pada saat kejadian seluruh anggota Resmob tengah melaksanakan kegiatan dinas lain.

    Personel mengikuti kegiatan online Dikbangpers fungsi Reskrim serta menghadiri press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Polres Pinrang pada Jumat, 24/4/2026.

    Sementara itu, Sabtu, 25 /4/2026, seluruh personel Resmob juga bertugas dalam pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang.

    Polres Pinrang menegaskan tidak mengetahui secara detail aktivitas yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sulawesi Tengah selama menggunakan Posko Resmob.

  • SPPG Corawali dan Arateng Miliki IPAL dan Bangkit Layani MBG Masyarakat Sidrap

    SPPG Corawali dan Arateng Miliki IPAL dan Bangkit Layani MBG Masyarakat Sidrap

    SIDRAP.KN– Setelah sempat mengalami penghentian operasional akibat belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Corawali Sidrap dan SPPG Arateng Tellu Limpoe, Sidrap di bawah naungan Yayasan Malomo akhirnya kembali beroperasi dan melanjutkan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) .

    Kabar ini disambut penuh rasa syukur oleh berbagai pihak, terutama para penerima manfaat yang telah menantikan layanan tersebut kembali berjalan.

    Kembalinya operasional ini tidak lepas dari gerak cepat para mitra, yakni Muklis Amran dari SPPG Corawali dan Eka Putra Utama dari SPPG Arateng.

    Keduanya segera mengambil langkah konkret dengan memesan dan memasang instalasi IPAL sesuai ketentuan, sehingga kendala yang sebelumnya menjadi alasan penghentian dapat segera teratasi.

    Dengan rampungnya pemasangan IPAL, SPPG Corawali di wilayah Panca Lautang mulai kembali beroperasi pada Senin, 27 April 2026, lalu.

    Sementara itu, SPPG Arateng di Tellu Limpoe menyusul beroperasi pada Kamis, 30 April.

    “Alhamdulillah, SPPG Corawali dan Arateng sudah kembali beroperasi menyalurkan MBG ke penerima manfaat di wilayah kerja masing-masing,” ucap Muklis Amran.

    Aktivitas distribusi MBG pun kembali berjalan normal, membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

    Para penerima manfaat di wilayah Panca Lautang dan Tellu Limpoe mengaku sangat gembira atas kembalinya operasional dua SPPG ini.

    Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari.

    Peristiwa ini menjadi bukti bahwa respons cepat dan kerja sama yang baik antara mitra mampu mengatasi kendala di lapangan.

    Dengan komitmen terhadap standar operasional, diharapkan keberlangsungan layanan SPPG dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (*)

  • 10 Laporan Masuk, Kasat Reskrim Sidrap Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum

    10 Laporan Masuk, Kasat Reskrim Sidrap Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum

    SIDRAP.KN— Tekanan dari Aliansi PMII Sidrap bukan sekadar aksi jalanan. Polisi langsung merespons dengan sikap tegas, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga dipastikan jalan, bukan jalan di tempat.

    Dalam audiensi terbuka yang berlangsung panas namun terkontrol, Polres Sidrap memastikan proses hukum sudah berjalan di relnya. Bukan cuma janji, tapi sudah masuk tahap penyelidikan serius.

    Kasat Reskrim, AKP Wefrick Ambarita, mengungkapkan angka yang bikin publik makin awas: 10 laporan resmi sudah masuk ke meja penyidik.

    “Ini bukan perkara kecil. Laporan yang kami terima terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini sudah 10 pelapor, dan prosesnya sedang berjalan,” tegasnya, Selasa (29/4/2026).

    Wefrick menegaskan, timnya tidak akan gegabah. Semua proses dikawal dengan prinsip due process of law—artinya, setiap langkah berbasis alat bukti, bukan tekanan atau opini.

    Yang menarik, polisi juga membuka pintu lebar-lebar soal tudingan dugaan “main belakang”. Kalau ada oknum yang ikut bermain, dipastikan tidak akan dilindungi.

    “Kalau ada yang bertindak di luar kewenangan, silakan laporkan ke Propam. Kami pastikan ditindak,” ujarnya tegas.

    Pernyataan ini jadi sinyal kuat: institusi dijaga, tapi oknum tetap bisa ditindak.

    Di sisi lain, Ketua PMII Sidrap, Erwin Putra, tak mau setengah-setengah. Ia mendesak agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa tebang pilih.

    “Kami tidak mau ada yang ditutup-tutupi. Semua harus diungkap, siapa pun yang terlibat,” katanya.

    Aksi ini bukan sekadar tekanan, tapi jadi pengingat bahwa publik terus mengawasi. Dan bagi Polres Sidrap, ini jadi momentum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya slogan.

    Dengan jumlah pelapor yang terus bertambah, kasus ini kini jadi sorotan. Publik menunggu satu hal: apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas—atau berhenti di tengah jalan.

    Sejauh ini, polisi memastikan satu hal: proses tetap jalan, hukum tetap ditegakkan, dan kepercayaan publik jadi taruhan utama.(*)

  • Tangani Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak, Kasat Reskrim: Pedomani Due Process of Law

    Tangani Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak, Kasat Reskrim: Pedomani Due Process of Law

    SIDRAP. KN—Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap memastikan penanganan kasus  
    Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak berdasarkan Laporan polisi nomor LPB/791/XII/2025/SPKT yang terjadi tanggal 10 Desember 2025 lalu berjalan sesuai prosedur yang ada

    Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap Akp Welfrick mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tengah melakukan proses penyelidikan mengumpulkan beberapa alat bukti

    “Bahwa tim penyelidik kami telah mengumpulkan beberapa alat bukti, namun terhadap alat bukti tersebut tentunya perlu dikoneksikan dan menemukan persesuaiannya sehingga hasilnya objektif dan kami dapat membuat kesimpulan serta mengkonfirmasi peristiwa pidana yang terjadi” ujar Welfrick saat dikonfirmasi Selasa (28/4/26) siang di kantornya

    Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan perkara tersebut kini ditangani serius oleh unit PPA karena baik korban serta terlapor masih di bawah umur. Kasat Reskrim juga mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

    “Proses penanganan yang kami lakukan tentunya berpedoman pada prinsip “due process of law”, sehingga tim penyelidik kami bekerja secara objektif bukan subjektif dalam menentukan terjadinya peristiwa pidana dengan menghormati hak-hak perlindungan hukum yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Untuk itu juga dalam melakukan langkah-langkah kami perlu berkoordinasi dan mendapat penguatan dari pihak dan unsur-unsur terkait.” Lanjutnya

    Welfrick juga berjanji akan menuntaskan perkara tersebut dan berharap pihak keluarga korban bersabar menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih sementara berlangsung

    “Untuk memaksimalkan hasil penyelidikan, tim kami telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua belah pihak. Dari hasil penyelidikan nantinya kami akan lakukan gelar perkara sebagai penentu langkah hukum selanjutnya.” Sambungnya