Kategori: Sidrap

  • Mahasiswa Polbangtan Gowa Terapkan Teknologi “Satpam Sawah” Rumah Burung Hantu di Desa Polewali

    Mahasiswa Polbangtan Gowa Terapkan Teknologi “Satpam Sawah” Rumah Burung Hantu di Desa Polewali

    SIDRAP.KN— Mahasiswa Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa (Polbangtan Gowa) mengadopsi inovasi teknologi “satpam sawah” berupa Rumah Burung Hantu (Rubuha) untuk mengendalikan hama tikus pada tanaman padi di Desa Polewali. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung oleh penyuluh pertanian setempat, Yanto Arbanu, SP.
    Teknologi Rubuha merupakan metode pengendalian hama berbasis musuh alami dengan memanfaatkan burung hantu jenis Tyto alba. Burung ini dikenal sebagai predator alami tikus yang sangat efektif di lahan persawahan.

    Yanto Arbanu menjelaskan bahwa keberadaan Rubuha mampu menekan populasi tikus secara alami dan berkelanjutan. “Satu ekor burung hantu dewasa dapat memangsa 2 hingga 5 ekor tikus setiap malam. Jika sudah berpasangan dan berkembang biak, jumlah tikus yang dikendalikan bisa mencapai lebih dari seribu ekor dalam setahun,” ujarnya.

    Selain efektif, teknologi ini juga dinilai hemat biaya produksi. Petani hanya perlu mengeluarkan biaya awal sekitar Rp1jt -1,5jt untuk pembangunan satu unit Rubuha, yang dapat digunakan hingga 5–10 tahun. Hal ini jauh lebih efisien dibandingkan penggunaan racun atau metode gropyokan yang membutuhkan biaya berulang.

    Dari sisi lingkungan, penggunaan Rubuha dinilai lebih aman karena tidak menggunakan bahan kimia. Dengan demikian, tidak ada residu berbahaya pada tanah, air, maupun hasil panen. Selain itu, keseimbangan ekosistem tetap terjaga karena predator alami lainnya tidak terganggu.

    Mahasiswa Polbangtan Gowa juga menekankan bahwa teknologi ini mampu mencegah kerugian hasil panen akibat serangan tikus yang bisa mencapai 30 hingga 100 persen. Dengan adanya burung hantu sebagai “penjaga sawah”, potensi kehilangan hasil dapat ditekan hingga di bawah 5 persen.

    “Jika potensi panen mencapai 6 ton per hektare, maka petani bisa menyelamatkan sekitar 1,5 ton gabah per musim. Ini tentu sangat berdampak pada peningkatan pendapatan petani,” tambah Yanto.

    Lebih lanjut, Rubuha memberikan manfaat jangka panjang karena burung hantu akan menetap dan berkembang biak jika habitatnya terjaga. Satu unit Rubuha diketahui efektif untuk melindungi area persawahan seluas 15 hingga 20 hektare.

    Teknologi ini kini mulai dikembangkan secara berkelompok di desa, dengan pemasangan 3 hingga 5 unit Rubuha untuk membentuk koloni burung hantu. Desa Polewali bersama Desa Teteaji menjadi salah satu wilayah yang telah mengadopsi inovasi ini sebagai bagian dari upaya pertanian berkelanjutan.

    Melalui kegiatan ini, mahasiswa Polbangtan Gowa berharap dapat mendorong petani untuk beralih ke metode pengendalian hama yang lebih ramah lingkungan, efektif, dan berkelanjutan demi mendukung ketahanan pangan daerah.(*)

  • Live TikTok Berujung Jerat Hukum, Dua Pelaku Konten Asusila Dibongkar Polres Sidrap

    Live TikTok Berujung Jerat Hukum, Dua Pelaku Konten Asusila Dibongkar Polres Sidrap

    SIDRAP.KN—Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pornografi yang dilakukan secara daring melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial.

    Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 03 Mei 2026 dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

    “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku yakni perempuan PA (25) dan laki-laki RC (26)” jelas Welfrick di kantornya Selasa (5/5/26) pagi

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 01 Mei 2026 2026 sekitar pukul 17.00 wita di wilayah Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap. Kedua pelaku menjalankan aksinya melalui akun TikTok bernama “Gemini🌹” dengan memanfaatkan fitur siaran langsung.

    Dalam praktiknya, pelaku perempuan berperan aktif menarik perhatian penonton dengan berinteraksi selama siaran berlangsung. Selanjutnya, ia menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton. Sedangkan lelaki “RC” mengajak “PA” untuk melakukan Live streaming melalui TikTok (PK : Player Knockout) dan berlanjut melalui Instagram yang mana dirinya memberikan Challenge agar “PA”membuka kancing baju dan melalukan gerakan Jumping jack, Skop dan roll.

    “Modusnya, penonton diarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan langsung di akun TikTok kemudian mengirimkan hadiah (Gift). Adapun pemenang ditentukan oleh jumlah poin gift tertinggi, dan yang kalah akan menerima hukuman lucu (seperti permintaan penonton dan lawan main untuk membuka kancing baju dan melakukan gerakan aneh seperti Jumping Jack, skop dan roll).” Ungkap Kasat Reskrim

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 HP Iphone 11 Promax milik “PA”, 1 HP Iphone 11 milik “RC” dan 1 pasang baju warna pink milik “PA” serta rekaman video hasil live streaming.

    “Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan “PA” telah sering melakukan goyangan erotis di media sosial dan mampu meraup keuntungan sebanyak Rp. 300.000 sedangkan lelaki “RC” meraup keuntungan sebanyak Rp. 1.500.000. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyidikan lebih lanjut” Tambah Welfrick

    Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 29 Jo. Pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Ponografi atau Pasal 407 ayat (1) atau Pasal 406 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara

    Saat ini, Satreskrim Polres Sidrap masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

  • Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    Pemanfaatan JIAT Dipacu untuk Tingkatkan Produktivitas Lahan Pertanian

    SIDRAP.KN-Pemanfaatan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) terus dipacu guna meningkatkan produktivitas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

    Langkah ini ditandai dengan kunjungan kerja Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif ke lokasi JIAT bantuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe, pada Senin (4/5/2026).

    Bupati meninjau langsung kondisi infrastruktur JIAT untuk memastikan sistem tersebut berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani setempat.

    Masih mengenakan pakaian adat setelah baru saja memimpin peringatan Hari Pendidikan Nasional, Syaharuddin juga turun langsung ke sawah untuk membajak tanah bersama petani setempat.

    Aksi tersebut dilakukan guna memberikan motivasi secara langsung agar para petani semakin bersemangat dalam meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut.

    Penerapan JIAT di wilayah tersebut dinilai sebagai salah satu percontohan terbaik di Indonesia dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian.

    “Program ini bertujuan agar lahan yang sebelumnya tandus dapat diolah menjadi lahan produktif yang mampu memberikan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat,” terang Syaharuddin.

    Selain itu, Bupati mendorong petani untuk menerapkan indeks pertanaman (IP) 300 atau tiga kali masa tanam dalam setahun.

    “Target ini menjadi bagian dari upaya mencapai produksi satu juta ton gabah guna mendukung program swasembada pangan nasional,” sebut Syaharuddin.

    Bupati juga menyinggung pentingnya program “listrik masuk sawah” sebagai penunjang operasional sistem irigasi berbasis air tanah.

    Ia selanjutnya mengajak para petani untuk mengubah pola kerja menjadi lebih modern dan produktif.

    “Pemerintah sudah mengurus berbagai kebutuhan. Sekarang saatnya petani mencoba dan menjalankan secara optimal,” tegas Syaharuddin.

    Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai kebutuhan dasar pertanian, mulai dari penyediaan air melalui irigasi, benih unggul seperti MB 70, Cakrabuana dan sejenisnya, ketersediaan pupuk yang lancar dengan harga terjangkau, hingga obat-obatan pertanian.

    Disampaikannya pula, harga gabah saat ini berada pada kisaran Rp7.300 per kilogram yang dinilai cukup menguntungkan bagi petani.

    “Kita ingin petani di Sidrap menjadi lebih sejahtera, bahkan mampu menjadi petani yang mandiri dan berpenghasilan tinggi,” pungkasnya.

    Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Patahangi Nurdin, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Sekretaris Dinas TPHPKP (Pertanian) Suriyanto, Camat Tellu Limpoe Ridwan, serta Kapolsek Tellu Limpoe Sutarman Tahir.

  • Diduga Dikejar Aparat, Sejumlah Pemuda di Sidrap Cedera Hingga Patah Tulang

    Diduga Dikejar Aparat, Sejumlah Pemuda di Sidrap Cedera Hingga Patah Tulang

    SIDRAP.KN– Insiden mengejutkan terjadi di Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

    Sejumlah pemuda dilaporkan mengalami luka-luka bahkan ada yang patah tulang setelah berlarian saat diduga dikejar oleh oknum aparat.

    Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pemuda tiba-tiba panik dan berhamburan menyelamatkan diri usai didatangi aparat yang disebut-sebut melakukan penggerebekan.

    Dalam kepanikan itu, beberapa di antaranya terjatuh hingga mengalami cedera serius.

    Warga setempat mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Mereka menilai tindakan pengejaran yang dilakukan secara tiba-tiba telah menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat.

    “Anak-anak itu lari karena ketakutan. Akhirnya ada yang jatuh sampai luka-luka bahkan patah kaki,” ungkap salah seorang saksi mata, Jumat, 1 Mei 2026.

    Menurut informasi yang beredar di lokasi, penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penipuan online.

    Namun, warga menyayangkan cara yang dilakukan, karena dinilai mengandung unsur intimidasi hingga menyebabkan korban berjatuhan.

    Sejumlah warga bahkan menduga adanya persoalan lain di balik kejadian tersebut. Salah satu warga menyebut, oknum yang terlibat diduga pernah berinteraksi dengan para pemuda itu sebelumnya.

    “Infonya, oknum itu dikenal dan pelaku sudah pernah bertemu, bahkan memberikan sejumlah uang. Mungkin setoran pak. Tapi kemarin tiba-tiba datang lagi dan mengejar mereka,” ujarnya.

    Ia menambahkan, jika memang ingin melakukan penindakan hukum, seharusnya dilakukan secara prosedural dan tidak menimbulkan korban. Terlebih jika sebelumnya sudah ada interaksi yang menimbulkan dugaan praktik tidak transparan.

    “Kalau memang mau diamankan, kenapa tidak dari dulu. Ini yang jadi pertanyaan warga,” tambahnya.

    Meski demikian, warga juga mengakui bahwa aktivitas yang diduga dilakukan para pemuda tersebut tidak dapat dibenarkan. Namun, mereka menegaskan bahwa tindakan aparat pun harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

    Sementara itu, Kapolsek Pitu Riase, IPDA Zakaria, mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi. Ia menyebut baru mendapatkan informasi setelah dihubungi oleh jurnalis.

    “Saya tidak tahu kalau ada penggerebekan seperti itu. Ini saya baru tahu setelah disampaikan. Nanti saya cek,” singkatnya.

    Hingga kini, peristiwa tersebut masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Warga berharap ada penjelasan resmi dari pihak berwenang guna memastikan kronologi kejadian sekaligus menghindari spekulasi yang berkembang. (*)

  • PLN Unit Amparita Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani di Pemantingan

    PLN Unit Amparita Gerak Cepat Tanggapi Keluhan Petani di Pemantingan

    SIDRAP.KN— Respons cepat ditunjukkan oleh PLN Unit Amparita atas laporan warga terkait ketidakstabilan tegangan listrik yang berdampak pada dinamo pompa air di area persawahan. Laporan tersebut disampaikan oleh petani di wilayah Pemantingan pada Jumat (1/5/2026).

    Tak berselang lama setelah menerima pengaduan, petugas PLN Unit Amparita langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Edi, perwakilan dari PLN Unit Amparita, memimpin langsung pengecekan kondisi jaringan listrik yang dikeluhkan warga.

    Menurut keterangan petani, tegangan listrik yang tidak stabil membuat pompa air tidak dapat berfungsi optimal, sehingga menghambat proses pengairan sawah. Padahal, para petani telah merencanakan kegiatan tanam benih langsung (tabela) yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang.

    Melihat urgensi tersebut, pihak PLN segera mengambil langkah penanganan agar suplai listrik kembali normal. Upaya cepat ini bertujuan agar para petani dapat melanjutkan aktivitas pengolahan lahan tanpa kendala.

    Perwakilan masyarakat Timun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada PLN Unit Amparita atas kesigapan dalam merespons keluhan warga.

    “Kami masyarakat Timun mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak PLN Unit Amparita yang datang dengan cepat memperbaiki aliran listrik kami, sehingga kami bisa kembali melanjutkan penggarapan sawah,” ungkapnya.

    Dengan perbaikan yang dilakukan, diharapkan aktivitas pertanian di wilayah tersebut dapat kembali berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.(MD)

  • Polres Pinrang Klarifikasi Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng, Pihaknya Tidak Tahu Menahu

    Polres Pinrang Klarifikasi Dugaan Pemerasan Oknum Siber Polda Sulteng, Pihaknya Tidak Tahu Menahu

    PINRANG. KN– Polres Pinrang memberikan klarifikasi terkait viralnya pemberitaan dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulawesi Tengah di Posko Resmob Polres Pinrang.

    Polres Pinrang memaparkan kronologi kejadian. Bahwa pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA, seorang anggota Siber Polda Sulawesi Tengah menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M, untuk meminta izin menggunakan tempat guna melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.

    Menanggapi tudingan bahwa korban MS diperas hingga Rp600 juta serta sejumlah unit handphone diamankan, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.

    “Hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh oknum anggota Siber Polda Sulteng kepada anggota Resmob Polres Pinrang. Anggota Resmob Polres Pinrang tidak mengetahui hal tersebut, begitu pun tidak ikut memfasilitasi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut, pihaknya mempersilakan publik berkoordinasi langsung dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah.

    “Untuk mengetahui lebih lanjut terkait permasalahan itu, silakan menghubungi Bid Propam Polda Sulteng karena sudah dalam proses penanganan oleh Propam Polda Sulteng,” tambahnya.

    AKP Ananda Gunawan juga menjelaskan, pada saat kejadian seluruh anggota Resmob tengah melaksanakan kegiatan dinas lain.

    Personel mengikuti kegiatan online Dikbangpers fungsi Reskrim serta menghadiri press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Kantor Polres Pinrang pada Jumat, 24/4/2026.

    Sementara itu, Sabtu, 25 /4/2026, seluruh personel Resmob juga bertugas dalam pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang.

    Polres Pinrang menegaskan tidak mengetahui secara detail aktivitas yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sulawesi Tengah selama menggunakan Posko Resmob.

  • SPPG Corawali dan Arateng Miliki IPAL dan Bangkit Layani MBG Masyarakat Sidrap

    SPPG Corawali dan Arateng Miliki IPAL dan Bangkit Layani MBG Masyarakat Sidrap

    SIDRAP.KN– Setelah sempat mengalami penghentian operasional akibat belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Corawali Sidrap dan SPPG Arateng Tellu Limpoe, Sidrap di bawah naungan Yayasan Malomo akhirnya kembali beroperasi dan melanjutkan pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) .

    Kabar ini disambut penuh rasa syukur oleh berbagai pihak, terutama para penerima manfaat yang telah menantikan layanan tersebut kembali berjalan.

    Kembalinya operasional ini tidak lepas dari gerak cepat para mitra, yakni Muklis Amran dari SPPG Corawali dan Eka Putra Utama dari SPPG Arateng.

    Keduanya segera mengambil langkah konkret dengan memesan dan memasang instalasi IPAL sesuai ketentuan, sehingga kendala yang sebelumnya menjadi alasan penghentian dapat segera teratasi.

    Dengan rampungnya pemasangan IPAL, SPPG Corawali di wilayah Panca Lautang mulai kembali beroperasi pada Senin, 27 April 2026, lalu.

    Sementara itu, SPPG Arateng di Tellu Limpoe menyusul beroperasi pada Kamis, 30 April.

    “Alhamdulillah, SPPG Corawali dan Arateng sudah kembali beroperasi menyalurkan MBG ke penerima manfaat di wilayah kerja masing-masing,” ucap Muklis Amran.

    Aktivitas distribusi MBG pun kembali berjalan normal, membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

    Para penerima manfaat di wilayah Panca Lautang dan Tellu Limpoe mengaku sangat gembira atas kembalinya operasional dua SPPG ini.

    Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat membantu dan menjadi bagian penting dalam pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari.

    Peristiwa ini menjadi bukti bahwa respons cepat dan kerja sama yang baik antara mitra mampu mengatasi kendala di lapangan.

    Dengan komitmen terhadap standar operasional, diharapkan keberlangsungan layanan SPPG dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (*)

  • 10 Laporan Masuk, Kasat Reskrim Sidrap Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum

    10 Laporan Masuk, Kasat Reskrim Sidrap Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum

    SIDRAP.KN— Tekanan dari Aliansi PMII Sidrap bukan sekadar aksi jalanan. Polisi langsung merespons dengan sikap tegas, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan warga dipastikan jalan, bukan jalan di tempat.

    Dalam audiensi terbuka yang berlangsung panas namun terkontrol, Polres Sidrap memastikan proses hukum sudah berjalan di relnya. Bukan cuma janji, tapi sudah masuk tahap penyelidikan serius.

    Kasat Reskrim, AKP Wefrick Ambarita, mengungkapkan angka yang bikin publik makin awas: 10 laporan resmi sudah masuk ke meja penyidik.

    “Ini bukan perkara kecil. Laporan yang kami terima terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Saat ini sudah 10 pelapor, dan prosesnya sedang berjalan,” tegasnya, Selasa (29/4/2026).

    Wefrick menegaskan, timnya tidak akan gegabah. Semua proses dikawal dengan prinsip due process of law—artinya, setiap langkah berbasis alat bukti, bukan tekanan atau opini.

    Yang menarik, polisi juga membuka pintu lebar-lebar soal tudingan dugaan “main belakang”. Kalau ada oknum yang ikut bermain, dipastikan tidak akan dilindungi.

    “Kalau ada yang bertindak di luar kewenangan, silakan laporkan ke Propam. Kami pastikan ditindak,” ujarnya tegas.

    Pernyataan ini jadi sinyal kuat: institusi dijaga, tapi oknum tetap bisa ditindak.

    Di sisi lain, Ketua PMII Sidrap, Erwin Putra, tak mau setengah-setengah. Ia mendesak agar kasus ini dibuka terang-benderang tanpa tebang pilih.

    “Kami tidak mau ada yang ditutup-tutupi. Semua harus diungkap, siapa pun yang terlibat,” katanya.

    Aksi ini bukan sekadar tekanan, tapi jadi pengingat bahwa publik terus mengawasi. Dan bagi Polres Sidrap, ini jadi momentum untuk membuktikan bahwa penegakan hukum bukan hanya slogan.

    Dengan jumlah pelapor yang terus bertambah, kasus ini kini jadi sorotan. Publik menunggu satu hal: apakah kasus ini benar-benar dibongkar sampai tuntas—atau berhenti di tengah jalan.

    Sejauh ini, polisi memastikan satu hal: proses tetap jalan, hukum tetap ditegakkan, dan kepercayaan publik jadi taruhan utama.(*)

  • Tangani Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak, Kasat Reskrim: Pedomani Due Process of Law

    Tangani Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak, Kasat Reskrim: Pedomani Due Process of Law

    SIDRAP. KN—Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap memastikan penanganan kasus  
    Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak berdasarkan Laporan polisi nomor LPB/791/XII/2025/SPKT yang terjadi tanggal 10 Desember 2025 lalu berjalan sesuai prosedur yang ada

    Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sidrap Akp Welfrick mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini tengah melakukan proses penyelidikan mengumpulkan beberapa alat bukti

    “Bahwa tim penyelidik kami telah mengumpulkan beberapa alat bukti, namun terhadap alat bukti tersebut tentunya perlu dikoneksikan dan menemukan persesuaiannya sehingga hasilnya objektif dan kami dapat membuat kesimpulan serta mengkonfirmasi peristiwa pidana yang terjadi” ujar Welfrick saat dikonfirmasi Selasa (28/4/26) siang di kantornya

    Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan perkara tersebut kini ditangani serius oleh unit PPA karena baik korban serta terlapor masih di bawah umur. Kasat Reskrim juga mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga koordinasi dengan pihak terkait.

    “Proses penanganan yang kami lakukan tentunya berpedoman pada prinsip “due process of law”, sehingga tim penyelidik kami bekerja secara objektif bukan subjektif dalam menentukan terjadinya peristiwa pidana dengan menghormati hak-hak perlindungan hukum yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Untuk itu juga dalam melakukan langkah-langkah kami perlu berkoordinasi dan mendapat penguatan dari pihak dan unsur-unsur terkait.” Lanjutnya

    Welfrick juga berjanji akan menuntaskan perkara tersebut dan berharap pihak keluarga korban bersabar menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih sementara berlangsung

    “Untuk memaksimalkan hasil penyelidikan, tim kami telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua belah pihak. Dari hasil penyelidikan nantinya kami akan lakukan gelar perkara sebagai penentu langkah hukum selanjutnya.” Sambungnya

  • Terima 75 Siswa Latja SPN Polda Sulsel, Kapolres Sidrap Tekankan Etika dan Disiplin

    Terima 75 Siswa Latja SPN Polda Sulsel, Kapolres Sidrap Tekankan Etika dan Disiplin

    SIDRAP.KN—Kepolisian Resort Sidrap menggelar upacara pembukaan Latihan Kerja (Latja) Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Angkatan 54 Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Presisi Polres Sidrap, Selasa (28/4/26) pagi.

    Upacara berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap Akbp Fantry Taherong dihadiri Wakapolres, Para pejabat utama, Personel Polres Sidrap, pembina pengasuh dari SPN Polda Sulsel serta para siswa latja SPN Polda Sulsel

    Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan kepada 75 siswa SPN Polda Sulsel bahwa Latihan Kerja (latja) merupakan rangkaian proses pendidikan dan pelatihan yang terstruktur dan spesifik.

    “Kegiatan yang adik-adik jalani saat ini merupakan proses pembulatan, sinkronisasi, dan kolaborasi antara teori yang telah diperoleh di ruang kelas dengan praktik lapangan selama 15 hari ke depan. Diharapkan, pengalaman ini dapat sejalan dengan ilmu yang telah adik-adik peroleh di lembaga pendidikan, baik di SPN Polda Sulsel maupun SPN lainnya.” Ujar Kapolres Sidrap

    Fantry sapaan Kapolres Sidrap berharap para siswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan latja dengan baik dan tuntas. Ia juga mengimbau siswa bersungguh-sungguh dalam menggali ilmu kepolisian di Polres Sidrap

    “Adik-adik yang telah terpilih menjadi anggota Polri diharapkan menjadi generasi yang lebih cerdas dan lebih baik dari generasi sebelumnya. Pola pembinaan yang diterapkan oleh Lemdiklat Polri adalah pola asah, asih, dan asuh yang presisi, sehingga diharapkan adik-adik dapat menjadi sosok polisi yang diharapkan masyarakat sebagai pengayom, pelindung, dan penegak hukum yang berperikemanusiaan.” Lanjutnya

    Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 tersebut juga menyampaikan agar para siswa terus belajar dan tidak berhenti sampai kegiatan latja ini saja, menurutnya proses belajar adalah proses dari tidak tahu menjadi tahu.

    “Jangan pernah berhenti belajar dan berlatih. Seperti yang disampaikan oleh Albert Einstein, “Once you stop learning, you start dying.” Maka dari itu, teruslah belajar agar menjadi polisi yang diharapkan oleh bangsa, pimpinan, dan masyarakat.” Tambah Fantry

    Di akhir arahannya, Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjaga sikap selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan latihan kerja.

    “Selama berada di sini, tidak diperkenankan melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana. Dilarang memasuki tempat hiburan atau bepergian di luar ketentuan. Seluruh kegiatan adik-adik menjadi tanggung jawab saya sebagai Kapolres, termasuk keselamatan, keamanan, dan kesehatan hingga kembali ke SPN” tutupnya

  • Kolaborasi SAR & IJ Sukseskan Audisi DA8 Indosiar di Sidrap, 42 Peserta Lolos Tahap Lanjut

    Kolaborasi SAR & IJ Sukseskan Audisi DA8 Indosiar di Sidrap, 42 Peserta Lolos Tahap Lanjut

    SIDRAP.KN— Kolaborasi antara Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Ilham Juneydi selaku pengusaha lokal sukses menyukseskan pelaksanaan audisi D’Academy 8 (DA8) yang digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kegiatan ini menjadi salah satu titik audisi yang dipercaya oleh Indosiar di antara sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
    Meski persiapan terbilang singkat, hanya sekitar tiga minggu, pelaksanaan audisi berjalan sukses dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari respons cepat dan dukungan penuh Bupati Sidrap dalam menyiapkan berbagai kebutuhan teknis maupun non-teknis yang diperlukan oleh pihak penyelenggara.

    Dari hasil audisi tersebut, Sidrap berhasil melahirkan sebanyak 42 peserta yang lolos ke tahap selanjutnya. Para peserta ini kini tinggal menunggu panggilan resmi dari pihak Indosiar untuk melanjutkan ke proses berikutnya.

    Menariknya, Sidrap disebut sebagai salah satu daerah dengan jumlah peserta lolos terbanyak dibandingkan lokasi audisi lainnya. Hal ini menjadi indikator kuat tingginya potensi dan kualitas talenta dangdut dari daerah tersebut.

    Perwakilan Indosiar,Verno Nitiprodjo
    Kepala Departemen Program Communication Indosiar, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai koordinasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama berbagai elemen, baik organik maupun ad hoc, berlangsung sangat intensif sejak tahap persiapan hingga hari pelaksanaan.
    “Pelaksanaan audisi DA8 di Kabupaten Sidrap bisa menjadi role model kolaborasi antara Indosiar dengan pemerintah daerah ke depannya,” ujarnya.

    Sementara itu, kolaborasi antara SAR dan IJ juga dinilai sebagai kunci keberhasilan kegiatan ini. Keduanya menunjukkan kinerja yang cepat, disiplin waktu, serta mampu membangun sinergi yang efektif dalam menyukseskan audisi berskala nasional tersebut.

    Keberhasilan ini semakin mengukuhkan posisi Sidrap sebagai salah satu daerah yang potensial dalam melahirkan talenta-talenta berbakat di dunia musik dangdut nasional.(*)

  • Pengakuan Baru MS: Hasil “Passobis” Disebut Hanya Rp300 Juta, Namun Diminta Bayar Rp600 Juta untuk Bebas

    Pengakuan Baru MS: Hasil “Passobis” Disebut Hanya Rp300 Juta, Namun Diminta Bayar Rp600 Juta untuk Bebas

    SIDRAP.KN— Fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan penipuan online atau “passobis” yang mencuat pasca penggerebekan di BTN Arawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Salah satu pihak yang sempat diamankan, MS, menyampaikan pengakuan lanjutan yang semakin mempertegas adanya dugaan praktik di luar prosedur hukum.

    Dalam keterangannya, MS mengakui bahwa dirinya memang pernah terlibat dalam aktivitas “passobis”. Namun, ia menegaskan bahwa hasil terbesar yang pernah diperoleh hanya sekitar Rp300 juta, jauh di bawah angka yang kemudian diminta dalam proses yang ia sebut sebagai “barter kebebasan”.

    “Saya akui pernah dapat hasil, tapi paling besar sekitar Rp300 juta. Tidak pernah sampai miliaran,” ujar MS.

    Yang menjadi sorotan, lanjutnya, justru munculnya permintaan uang sebesar Rp600 juta sebagai syarat untuk dibebaskan setelah diamankan. Nilai tersebut bahkan dua kali lipat dari pengakuan hasil yang pernah ia peroleh.

    “Ini yang saya tidak pahami. Hasil yang pernah saya dapat tidak sampai segitu, tapi diminta bayar Rp600 juta supaya dilepas,” katanya.

    MS menyebut, permintaan tersebut awalnya dipatok Rp700 juta sebelum akhirnya “diturunkan” menjadi Rp600 juta. Ia menilai kondisi tersebut sebagai tekanan yang membuat dirinya tidak memiliki pilihan selain menyanggupi.

    Proses pembayaran, menurut pengakuannya, dilakukan secara bertahap melalui beberapa rekening berbeda dengan melibatkan pihak keluarga. Setelah dana dinyatakan terpenuhi, MS bersama dua rekannya, FD dan US, kemudian dilepaskan pada malam hari di wilayah perbatasan Pinrang–Rappang.

    Selain dugaan pemerasan, MS juga kembali menyoroti persoalan barang bukti yang dinilai tidak transparan. Ia mengaku sejumlah ponsel miliknya dan rekan-rekannya tidak seluruhnya dikembalikan.

    “Ada puluhan HP yang diambil, tapi tidak semua kembali. Padahal itu barang pribadi dan ada yang nilainya mahal,” ujarnya.

    Kasus ini sendiri disebut berkaitan dengan pengembangan perkara penipuan online sejak Februari 2026, dengan dugaan korban berada di wilayah Palu, Sulawesi Tengah.

    Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak aparat terkait atas pengakuan MS, termasuk soal dugaan permintaan uang, selisih barang bukti, serta prosedur penanganan yang dipersoalkan.

    Redaksi membuka ruang konfirmasi bagi seluruh pihak untuk memberikan penjelasan resmi demi menjaga keberimbangan informasi.

    Perkembangan ini semakin memperkuat desakan publik agar dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap kasus tersebut, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum. (*)