x

Mediasi di Kantor Desa Teteaji Antara Latahan dan Hj. Hasna Belum Capai Kesepakatan

waktu baca 3 menit
Kamis, 16 Okt 2025 07:03 0 372 Jumadi

SIDRAP. KOMPAKNEWS. My. Id– Suasana mediasi antara Latahan dan Hj. Hasna yang berlangsung di Kantor Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang, berlangsung tegang dan belum mencapai titik penyelesaian. Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, serta dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Teteaji Bripka Jamal.Kamis, 16/10/2025

Persoalan bermula ketika Hj. Hasna menagih sejumlah uang kepada menantunya, Latahan, yang diduga telah beberapa kali meminjam uang dalam jumlah besar sejak beberapa waktu lalu. Hj. Hasna mengungkapkan, awal mula Latahan datang meminjam uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk menggadai sawah seseorang di Desa Teteaji.

“Setelah itu, dia kembali datang mengambil uang Rp8 juta dengan alasan membeli sapi untuk acara pengantin di Pinrang, lalu meminjam lagi Rp10 juta untuk membeli sawah keponakannya,” ujar Hj. Hasna saat mediasi.

Tak berhenti di situ, Latahan kembali datang untuk meminjam uang. Namun karena Hj. Hasna mengaku tidak memiliki uang tunai, ia kemudian menggadaikan cincin emas di Pegadaian Rappang senilai Rp10 juta. Selanjutnya, Hj. Hasna juga menggadaikan kalung emasnya dengan nilai Rp12 juta untuk membantu menantunya itu.

Namun, Latahan tidak mampu menebus emas yang digadaikan. Akibatnya, Hj. Hasna terpaksa meminjam uang ke tetangganya untuk menebusnya sendiri 24.245.000 karena takut emasnya di lelang oleh pihak pengadaian dan menghitung total pinjaman beserta bunga sebesar Rp62 juta.

Hj. Hasna menambahkan bahwa semasa hidup, istri Latahan yang merupakan anak kandungnya, latahan pernah berjanji akan melunasi utang setelah sawah yang dimaksud terjual. Namun, takdir berkata lain — sang istri meninggal dunia sebelum sempat melunasi utang kepada Hasna tersebut.

“Saya kecewa, karena sekarang Latahan malah menyangkali semua uang yang diambilnya,” tutur Hj. Hasna dengan nada kecewa.

Sementara itu, Dandi, ipar Latahan sekaligus adik kandung dari almarhumah istri Latahan, turut memberikan keterangan bahwa setiap latahan ambil uang di rumah ibu saya selalu saya yang saksikan, Ia mengatakan bahwa keluarganya datang karena ingin menagih janji yang pernah diucapkan Latahan.

“Dia pernah bilang, nanti kalau sawah terjual, dia akan bayar utangnya. Tapi sekarang dia tidak mau mengakui. Kami sangat kecewa karena hasil jerih payah orang tua kami tidak diakui,” ujar Dandi.

Kepala Desa Teteaji, Andi Gusli, yang memimpin jalannya mediasi, berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami di sini hanya sebagai penengah. Meskipun uang itu dipakai oleh almarhumah istri Latahan, sebagai suami tentu ada tanggung jawab moral. Kami berharap ada jalan tengah agar masalah ini tidak berlarut,” ujarnya.

Sementara Bhabinkamtibmas Desa Teteaji, Bripka Jamal, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya mendampingi proses mediasi agar berlangsung aman dan tertib.

“Kita berharap permasalahan ini bisa selesai di kantor desa tanpa harus naik ke ranah hukum. Tapi kalau tidak ada titik temu, tentu Hj. Hasna berhak menempuh jalur hukum lebih tinggi,” jelasnya.(MD)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post

[sureforms id='2715']

x