x

Wakil Ketua DPRD Sidrap Hadiri Rapat Dengar Pendapat Terkait Dana Pengolahan Lahan

waktu baca 2 menit
Selasa, 3 Feb 2026 04:58 0 10 Jumadi

SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id— Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri kegiatan rapat pendapat bersama Dinas Pertanian, Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), serta para pengurus kelompok tani se-Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sidrap, Senin, 2 Februari 2026.

Wakil Ketua DPRD Sidrap, Muhammad Ridha Bakri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa rapat pendapat ini sangat bermanfaat sebagai forum untuk mendengar berbagai persepsi dan masukan dari kelompok tani terkait mekanisme penyaluran dana pengolahan lahan.

“Kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman antar kelompok tani. Kami berharap ada kesadaran bersama dari anggota kelompok tani untuk memahami kondisi yang ada, mengingat terdapat laporan dari petani bahwa besaran pembayaran yang diterima tiap kelompok berbeda-beda. Bahkan untuk lahan di bawah satu hektare, dana yang diterima tidak mencapai Rp900 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sidrap, Bahrul Appas, menegaskan agar pertemuan tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh peserta. Ia menyebutkan bahwa banyak petani mengeluhkan perbedaan dana pengolahan lahan yang diterima.

“Kami berharap pengurus kelompok tani dapat menyampaikan secara terbuka semua keluhan dalam rapat ini. Kami di DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi pertanian, wajib mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para petani,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, salah satu perwakilan pengurus kelompok tani turut memberikan penjelasan bahwa selama ini dana pengolahan lahan umumnya diberikan sebesar Rp900 ribu per hektare. Namun, terdapat tambahan dana transportasi yang bersumber dari kesepakatan anggota dan tidak dicantumkan secara rinci karena disesuaikan dengan keikhlasan masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa anggota DPRD Sidrap dari Komisi II, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap beserta jajaran, para kepala BPP, serta perwakilan pengurus kelompok tani dari berbagai kecamatan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap, Ibrahim, menegaskan bahwa anggaran pengolahan lahan, bor listrik, serta perpipaan disalurkan langsung ke rekening kelompok tani, bukan melalui kantor Dinas Pertanian.

“Semua anggaran tersebut langsung masuk ke rekening kelompok tani sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Rapat pendapat ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk menciptakan transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana pengolahan lahan bagi para petani di Kabupaten Sidrap.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

Subscribe

Email
The form has been submitted successfully!
There has been some error while submitting the form. Please verify all form fields again.

Recent Post

[sureforms id='2715']

x