
SIDRAP.KOMPAKNEWS.My.id– Kronologi sebenarnya terungkap terkait peristiwa yang melibatkan anggota Intel Kodim 1420 Sidrap saat melakukan patroli wilayah menggunakan mobil.

Kejadian tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di wilayah perbatasan Kadidi–Kanie.
Saat melintas di lokasi, anggota Intel Kodim menemukan sekelompok orang yang berkumpul di bawah kolong rumah.
Ketika mobil patroli berputar, kelompok yang diketahui merupakan anak-anak muda itu tiba-tiba bertaburan keluar dari kolong rumah.

Anggota Intel Kodim yang berjumlah sekitar 10 orang langsung menyebutkan agar mereka tidak melarikan diri.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada praktik penipuan daring atau yang kerap disebut “Sobis”.
Di tempat tersebut ditemukan barang bukti berupa puluhan telepon genggam, sekitar 50 unit dari berbagai merek.
Menindaklanjuti temuan itu, anggota Kodim meminta dua orang untuk menghadap ke Kodim guna dimintai keterangan.
Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang mengarah pada kejahatan siber.
Dalam proses tersebut, ditegaskan tidak ada permintaan apa pun berupa uang, sebagaimana yang sempat diberitakan oleh salah satu media daring.
“Pemberitaan tersebut tidak benar kalau ada permintaan sejumlah uang. Yang benar itu seperti yang kami ceritakan sebelumnya di atas,” ujar Danunit Intel Kodim 1420 Sidrap, Letda Kav Muh Nasir, Minggu, 4 Januari 2026.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada penangkapan dalam kejadian tersebut.
Yang dilakukan hanyalah permintaan keterangan serta pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Selain itu, seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi tidak dibawa oleh anggota Kodim.
Terkait nama inisial BD dan SP yang disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai pihak yang meminta uang, Letda Kav Muh Nasir menegaskan hal tersebut juga tidak benar.
Menurutnya, BD dan SP pada saat kejadian justru berada di wilayah Bulu Cenrana untuk melakukan peninjauan Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, salah satu warga inisial WA yang berada di lokasi diminta untuk mendampingi pihak yang dimintai keterangan ke kantor guna pembuatan surat pernyataan.
Danunit Intel Kodim 1420 Sidrap menambahkan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya praktik “tangkap lepas” sangat merugikan pihak Intel Kodim Sidrap.
Ia menegaskan tudingan tersebut tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
Terpisah, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Andi Zulhakim Asdar menyebutkan bahwa akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk menjaga kamtibmas agar wilayah Sidrap bersih dari penipuan online atau Sobis.
Sebagaimana diketahui, kejahatan siber di Kabupaten Sidrap diduga sangat terorganisir dan melibatkan banyak pihak, sehingga penanganannya dinilai tidak mudah dan membutuhkan kerja sama berbagai unsur penegak hukum. (*)

Tidak ada komentar