
SIDRAP.KN— Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang terus menggencarkan edukasi dan penyampaian pesan-pesan antikorupsi kepada para peserta didik maupun tenaga pendidik. Kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan di UPT SMP Negeri 1 Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Sidrap juga mensosialisasikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026 yang sementara berlangsung saat ini.
Adapun sampling dalam pelaksanaan SPI Pendidikan tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, siswa, serta orang tua siswa.
Penanggung jawab kegiatan, Kasriah Sanusi dan Amannang Saily Endeng, menyampaikan sejumlah poin penting terkait pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah. Mereka mengajak seluruh warga sekolah untuk menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan integritas sejak dini.

Amannang Saily Endeng dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya pemahaman tentang korupsi kepada generasi muda yang merupakan generasi pelanjut menuju generasi Indonesia emas.
“Anak-anak harus paham, bahwa siapapun bisa melakukan korupsi, korupsi paling nyata yang bisa dilakukan anak sekolah tentunya adalah korupsi waktu, suka bolos, suka terlambat, itu contoh paling nyata,” tegas Amannang di hadapan para siswa-siswi.
Agar kita bisa terhindarkan dari bahaya korupsi, maka setidaknya harus punya pegangan berupa ‘9 nilai nilai antikorupsi’ yang biasa disingkat dengan ‘jumat bersepeda kaka’
Yaitu Jujur Mandiri Tanggungjawab Berani Sederhana Peduli Disiplin Adil dan Kerja Keras
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dari para peserta didik dan guru.
Di akhir kegiatan, seluruh siswa mengikuti ikrar antikorupsi sebagai bentuk komitmen bersama untuk menanamkan budaya jujur dan menolak segala bentuk praktik korupsi di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.(*)

Tidak ada komentar